ArthaNews-SMPN 3 Ampelgading Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid Minta Keterbukaan Penggunaan Dana BOS

WWW.ARTHA-NEWS.COM-Ampelgading, Malang  -  Tindakan pungutan liar diduga terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Ampelgading, bertempat di Desa Lebak Harjo kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. 
Bermula dari adanya informasi dan keluhan wali murid dengan adanya dugaan  pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 3 Ampelgading,  berupa adanya iuran bulanan (SPP), pembayaran uang pembangunan, pembayaran uang LKS, pembayaran uang seragam dan uang daftar Ulang. Wali murid merasa kecewa dengan adanya pungutan tersebut, pasalnya sekolah SMP negeri tersebut menerima anggaran dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dari negara yang nilainya cukup besar, namun praktek penggunaan nya tidak ada keterbukaan terhadap masyaraka, dan tetap saja memungut uang dari wali murid.
Dengan dalih selalu kekurangan dana operasional, SMP tersebut nekat tabrak aturan melakukan pungutan kepada wali murid dengan mengatasnamakan komite sekolah.

Atas dasar informasi tersebut, Awak media pun segera turun untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, beberapa warga yang berhasil ditemui awak media ini, semuanya memberikan keterangan yang sama tentang kebenaran adanya pungutan tersebut. 

Kepada awak media Salah seorang wali murid RB (50) menjelaskan bahwa anaknya diminta membayar uang SPP sebesar Rp 85 ribu rupiah perbulan, uang LKS setiap semester Rp 125.000 ,  uang daftar ulang Rp 300.000, uang pembangunan 240.000.

"Iya benar mas, ada tarikan SPP, uang pembangunan, uang daftar ulang, uang LKS dll, itu pernah saya tanyakan ini dananya untuk apa saja?  aslinya negeri itu kan tidak boleh ada tarikan tiap bulannya operasional guru dan sekolah nya kan sudah dibayar sama negara lewat dana BOS, jawab mereka katanya dana BOS nggak cukup"  ujar RB  (17/3/2024)

Lebih lanjut RB (50) menerangkan bahwa iuran rutin Rp 240. 000 itu karena alasan sekolah tersebut sedang membangun, ia membayar sejak  2022,  seolah dijadikan semacam proyek. Pasalnya siswa wajib beli  mengikuti program sekolah tersebut.

"Ya wajib LKS Rp125. 000 tiap semester dapat 5 buku kalau nggak beli LKS ya nggak bisa pelajaran nggak bisa ikut belajar, daftar ulang bayarnya 300-an lebih kurang cuman nggak dikasih kuitansi, uang pembangunan 240 ribu" imbuhnya.

Menurut RB (50) seharusnya penggunaan dana BOS dibuat transparan terbuka seperti penggunaan uang  di masjid karna dana bos haknya masyarakat penerima manfaatnya wali murid, seharusnya dipasang papan informasinya di luar kantor sekolah jangan didalam kantor, Jadi semua orang tahu masyarakat tahu dana  bos itu dapat berapa? dipakai untuk apa saja? cukup atau tidak? kan masyarakat bisa ikut ngitung,  bisa ikut mengetahui, masak duit sebegitu besarnya katanya Kurang terus, dulu sebelum ada dana bos tidak terlalu berat beban wali murid.

" jadi masyarakat kan nggak paham kurangnya itu di mana? kurangnya berapa? Kenapa bisa kurang? kan nggak tahu kalau tertutup!, selama ini sekolah nggak pernah terbuka terkait penggunaan dana BOS, itu papan informasi penggunaan dana BOS juga nggak pernah dipampang di luar kantor Seharusnya kan dipampang di luar kantor biar terbuka"

" ya harapan saya sekolah ini  kedepannya bisa terbuka dan benar-benar gratis sesuai dengan apa yang diprogramkan pemerintah"  tutup RB (50)

Informasi yang dihimpun awak media, ada kebutuhan anggaran sebesar Rp8000.000 yang dibebankan kepada wali murid setiap bulanya

 Awak Media menemukan adanya dugaan pungutan tersebut menguat, karena bersifat mengikat dan nominalnya pun telah ditentukan, bahkan pungutan tersebut disertai kwitansi resmi dari komite kekolah.

 Berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 hal itu tidak diperbolehkan. seharusnya pendidikan dasar wajib, yang saat ini sudah dikembangkan dari 9 tahun menjadi 12 tahun, seharusnya sudah dapat diselenggarakan  benar benar secara gratis. 

Sementara itu, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan hal senada. Menurutnya, hal itu sebelumhya juga telah dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan Komite. 

"Kalau peruntukannya macam-macam. Pokoknya yang tidak terakomodir melalui BOS (bantuan operasional sekolah). Baik reguler maupun dari daerah," ujarnya. 

Hal tersebut menurutnya dimulai pada tahun ajaran 2021 saat ini. Dan jika di suatu bulan belum terbayar, maka sifatnya akan diakumulasi dan dibayarkan pada bulan selanjutnya. 

"Ya iuran itu memang wajib (sifatnya)" imbuhny. 

Sebenarnya, ia sendiri juga tidak merasa keberatan. Hanya saja ia menganggap bahwa hal tersebut adalah hal yang tidak benar. Mengingat SMP Negeri 3 Ampelgading adalah sekolah negeri.

"Bukan soal keberatan, inikan sekolah negeri. Kalau sekolah swasta sih mungkin tidak masalah. Kalau Rp 80 ribu mungkin kecil, tapi kalau diakumulasi .184 siswa selama 1 tahun kan jadi besar," terangnya.

Bersambung......

(Dir/tim/red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama