✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Pemkab Samosir Gelar FGD Penyusunan RDTR Pangururan 2026–2046

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan untuk periode 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada Jumat (18/9/2026).
 
Pertemuan ini digelar untuk menampung saran, ide, serta mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak yang berkepentingan guna menyusun dokumen RDTR yang lebih lengkap dan menyeluruh. Hadir dalam acara ini perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemangku kepentingan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
 
Asisten II Sekdakab Samosir Buka Secara Resmi Kegiatan
 
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan tersebut. Hotraja menyampaikan bahwa penyusunan RDTR memerlukan data dan informasi yang utuh agar rencana pembangunan ke depan dapat disusun secara optimal sekaligus mencerminkan kebutuhan pengembangan yang berkelanjutan.
 
Menurutnya, RDTR merupakan salah satu instrumen utama dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berjalan secara teratur, terencana, dan bermanfaat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.
 
"RDTR ini menjadi peta arah kita ke masa depan. Setiap jengkal wilayah harus memberi manfaat bagi rakyat dan memiliki kejelasan fungsi serta pola pemanfaatannya," ujar Hotraja.
 
Ia menegaskan perlunya keselarasan antara RDTR dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, RPJMD, dan rencana aksi daerah, agar tidak terjadi ketidakcocokan saat pelaksanaan di lapangan nanti.
 
"Kita berharap, RDTR yang disusun mampu menjawab kebutuhan perkembangan Samosir ke depan. Oleh karena itu, para peserta diminta menyampaikan masukan yang membangun, ide, dan usulan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tambahnya.
 
Hotraja juga menjelaskan bahwa posisi Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba menuntut pengaturan tata ruang yang cermat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.
 
Terlebih lagi, Kecamatan Pangururan berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), sehingga memerlukan penataan ruang yang jelas untuk mendukung pertumbuhan kawasan tersebut.
 
"Pangururan sebagai pusat pemerintahan kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang khas. Karena itu, RDTR harus mampu menyeimbangkan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan," jelasnya.
 
Ia berharap seluruh proses penyusunan RDTR dilakukan secara serius dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar berguna bagi rakyat dan menjadi pedoman pembangunan hingga dua puluh tahun ke depan.
 
Hotraja juga mengajak seluruh OPD terkait untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Kelengkapan data, katanya, sangat menentukan mutu dokumen yang dihasilkan.
 
"RDTR ini harus mencerminkan harapan masyarakat, potensi sumber daya alam, serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita lengkapi semua data yang diperlukan agar dokumen ini benar-benar menjadi panduan yang relevan untuk dua puluh tahun mendatang," ujarnya.
 
Konsultan Paparkan Kerangka Penyusunan RDTR
 
Dalam sesi FGD, pihak konsultan dari PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka kerja dan langkah-langkah awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.
 
Dijelaskan bahwa penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang produktif dan lestari, dengan memenuhi kebutuhan pembangunan masa kini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang. Penataan ruang juga diharapkan menghasilkan kawasan yang aman, nyaman ditinggali, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
 
Nantinya, RDTR ini akan terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga mempermudah perizinan dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta penanaman modal sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
 
Dalam paparannya, konsultan menekankan bahwa Kecamatan Pangururan memiliki letak yang sangat strategis sebagai ibu kota kabupaten sekaligus pusat kegiatan lokal. Oleh sebab itu, perencanaan tata ruang yang matang sangat diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan di masa datang.
 
Penyusunan RDTR akan dimulai dari tahap persiapan, dilanjutkan dengan pengumpulan data dari berbagai sektor. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memetakan kondisi wilayah dan menentukan arah pengembangan kawasan.
 
Berbagai aspek akan dikaji secara mendalam, termasuk penyusunan beberapa alternatif pola pengembangan ruang untuk mendapatkan hasil yang paling optimal.
 
Hasil dari seluruh proses tersebut akan dituangkan ke dalam rancangan RDTR hingga dokumen akhir, yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Seluruh tahapan penyusunan mengacu pada peraturan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta peraturan daerah yang berlaku.
 
