Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan

Senin, Oktober 19, 2026

Berantas Knalpot Brong dan Narkoba, Polres Pangandaran Geledah Hiburan Malam

 
PANGANDARAN — Artha-News.com | Sabtu, 17 Oktober 2026
 
Polres Pangandaran terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata bagi warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung. Pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, kepolisian kembali menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis Kabupaten Pangandaran. Patroli berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga berakhir dalam keadaan aman dan tertib.
 
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan C3 — pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor — penertiban kendaraan dengan knalpot bising atau yang dikenal sebagai "knalpot brong", serta pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di tempat-tempat umum.
 
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pangandaran bersama jajaran personel gabungan, sesuai Surat Perintah yang telah diterbitkan sebelumnya. Rute patroli dimulai dari Pos Lantas Tourism Information Center (TIC), menyisir sepanjang Jalan Bulak Laut yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian malam, menuju kawasan tempat hiburan malam.
 
Petugas juga melakukan pemeriksaan preventif ke sejumlah tempat hiburan malam, antara lain Star Karaoke dan Akustik Karaoke. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan lingkungan tempat hiburan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga pengunjung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Setelah menyisir kawasan pusat keramaian, rombongan patroli mengitari kawasan Pangandaran Sunset Park sebelum akhirnya kembali berkumpul di titik awal Pos Lantas TIC.
 
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat preventif sekaligus humanis — mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
 
"Patroli KRYD rutin kami laksanakan untuk menekan potensi gangguan keamanan. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjaga kenyamanan warga dan wisatawan. Keluhan masyarakat mengenai kebisingan knalpot brong kami tanggapi serius, dan kami pastikan kawasan wisata serta tempat hiburan malam di Pangandaran bersih dari peredaran narkoba. Pangandaran harus tetap aman dan nyaman bagi siapa saja yang berkunjung ke sini." — AKBP Ikrar Potawari
 
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan keamanan yang berarti. Situasi di wilayah hukum Polres Pangandaran terpantau aman, tertib, dan kondusif.


(UG)

Milangkala Meriah tapi Cimerak Kekeringan, Anggota DPRD Pangandaran Elon Ruslan Kritik Kebijakan Bupati

PANGANDARAN, Artha News — Penanganan krisis air bersih di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. Di tengah situasi kekeringan ekstrem yang mencekik warga, kebijakan alokasi anggaran dan pembatasan distribusi bantuan air dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang berpihak pada kebutuhan dasar rakyat. Kontras ini semakin terasa di tengah kemeriahan acara seremonial Milangkala Kabupaten Pangandaran yang digelar baru-baru ini.
 
Kondisi memprihatinkan tersebut memicu kritik pedas dari Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Daerah Pemilihan (Dapil) 4, H. Elon Ruslan. Ia menegaskan bahwa skema penanggulangan bencana kekeringan yang berjalan saat ini jauh dari kata memadai untuk menolong warga yang sedang kesulitan.
 
"Masalah krusial di lapangan adalah pengiriman air bersih yang dibatasi hanya tiga tangki per hari. Jika warga masih kekurangan dan membutuhkan pasokan tambahan, mereka terpaksa harus membeli mandiri dengan biaya minimal Rp150.000 per tangki," ujar Elon saat memberikan keterangan kepada media di Pangandaran, Minggu (18/10/2026).
 
Ironi Minimnya Anggaran Operasional Armada Air Bersih
 
Bukan hanya masalah kuota distribusi yang minim, Elon juga membongkar ketidakrealistisan anggaran operasional yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil konfirmasi langsung ke jajaran eksekutif, Pemda hanya mengalokasikan dana operasional sebesar Rp250.000 per tangki setiap harinya.
 
Angka tersebut dinilai sangat tidak masuk akal jika disandingkan dengan beban teknis di lapangan. Dengan harga BBM Dexlite Rp23.700 per liter, dana tersebut hanya setara sekitar 10,5 liter bahan bakar. Padahal jarak tempuh distribusi dari sumber air ke pemukiman warga rata-rata mencapai 15 kilometer. Nilai itu belum mencakup biaya perawatan kendaraan dan waktu kerja petugas.
 
"Penentuan anggaran operasional harus logis dan berbasis realitas di lapangan. Jangan sampai nominal yang dipatok justru menyulitkan proses distribusi. Ini menyangkut keselamatan jiwa dan pemenuhan hak mendasar masyarakat, bukan agenda seremonial tahunan biasa," kata legislator asal Dapil 4 tersebut.
 
Anggaran Milangkala Kontras dengan Nasib Petugas Tagana
 
Elon Ruslan juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para petugas Taruna Siaga Bencana yang bekerja siang dan menyalurkan bantuan air ke wilayah-wilayah terpencil. Namun ia menyayangkan dukungan anggaran yang belum memadai bagi mereka.
 
"Kita harus kasihan dan adil kepada rekan-rekan Tagana. Mereka bergerak atas dasar ketulusan demi kemanusiaan, namun dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat mengecewakan. Semangat kerja para relawan ini jangan sampai patah hanya karena keterbatasan fasilitas dan dana operasional yang mencekik," ujarnya.
 
Desakan Evaluasi Total terhadap 11 Desa Terdampak Kekeringan
 
Kecamatan Cimerak memiliki 11 desa, dan hampir seluruh wilayah tersebut kini mengalami kekeringan ekstrem. Situasi ini menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah mengenai tata kelola anggaran dan langkah konkret penanganan jangka panjang.
 
Krisis air bersih bukan sekadar masalah teknis, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat. DPRD Pangandaran mendesak Bupati beserta jajarannya segera merumuskan langkah taktis untuk melipatgandakan pasokan air gratis dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi tanpa harus membebani biaya tambahan.


(UG)
 
 

Minggu, Oktober 18, 2026

Hasil Rakor DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya: Sukarso Resmi Terpilih Jadi Ketua Periode 2026–2029

KABUPATEN TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) Kabupaten Tasikmalaya telah berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026. Rapat yang dihadiri seluruh anggota dan pengurus ini menghasilkan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang.
 
Melalui proses musyawarah mufakat yang berjalan lancar dan demokratis, seluruh peserta rakor secara bulat menetapkan Bapak Sukarso sebagai Ketua DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya untuk masa bakti periode 2026–2029. Penetapan ini menjadi langkah awal memperkuat barisan kepengurusan AJGT di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga kebebasan pers dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP AJGT Galunggung Tasikmalaya dengan nomor 01/SK/Rakor-DPC/X/2026, tentang Penetapan Ketua DPC Kabupaten Tasikmalaya. Surat keputusan secara resmi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2026, Saudara Sukarso ditetapkan sebagai Ketua DPC definitif Kabupaten Tasikmalaya dan berhak menjalankan tugas serta wewenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
 
Dalam sambutannya setelah dilantik, Sukarso menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen memperkuat kebersamaan antar-anggota, meningkatkan kualitas jurnalisme yang etis dan bertanggung jawab, serta menjadikan AJGT sebagai organisasi yang semakin solid dan profesional. "Kita harus hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah, sekaligus pelindung kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang," ujar Sukarso.
 
Selanjutnya, berbagai program kerja yang telah direncanakan akan segera dimasifkan. Pengawalan terhadap isu-isu publik yang menyangkut kepentingan luas masyarakat, seperti transparansi pengelolaan Dana BOS di setiap satuan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, serta pengawasan jalannya pembangunan daerah yang tepat sasaran dan akuntabel, akan menjadi fokus utama pengurus baru.
 
Keluarga Besar DPP AJGT Galunggung Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang tulus kepada Bapak Sukarso dalam memimpin DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2029. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, membawa organisasi semakin jaya, dipercaya masyarakat, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya.
 
