Minggu, Oktober 11, 2026

Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan

Praperadilan — Jalur Hukum yang Tepat Ketika Proses Berlarut-Larut. Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan. CTT Lawyer Office.

OPINI — Catatan Hukum

Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan 

Minggu, 11 Oktober 2026 — Artha-News.com

Sebagai penasihat hukum, kami senantiasa menegaskan bahwa setiap proses hukum wajib dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum nasional. Penegasan dalam Catatan Penasihat Hukum ini kami sampaikan semata-mata sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi masyarakat luas, tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan pihak mana pun.

Mengapa Penanganan Perkara di Kepolisian Terasa Lambat?

Seringkali masyarakat bertanya, mengapa penasihat hukum terasa diam atau seolah tidak bekerja dalam mendampingi perkara. Padahal di balik itu, ada beban moral yang dipikul: hadir bersama pencari keadilan di tengah proses yang berliku, menegakkan hak-hak hukumnya, dan memastikan setiap langkah tidak melenceng dari jalur yang benar.

Secara analisis hukum, syarat-syarat terjadinya suatu peristiwa pidana kerap kali sudah lengkap dan memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun yang kerap dirasakan di lapangan, proses penanganan di tingkat kepolisian terkadang berjalan lambat — bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Meskipun terkadang hal ini dipengaruhi oleh tingkat kompleksitas perkara dan beban kerja penyidik, ketidakpastian waktu tetap berpotensi mencederai asas kepastian hukum. Hukum seharusnya memberikan kejelasan, ketegasan, dan linimasa yang terukur bagi setiap warga negara. 

Oleh karena itu, kami menilai tidak perlu ada debat kusir yang berlarut-larut. Jika jalur penyelesaian damai dan koordinasi sudah tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum konkrit untuk mengembalikan asas kepastian hukum tersebut adalah dengan mengajukan gugatan Praperadilan.

Apa Itu Praperadilan dan Bagaimana Aturannya di KUHAP?

Praperadilan bukan berarti menolak proses hukum yang berjalan. Ini adalah upaya hukum yang sah dan dijamin oleh undang-undang berdasarkan Pasal 77 KUHAP untuk meminta hakim memeriksa apakah tindakan penyidik sudah sesuai aturan hukum atau justru melampaui wewenangnya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, objek gugatan Praperadilan meliputi:

- Sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan

- Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan

- Sah atau tidaknya penetapan tersangka (sesuai perluasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014)

Melalui mekanisme ini, pemenuhan hak-hak para pihak diuji secara objektif demi tegaknya keadilan. Oloan Sahat Bangun Tamba, S.H., selaku penasihat hukum pada CTT Lawyer Office, menyampaikan dengan tegas:

"Tidak perlu debat kusir, karena hukum itu pasti — menuju mendapatkan keadilan demi keadilan."

Menegakkan Asas Kepastian Hukum dan Hak Setara

Penyelesaian perkara yang berlarut-larut dikhawatirkan membuat korban semakin tidak percaya terhadap penegakan hukum. Tanpa adanya kepastian hukum, keadilan substantif tidak akan pernah tercapai.

Keadilan sejati adalah keadilan yang memberikan hak secara proporsional — baik bagi pihak yang merasa menjadi korban maupun bagi pihak yang diduga sebagai pelaku. Keduanya berhak diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).

Semoga catatan hukum ini bermanfaat. Mari terus belajar hukum, karena hukum adalah milik kita semua.


— Penasihat Hukum

CTT Lawyer Office

Cepat — Tepat — Tuntas

Demo Nelayan di Pendopo Pangandaran Memanas, Kapolres Turun Tangan Redam Massa

PANGANDARAN — ARTHA-NEWS.COM | 11 Oktober 2026 (Pembaruan dari rilis 24 Juli 2025)
 
Aksi unjuk rasa ratusan nelayan di depan Pendopo Bupati Pangandaran pada Kamis, 24 Juli 2025, sempat berlangsung sangat memanas. Massa yang emosional menjebol gerbang Pendopo Bupati. Mereka juga merusak satu unit mobil pemadam kebakaran yang sedang parkir di halaman kantor tersebut.
 
Situasi yang nyaris berujung pada kericuhan luas tersebut akhirnya berhasil diredam. Langkah cepat dan keberanian ini diambil langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.
 