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi aktif agar RDTR Kecamatan Pangururan 2026–2046 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, melainkan menjadi panduan nyata pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
 
Laporan: NR. Sitohang — ARTHA-NEWS.COM

Sidak Blok Hunian, Lapas Perempuan Jakarta Pastikan Bebas Ponsel dan Narkoba

JAKARTA — ARTHA-NEWS.COM — Aparat penegak hukum gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/9/2026). Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk memperketat keamanan sekaligus memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
 
Operasi pembersihan ini diperkuat oleh puluhan personel dari berbagai instansi lintas sektoral. Di antaranya melibatkan enam petugas BNNK Jakarta Timur, satu personel Polsek Duren Sawit, dua anggota Koramil 08 Duren Sawit, delapan perwakilan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, serta didukung penuh oleh 32 pegawai internal Lapas Perempuan Jakarta.
 
Instruksi Kakanwil Ditjenpas DKI Jakarta
 
Sebelum menyisir kamar-kamar hunian, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Wachid Wibowo.
 
Dalam arahannya, Wachid menekankan agar seluruh petugas bergerak secara padu dan terukur. Ia meminta pemeriksaan dijalankan dengan profesionalitas tinggi demi menjaga stabilitas keamanan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap warga binaan.
 
Target utama dari operasi gabungan ini adalah menyapu bersih keberadaan benda-benda penyelundupan yang dilarang keras masuk ke dalam sel. Mulai dari alat komunikasi gawai (ponsel), narkotika, obat-obatan tanpa izin, hingga senjata tajam yang dapat memicu konflik. Petugas menyisir setiap sudut ruangan dan titik-titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang.
 
Steril dari Komoditas Terlarang
 
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, tim gabungan memastikan bahwa area blok hunian steril dari peredaran narkoba maupun telepon genggam. Petugas hanya menyita beberapa jenis barang non-medis terlarang lainnya untuk kemudian didata dan segera dimusnahkan.
 
Apresiasi terhadap jalannya operasi ini turut disampaikan oleh pihak TNI yang ikut mengawal sterilisasi tersebut. Situasi di dalam lingkungan lapas dinilai sangat kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.
 
"Berdasarkan hasil penyisiran bersama, kami memastikan tidak ada barang krusial seperti handphone ataupun narkotika di dalam sel hunian. Hal ini membuktikan sistem pengawasan internal di Lapas Perempuan Jakarta berjalan optimal. Tentu saja, agenda sidak berkala seperti ini perlu terus dipertahankan sebagai langkah antisipasi," ujar salah satu perwakilan Koramil 08 Duren Sawit yang bertugas di lokasi.
 
Sinergi kuat antara Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan program Lapas Bersinar (Bersih Narkoba). Penguatan koordinasi antarlembaga akan terus ditingkatkan secara konsisten untuk memastikan stabilitas lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
 
ARTHA-NEWS.COM
 
 

Dandim Tasikmalaya Dicatut? Spanduk Proyek SMKS Nangkaleah Akhirnya Diturunkan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Jumat (18/9/2026) — Spanduk kegiatan revitalisasi sekolah di SMKS Nangkaleah yang mencantumkan nama dan foto Komandan Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., dilaporkan telah diturunkan dari lokasi proyek.
 
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penurunan spanduk tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Langkah ini diduga diambil setelah adanya indikasi ketidaksesuaian atau penyalahgunaan identitas pejabat militer dalam kegiatan proyek pendidikan tersebut.
 
Sebelum diturunkan, spanduk besar bertuliskan "Kegiatan Revitalisasi Sekolah SMKS Nangkaleah — Didampingi oleh Dandim 0612/Tasikmalaya" sempat terpasang mencolok. Tepat di bawahnya, terdapat papan informasi resmi dari Panitia Pengembangan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKS Nangkaleah yang memuat rincian proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total Rp767.540.000.
 