(Red)

15 Ruas Jalan Bandung Barat Resmi Rampung Diperbaiki Oktober 2026, Ini Daftar Lengkapnya

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi mengumumkan bahwa 15 ruas jalan telah selesai diperbaiki per Oktober 2026. Dengan capaian ini, total ruas jalan yang rampung sepanjang tahun 2026 mencapai 26 dari keseluruhan target 34 ruas.
 
Program peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung Barat tahun ini dijalankan dengan total anggaran sebesar Rp69,22 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk menangani 34 ruas jalan dan 1 jembatan yang tersebar di berbagai kecamatan, mencakup wilayah utara hingga selatan Kabupaten Bandung Barat.
 
Data Realisasi Perbaikan Jalan KBB 2026
 
Keterangan Detail 
Total Anggaran Rp69,22 miliar 
Target Pekerjaan 34 ruas jalan + 1 jembatan 
Selesai Per Oktober 2026 15 ruas 
Total Selesai Sepanjang 2026 26 ruas 
Masih Dalam Pengerjaan 8 ruas 
 
15 Ruas Jalan yang Resmi Rampung Oktober 2026
 
Berikut daftar lengkapnya:
 
1. Jalan Ciririp–Bangsaya–Buninagara (batas Ciwidey)
2. Jalan Gununghalu–Datarpuspa
3. Jalan Cikaramat–Lembang
4. Jalan Celak–Sodong
5. Jalan Cijenuk–Puncaksari/Pasirpogor
6. Jalan Maribaya–Puncak Eurad
7. Jalan Kebun Kalapa–Pasircalung (pekerjaan lanjutan)
8. Jalan H. Gofur–Pakuhaji (pekerjaan lanjutan)
9. Jalan Rancapanggung–Cikadu
10. Jalan Simpang Tagogapu–Salakuning
11. Rehabilitasi Jalan Cililin–Budiharja
12. Rehabilitasi Jalan Malaka–Cijenuk
13. Rehabilitasi Jalan Rancapanggung–Ugrem
14. Jalan Boscha–Wangunsari
15. Jalan Padaasih–batas Cimahi
 
Jalur-jalur tersebut merupakan penghubung antarkawasan yang strategis, sangat krusial untuk kelancaran mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, kegiatan perdagangan, serta akses menuju kawasan wisata di Bandung Barat.
 
Daftar Lengkap Program Perbaikan Jalan KBB 2026
 
Selain 15 ruas yang telah rampung, berikut daftar lokasi yang masuk dalam rencana perbaikan tahun ini:
 
Batujajar: Rehabilitasi Jalan Selacau–Lagadar; Jalan Cangkorah–batas Leuwigajah, Kota Cimahi
 
Cihampelas: Jalan Cihampelas–Jalan Sayuran
 
Cililin: Jalan Cililin–Sukatani; perbaikan badan jalan dan pembangunan turap/talud/bronjong Jalan Nanggerang–Karyamukti
 
Cipeundeuy: Jalan Nanggeleng–Sirnaraja
 
Cisarua: Rehabilitasi Jalan Jambudipa–Mekarwangi (batas Cimahi); Jalan SPN–Kertawangi
 
Lembang: Rehabilitasi Jalan Cilumber–Cikole; Jalan Cikole–Cikarumbi; Jalan Langensari–Medu–Dago; Jalan Maribaya–Patrol
 
Ngamprah: Rehabilitasi jalan di Kampung Campakar RW 12 dan Kampung Cilengkrang RW 07; Rehabilitasi Jalan Somawinata RW 01, 02, 07, dan 17; Jalan Mekarsari–Cilame; Jalan H. Gofur–Cibatu
 
Parongpong: Jalan Cihanjuang–batas Gegerkalong, Kota Bandung
 
Rongga: Jalan Rongga–Cipari
 
Saguling: Jalan Purabaya–Jati (Batujajar)
 
Jembatan: Jembatan Rawabogo

Pernyataan Bupati Bandung Barat
 
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan perbaikan jalan merupakan upaya pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menantikan kondisi jalan lebih baik.
 
"Alhamdulillah, satu per satu ruas jalan yang selama ini dinantikan masyarakat mulai bisa kita perbaiki," ujar Jeje.
 
Ia mengakui masih banyak jalan yang membutuhkan penanganan, sebagian bahkan telah bertahun-tahun belum diperbaiki. Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan. Karena itu, Pemkab Bandung Barat mengoptimalkan anggaran daerah sekaligus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan kementerian terkait agar perbaikan menjangkau lebih banyak wilayah.
 
"Kami menyadari belum semua jalan bisa diperbaiki tahun ini. Namun, ikhtiar tidak akan berhenti. Kami terus berupaya agar perbaikan bisa dilakukan secara bertahap dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," kata Jeje.
 
Pekerjaan Dikawal Hingga Akhir 2026
 
Pemkab Bandung Barat menyatakan pekerjaan pada ruas yang masih berjalan akan dikawal hingga akhir 2026. Pemerintah daerah juga menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi jalan di lapangan.
 
Jeje berharap perbaikan jalan dapat memperlancar aktivitas warga, mendukung distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bandung Barat.
 
 
(Ari.M)

Krisis Air Tasikmalaya: Pemuda PUI Salurkan Air Bersih

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS — Ribuan warga Kota Tasikmalaya yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan berkepanjangan akhirnya mendapat pertolongan. Pengurus Daerah (PD) Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya menyalurkan bantuan total 15.000 liter air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
Informasi mengenai distribusi bantuan kekeringan ini disampaikan langsung oleh Perwakilan Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, Gunawan, kepada redaksi ARTHA-NEWS pada Minggu (18/10/2026).
 
Daftar Kecamatan di Tasikmalaya yang Menerima Bantuan Air
 
Aksi kemanusiaan ini telah dimulai sejak Kamis, 15 Oktober 2026. Pemuda PUI menargetkan penyaluran pasokan air bersih ini akan mencakup 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya secara bertahap. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh warga yang mengalami krisis air akibat kemarau dapat terakomodasi dengan baik.
 
Hingga Sabtu (17/10/2026), distribusi bantuan air bersih telah berhasil sampai di dua wilayah prioritas:
 
- Kecamatan Purbaratu
- Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu
 
Selanjutnya, tim relawan di lapangan akan segera bergerak menyalurkan bantuan ke Kecamatan Mangkubumi, Kecamatan Tawang, serta titik-titik pemukiman lain yang dilaporkan mengalami kekeringan paling parah.
 
Komitmen Pemuda PUI Mengatasi Kekeringan Tasikmalaya
 
Program ini lahir dari keprihatinan mendalam organisasi melihat kesulitan warga yang kian sulit mengakses air bersih untuk kebutuhan sanitasi harian. Pemuda PUI berkomitmen penuh untuk meringankan beban finansial maupun fisik masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
 
"Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memberikan manfaat bagi sesama," ujar Gunawan, mewakili seluruh kader yang bertugas di lapangan.
 
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para senior PUI serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kelancaran program sosial ini. Dukungan kolektif yang kuat sangat dibutuhkan agar distribusi pasokan air dapat terus berjalan lancar.
 
Lokasi Posko Donasi Air Bersih Tasikmalaya
 
Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan. Bagi para donatur atau masyarakat yang ingin berkolaborasi mendukung pasokan air bersih berkelanjutan, silakan datang langsung ke pusat informasi:
 
Alamat Sekretariat: PD Pemuda PUI Kota Tasikmalaya
Lokasi: Jl. Cinehel No.18, Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Semoga aksi nyata ini menjadi solusi di tengah bencana kekeringan, dan semoga kondisi pasokan air bersih di Tasikmalaya segera kembali normal.
 