Tanpa berlindung di balik barikade petugas keamanan, Kapolres Andri Kurniawan justru maju sendirian. Ia turun langsung ke tengah kerumunan massa yang sedang dalam kondisi emosi tinggi. Melalui pengeras suara, ia berbicara kepada para nelayan dengan nada tegas namun tetap humanis.
 
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat memahami aspirasi yang disampaikan. Polisi juga siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa segala bentuk tuntutan harus disampaikan dengan cara damai, terhormat, serta tanpa kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
 
“Saya titip, semoga Pangandaran tetap kondusif. Kami di kepolisian siap mengawal proses ini sampai benar-benar ada solusi yang adil dan memuaskan semua pihak. Mari kita selesaikan dengan cara yang terhormat dan bermartabat, bukan dengan perusakan yang justru merugikan kita semua,” ujar Kapolres Andri kepada para nelayan di lokasi kejadian.
 
Pendekatan langsung yang dilakukan Kapolres Andri terbukti efektif menenangkan emosi massa. Setelah berdialog secara terbuka dengan koordinator lapangan aksi, para nelayan akhirnya bersedia membubarkan diri secara tertib. Tindakan cepat dan bijaksana ini dinilai berhasil mencegah potensi kericuhan yang lebih besar. Selain itu, aksi damai ini juga menghindari kerugian yang lebih luas bagi masyarakat umum maupun fasilitas negara.
 
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menangani setiap permasalahan sosial di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mendorong pemerintah daerah untuk segera merespons tuntutan para nelayan. Diharapkan ada solusi nyata, berkeadilan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Catatan Redaksi: Artikel ini diperbarui pada 11 Oktober 2026 untuk penyempurnaan struktur penulisan, keterbacaan, dan optimasi mesin pencari. Fakta dan isi pokok berita tetap dipertahankan sesuai peristiwa aslinya.
 
(UG — Redaksi Artha-News)
 
 
 

Sabtu, Oktober 10, 2026

Pasien BPJS Meninggal di Tasikmalaya, Diduga Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Diduga pasien BPJS Endang Rauf ditolak sejumlah RS di Tasikmalaya hingga meninggal dunia


TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM | 10 Oktober 2026

 

Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Endang Rauf (58), dilaporkan meninggal dunia di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya pada Kamis, 17 September 2026. Sebelum mengembuskan napas terakhir, pihak keluarga menyebut pasien sempat berpindah-pindah ke beberapa rumah sakit demi mendapatkan penanganan medis kegawatdaruratan.

 

Kronologi Pasien BPJS Berpindah Rumah Sakit di Tasikmalaya

 

Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga, kondisi kesehatan Endang mendadak memburuk dan mengalami penurunan kesadaran sekitar pukul 15.00 WIB. Keluarga kemudian langsung membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soekardjo.

 

Namun, sesampainya di sana, keluarga mengaku tidak langsung mendapatkan pemeriksaan medis awal. Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa ruang IGD sedang penuh, serta fasilitas penunjang seperti brankar dan kursi roda tidak tersedia.

 

Karena situasi tersebut, keluarga bergegas membawa Endang ke RS Jasa Kartini, namun kembali mendapat informasi bahwa ruangan penuh. Perjalanan dilanjutkan ke RS Prasetya Bunda, hingga akhirnya pasien dibawa ke RS Hermina.

 

Di RS Hermina, pasien sempat menerima pelayanan medis darurat sebelum akhirnya dirujuk kembali ke RSUD dr. Soekardjo.

 

"Di RSUD dr. Soekardjo kami diberitahu ruangan penuh, bahkan brankar dan kursi roda juga tidak ada. Setelah itu kami mencari rumah sakit lain. Di Jasa Kartini juga disampaikan ruangan penuh. Lalu ke Prasetya Bunda, kemudian ke RS Hermina, di sana sempat ditangani lalu dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo. Sesampainya di sini, katanya ada seseorang yang menangani, kenapa baru sampai ke sini?" ujar perwakilan keluarga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

 

Beberapa jam setelah mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD dr. Soekardjo, pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

DPRD dan Dinas Kesehatan Diminta Turun Tangan

 

Peristiwa ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Publik mendesak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk segera menelusuri akar masalah pelayanan kegawatdaruratan di wilayah tersebut. Selain itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji kasus pelayanan kesehatan ini secara transparan.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam kondisi gawat darurat. Kendati demikian, kondisi teknis dan fakta objektif di lapangan saat kejadian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

Upaya Konfirmasi Redaksi

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Artha-News terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD dr. Soekardjo, RS Jasa Kartini, RS Hermina, RS Prasetya Bunda, serta Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Redaksi akan memperbarui informasi ini apabila telah mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait. Pihak keluarga saat ini masih berduka dan menunggu penjelasan resmi.