Berdasarkan data papan proyek, program revitalisasi di bawah naungan Yayasan Nurul Huda Al-Hasanah Nangkaleah (Jl. Ciawi-Singaparna, Kp. Nangkaleah, Desa Cilampunghilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya) ini mencakup 9 jenis pekerjaan utama:
 
- Rehabilitasi ruang kelas dan ruang praktik siswa
- Perbaikan ruang kantor, perpustakaan, dan laboratorium
- Pengecatan pagar hingga fasilitas sekolah lainnya
 
Sorotan Masyarakat dan Desakan Penyelidikan
 
Keberadaan nama serta foto Dandim pada spanduk proyek tersebut sempat memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Tasikmalaya. Publik mempertanyakan landasan hukum keterlibatan unsur komando militer dalam proyek swakelola sekolah tersebut.
 
"Wajar jika masyarakat bertanya. Apakah ini bentuk pengawasan, pendampingan prosedural, atau sekadar seremonial? Publik berhak mendapat penjelasan yang jelas dan resmi," ujar salah seorang tokoh pemuda setempat yang memantau jalannya proyek.
 
Pasca-penurunan spanduk, elemen masyarakat mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap oknum di balik pemasangan atribut tersebut. Selain itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Kabupaten Tasikmalaya juga dituntut memberikan penjelasan terkait pengawasan proyek, khususnya mengenai kepatuhan sistem swakelola agar sesuai petunjuk teknis.
 
Catatan Redaksi: Demi menjaga keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik, tim redaksi ARTHA-NEWS.COM telah mengirimkan surat konfirmasi resmi ke Kantor Dandim 0612/Tasikmalaya pada Jumat (18/9/2026) dengan Nomor: ARTHA-NEWS/SRT-KONFIRMASI/IX/2026/002. Redaksi akan segera memuat tanggapan resmi pihak Kodim setelah mendapatkan jawaban.
 
Laporan: Ujang Ajat / Jay Kuncir / Arya Siloka — ARTHA-NEWS.COM

Diduga Galian C Ilegal, Aktivitas Pasir di Samosir Dipertanyakan

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Jumat (18/9/2026) — Aktivitas penggalian tanah dan material di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menduga kegiatan tersebut bukan sekadar pematangan lahan, melainkan berpotensi berkaitan dengan aktivitas pengambilan dan jual-beli material pasir yang diangkut ke luar lokasi.
 
Dugaan itu mencuat setelah sejumlah awak media meninjau langsung lokasi yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Panampangan, menyusul adanya informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
 
Di lokasi, aktivitas penggalian menjadi perhatian karena material hasil galian diduga tidak seluruhnya hanya digunakan untuk kebutuhan pematangan lahan. Warga mempertanyakan ke mana material tersebut dibawa dan apakah kegiatan itu telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Perangkat Desa Panampangan Mengaku Tak Kenal Pengelola
 
Persoalan semakin menarik perhatian karena lokasi galian disebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan desa. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai siapa pihak yang mengelola kegiatan tersebut, salah seorang perangkat Desa Panampangan mengaku tidak mengetahui identitas pengelolanya.
 
"Pengelolanya kami tidak kenal, tetapi pemilik lahannya memang warga desa kami," ujar perangkat desa tersebut kepada wartawan.
 
Pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika aktivitas penggalian berlangsung di wilayah Desa Panampangan dan lokasinya relatif dekat dengan kantor desa, sejauh mana pengawasan pemerintah desa terhadap kegiatan tersebut?
 
Apalagi, apabila benar terdapat aktivitas pengambilan material dan transaksi pasir keluar dari lokasi, maka persoalannya tidak lagi sebatas pematangan lahan. Status kegiatan, asal-usul material, tujuan pengangkutan, serta legalitasnya perlu diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan.
 
Warga Khawatir Ancaman Bencana Longsor di Samosir
 
Warga pun meminta pemerintah daerah tidak menunggu munculnya persoalan lingkungan sebelum turun ke lapangan.
 
"Samosir termasuk daerah yang rawan longsor. Lebih baik dicek dan dicegah sebelum terjadi bencana," ujar salah seorang warga.
 
Sorotan utama kini tertuju kepada instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat yang berwenang melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dan lingkungan. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan di Desa Panampangan benar-benar merupakan pematangan lahan atau terdapat aktivitas pengambilan material yang memerlukan perizinan tertentu.
 