(Redaksi Artha-News)
 
 

Sabtu, Oktober 17, 2026

Proyek Rp12,2 Miliar Dihentikan Warga, Dinas Bina Marga Tasikmalaya Dinilai Lemas — AJGT Minta Intervensi Gubernur Jabar

TASIKMALAYA, Artha-News.com — Proyek pekerjaan berkala di ruas Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja — Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara) Kota Tasikmalaya senilai Rp12.232.778.247 dihentikan sementara oleh warga setempat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Langkah tegas ini diambil setelah pelaksanaan proyek dinilai menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat tanpa adanya sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, proyek ini dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Ciamis. Kontrak ditandatangani pada 1 September 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Multi Daya, dengan pengawasan dari konsultan pengawas PT. Lima Pilar Persada KSO bersama PT. Puri Dimensi dan PT. Bima Purna Karsa. Sumber dana berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Galian C Tanpa Sosialisasi, Air Meluap Masuk Rumah Warga

Aksi kritis warga dipicu oleh dugaan kurang profesionalnya pihak pelaksana dalam menjalankan proyek. Sejak awal pengerjaan, warga sekitar belum menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), sosialisasi, maupun penjelasan mengenai dampak yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut — khususnya kegiatan pengambilan material tanah atau yang dikenal sebagai Galian C.

Berdasarkan keterangan resmi tokoh masyarakat setempat pada Jumat malam, warga telah menghentikan sementara pekerjaan tersebut terkait belum jelasnya rencana tata letak atau site plan. Warga juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan pelaksana proyek. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa kegiatan pengambilan material yang berlangsung telah menyebabkan saluran air terhambat, sehingga air meluap dan masuk ke beberapa rumah warga di sekitar lokasi.

"Sebelum memulai pekerjaan, seharusnya ada sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Tujuannya agar aspirasi warga dapat ditampung dan dituangkan dalam berita acara, termasuk mekanisme kompensasi jika terjadi dampak kerugian akibat proyek ini," ungkap tokoh masyarakat setempat di lokasi Jalan KH. Tubagus Abdullah.

Baca juga:

- Proyek Drainase Jalan Raya JB Tasikmalaya Diprotes Warga — Akses Usaha Tertutup dan Standar K3 Dipertanyakan

- Imbas Proyek Drainase Tasikmalaya — Toko Lumpuh & K3 Disorot

Pemberitaan Diabaikan, Direksi Keet Tak Berfungsi, Anggaran Dipertanyakan

Sebelumnya, awak media Artha-News bersama Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Dinas Bina Marga  serta pihak pelaksana proyek. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai.

Padahal, keberadaan direksi keet sebagai kantor perwakilan di lapangan merupakan kewajiban yang sudah dianggarkan dalam pagu proyek. Untuk proyek senilai Rp12,2 miliar, alokasi direksi keet yang wajar berkisar antara Rp60 juta hingga Rp180 juta. Masyarakat mempertanyakan: Anggaran tersebut digunakan untuk apa jika tidak berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengaduan warga?

Ketua Umum AJGT menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan komunikasi tertulis sejak awal proyek berjalan. Namun sikap Dinas Bina Marga yang hanya melemparkan tanggung jawab kepada pihak pelaksana dinilai tidak tepat dan mengindikasikan sikap cuci tangan.

"Kita sudah diskusi dengan beberapa rekan lembaga lainnya. Berencana akan lakukan audensi ke DPRD, dan jika hak-hak warga tidak terpenuhi alias hanya omong kosong (Omon-Omon),kita akan ajak warga kembali bersama-sama menyerahkan aspirasi di DPRD. Setelah itu, sesi keduanya kita akan adakan aksi demo secara damai," tambah Ketua Umum AJGT.


Baca juga:

- Jawab Surat AJGT — Bina Marga Jabar Pastikan SPMK Proyek Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya Sudah Terbit

AJGT Minta Gubernur Jabar: Evaluasi & Tahan Pembayaran Termin

Ketegangan ini memicu desakan keras agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja terkait di lingkungan Dinas Bina Marga dan instalasi yang terkait lainnya,termasuk peran pengawasan UPTD Ciamis yang membawahi proyek ini sebagaimana tercantum pada papan informasi resmi proyek.

"Kami meminta dengan tegas agar pemerintah menahan sementara pembayaran termin proyek ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis dijalankan secara penuh oleh pihak pelaksana," tegas Ketua Umum AJGT.

Harapannya, ke depannya setiap proyek pembangunan di Tasikmalaya dapat berjalan kondusif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat setempat sebelum kepentingan lainnya.


Artha-News Buka Ruang Dialog untuk Semua Pihak

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Artha-News, Arie Siadari, menyatakan media tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi semua pihak — baik warga, pelaksana proyek, maupun instansi terkait — untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

"Media hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjadi sarana kritik yang membangun. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang pajak rakyat yang dikelola negara, dan hasilnya harus kembali dirasakan oleh rakyat secara adil dan layak," ujar Arie Siadari.

Artha-News berkomitmen terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Reporter: Jay Kuncir Panjaitan
Redaksi Artha-News

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucapkan Wilujeng Milangkala ke-25: Pendidikan Semakin Maju, Unggul, dan Berakhlak

KOTA TASIKMALAYA, Artha-News.com — Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat milangkala atau hari jadi Kota Tasikmalaya yang ke-25, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ucapan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momen bersejarah bagi warga Kota Santri.
 
Dalam momentum yang penuh makna ini, Dr. H. Rojab Riswan Taufik menyampaikan harapan mendalam agar di usia yang telah menginjak seperempat abad ini, Kota Tasikmalaya terus berkembang pesat dan semakin maju di segala bidang. Beliau menegaskan bahwa dunia pendidikan memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menyukseskan tema besar pembangunan daerah, yaitu "Tasik Maju", karena kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama kemajuan sebuah daerah.
 
Komitmen Memajukan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkarakter
 
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kota Santri. Semangat ini diselaraskan dengan upaya internalisasi nilai-nilai luhur budi pekerti, guna mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan berkarakter kuat, sejalan dengan visi Tasik Maju dan BerAKHLAK.
 
"Selamat Milangkala Kota Tasikmalaya yang ke-25. Langkah Santun, Jiwa Tangguh — Menuju Tasik Maju! Semoga di usia perak ini, kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya semakin maju, kompetitif, unggul, dan mampu melahirkan generasi emas yang berakhlak mulia, berilmu luas, serta bermanfaat bagi nusa dan bangsa," ujar Dr. H. Rojab Riswan Taufik dalam pernyataan resminya.
 
Sinergi Bersama Membangun Masa Depan Pendidikan Tasikmalaya
 
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen penyelenggara pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, hingga orang tua wali untuk bersinergi dan berkolaborasi secara aktif. Transformasi pendidikan digital, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan karakter berbasis kearifan lokal menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.
 
Dengan sinergi yang kuat dan kerja sama dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya optimis mampu membawa perubahan positif yang berdampak nyata dan langsung dirasakan kesejahteraan masyarakat luas. Peringatan hari jadi ke-25 ini menjadi momentum refleksi sekaligus pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya Tasikmalaya yang semakin maju, beradab, dan sejahtera.
 
TASIK MAJU — Langkah Santun, Jiwa Tangguh
 
Hormat kami,
 
Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
 
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
Redaksi Artha-News
 
 
 

HUT Ke-25 Tasikmalaya Memanas: Massa Cipayung Plus Bobol Balai Kota, Tuntut Pemakzulan Pemerintah Daerah

TASIKMALAYA (Artha News) — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya yang jatuh pada Jumat (16/10/2026) berubah menjadi gelombang protes besar-besaran yang berujung ricuh di Kompleks Balai Kota Tasikmalaya. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus bersama Poros Pelajar se-Kota Tasikmalaya akhirnya menerobos masuk ke kawasan pemerintahan, setelah upaya menemui pimpinan daerah tak mendapat tanggapan.
 
Aksi bertajuk "Refleksi 25 Tahun Kota Tasikmalaya" digerakkan oleh empat organisasi kemahasiswaan utama: Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sejak pukul 13.00 WIB, massa telah berkumpul di Pos Polisi Masjid Agung sebelum bergerak menuju Balai Kota untuk melakukan audit sosial atas jalannya pemerintahan daerah selama ini.
 