 

(Redaksi Artha-News)

 

 

Polres Banjar Salurkan Bantuan Mesin Pompa Air Bersih ke Warga Karangpucung

Penyerahan bantuan mesin pompa air bersih dari Polres Banjar kepada warga Karangpucung, Desa Balokang, Kota Banjar — 10 Oktober 2026


BANJAR — ARTHA-NEWS.COM | 10 Oktober 2026

 

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau panjang, Polres Banjar menyalurkan bantuan mesin pompa air bersih kepada warga di Dusun Karangpucung, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung pukul 16.00 hingga 16.45 WIB dengan penuh kehangatan dan antusiasme warga.

 

Bantuan untuk Mengatasi Kesulitan Air Bersih

 

Penyaluran bantuan ini langsung diserahkan oleh Kasat Binmas Polres Banjar, IPTU Yudi Asmara, S.Sos., yang hadir mewakili Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR. Turut mendampingi, Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi S.B., S.H., IPDA Sartanu, S.H. dari Pamapta 2 Polres Banjar, serta AIPTU Teten selaku Kanit Binmas. Ketua RT 043 RW 011 dan warga sekitar juga hadir menyambut kedatangan jajaran kepolisian.

 

Dalam sambutannya, IPTU Yudi Asmara menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian nyata dari Kapolres Banjar beserta jajaran bagi warga yang tengah mengalami kesulitan akses air bersih akibat kemarau yang berkepanjangan.

 

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari," ujar IPTU Yudi Asmara saat penyerahan secara simbolis di rumah Ketua RT setempat.

 

Jenis Bantuan yang Disalurkan

 

Bantuan yang diserahkan berupa peralatan mesin pompa air bersih, meliputi:

 

- Gasoline Engine Water Pump

​

- Pompa Air Bertenaga Bensin TOP WP 20

​

- Gasoline Engine WP 30

​

- Suku Cadang 3,6 Liter, 4 Stroke

 

Warga menyambut baik kehadiran dan bantuan dari pihak kepolisian. Apresiasi disampaikan karena bantuan ini dinilai sangat tepat waktu dan sangat dibutuhkan warga saat ini. Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran bantuan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

 

Laporan: KABIRO BANJAR — Rena Yusnita | Artha-News

APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia–Oseania Melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026

JAKARTA — ARTHA-NEWS.COM | 10 Oktober 2026
 
Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) sukses menyelenggarakan ASOCIO Digital & AI Summit 2026 pada 5–7 Oktober 2026 di Swissรดtel Jakarta PIK Avenue. Forum bergengsi ini mempertemukan pemimpin asosiasi, pemerintah, pelaku usaha, inovator, dan delegasi dari 25 negara anggota di kawasan Asia–Oseania untuk membahas arah perkembangan kecerdasan buatan serta membuka peluang kerja sama lintas ekonomi.
 
Sebagai tuan rumah, APTIKNAS menjembatani jejaring industri dalam negeri dengan komunitas ASOCIO. Selama tiga hari berlangsung, agenda mencakup konsolidasi kepemimpinan organisasi, dialog kebijakan publik, pertukaran pengalaman industri, pemberian penghargaan inovasi, hingga pertemuan bisnis antar-perwakilan negara. Kehadiran Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memperkuat misi strategis forum ini.
 
Soegiharto Santoso, Ketua Umum APTIKNAS, menyampaikan bahwa keberhasilan menjadi tuan rumah merupakan langkah penting dalam membawa kemampuan industri teknologi Indonesia lebih dekat dengan mitra regional. Jejaring yang terbangun di Jakarta diharapkan membuka akses pasar, mempertemukan kebutuhan dengan solusi, dan berkembang menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi dunia usaha serta masyarakat luas.
 