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tidak ada pembiaran hanya karena kegiatan tersebut disebut sebagai "pematangan lahan". Sebab, label pematangan lahan tidak semestinya menjadi tameng apabila di baliknya terdapat aktivitas pengambilan dan perdagangan material yang tidak sesuai ketentuan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kegiatan belum memberikan keterangan mengenai aktivitas di lokasi maupun dugaan adanya transaksi material keluar dari area tersebut. Pemerintah Desa Panampangan juga diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lengkap terkait status lahan, kegiatan yang berlangsung, serta bentuk pengawasan pemerintah desa.
 
Laporan: NR. Sitohang
 
 

Gugus 3 Juara 1 Lomba Senam Kreasi Haornas Ke-43 di Gedung GGC Ciawi

CIAWI, TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 17 September 2026 — Bertempat di Gedung GGC atau Gedung Guru PC PGRI Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-43 Tingkat Kecamatan Ciawi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 ini diwarnai dengan pelaksanaan Lomba Senam Kreasi yang diikuti oleh berbagai perwakilan di lingkungan Kecamatan Ciawi. Setelah penilaian berlangsung, dewan juri resmi mengumumkan para pemenang dengan hasil sebagai berikut:
 
Hasil Lomba Senam Kreasi Haornas Ke-43
 
Juara 1: Gugus 3 Kecamatan Ciawi — Ketua Endang Sunandar, S.Pd
Juara 2: SMP Negeri 1 Ciawi
Juara 3: Gugus 1 Kecamatan Ciawi
 
Rasa Syukur dan Kebanggaan Gugus 3
 
Ketua Gugus 3, Endang Sunandar, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian yang diraih timnya:
 
"Mengucapkan banyak terima kasih atas segala perjuangan peserta senam kreasi dan mendapat Juara 1," ujar Endang.
 
Hal yang sama diungkapkan para peserta lomba senam kreasi dari Gugus 3 yang tampak begitu bahagia dan bersyukur atas kemenangan tersebut:
 
"Bersyukur bisa jadi Juara 1 di ajang lomba senam kreasi yang dilaksanakan di Gedung GGC Ciawi dalam acara Haornas yang ke-43," ungkap perwakilan peserta Gugus 3.
 
Terlihat dalam dokumentasi acara, Tim Gugus 3 tampil sangat kompak mengenakan kostum hijau stabilo lengkap dengan mahkota hijau yang serasi, sehingga penampilan mereka menjadi yang paling menonjol dan memukau juri maupun seluruh hadirin yang menyaksikan.
 
Kegiatan Dibuka Secara Resmi, Silaturahmi Dipererat
 
Peringatan Haornas Ke-43 Tingkat Kecamatan Ciawi ini dibuka secara resmi oleh Camat Ciawi, H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IGORNAS Kecamatan Ciawi, Enjang Diki, S.Pd, serta didukung penuh oleh Bank BJB dan Cahaya.
 
Ketua IGORNAS Enjang Diki, S.Pd, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk perlombaan semata, melainkan juga untuk mempererat tali silaturahmi antar para guru di Kecamatan Ciawi. Melalui kegiatan olahraga bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, harmonis, dan penuh kebersamaan di kalangan tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pula terhadap kualitas pendidikan di Kecamatan Ciawi ke depannya. Semangat Haornas bukan hanya tentang olahraga, melainkan tentang membangun karakter dan kebersamaan yang kuat.
 
Laporan: Yana
 
 
 

Rumondang Cucu Raja Awang Sitanggang Kutuk Dugaan Penyerobotan Lahan Gubba, Minta Aparat Bertindak Tegas

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 18 September 2026 — Persoalan kepemilikan lahan Gubba di Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kembali mencuat. Pomparan Raja Awang Sitanggang mempertanyakan klaim sejumlah pihak atas lahan tersebut dan menduga telah terjadi penguasaan hingga transaksi jual-beli lahan yang dinilai tidak memiliki dasar sah.
 
Rumondang, salah seorang cucu Raja Awang Sitanggang, menyampaikan keberatan keras tersebut kepada awak media Artha-News.com Samosir pada Kamis (17/9/2026). Ia menegaskan bahwa pihak keluarga akan menempuh jalur hukum apabila persoalan lahan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.
 
Menurut Rumondang, keluarga pomparan Raja Awang Sitanggang memang banyak yang berdomisili di luar Samosir. Namun, kondisi tersebut bukan berarti mereka kehilangan hubungan maupun hak untuk mempertanyakan status tanah yang selama ini diyakini sebagai bagian dari peninggalan keluarga.
 
"Kami tinggal di luar Samosir, tetapi kuburan opung kami, Raja Awang Sitanggang, sudah ada di situ sejak tahun 1970-an. Itu salah satu bukti bahwa lahan tersebut berkaitan dengan keluarga kami," ujar Rumondang.
 
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang disebut mengklaim lahan tersebut. Lebih jauh, Rumondang mengaku mendapat informasi bahwa di atas lahan yang sedang dipersoalkan bahkan telah terjadi transaksi jual-beli.
 
Atas persoalan itu, pihak pomparan Raja Awang Sitanggang menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan kepada aparat penegak hukum untuk memperoleh kepastian mengenai status dan legalitas penguasaan maupun transaksi atas tanah tersebut. Saat ini permasalahan ini belum dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
 
Mediasi Desa Kembali Gagal
 
Sebelumnya, Pemerintah Desa Parsaoran I telah berupaya mempertemukan pihak pomparan Raja Awang Sitanggang dengan pihak yang dipersoalkan dalam mediasi.
 
Namun, mediasi yang merupakan pertemuan kedua itu kembali tidak berjalan sebagaimana diharapkan karena sejumlah pihak tidak hadir. Akibatnya, persoalan kepemilikan lahan Gubba tersebut belum menemukan titik terang.
 
Kepala Desa Parsaoran I, Jumanggar Nainggolan, mengatakan pihak desa masih akan memberikan kesempatan untuk dilakukan mediasi berikutnya.
 
"Mediasi akan kami undang ketiga kalinya. Kalau beberapa pihak tidak datang, maka kami akan lepas dari masalah ini," ujar Jumanggar.
 
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa masih berupaya mencari jalan penyelesaian melalui mekanisme mediasi. Namun, apabila para pihak terus tidak hadir, penyelesaian konflik kepemilikan lahan berpotensi bergeser ke jalur hukum.
 
Minta Aparat Jangan Tutup Mata
 
Pomparan Raja Awang Sitanggang berharap aparat penegak hukum dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menunjukkan bukti dan dokumen kepemilikan masing-masing. Rumondang meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika benar terdapat penguasaan atau transaksi atas lahan yang status kepemilikannya masih disengketakan.
 
"Kami berharap pihak penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini secara tegas dan profesional. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Kalau ada pihak lain yang memiliki bukti kepemilikan, silakan juga dibuktikan," tegasnya.
 
Persoalan lahan Gubba kini menjadi perhatian karena menyangkut klaim kepemilikan, dugaan transaksi jual-beli, serta upaya mediasi yang belum menghasilkan kesepakatan. Untuk memastikan siapa yang memiliki hak secara hukum atas tanah tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanahan, riwayat penguasaan tanah, serta bukti-bukti yang dimiliki masing-masing pihak.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan atau penetapan hukum yang menyatakan pihak tertentu terbukti melakukan penyerobotan lahan. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Laporan: NR. Sitohang
 
 
 

Bupati Samosir Teken Komitmen Bersama KPK untuk Cegah Korupsi


SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 17 September 2026 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T. Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mereka menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin akuntabel dan berintegritas.

Bupati Vandiko: Pencegahan Korupsi Harus Menjadi Gerakan Bersama

Bagi Pemkab Samosir, komitmen bersama tersebut menjadi penguatan terhadap langkah-langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong di daerah. Kehadiran Bupati Vandiko Timotius Gultom menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pencegahan korupsi bukan semata-mata persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak pemangku kepentingan dan itu tentu saling terkait satu sama lain," kata Bobby.

Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas," ujar Bobby.


Peran Krusial APIP sebagai Peringatan Dini

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat krusial. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat. Harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya melalui Perpres," kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting agar penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke Aparat Penegak Hukum (APH) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu mitra Pemda, bukan yang harus dihindari," jelas Akhmad.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt. Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, dan Sekretaris Dewan Rikky Rumapea.