Ketegangan Memuncak, Balai Kota Diterobos
 
Ketegangan semakin memanas saat gerbang Balai Kota terkunci rapat dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian berbarengan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di tengah kepulan asap hitam dari pembakaran ban bekas, kekecewaan mahasiswa memuncak karena Wali Kota maupun pimpinan DPRD tak kunjung hadir menerima aspirasi.
 
Puluhan mahasiswa akhirnya nekat memanjat dinding benteng kompleks Balai Kota. Sebagian lainnya yang bergerak ke pintu belakang berhasil memecahkan pintu kaca utama dan merangsek masuk ke area dalam gedung pemerintahan.
 
Sesampainya di dalam, massa langsung menuju ruangan kerja Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Candra. Karena kedua ruangan terkunci rapat, mahasiswa kemudian menduduki ruangan Staf Ahli di sebelahnya.
 
Koordinator Lapangan Aksi, Teni Ramdani, menegaskan kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan daerah yang dinilai kerap menghindar dari aspirasi masyarakat. Secara terbuka, ia melontarkan wacana pemakzulan terhadap kepemimpinan Viman-Diky yang dianggap belum memenuhi harapan masyarakat selama hampir dua tahun menjabat.
 
Catatan Kritis: Rapor Merah RPJMD 2025–2029
 
Aksi besar ini didasari kajian mendalam terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2025–2029. Berikut poin-poin sorotan utama:
 

Pendidikan & Kesehatan
 
Masih terasa ketimpangan fasilitas sekolah di wilayah pinggiran seperti Purbaratu dan Tamansari. Birokrasi pengajuan beasiswa berbelit, serta penanganan stunting dinilai belum menyentuh akar masalah dan terkesan seremonial.
 
Lingkungan & Infrastruktur
 
Kota Tasikmalaya kini berada dalam kondisi darurat sampah akibat TPA Ciangir yang beroperasi melebihi kapasitas. Maraknya tempat pembuangan sampah liar juga belum tertangani. Di sisi lain, sistem drainase yang buruk menyebabkan banjir genangan kerap terjadi di berbagai titik kota saat curah hujan tinggi.
 
Ekonomi & Fiskal Daerah
 
Defisit APBD Kota Tasikmalaya tercatat mencapai Rp31,25 miliar per pertengahan 2026. Mahasiswa menuding adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, parkir, dan restoran yang belum tertangani optimal oleh BPKPD dan Bappelitbangda.
 
Kebijakan Sosial & Ekonomi Rakyat
 
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung dinilai represif karena mengorbankan mata pencaharian warga demi estetika kota. Sementara itu, perizinan ritel modern dianggap terlalu longgar dan semakin menggerus keberadaan toko kelontong skala kecil milik warga lokal.
 
Tuntutan Aliansi Cipayung Plus
 
Melalui aksi ini, aliansi menyampaikan desakan tegas kepada seluruh elemen pemangku kebijakan:
 
Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya:
 
- Segera lakukan perombakan kepala OPD yang gagal mencapai Indikator Kinerja Utama
​
- Hentikan sementara proyek fisik non-prioritas demi efisiensi anggaran daerah
​
- Tetapkan moratorium izin pendirian minimarket/ritel modern baru
 
Kepada Kepolisian Resor Tasikmalaya:
 
- Kurangi pendekatan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi
​
- Tindak tegas keberadaan geng motor dan peredaran miras oplosan
​
- Bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah
 
Kepada DPRD Kota Tasikmalaya:
 
- Berhenti menjadi sekadar "stempel" kebijakan eksekutif
​
- Gunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan transparan
 
Situasi Terkini: Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Balai Kota Tasikmalaya mulai berangsur kondusif namun tetap dipantau ketat oleh pihak berwenang. Masyarakat menanti respons resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya atas tuntutan yang disampaikan di momen istimewa peringatan 25 tahun berdirinya kota ini.


(Jay Kuncir/ Arya Siloka Korwilnas)

Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya Kapten CPM Budy Hadyanto Hadiri Peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya di Pemkot

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/2-2 Tasikmalaya, Kapten CPM Budy Hadyanto, menghadiri upacara peringatan Wilujeng Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya. Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
 
Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut, Kapten CPM Budy Hadyanto tampil berwibawa mengenakan pakaian adat Sunda berwarna putih bersih, lengkap dengan iket kepala khas masyarakat Sunda. Beliau duduk di barisan terdepan bersama unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, antara lain Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Kehadiran Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menjadi bukti nyata sinergitas jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Korps Polisi Militer, bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah di usia ke-25 tahun berdirinya Kota Tasikmalaya.
 
Mengusung tema "Langkah Santun Jiwa Tangguh", peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya diikuti oleh ratusan peserta yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam upacara ini para ASN Pemkot Tasikmalaya, personel aktif TNI dan Polri, pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, anggota Gerakan Pramuka, hingga unsur organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
 
"Kehadiran Subdenpom III/2-2 dalam peringatan Milangkala ini adalah wujud dukungan tulus dan sinergitas erat antara TNI Angkatan Darat dengan Pemerintah Daerah. Di usia yang ke-25 tahun ini, Kota Tasikmalaya harus semakin maju, tangguh dalam menghadapi tantangan, santun dalam berperilaku, dan tetap aman bagi seluruh warga. Polisi Militer Angkatan Darat siap terus bersinergi menjaga ketertiban bersama seluruh pemangku kepentingan," ujar Kapten CPM Budy Hadyanto di sela-sela rangkaian acara.
 
Sinergi Kuat Antara Pom AD dan Pemkot Tasikmalaya
 
Sebagai Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya yang baru saja menjabat, Kapten CPM Budy Hadyanto dikenal sangat aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Forkopimda di wilayah hukumnya. Kehadirannya dalam agenda resmi Pemkot Tasikmalaya ini semakin mempertegas kedekatan hubungan serta semakin kokohnya kerja sama antara Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Upacara peringatan Milangkala berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Setelah rangkaian upacara di Lapangan Bale Kota selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan pertukaran sapa di Pendopo Bale Kota Tasikmalaya.
 
Laporan: Tim Artha News Tasikmalaya
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
 
 
 

Pangandaran Krisis Air Bersih, Ketua DPRD Minta Milangkala ke-14 Digelar Sederhana

PANGANDARAN, Artha News — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, H. Asep Noordin, meminta perayaan Milangkala Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pangandaran digelar secara sederhana dan hemat. Imbauan ini disampaikan mengingat masyarakat saat ini sedang menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan di sejumlah wilayah kabupaten.
 
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, Asep Noordin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak esensi perayaan hari jadi daerah. Namun, empati terhadap warga yang sedang kesulitan mendapatkan akses air bersih harus menjadi pertimbangan utama, terutama dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari uang rakyat.
 
Milangkala Sebagai Momentum Evaluasi Pembangunan
 
Menurut Asep, peringatan Milangkala tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Hari Jadi ke-14 yang jatuh pada Oktober 2026 ini justru harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh atas perjalanan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom sejak tahun 2012 silam.
 
"Peringatan ini harus membawa manfaat nyata, mulai dari ajang promosi produk lokal, pelestarian kekayaan budaya daerah, hingga merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran ke depan," ujar Asep Noordin dalam pertemuan dengan awak media.
 
Rangkaian kegiatan rakyat seperti karnaval budaya dan pesta masyarakat tetap diperbolehkan berjalan. Namun, kemegahan sebuah perayaan daerah tidak boleh diukur dari seberapa besar anggaran APBD yang dikeluarkan. Kesederhanaan dan kebermanfaatan nyata bagi warga harus menjadi tolok ukur utama setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
 
Pentas Musik Boleh Digelar Asal Sepenuhnya Didanai Sponsor
 
Terkait adanya rencana pentas musik atau konser hiburan dalam rangkaian Milangkala, Ketua DPRD memberikan lampu hijau dengan syarat ketat. Kegiatan tersebut diperbolehkan sepanjang sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga melalui sponsor dan tidak membebani APBD sedikit pun.
 