Konsolidasi Organisasi dan Diplomasi Pariwisata
 
Hari pertama diawali dengan Sidang Umum ASOCIO yang berlangsung tertutup dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh 25 negara anggota ASOCIO. Sebanyak 22 negara hadir secara langsung, sementara tiga negara lainnya mengikuti melalui jalur daring. Forum ini menetapkan arah kebijakan organisasi sekaligus memilih kepengurusan ASOCIO untuk periode 2027–2028. Stan Singh-Jit kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua ASOCIO. Sementara itu, terpilihnya Karim Taslim sebagai Wakil Ketua ASOCIO memperkuat posisi Indonesia dalam struktur kepemimpinan organisasi teknologi informasi dan komunikasi tingkat kawasan.
 
Malam harinya, jamuan makan malam pembukaan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa. Dalam sambutannya, beliau menyoroti peran kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, dan data dalam mendukung konsep Pariwisata 5.0 — mulai dari promosi destinasi yang tepat sasaran hingga penciptaan pengalaman perjalanan yang lebih personal bagi setiap pengunjung. Meski teknologi berkembang pesat, budaya, kreativitas, dan keramahtamahan tetap menjadi fondasi utama pariwisata Indonesia.
 
Keamanan Siber, Kecerdasan Buatan, dan Visi Infrastruktur Digital
 
Hari kedua dibuka dengan peluncuran Laporan Kebijakan Keamanan Siber ASOCIO. Dokumen ini menegaskan bahwa keamanan siber dan kepercayaan digital merupakan prasyarat mutlak dalam mempercepat adopsi kecerdasan buatan di kawasan. Dalam kesempatan yang sama, penghargaan khusus diserahkan kepada V2 Indonesia, Erlin Veronica Hartanto dari WGS Group, serta Sue McTaggart dari Dark Defensive, Amerika Serikat.
 
Berbagai sesi diskusi berlangsung produktif, mencakup pidato utama, diskusi panel, dan dialog terbuka. Rajesh Nambiar, Presiden NASSCOM dari India, menyampaikan pidato kunci sekaligus terlibat dalam sesi dialog yang mempertemukan beragam pandangan dari para pemimpin industri negara anggota. Pertemuan lintas perspektif ini membuka ruang analisis mendalam terhadap peluang sekaligus tantangan perkembangan teknologi di masa depan.
 
Pidato Kunci dan Penghargaan Khusus Menko AHY
 
Puncak rangkaian hari kedua berlangsung pada Malam Penghargaan ASOCIO dengan kehadiran Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam pidato kuncinya bertema Infrastruktur di Era Kecerdasan Buatan, beliau menyoroti tiga dimensi konektivitas yang harus berkembang secara terpadu: fisik, digital, dan energi.
 
Infrastruktur transportasi menghubungkan pergerakan manusia dan barang; jaringan serat optik, pita lebar, satelit, komputasi awan, dan pusat data menopang penyelenggaraan layanan digital; sementara pasokan energi yang andal dan berkelanjutan memungkinkan ekonomi digital tumbuh secara konsisten. Pemaparan ini disambut tepuk tangan berdiri dari seluruh hadirin.
 
Pada kesempatan yang sama, ASOCIO menganugerahkan Penghargaan Kepemimpinan Kehormatan Khusus kepada Menko AHY di bidang Kepemimpinan Infrastruktur Digital dan Konektivitas Regional. Penghargaan tertinggi ASOCIO ini diberikan sebagai pengakuan atas peran beliau dalam mendorong integrasi infrastruktur, konektivitas digital, pembangunan wilayah berkelanjutan, serta fondasi ekonomi digital yang inklusif dan tangguh.
 
Peluang Bisnis dan Penutup
 
Hari ketiga berfokus pada penerapan kecerdasan buatan dan manfaat nyata bagi industri serta masyarakat. Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, menyampaikan pidato yang memperkaya diskusi tentang keterkaitan antara kemajuan teknologi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi.
 
Sesi jaringan bisnis memberi setiap penerima penghargaan kesempatan memperkenalkan perusahaan, produk, dan inovasi mereka kepada delegasi dari berbagai negara. Karim Taslim, Ketua Panitia Penyelenggara ASOCIO Digital & AI Summit 2026, menyatakan bahwa ukuran keberhasilan summit ini adalah bagaimana hubungan yang terbangun dapat berlanjut menjadi proyek dan kemitraan yang nyata.
 
Acara ditutup dengan kegiatan Diplomasi Angklung yang menyimbolkan semangat kebersamaan dan harmoni dalam keberagaman antarnegara anggota. Yangon, Myanmar, terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan berikutnya pada tahun 2027. Bagi APTIKNAS, keberhasilan penyelenggaraan di Jakarta memperkuat posisi Indonesia dalam peta kerja sama digital kawasan.
 
(Hndr)
 

Polisi Sigap di Perlintasan Rel Mekarsari Banjar, Antisipasi Kemacetan dan Laka di Jalur Rawan

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Sabtu, 10 Oktober 2026
 
Jajaran Satuan Lalu Lintas bersama Polsek Banjar tampak sigap melaksanakan pengaturan, pengawalan, dan pengamanan di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di RT 06 RW 11, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu pagi (10/10/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Kehadiran petugas pagi itu sekaligus mengiringi prosesi pengantaran jenazah warga yang melintas di jalur tersebut, agar berjalan lancar dan aman.
 
Berdasarkan laporan langsung Kabiro Banjar Rena Yusnita dan Korwilnas Ari Arya Siloka di lokasi, terlihat satu unit mobil patroli Polisi jenis Lancer berwarna biru-putih dengan lampu rotator menyala terparkir rapi di bahu perlintasan. Satu anggota polisi berdiri di posisi strategis mengawasi lalu lintas, sementara petugas lainnya berkeliling memberikan himbauan langsung kepada pengendara roda dua yang akan menyeberangi rel kereta api.
 
Perlintasan di kawasan Mekarsari ini memang sudah lama dikenal sebagai salah satu titik paling rawan di Kota Banjar. Selain sama sekali tidak dilengkapi palang pintu otomatis maupun rambu peringatan yang memadai, jalur ini berada tepat di area tikungan tajam yang membatasi pandangan pengendara, serta berdekatan dengan pemukiman warga yang sangat padat. Kondisi ini membuat risiko kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan dengan kereta api menjadi cukup tinggi setiap harinya.
 
"Giat pagi ini merupakan pengaturan lalu lintas rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kerawanan kecelakaan, terutama pada jam sibuk berangkat sekolah dan jam masuk kerja. Kami juga terus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar selalu berhenti sejenak, menengok ke kanan dan ke kiri sebelum melintas, dan jangan pernah memaksakan diri menerobos saat kereta akan lewat," ungkap salah satu petugas yang bertugas di lokasi.
 
Langkah proaktif dan konsisten yang dilakukan Polres Banjar ini disambut sangat positif dan mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Kehadiran petugas kepolisian yang terlihat rutin dan nyata di lapangan dinilai sangat membantu menciptakan rasa aman dan tertib bagi ratusan pengendara yang setiap hari harus melintasi jalur berisiko tersebut.
 
Hingga berita ini diterbitkan, situasi arus lalu lintas di perlintasan Mekarsari terpantau aman, lancar, dan kondusif.
 
Laporan: Kabiro Banjar — Rena Yusnita 

Jumat, Oktober 09, 2026

SIEF 2026: Transformasi Pengelolaan SDM Rumah Sakit — Dari Jumlah Menuju Kinerja Nyata

BEKASI, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pengelolaan tenaga kerja di sektor kesehatan kini menghadapi pergeseran paradigma yang mendasar. Kecukupan jumlah karyawan saja tidak lagi menjamin kelancaran operasional rumah sakit. Tantangan masa kini menuntut adanya keselarasan yang kuat antara kompetensi manusia, pemanfaatan teknologi, analisis data, dan standar proses kerja agar berjalan seiring dengan tujuan bisnis dan mutu pelayanan.
 
Rumah sakit beroperasi di bawah tekanan ganda: menjaga standar layanan yang tinggi sekaligus meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang. Kondisi ini mengubah cara pandang manajemen — dari sekadar memenuhi kuota jumlah tenaga kerja menuju pendekatan yang dikenal sebagai Result Driven Workforce. Filosofi ini menempatkan hasil dan dampak nyata pada operasional sebagai tolok ukur utama, didukung oleh orang yang tepat, teknologi yang relevan, serta data yang akurat. Prinsip utamanya dirumuskan sebagai: "Bukan Lebih Banyak Orang, Tapi Lebih Banyak Hasil dari Setiap Orang."
 
Gagasan ini menjadi pusat diskusi dalam Staffinc Industry Executive Forum (SIEF) 2026 edisi khusus Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan. Diselenggarakan di Aston Imperial Bekasi Hotel & Convention Centre pada Selasa, 6 Oktober 2026, forum ini mengangkat tema "Dari Kesiapan Tenaga Kerja Menuju Keberlangsungan Operasional". Kegiatan ini mempertemukan direksi, manajemen SDM, dan pimpinan operasional rumah sakit untuk membahas solusi praktis terkait efisiensi, regulasi, dan transformasi digital di lingkungan fasilitas kesehatan.
 
Mengungkap Sumber Ketidakefisienan di Rumah Sakit
 
Kegiatan sehari-hari di rumah sakit sangat bergantung pada fungsi penunjang yang sering kali tidak terlihat langsung namun krusial — kebersihan lingkungan, keamanan, dan kesiapan fasilitas. Ketiga aspek ini membutuhkan tenaga kerja yang terlatih, standar yang jelas, serta pengawasan yang konsisten. Kekurangan di salah satu area dapat berdampak berantai pada kualitas pelayanan utama.

 
Sesi pertama dibawakan oleh dr. Theryoto, M.Kes., Sp.Ok, MARS, Konsultan Manajemen Layanan Kesehatan dan Anggota Pengurus PERSI, dengan topik yang mengupas area-area tersembunyi yang menjadi sumber pemborosan dan ketidakefisienan dalam operasional rumah sakit. Pemaparan ini membuka wawasan peserta bahwa efisiensi tidak selalu berarti pengurangan tenaga, melainkan penempatan sumber daya pada titik yang tepat.
 
Selanjutnya, dr. Irwan Heryanto, MARS, Wakil Sekretaris Jenderal ARSSI, membahas isu kepatuhan regulasi yang kerap menjadi dilema bagi manajemen. Beliau menekankan bahwa pemenuhan ketentuan hukum tidak boleh terlepas dari kesiapan nyata tenaga kerja di lapangan. Regulasi yang baik adalah yang dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh sumber daya yang dimiliki.
 
Dari sisi implementasi teknis, Kevin Caesar, Wakil Manajer Umum Staffinc, menjelaskan bagaimana fungsi kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas menjadi fondasi operasional yang stabil. Standar yang konsisten di ketiga area ini memungkinkan tenaga medis dan pelayanan utama bekerja dengan lebih tenang dan fokus.

 
Data sebagai Dasar Keputusan yang Lebih Akurat
 
Teknologi kini memungkinkan rumah sakit melihat kinerja bukan hanya dari laporan bulanan, tetapi dari data nyata yang tercatat setiap hari. Dalam sesi yang diselenggarakan bersama APTIKNAS, Sandy Kusuma, Praktisi Kecerdasan Buatan dan Pengembangan Talenta Digital, menjelaskan bagaimana pemanfaatan data operasional dapat menjembatani kinerja individu dengan kinerja keseluruhan rumah sakit. Informasi yang terkumpul membantu pimpinan mengenali tren, menentukan prioritas perbaikan, dan mengukur dampak dari setiap keputusan yang diambil.
 
Dengan demikian, teknologi tidak diposisikan sebagai pengganti peran manusia, melainkan sebagai alat pendukung yang membuat setiap keputusan lebih terukur, objektif, dan tepat sasaran.
 
Kesiapan Tenaga Kerja sebagai Investasi Jangka Panjang
 
SIEF 2026 menegaskan bahwa kesiapan tenaga kerja adalah sistem yang terintegrasi — bukan masalah jumlah semata. Ketersediaan orang yang tepat pada posisi yang tepat harus didukung oleh sistem yang handal, proses kerja yang terstandar, serta budaya peningkatan berkelanjutan.
 
Pendekatan Result Driven Workforce Solutions yang ditawarkan menghubungkan lima elemen kunci — manusia, teknologi, data, keahlian, dan proses — sehingga setiap investasi pada pengelolaan SDM dapat dilihat dampaknya secara langsung terhadap mutu layanan, efisiensi biaya, dan keberlangsungan operasional rumah sakit.
 
Transformasi ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar rumah sakit dapat tetap melayani masyarakat dengan baik di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang.
 
 
((HM)

4 Siswa SMP Negeri 1 Ciawi Sabet Juara 1 FTBI Kabupaten Tasikmalaya, Siap Wakili Tasikmalaya ke Jawa Barat

CIAWI, KABUPATEN TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM | Rabu, 8 Oktober 2026
 
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak empat siswa dari SMP Negeri 1 Ciawi berhasil meraih prestasi luar biasa dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026. Keempat siswa tersebut masing-masing menyabet Juara 1 di kategori yang diikuti, sehingga berhak mewakili Kabupaten Tasikmalaya pada ajang selanjutnya di tingkat Provinsi Jawa Barat.
 
Kepala Sekolah Sampaikan Kebanggaan
 
Kepala SMP Negeri 1 Ciawi, Dra. Hj. Euis Nurmanah, M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian para siswa. Melalui unggahan yang dibagikan pada Rabu malam, beliau menampilkan foto keempat pemenang beserta jajaran guru pembimbing yang berpose bersama di panggung acara sambil memegang piala kemenangan.
 
"Alhamdulillah... lanjut ke provinsi," tulis Dra. Hj. Euis Nurmanah, M.Pd, dengan penuh harap.
 
Beliau menambahkan, keberhasilan ini bukan hanya milik para siswa semata, tetapi juga buah dari kerja keras guru pembimbing serta dukungan penuh dari orang tua siswa.
 
"Alhamdulillah, kami sangat bangga. Empat siswa SMP Negeri 1 Ciawi meraih Juara 1 FTBI tingkat Kabupaten Tasikmalaya dan berhak melaju ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Semoga ke depannya mereka bisa mengharumkan nama baik sekolah, Kecamatan Ciawi, serta Kabupaten Tasikmalaya di kancah provinsi," ujar Dra. Hj. Euis Nurmanah, M.Pd.
 
Daftar Lengkap 4 Siswa Juara 1 FTBI SMPN 1 Ciawi
 
Berikut adalah nama-nama lengkap para pemenang beserta kategori yang dimenangkan:
 
1. Wilman Fauzi Tri Putra — Kelas IX-J
Juara 1 — Lomba Biantara Jajaka
 
2. Badra Widagda Karawalaya — Kelas IX-D
Juara 1 — Lomba Ngarang Carita Pondok Jajaka
 
3. Sopvia Nuraeni — Kelas IX-D
Juara 1 — Lomba Ngadongeng Wanoja
 
4. Lais Sava Arsakha — Kelas VII-H
Juara 1 — Lomba Nulis Jeung Maca Aksara Sunda Jajaka
 
Persiapan Menuju Tingkat Provinsi
 
Keempat siswa ini kini tengah bersiap mewakili Kabupaten Tasikmalaya di ajang Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Jawa Barat. Semangat dan persiapan matang diharapkan membawa mereka meraih hasil terbaik di tingkat yang lebih tinggi.
 
Selamat dan sukses untuk keempat duta SMP Negeri 1 Ciawi! Semoga membawa pulang kebanggaan bagi Kabupaten Tasikmalaya.

(Yana)

Pemkot Cimahi Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Daerah, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 8 Oktober 2026
 
Pemerintah Kota Cimahi resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda untuk seluruh jenis pajak daerah di wilayahnya. Jika sebelumnya program ini direncanakan berakhir pada September 2026, kini masyarakat diberi waktu lebih lama hingga 28 Desember 2026 untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dibebani biaya tambahan akibat keterlambatan. Langkah ini membuka peluang luas bagi warga yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikannya dengan lebih ringan dan terjangkau.
 
Melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Pemkot Cimahi secara aktif mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebelum masa berlakunya habis. Kesempatan ini dinilai sangat berharga karena warga hanya perlu melunasi nilai pokok pajak yang tertunda, tanpa harus membayar denda yang biasanya terus bertambah seiring berjalannya waktu.
 
Sekretaris Bappenda Kota Cimahi, Faisal, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang masa program ini diambil setelah melihat antusiasme dan tingkat kepatuhan masyarakat yang dinilai cukup tinggi selama periode sebelumnya. Pemerintah daerah ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi warga yang belum sempat memanfaatkan kebijakan ini.
 
"Jadi buat warga atau wajib pajak, silakan manfaatkan kesempatan ini karena penghapusan denda ini hanya berlaku sampai 28 Desember 2026. Setelah lewat tanggal tersebut, sanksi administratif akan kembali berlaku sesuai ketentuan yang ada," ujar Faisal saat memberikan keterangan, Rabu (8/10/2026).
 
