... sisanya tetap ... Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

Table of Contents
TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.
 
Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.
 
Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta dirinya dirahasiakan oleh pihak media.
 
Komitmen Hak Jawab dan Sorotan Proyek Pembangunan Sekolah
 
Sebagai bentuk komitmen terhadap asas keberimbangan dalam produk jurnalistik, Redaksi Artha-News telah membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen CV Naga 99 untuk menggunakan Hak Jawab. Kesempatan ini diberikan agar pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan klarifikasi serta versi penjelasan mereka secara utuh agar pemberitaan tetap berimbang.
 
Di sisi lain, masyarakat luas terus menyoroti penunjukan CV Naga 99 yang berbasis di Kota Banjar diduga sebagai pemenang mayoritas paket proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Warga menilai potensi pengusaha lokal dan putra daerah kurang diprioritaskan dalam roda pembangunan daerahnya sendiri. Salah satu proyek rehabilitasi yang paling disorot tajam berada di lingkungan TK Desa Mekar Jaya, Kecamatan Padakembang, tepat di kawasan kaki Gunung Galunggung.
 
Tanggapan Korwil Nasional Artha-News Terkait Mekanisme Hukum Pers
 
Menanggapi ancaman laporan hukum tersebut, Korwil Nasional Artha-News, Arya Siloka, mempersilakan pihak CV Naga 99 untuk menempuh jalur yang telah diatur oleh perundang-undangan. Ia menanggapi tekanan tersebut secara tenang dan profesional selaku pimpinan perwakilan media di tingkat nasional.
 
"Itu adalah hak mereka selaku warga negara jika merasa keberatan dengan produk jurnalistik kami. Namun yang harus ditegaskan, kami dari pihak redaksi akan tetap teguh melindungi hak tolak narasumber kami sesuai amanat Undang-Undang Pers. Kami siap menghadapi setiap tahapan dan proses penyelesaian sengketa pemberitaan ini melalui mekanisme resmi yang berlaku di Dewan Pers," tegas Arya Siloka menutup keterangan.
 
(Tim Reporter Artha-News)
 
👁 Views: 0

Posting Komentar