👁️ Total Tayangan: 240.624

WARGA DIDAMPINGI WARTAWAN LAPORKAN ULANG KETIDAKJELASAN LPJ DESA ONANRUNGGU TAHUN 2018 KE KEJAKSAAN NEGERI SAMOSIR

Table of Contents
PIHAK KEJAKSAAN: AKAN DIPROSES SESUAI ATURAN
 
SAMOSIR – ARTHA-NEWS.COM, Jumat (8/5/2026) – Kekecewaan warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, terhadap penanganan dan kejelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 akhirnya berujung pada pelaporan ulang. Merasa belum memperoleh kepastian dan penjelasan memuaskan dari Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Samosir, sejumlah warga kembali menyampaikan laporan dan permintaan penjelasan ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir pada Jumat (8/5/2026) dengan didampingi sejumlah awak media.
 
Langkah ini diambil setelah warga menerima informasi dari pihak Inspektorat yang menyatakan wilayah tersebut sudah pernah diperiksa dan kecil kemungkinan dilakukan pemeriksaan ulang. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya dan ketidakpuasan di kalangan warga, mengingat hingga saat ini masyarakat belum pernah mendapatkan salinan resmi maupun penjelasan rinci mengenai hasil akhir pemeriksaan tahun sebelumnya.
 
"Kami hadir bukan untuk mencari sensasi atau menuduh sembarangan. Kami hanya menginginkan KEJELASAN DAN KETERBUKAAN. Jika pengelolaan keuangan dinyatakan baik dan benar, mohon diumumkan secara terbuka. Namun jika terdapat hal yang menyimpang dari aturan, wajib dijelaskan dan ditindaklanjuti sesuai hukum," ujar salah satu warga pelapor usai menyerahkan berkas.
 
Kehadiran awak media merupakan bentuk Pengawasan Sosial guna menjamin hak publik memperoleh informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari Keuangan Negara. Warga menilai, persoalan ini bukan lagi urusan internal pemerintahan desa, melainkan menjadi Kepentingan Umum karena laporan pertama yang disampaikan sejak Tahun 2020 dinilai belum memberikan kepastian hukum.
 
Warga mengkhawatirkan, jika aspirasi yang disampaikan sejak tahun 2020 terus berlarut tanpa kejelasan, maka hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pengawas keuangan daerah.
 
"Kami berharap tegaknya keadilan tanpa pandang bulu. Dana Desa adalah milik rakyat, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawabannya WAJIB TERBUKA untuk diketahui seluruh warga," tegas perwakilan warga.
 
Menanggapi laporan yang disampaikan, Pihak Kejaksaan Negeri Samosir memberikan tanggapan resmi. Pihak Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti berkas pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Laporan kami terima dan AKAN DIPROSES serta diteliti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Samosir kepada awak media.
 
Kepastian dari pihak Penuntut Umum ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa kecewa akibat minimnya informasi. Warga berharap Kejaksaan Negeri Samosir tidak sekadar menerima berkas secara administratif, namun berupaya menelusuri kebenaran informasi mengenai pengelolaan Keuangan Desa Onanrunggu Tahun Anggaran 2018.
 
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Kecamatan Onanrunggu. Masyarakat menanti langkah nyata aparat penegak hukum guna membuktikan bahwa setiap aspirasi dan laporan warga akan ditangani dengan adil dan bertanggung jawab.
 
(Pelapor: Warga Masyarakat | Penulis: NR. Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490