"Selama tidak menggunakan dana rakyat, silakan saja berjalan. Namun penyelenggara tetap wajib menjaga kesederhanaan dan memastikan dampak ekonominya langsung dirasakan oleh pedagang dan warga sekitar lokasi," tegasnya.
 
Penanganan Krisis Air Bersih Tetap Jadi Prioritas Utama
 
DPRD berharap Milangkala tetap mampu mengangkat citra pariwisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan pedagang lokal. Namun di sisi lain, pemerintah daerah diminta tidak melupakan urgensi penanganan krisis air bersih yang saat ini sedang dialami warga di beberapa kecamatan.
 
Kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih, harus tetap ditempatkan sebagai prioritas tertinggi di atas agenda seremonial apa pun. Harapannya, perayaan yang sederhana namun bermakna ini menjadi cerminan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi riil warga.
 
(Artha News / UG)

Polres Banjar Musnahkan 2.400 Botol Miras Sitaan di Pataruman

BANJAR, Artha-News — Sebanyak 2.400 botol minuman keras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 resmi dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari penggerebekan gudang penyimpanan di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, pada Jumat (16/10/2026) malam melalui operasi gabungan aparat kepolisian bersama warga.
 
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakapolres, jajaran pejabat Polres Banjar, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat pemerintah kota, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Banjar, serta perwakilan masyarakat.
 
Secara total, terdapat 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek yang dimusnahkan. Rinciannya: Anggur Ginseng 69 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Atlas 22 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.
 
Pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis, setelah itu seluruh botol dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
 
Komitmen Polres Banjar Berantas Peredaran Miras
 
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar upaya ini berdampak nyata di lingkungan.
 
"Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras," ujar Kapolres.
 
Senada dengan itu, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono mengapresiasi langkah tegas tersebut. Menurutnya, menjaga keamanan dan kenyamanan kota memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
 
Peran Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan Penindakan
 
Keberhasilan pengungkapan gudang penyimpanan miras di Pataruman tidak lepas dari partisipasi warga yang memberikan informasi dan terlibat langsung dalam operasi gabungan pada Jumat malam sebelumnya. Temuan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah warga kawasan Babakansari menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat memegang peran krusial dalam mengungkap aktivitas yang meresahkan lingkungan.
 
Kerja sama semacam ini diharapkan terus terbangun agar informasi mengenai peredaran miras dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Lebih dari sekadar memusnahkan ribuan botol, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa penindakan harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat agar peredaran miras tidak berulang dan dampaknya dapat ditekan secara berkelanjutan.
 
Melalui pemusnahan 2.400 botol miras tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Banjar tetap aman dan kondusif. Tantangan ke depannya adalah memastikan upaya ini konsisten dan berkelanjutan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan secara signifikan dan lingkungan yang lebih sehat dapat dirasakan oleh seluruh warga.
 
(Kabiro Banjar — Rena Yusnita / Artha-News)

PDIP Pangandaran Minta Hibah Tanah 30 Hektar ISBI Ditinjau Ulang

PANGANDARAN, Artha-News — Polemik rencana hibah tanah kembali mengemuka di Kabupaten Pangandaran. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran meninjau ulang rencana hibah tanah seluas 30 hektare untuk pengembangan kampus ISBI Bandung di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.
 
Fraksi PDIP menilai rencana pelepasan aset daerah dalam skala besar tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus didahului kajian yang matang, transparan, serta memastikan manfaat konkret bagi masyarakat Pangandaran.
 
Alasan Fraksi PDIP Pangandaran Minta Rencana Hibah Dikaji Ulang
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Kyai Ngisom Rosyid, S.Pd.I, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan dan pengembangan seni budaya di daerah. Namun, dukungan tersebut bukan berarti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dapat langsung dilakukan tanpa kajian menyeluruh.
 
"Kita tidak menolak pendidikan. Kita justru ingin memastikan setiap aset daerah yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangandaran," ujar Kyai Ngisom dalam pernyataan sikap Fraksi PDIP.
 
Menurutnya, Pemda perlu menjawab secara jelas sejauh mana keberadaan ISBI Bandung nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Termasuk kepastian pembangunan kampus, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga dampak terhadap pembangunan daerah.
 
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji pembangunan, sementara aset daerah sudah dilepas tanpa kepastian manfaat yang jelas. Jangan sampai tanah rakyat diberikan, tetapi pembangunan kampusnya tidak memiliki kepastian waktu, anggaran, dan mekanisme pelaksanaan," tegasnya.
 
Kondisi Fiskal dan Urgensi Kajian Aset Daerah
 
Fraksi PDIP pun menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang masih menghadapi berbagai tantangan. Pemda diminta memastikan skala prioritas anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemulihan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur publik yang langsung dirasakan warga.
 
Selain itu, hibah aset daerah seluas 30 hektare dinilai membutuhkan kajian akademis, yuridis, dan sosial secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membuat aset daerah tidak optimal pemanfaatannya di kemudian hari.
 
Fraksi PDIP mendorong agar proses pengambilan keputusan melibatkan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang memahami kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangandaran.
 
"Pendidikan harus kita dukung, tetapi kepentingan rakyat Pangandaran harus tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.
 
Akan Diupayakan Pertemuan dengan Bupati
 
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Rohimat Resdiana, mengatakan pihaknya akan membuka ruang komunikasi dengan Bupati Pangandaran terkait rencana hibah itu.
 
Rohimat menyebut hubungan politik antara Fraksi PDIP dan Bupati Pangandaran yang sama-sama berada di bawah naungan PDI Perjuangan menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
 
"Kita kan sama Bupati bernaung di satu partai, maka saya akan mengupayakan pertemuan antara Bupati dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran. Pihaknya membuka ruang komunikasi dan konsolidasi seluas-luasnya agar terang benderang serta ada kejelasan terkait dengan kebijakan dimaksud," ujarnya.
 
(UG / Artha-News)

MIRIS! Bendera Robek dan Kusam Masih Berkibar di Kantor Desa Buniasih Kadipaten

TASIKMALAYA, Artha-News — Pemandangan memprihatinkan terlihat di lingkungan Kantor Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Bendera Merah Putih yang dikibarkan tampak dalam kondisi kusam, pudar, dan ujungnya robek terkoyak oleh angin, namun dibiarkan tetap berkibar di tiang tanpa ada upaya penggantian dari pihak pengelola.
 
Padahal, kantor desa seharusnya menjadi etalase dan teladan utama bagi masyarakat dalam menghormati simbol-simbol negara serta mencintai tanah air. Kondisi bendera yang rusak dan dibiarkan begitu saja justru menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apalagi bendera dikibarkan tepat di depan gedung pemerintahan desa setiap harinya.
 
Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan rasa kecewanya kepada tim media Artha-News.
 
"Ironis sekali, masa kantor desa sendiri mengibarkan bendera robek dan kusam begitu setiap hari. Seharusnya justru memberi contoh yang baik kepada warga. Ingat, bendera itu bukan sekadar kain, melainkan martabat bangsa dan harga diri negara," ujarnya dengan nada kecewa.
 
Aturan Tegas Melarang Pengibaran Bendera Rusak
 
Tindakan membiarkan Sang Saka Merah Putih berkibar dalam kondisi rusak ini nyatanya bertentangan langsung dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah telah mengatur secara ketat perlakuan terhadap simbol negara melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
 
Pasal 24 huruf c secara tegas menyebutkan: Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam dilarang dikibarkan. Ketentuan ini bukan sekadar anjuran, melainkan aturan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara, termasuk aparatur pemerintahan.
 