 

Laporan: NR. Sitohang

Pemkab Samosir Hadir di Tengah Korban Bencana, Wabup Serahkan Bantuan Pembangunan

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 17 September 2026 — Di tengah rumah yang kembali dibangun dan sisa-sisa musibah yang masih membekas, kehadiran pemerintah menjadi penguat bagi masyarakat yang sedang berusaha bangkit. Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk hadir menyapa langsung masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran dan angin puting beliung.
 
Kehadiran Wakil Bupati tidak sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan penguatan moril kepada keluarga korban agar tetap tabah serta memiliki semangat untuk kembali menata kehidupan setelah bencana.
 
Dalam kunjungannya di Desa Hutanamora, pada Kamis (17/09/2026), Wabup Ariston menyerahkan bantuan stimulan berupa bahan bangunan kepada korban Kartini Sitanggang yang saat ini tengah membangun kembali rumah mereka.
 
Untuk korban bencana kebakaran, bantuan yang diserahkan berupa 104 sak semen senilai Rp7.956.000. Bantuan tersebut diberikan kepada Peran Simanihuruk dan Karmiden Manik, warga Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, serta Kartini Sitanggang, warga Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan.
 
Sementara itu, kepada korban bencana angin puting beliung, Rabando Sitanggang, warga Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, diberikan bantuan berupa 80 sak semen dan broti dengan total nilai bantuan sebesar Rp7.897.500. Jenis bahan bangunan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan atau permintaan para korban bencana dan difasilitasi langsung oleh BPBD Kabupaten Samosir.
 
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.
 
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang mengalami musibah. Kami berharap keluarga tetap semangat dan tabah menghadapi cobaan ini. Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan dan penguatan kepada masyarakat," ujar Ariston.
 
Ariston menegaskan, kepedulian pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian ketika menghadapi kondisi sulit. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan kepada para korban sebagai bentuk respon pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana.
 
Bagi keluarga korban, perhatian tersebut memiliki arti tersendiri. Di tengah upaya membangun kembali rumah dan kehidupan yang sempat terdampak, kehadiran pemerintah memberikan rasa bahwa mereka tetap diperhatikan dan tidak menghadapi musibah seorang diri. Material bangunan yang diterima dapat digunakan untuk mempercepat perbaikan rumah.
 
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian ini," ungkap salah satu pihak keluarga, Vincen Turnip.
 
Kunjungan tersebut menjadi gambaran bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam momentum pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga berada di tengah masyarakat ketika menghadapi musibah. Kepedulian, bantuan dan penguatan moril menjadi bagian dari upaya bersama untuk membantu masyarakat Samosir bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan penuh harapan.
 
Turut hadir Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata.
 
Laporan: NR. Sitohang
 
 
 

Polres Banjar Raih Juara Kompolnas Award 2026 Kategori Polres Tipe A

BANJAR — ARTHA-NEWS.COM — Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2026 yang digelar di Sari Pacific Hotel, Jakarta, Sabtu malam, menjadi panggung prestasi bagi Polres Banjar. Pada acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, nama Polres Banjar resmi diumumkan sebagai pemenang pada kategori Polres Kelompok Tipe A.
 
Penghargaan ini menjadi catatan bersejarah bagi perjalanan Polres Banjar. Dalam penilaian tersebut, Polres Banjar bersaing ketat dengan empat peserta lain dari berbagai wilayah Indonesia, yaitu Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Polres Klungkung Polda Bali, Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur, dan Polres Sumedang Polda Jawa Barat.
 
Bukan perkara mudah bagi Polres Banjar untuk menjuarai kategori tersebut. Sebab, Polres Banjar merupakan satuan kewilayahan yang relatif baru berdiri dibandingkan para peserta lainnya. Meski demikian, kinerja dan kualitas pelayanan yang ditunjukkan selama proses penilaian membuktikan bahwa usia bukan halangan untuk berprestasi di tingkat nasional.
 