Berbagai jenis pajak daerah masuk dalam cakupan program ini, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, serta Pajak Air Tanah. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, serta pemanfaatan tenaga listrik.
 
Faisal menambahkan, perpanjangan program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya yang memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa merasa terberatkan oleh besaran denda yang menumpuk. Dengan demikian, kepatuhan warga terhadap pembayaran pajak daerah dapat terus meningkat.
 
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi strategi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang sangat penting bagi pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik di Kota Cimahi. Semakin banyak warga yang melunasi kewajibannya, semakin baik pula kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan.
 
"Bappenda masih terus mendorong penyelesaian tunggakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan hingga akhir tahun," tegasnya.
 
Perlu diketahui, kebijakan ini berbeda dengan program insentif diskon PBB-P2 sebesar 5 persen yang telah diberikan sebelumnya pada bulan September 2026 untuk ketetapan pajak tahun berjalan. Jika diskon meringankan nilai pokok yang harus dibayar, maka program penghapusan sanksi administratif ini khusus menghapuskan denda keterlambatan agar warga dapat menyelesaikan tunggakan masa lalu dengan lebih mudah.

(Ari.M)

Akses Roda Empat Dibuka, Jembatan Pemkot Cimahi Kembali Bisa Dilalui

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 8 Oktober 2026
 
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Raden Demang Hardjakusumah kini mulai berangsur normal. Setelah ditutup selama kurang lebih dua bulan akibat pekerjaan perbaikan yang berlangsung intensif, Jembatan Pemkot Cimahi resmi dibuka kembali untuk dilintasi kendaraan roda empat sejak Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengendara karena dinilai mampu mengurai titik kemacetan sekaligus memangkas jarak tempuh yang sebelumnya terbuang akibat rute alternatif yang lebih jauh.
 
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung ke lokasi bersama jajaran terkait untuk memantau hari pertama pembukaan jalur tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh oleh tim teknis, struktur jembatan dinyatakan telah memenuhi standar keamanan dan siap dilewati kendaraan roda empat, meskipun beberapa bagian pekerjaan pendukung belum sepenuhnya selesai.
 
Ngatiyana menjelaskan, prioritas utama penyelesaian yang saat ini tengah dikejar adalah pembuatan saluran air atau gorong-gorong di area sekitar jembatan. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi genangan air dan risiko banjir saat musim hujan tiba.
 
"Pagi ini kita buka secara bertahap namun menyeluruh agar mobilitas masyarakat kembali lancar, meskipun pengerjaan belum seratus persen rampung. Fokus utama yang tersisa adalah penyelesaian saluran pembuangan air sebagai langkah pencegahan banjir di masa mendatang," ujar Ngatiyana saat meninjau lokasi, Kamis (8/10/2026).
 
Ia menambahkan, penyelesaian infrastruktur drainase ini menjadi kunci agar fungsi jembatan dapat beroperasi secara optimal dan tahan lama. Selama masa penutupan lalu lintas, pengendara terpaksa menempuh jalur memutar yang menambah waktu perjalanan secara signifikan.
 
Dibukanya kembali akses jembatan ini disambut antusiasme tinggi oleh masyarakat yang melintas. Erwin, salah seorang pengendara roda empat, mengaku sangat terbantu dengan keputusan ini karena tidak perlu lagi menempuh rute jauh yang membuang waktu.
 
"Sangat lega jembatan ini sudah bisa dilalui lagi. Selama penutupan kita harus memutar cukup jauh dan memakan waktu lebih lama setiap harinya," ujar Erwin dengan senyum lega saat melintasi lokasi.
 
Selain menyelesaikan konstruksi gorong-gorong, Pemerintah Kota Cimahi juga terus melakukan pembersihan sisa material tanah dan puing yang masih berada di sekitar badan jalan. Pemasangan penerangan jalan umum juga direncanakan secara bertahap untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
 
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa sisa pekerjaan yang belum selesai akan segera dituntaskan. Dengan dibukanya kembali akses jembatan bagi kendaraan roda empat, kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Raden Demang Hardjakusumah diharapkan terus membaik, sementara penyelesaian pekerjaan pendukung akan dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat yang mulai melintas kembali.

(Ari M)