Bahkan sanksi pidananya pun telah diatur jelas dalam Pasal 67 huruf b: Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara dalam kondisi tidak layak sebagaimana dimaksud, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
 
Warga Desak Kepala Desa Segera Ganti
 
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan dari aparatur Desa Buniasih. Warga berharap Kepala Desa Buniasih segera mengambil langkah konkret dan mengganti bendera tersebut dengan yang baru dan layak dikibarkan. Hal ini penting sebagai wujud nyata penghormatan kepada para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dengan darah dan air mata.
 
Jangan sampai Sang Saka Merah Putih yang seharusnya berkibar gagah perkasa justru terabaikan, lusuh, dan tak berwibawa di rumah rakyatnya sendiri.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha-News masih berusaha menghubungi pihak Pemerintah Desa Buniasih untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait kondisi bendera tersebut.
 


(Yana-Artha-News)

DPRD Pangandaran Soroti Kejelasan Iuran Infak ASN untuk Milangkala, Bukan Soal Berbagi

PANGANDARAN, Artha-News — Rencana penggalangan infak dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka memeriahkan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran menuai sorotan dari DPRD. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran mencabut surat imbauan partisipasi infak dan shodaqoh tersebut. Bukan karena menolak kegiatan berbagi kepada masyarakat, melainkan karena belum adanya kejelasan mekanisme yang memadai.
 
Permintaan itu disampaikan Asep Noordin dalam rapat paripurna DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut utamanya membahas persiapan rangkaian peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
 
"Saya minta surat permintaan iuran infak dari ASN untuk Milangkala itu dicabut. Karena tidak ada kejelasan," tegas Asep dalam sidang paripurna.
 
Infak dan Shodaqoh Harus Berlandaskan Kerelaan Hati
 
Asep menegaskan bahwa persoalan utama yang dipersoalkan bukanlah nilai sosial dari kegiatan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Melainkan pada kejelasan tata cara pelaksanaannya, serta potensi persoalan apabila imbauan tersebut kelak dipersepsikan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh ASN.
 
"Pemberian infak maupun shodaqoh pada dasarnya berkaitan dengan kerelaan masing-masing individu. Karena itu, tidak semua ASN dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Tidak semua orang ridho dan ikhlas. Dan khawatir hal itu justru menjadi masalah baru," ujarnya menjelaskan alasan permintaan pencabutan surat tersebut.
 
Sorotan DPRD semakin mengemuka karena adanya dua pola pembiayaan yang berjalan bersamaan dalam persiapan Milangkala ke-14. Di satu sisi ASN diminta berpartisipasi melalui infak dan shodaqoh, di sisi lain pemerintah daerah juga membahas dukungan melalui mekanisme sponsorship. Ketidakjelasan batas dan tata kelola kedua sumber dana inilah yang mendorong DPRD meminta kehati-hatian lebih lanjut.
 
Surat Imbauan "Pangandaran Berbagi" dan Nominal Iuran yang Ditetapkan
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretariat Daerah menerbitkan surat imbauan tertanggal 24 September 2026 dengan nomor B/000/3056/SETDA/2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pangandaran. Surat tersebut memuat gerakan infak dan shodaqoh ASN dalam rangka memeriahkan Milangkala ke-14 dengan nama program "Pangandaran Berbagi".
 
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan digelar sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya menginternalisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. ASN diminta menyalurkan infak atau shodaqoh dengan nominal yang dikaitkan dengan angka "14", yaitu Rp14.000, Rp140.000, hingga Rp1.400.000. Pihak yang tidak sanggup diperbolehkan memberikan nominal lain sesuai kemampuan masing-masing.
 
Penyaluran dana dilakukan melalui bendahara pengeluaran masing-masing perangkat daerah pada rentang waktu 1 hingga 10 Oktober 2026. Dana yang terkumpul direncanakan akan diserahkan kepada Panitia Milangkala Kabupaten Pangandaran untuk selanjutnya disalurkan kepada fakir miskin.
 
DPRD Minta Kejelasan Sebelum Dilanjutkan
 
Terkait adanya dua jalur pendanaan dalam rangkaian kegiatan yang sama, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan terlebih dahulu kejelasan mekanisme, sifat partisipasi, serta akuntabilitas penyaluran dana tersebut. Hal ini penting agar kegiatan yang dimaksudkan sebagai aksi sosial tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait permintaan pencabutan surat tersebut. Artha-News akan terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi DPRD ini.
 
(UG / Artha-News)
 
 

DPRD Minta Pemkab Pangandaran Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Atasi Kekeringan


ARTHA-NEWS.COM, PANGANDARAN — Dalam upaya merespons krisis air bersih yang semakin meluas, DPRD Kabupaten Pangandaran mengusulkan alokasi anggaran kedaruratan sebesar Rp 1 miliar. Langkah ini diambil menyusul hasil analisis serta rekomendasi dari BMKG Pangandaran terkait penanganan dampak kemarau berkepanjangan.

Melalui rapat dengar pendapat dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, hingga Tokoh Masyarakat dan Agama beberapa waktu lalu, DPRD Pangandaran mendorong pengalokasian anggaran kedaruratan hingga Rp1 miliar untuk penanganan kekeringan yang kian mendesak.

Langkah darurat ini menyusul laporan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Nino berintensitas kuat yang berdampak signifikan di wilayah Pangandaran.

Hasil Analisis BMKG Terkait Kemarau di Pangandaran

Berdasarkan data dan analisis BMKG, dampak fenomena El Nino diperkirakan dapat bertahan hingga awal tahun 2027. Saat ini, wilayah Kabupaten Pangandaran telah mengalami kemarau dan kekeringan selama kurun waktu hampir tujuh bulan.

”Artinya, kekeringan kita sekarang saja sudah kurang lebih 6 bulan, mau ke 7 bulan. Kalau berlanjut sampai ke 2027, otomatis kita menghadapi hingga 10 bulan, bahkan hampir satu tahun mengalami kekeringan,” ujar Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin.

DPRD menegaskan perlunya tindakan nyata dan konkret dari pemerintah daerah, bukan sekadar ungkapan keprihatinan.

”Harapan kami pemerintah daerah tidak hanya cukup dengan memiliki rasa empati atau rasa keprihatinan. Tetapi pemerintah daerah harus menunjukkan kepedulian melalui tindak nyata. Jadi tidak hanya rasa prihatin, tetapi harus ada tindak lanjut kegiatan untuk menanggulangi kekeringan secara terukur,” tegasnya.

Saat ini, dampak krisis air bersih telah dirasakan oleh sekitar 30.000 jiwa penduduk, yang tersebar di 10 kecamatan dan hampir seluruh desa di Kabupaten Pangandaran.

Meskipun penyaluran bantuan air bersih yang melibatkan BPBD, Tagana, serta PMI telah menyuplai lebih dari 3 juta liter air bersih, petugas di lapangan masih menghadapi kendala utama: terbatasnya sarana penampungan air di lingkungan pemukiman warga.

Rencana Pengadaan Tandon Air

Untuk mengatasi kendala tersebut dalam strategi jangka pendek atau tanggap darurat, DPRD mendorong alokasi dana kedaruratan untuk pengadaan sarana penampungan air.

“Dari hasil rapat kemarin, kita sepakat bahwa kita akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan tandon air. Diperkirakan per desa akan dipasang dua unit tandon, dengan kapasitas pilihan 5.000 liter atau 2.000 liter,” jelas Asep Noordin.

Dorongan Penambahan Anggaran Daerah

Selain pengadaan tandon air, pihaknya juga mendorong penambahan anggaran operasional sekitar Rp100 juta untuk masing-masing SKPD terkait, yaitu BPBD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa. Secara keseluruhan, total dukungan kebijakan anggaran penanggulangan kekeringan — mencakup pengadaan tandon dan biaya operasional — diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

Seluruh usulan kebijakan ini berpijak pada landasan hukum yang berlaku, antara lain:

- UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana


- Peraturan BNPB No. 1 dan No. 5 Tahun 2025


- Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air


- Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan Sumber Mata Air


- Perbub No. 27 Tahun 2023 (Jakstrada SPAM)


- Perbub No. 32 Tahun 2022 (Rispam 2022–2040)



Sementara untuk strategi jangka menengah dan panjang, DPRD Pangandaran menekankan pentingnya penyusunan peta jalan atau road map penanggulangan kekeringan berkelanjutan dan pemulihan kerusakan ekologi di wilayah penyangga sumber air.

