Mantan Kadus Simbolon Purba Diperlakukan Tak Adil, Kades Diduga Mainkan Gaji dan Administrasi
Table of Contents
Artha‑News.com | Samosir, 29 Juni 2026 – Publik belakangan digemparkan dugaan praktik tidak transparan di Pemerintahan Desa Simbolon Putra, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Seorang mantan pemimpin desa diduga telah menyalurkan anggaran pada proyek yang tidak ada realisasinya, sementara warga merasa beban biaya pembangunan desa justru ditanggung sendiri.
Mantan Kadus berharap menyampaikan bahwa masa hukumannya telah selesai dijalani pada tahun 2024. Dengan niat baik, ia berharap bisa melanjutkan tugasnya kembali tanpa hambatan. Namun, harapan itu kandas karena dugaan yang tidak jelas penyebabnya.
Avalaya, Kepala Desa Ciko Malau menyatakan hal serupa:
“Tunggu dulu, nanti kami berikan tanggapan secara tertulis. Belum ada kejelasan, kami belum bisa berkomentar. Bukan menutup diri, hanya menunggu surat panggilan resmi.”
“Selama menjabat saya tidak pernah berbuat hal buruk, hilangkan saja tuduhan itu supaya saya tidak terbebani,” ujarnya.
Lebih lanjut Kadus menyampaikan:
“Nama saya harus bersih kembali,
Faktanya, selama menjabat tidak pernah ada pelanggaran,
Surat Pembebasan Sementara dikeluarkan Januari 2023, namun baru Februari 2023 diserahkan,
Alasan keputusan akhir belum disampaikan secara resmi.”
Alasan Kepala Desa untuk mengganti pejabat yang bersangkutan dikaitkan dengan berbagai hal, namun belum ada bukti tertulis yang rinci. Yang lebih menarik, gaji mantan Kadus masih terbayar hingga bulan September 2025 padahal masa jabatan berakhir jauh sebelumnya. Keterlambatan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk ketidakjelasan administrasi.
Jika benar adanya dugaan tersebut, masyarakat berhak menuntut kejelasan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku. Mantan Kadus berharap pemerintah Kabupaten Samosir turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang bersalah berikan bukti, kalau tidak surat resmi harus dikeluarkan segera,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa yang sepenuhnya akuntabel, jujur, dan berpedoman pada aturan hukum.
*Redaksi Artha‑News berusaha meminta tanggapan dari pihak terkait lainnya namun belum mendapat jawaban hingga berita ini disusun.*
**Ditulis oleh:** NR Sitohang
**Wilayah Liputan:** Kabupaten Samosir, Sumatera Utara
👁 Views: 0
Posting Komentar