Keberhasilan ini diraih melalui proses penilaian yang ketat dan bertahap. Salah satu tahap krusial adalah visitasi Tim Kompolnas yang dilakukan pada 29 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pendalaman menyeluruh terhadap berbagai aspek kinerja, pelayanan, dan inovasi yang diterapkan di Polres Banjar.
 
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras bersama hingga capaian membanggakan ini dapat diraih.
 
“Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Polres Banjar. Kami menyadari Polres Banjar masih relatif baru, tetapi kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik dan membangun pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar AKBP Didi Dewantoro.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian untuk dipamerkan, melainkan menjadi pemacu untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Yang paling penting adalah bagaimana kinerja kepolisian benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
 
Dari satuan yang relatif baru, kini Polres Banjar mampu berdiri sejajar dan bahkan menempati posisi teratas di antara Polres-Polres lain di seluruh Indonesia. Capaian ini sekaligus menjadi energi baru bagi seluruh personel untuk mempertahankan kinerja, memperkuat pelayanan publik, dan terus membangun kepercayaan warga Kota Banjar.
 
Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar
—Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat—

Polres Banjar Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Satkamling Cibeureum, Warga Diimbau Waspada Curanmor dan El Nino

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Banjar terus berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat melalui penguatan fungsi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Guna memastikan hal tersebut, Polres Banjar menggelar kegiatan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pos Satkamling Dusun Cijambu, RT 01 RW 01, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Kamis, 17 September 2026 malam.
 
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Banjar, AKP Rahmad Fanani, yang hadir mewakili Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR.
 
Turut mendampingi dalam rombongan kepolisian di antaranya Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kapolsek Banjar, KBO Reskrim, Ipda Randi, serta Kanit Binkamsa. Sementara dari unsur masyarakat dan pemerintahan setempat, hadir Kepala Desa Cibeureum, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP (BINDES), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta jajaran ketua RW dan RT se-Dusun Cijambu.
 
Satkamling Sebagai Garda Terdepan
 
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Cibeureum, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari pihak kepolisian. Dalam sambutannya, AKP Rahmad Fanani menegaskan bahwa Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas di pemukiman, sekaligus berfungsi sebagai sistem deteksi dini.
 
"Satkamling diharapkan mampu menanggulangi setiap gangguan Kamtibmas di lingkungan secara cepat, tepat, dan tuntas. Tentu dengan terus bersinergi bersama TNI/Polri serta aparat pemerintah terdekat," ujar AKP Rahmad Fanani.
 
Lebih lanjut, Kabagren menjelaskan bahwa landasan hukum kegiatan swakarsa ini mengacu pada Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang disempurnakan dengan Perpol No. 01 Tahun 2023 tentang Harkamtibmas. Sebagai bentuk dukungan, ke depannya pihak kepolisian akan memberikan pelatihan ilmu-ilmu kepolisian kepada para petugas Satkamling sebagai bekal berpatroli di lapangan.
 
Aturan Jaga Malam, Waspada Kriminalitas dan Dampak El Nino
 
Dalam kesempatan tersebut, Polres Banjar memberikan serangkaian pesan keamanan penting yang harus diperhatikan oleh warga saat melaksanakan piket ronda, di antaranya:
 
Mekanisme Jaga Sesuai Aturan: Warga diminta melaksanakan patroli keliling lingkungan secara bergantian dan dilarang keras tidur bersamaan saat waktu piket.
 
Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), rumah kosong, hingga keberadaan tamu asing.
 
Larangan Main Hakim Sendiri: Pihak kepolisian menegaskan agar warga tidak main hakim sendiri jika menemukan hal mencurigakan atau berhasil mengamankan pelaku kejahatan. Warga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri: 110.
 
Selain masalah keamanan fisik, Kabagren juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketahanan pangan serta mengantisipasi dampak El Nino di bulan September. Warga diminta ekstra waspada terhadap potensi bencana kebakaran dan krisis kekeringan.
 
Di akhir kegiatan, Polres Banjar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat dan dedikasi warga Dusun Cijambu yang aktif menghidupkan keamanan swakarsa. Melalui penguatan Satkamling ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, potensi bahaya dapat dideteksi lebih awal, solidaritas gotong royong antarwarga meningkat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Banjar.
 
(Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)