“Sumber mata air kita itu 80 persen berada dalam kawasan Perum Perhutani maupun di kawasan pengelolaan PTPN. Merujuk pada UU 1945 Pasal 33 Ayat 3, bumi, tanah, dan air dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Radius lindung sumber mata air sekitar 200 meter harus dijaga, ditanami vegetasi penahan air, dan tidak boleh ada tanaman produksi di kawasan tersebut,” tambahnya.

(UG / Artha-News)

Gerebek Rumah di Pataruman, Polres Banjar Sita Ratusan Dus Miras Berkedok Gudang Sasa


BANJAR, Artha-News — Kolaborasi aparat kepolisian Polres Banjar bersama masyarakat berhasil membongkar dugaan tempat penyimpanan minuman keras (miras) skala besar di kawasan permukiman. Sedikitnya 200 dus miras dari berbagai merek berhasil disita dari sebuah rumah di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar pada Jumat (16/10/2026) malam.

Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas di rumah yang terletak tepat di samping Rumah Makan Padang Sari Cempaka tersebut.

Kronologi Penggerebekan Gudang Miras di Kota Banjar

Pemilik hunian, Hermanto, bersama Ketua RW 09, Taufik, mengaku terkejut dengan hasil razia tersebut. Pasalnya, pihak penyewa sebelumnya mengklaim bahwa bangunan tersebut hanya akan dijadikan sebagai gudang penyimpanan produk bumbu dapur Sasa. Selama ini, penyewa juga diketahui belum menyerahkan dokumen identitas resmi kepada pengurus lingkungan setempat.

Saat pintu dibuka oleh petugas bersama warga, dugaan gudang logistik makanan tersebut ternyata menyimpan ratusan kotak karton berisi botol minuman beralkohol siap edar.

Barang Bukti dan Identitas yang Diamankan Polisi

Selain mengangkut ratusan dus miras ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan intensif, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik lainnya di lokasi kejadian, di antaranya:

- Dua unit telepon genggam (merek iPhone dan Redmi)


- Dua buah tas ransel hitam merek Eiger


- Dua dompet serta dua kunci kendaraan roda empat


- Dua buah kartu identitas atas nama Agung Gumilar dan Ekel Daniro Barus



Polres Banjar Lakukan Pendalaman Kasus

Mewakili Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., Kasat Res Narkoba AKP Agung Rahmatulloh, S.H., CPHR., menegaskan bahwa kepolisian sedang bergerak cepat melakukan investigasi mendalam.

"Temuan ini akan kami telusuri lebih lanjut untuk memastikan siapa aktor utama di balik kepemilikan barang ini, dari mana asal pasokannya, serta jaringan peredarannya. Langkah hukum ke depan akan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang kami temukan saat pemeriksaan," ujar AKP Agung Rahmatulloh.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status hukum terhadap nama yang tertera di KTP yang tertinggal di lokasi. Seluruh barang bukti kini telah disegel di markas komando untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 
𝘼𝙧𝙩𝙝𝙖-𝙉𝙚𝙬𝙨 𝙆𝙖𝙗𝙞𝙧𝙤 𝘽𝙖𝙣𝙟𝙖𝙧 𝙍𝙚𝙣𝙖 𝙮𝙪𝙨𝙣𝙞𝙩𝙖

Jumat, Oktober 16, 2026

Miris: Masjid Pemkot Tasikmalaya Kering Air Saat Salat Jumat

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Jumat, 16 Oktober 2026. Sebuah video berdurasi 39 detik yang direkam tim Artha News pada Jumat (16/10/2026) di Masjid Komplek Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengungkap fakta memprihatinkan yang dikeluhkan warga: krisis air di tempat wudhu yang sudah berlangsung lama.
 
Secara tampilan luar, masjid ini terlihat megah. Berwarna putih dan coklat dengan ornamen Islami yang menawan. Namun saat masuk ke area tempat wudhu, pemandangannya sangat kontras dan menyedihkan.
 
Fakta dari Video 39 Detik Artha News
 
Semua Kran Wudhu Tidak Mengalir
Pada detik ke-37 hingga 39 dalam rekaman, terlihat jelas seorang jemaah memutar gagang kran berwarna hijau, namun tidak setetes pun air keluar. Sebanyak 5 hingga 6 kran yang berjejer di dinding keramik marmer semuanya dalam kondisi kering. Akibatnya, banyak jemaah gagal berwudhu tepat saat hendak melaksanakan Sholat Jum'at.
 
Kondisi Fasilitas Masjid Kurang Terawat
Lantai keramik di halaman luar banyak yang pecah dan mengelupas.
Bagian pondasi bawah bangunan berlumut dengan cat yang mengelupas, menandakan kelembapan dan kurangnya perawatan rutin.
Tanah di sekitar area masjid kering kerontang, tanaman layu dan berdebu.
Sandal jemaah berserakan di lantai karena tidak tersedia rak yang memadai dan layak digunakan.
 
Keluhan Sudah Berlangsung Hampir Satu Bulan
Jemaah yang rutin menunaikan Sholat Jum'at di masjid ini menyebutkan kondisi air yang menyusut hingga mati total sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir.
 
"Masjid Pemkot ini kan wajah Pemerintah Kota Tasikmalaya. Masa air wudhu saja mati sebulan dibiarkan begitu saja? Apakah Bapak Wali Kota tahu kalau masjid di halaman kantornya sendiri tidak ada air?" ujar salah satu jemaah dengan nada kecewa.
 
Sebuah Ironi yang Menyayat Hati
 
Situasi ini tentu terasa ironis. Di saat Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalan di Cibeuti dan revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar, masjid yang berada tepat di lingkungan kantornya sendiri justru kekurangan air untuk berwudhu.
 
Artha News Mendesak
 
Kepada Wali Kota Tasikmalaya: Segera melakukan inspeksi mendadak langsung ke lokasi hari ini juga. Perintahkan Bagian Umum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pompa maupun sambungan PDAM di Masjid Komplek Pemkot.
 
Kepada Pengurus DKM Masjid Pemkot: Membuka transparansi kepada publik. Ke mana alokasi dana pemeliharaan dan operasional masjid tahun anggaran 2026 digunakan? Mengapa masalah air wudhu yang sangat mendasar dibiarkan berlarut-larut selama berbulan-bulan?
 
Jangan sampai jemaah terpaksa membeli air kemasan hanya untuk bisa berwudhu dan menunaikan kewajiban Sholat Jum'at di masjid milik pemerintah daerah.
 
Hingga berita ini ditayangkan, video dokumentasi serta laporan pengaduan telah disampaikan kepada pihak Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi resmi.
 
Pelapor: Jay Kuncir (Staf Redaksi), Arya Siloka (Koordinator Wilayah Nasional) | Artha News
 
 

20 Rumah di Desa Geresik Tasikmalaya Dapat Bantuan BSPS

JAMANIS, KABUPATEN TASIKMALAYA — Artha-News, Kamis 15 Oktober 2026
 
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 telah resmi disalurkan di Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak 20 unit rumah warga kini telah mendapatkan bantuan tersebut. Kehadiran program ini disambut dengan antusiasme tinggi serta rasa syukur dari masyarakat setempat.
 
Program BSPS merupakan agenda unggulan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini dirancang khusus dengan memberikan dana stimulan untuk memicu kemandirian masyarakat dalam memperbaiki huniannya.
 
