📰 5 BERITA TERBARU
- ⏳ Memuat...
🔥 5 BERITA POPULER
- ⏳ Memuat...
Pemkab Samosir Gelar FGD Penyusunan RDTR Pangururan 2026–2046
Sidak Blok Hunian, Lapas Perempuan Jakarta Pastikan Bebas Ponsel dan Narkoba
Dandim Tasikmalaya Dicatut? Spanduk Proyek SMKS Nangkaleah Akhirnya Diturunkan
Diduga Galian C Ilegal, Aktivitas Pasir di Samosir Dipertanyakan
Gugus 3 Juara 1 Lomba Senam Kreasi Haornas Ke-43 di Gedung GGC Ciawi
Rumondang Cucu Raja Awang Sitanggang Kutuk Dugaan Penyerobotan Lahan Gubba, Minta Aparat Bertindak Tegas
Bupati Samosir Teken Komitmen Bersama KPK untuk Cegah Korupsi
SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 17 September 2026 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T. Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mereka menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin akuntabel dan berintegritas.
Bupati Vandiko: Pencegahan Korupsi Harus Menjadi Gerakan Bersama
Bagi Pemkab Samosir, komitmen bersama tersebut menjadi penguatan terhadap langkah-langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong di daerah. Kehadiran Bupati Vandiko Timotius Gultom menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pencegahan korupsi bukan semata-mata persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.
"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak pemangku kepentingan dan itu tentu saling terkait satu sama lain," kata Bobby.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas," ujar Bobby.
Peran Krusial APIP sebagai Peringatan Dini
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat krusial. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat. Harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya melalui Perpres," kata Johanis.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting agar penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke Aparat Penegak Hukum (APH) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu mitra Pemda, bukan yang harus dihindari," jelas Akhmad.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt. Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, dan Sekretaris Dewan Rikky Rumapea.
Laporan: NR. Sitohang