Secara menyeluruh, tujuan utama program BSPS meliputi beberapa aspek penting:
 
- Mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat meningkatkan kualitas huniannya menjadi rumah yang memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan luas, serta akses sanitasi dan air bersih yang sehat.
- Memberikan Stimulan Finansial: Menyalurkan bantuan dana sebagai modal awal pembelian bahan bangunan dan upah kerja, bukan untuk membiayai pembangunan rumah secara keseluruhan.
- Meningkatkan Keswadayaan dan Gotong Royong: Mendorong partisipasi aktif penerima bantuan beserta masyarakat sekitar untuk bergotong royong menyelesaikan pembangunan secara mandiri.
- Mengentaskan Kawasan Permukiman Kumuh: Menciptakan lingkungan desa yang lebih tertata, sehat, dan aman demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat.
 
Kepala Desa Geresik, Taupik Rohman, menyambut baik penyaluran program tersebut di desanya. Ia menyebutkan bahwa kehadiran bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai.
 
"Atas nama Pemerintah Desa Geresik, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penyaluran 20 unit BSPS di desa kami. Alhamdulillah, program ini disambut sangat baik oleh seluruh warga. Bantuan ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kami agar dapat menempati hunian yang layak, sehat, dan aman," ujar Kades Taupik Rohman.
 
Selain berterima kasih kepada pemerintah pusat, Taupik Rohman juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada TB Putra Bungsu. Toko bahan bangunan tersebut dipercaya menyuplai material berkualitas untuk proyek swadaya ini. Berkat ketersediaan bahan yang terjamin mutunya, proses pembangunan 20 unit rumah dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang kokoh.
 
Salah satu penerima manfaat yang berasal dari Kampung Cimuncang, Desa Geresik, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia merasa sangat terbantu karena kini keluarganya memiliki tempat tinggal yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
 
"Terima kasih kepada TB Putra Bungsu, materialnya berkualitas dan bagus. Rumah saya kini kokoh dan sudah layak huni. Saya sekeluarga sangat senang dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya program ini," ungkapnya dengan gembira.
 
Dengan selesainya pembangunan 20 unit BSPS ini, kualitas tempat tinggal masyarakat diharapkan meningkat. Program ini juga diharapkan berdampak positif pada kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan menyeluruh bagi warga Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
 
 
 (Yana - Artha-News)

Kamis, Oktober 15, 2026

Dinilai Amburadul, Papan Proyek Revitalisasi SDN 3 Sukaratu Rp1,3 Miliar Disorot AJGT

TASIKMALAYA, Artha-News — 15 Oktober 2026 — Sebuah dokumentasi lapangan memperlihatkan kondisi papan informasi proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.339.885.318. Papan yang seharusnya menjadi sarana informasi publik justru terpasang seadanya, diikat dengan tali rafia, dan berada di belakang tumpukan material bekas di lingkungan sekolah.
 
"Ini papan proyek atau papan peringatan? Sangat tidak layak. Seolah tidak ada yang bertanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan," tegas perwakilan AJGT DPC Kabupaten Tasikmalaya.
 
Sejumlah Temuan yang Disorot
 
1. Nama Kegiatan Terpotong, Informasi Tidak Lengkap
Masyarakat tidak mengetahui secara pasti rincian penggunaan anggaran senilai Rp1,3 miliar tersebut. Papan hanya menuliskan "Revitalisasi Satuan Pendidik..." dan terpotong. Ketidaklengkapan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi program yang dibiayai uang negara.
 
2. Identitas Pelaksana Tidak Jelas, Hanya Tertulis "P2SP"
Papan informasi hanya mencantumkan singkatan "P2SP" tanpa menyebutkan nama lengkap ketua, anggota, maupun alamat yang dapat dihubungi. Perlu diketahui, P2SP adalah singkatan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, yaitu unsur yang dibentuk dari lingkungan satuan pendidikan untuk melaksanakan pekerjaan secara swakelola.
 
Namun berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa penanggung jawab pengelolaan anggaran negara tersebut. Ketidakjelasan identitas dinilai berpotensi menghambat jalur pertanggungjawaban apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
 
3. Tidak Tercantum Nama Konsultan Perencana dan Pengawas
Papan informasi tidak mencantumkan siapa konsultan perencana maupun konsultan pengawas pekerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang menjamin spesifikasi teknis dan kualitas pelaksanaan di lapangan? Tanpa pengawasan independen, dikhawatirkan mutu bangunan tidak terjamin.
 
4. Penempatan Papan Mengabaikan Standar Keselamatan
Papan informasi diletakkan di area yang berantakan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal lokasi tersebut merupakan lingkungan sekolah dasar tempat siswa belajar setiap hari. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak.
 
AJGT Minta Audit dan Transparansi RAB
 
Merespons temuan ini, AJGT DPP Tasikmalaya mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini.
 
"Masyarakat berhak mengetahui rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, nama lengkap ketua dan anggota P2SP, serta identitas konsultan pengawas. Jangan sampai anggaran Rp1,3 miliar yang seharusnya untuk peningkatan fasilitas pendidikan anak-anak justru tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas perwakilan AJGT.
 
Upaya Konfirmasi Redaksi
 
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Artha-News telah berupaya meminta tanggapan resmi kepada Kepala Sekolah SDN 3 Sukaratu dan pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, tanggapan belum diterima. Ruang konfirmasi tetap terbuka dan penjelasan pihak terkait akan dimuat apabila telah diperoleh.
 
Reporter: Ari Arya Siloka / Jey Panjaitan
Sumber: Dokumentasi Lapangan & Pernyataan Resmi AJGT
 
 

Material Baja Proyek Rp1,3 Miliar SDN 3 Sukaratu Tergeletak di Tanah Becek, K3 Disorot

TASIKMALAYA, Artha-News — Kondisi lapangan proyek pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Sebuah rekaman video singkat yang diterima Redaksi Artha-News memperlihatkan kondisi faktual penyimpanan material konstruksi yang diduga kuat merupakan bagian dari proyek Revitalisasi SDN 3 Sukaratu. Material baja ringan senilai ratusan juta rupiah tampak tergeletak langsung di atas tanah yang basah, becek, dan berdebu tanpa alas pelindung maupun penutup terpal yang memadai. Proyek infrastruktur pendidikan bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp1.339.885.318.
 
Sejumlah Temuan Krusial di Lokasi Proyek
 
Berdasarkan pengamatan visual dari rekaman video tersebut, terdapat beberapa temuan krusial terkait kondisi di area pengerjaan:
 
Penyimpanan Baja Tanpa Alas Pelindung
Tumpukan rangka atau kuda-kuda baja ringan diletakkan saling menindih langsung di atas permukaan tanah lembap tanpa bantalan kayu (palet). Kondisi lingkungan yang basah ini berisiko memicu korosi atau karat dini, yang dikhawatirkan menurunkan kualitas dan mutu kekuatan struktur material sebelum dipasang pada bangunan sekolah.
 
Area Terbuka Tanpa Pagar Pengaman
Tempat penempatan logistik proyek berada di ruang terbuka bebas di pinggir jalan tanah. Lokasi ini tidak dilengkapi pagar pembatas atau seng pengaman proyek, sehingga akses keluar masuk warga menjadi bebas. Hal tersebut meningkatkan risiko kehilangan aset material akibat pencurian atau kerusakan akibat faktor luar.
 
Nihil Penerapan Standar K3
Selama durasi rekaman berjalan, tidak terlihat pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek atau rompi keselamatan (K3). Rambu peringatan keselamatan kerja dan keberadaan petugas pengawas lapangan juga tidak tampak di sekitar lokasi penumpukan material.
 
Upaya Konfirmasi Redaksi
 
Demi mematuhi Kode Etik Jurnalistik terkait asas keberimbangan, Redaksi Artha-News hingga kini terus berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas terkait untuk meminta klarifikasi resmi. Tanggapan dari pihak berwenang akan segera kami muat pada pembaruan berita selanjutnya.
 
Reporter: Tim Redaksi Artha-News
Sumber: Rekaman Video & Papan Infornasi

(Arya Siloka)