Tampilkan postingan dengan label Kota Tasikmalaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Tasikmalaya. Tampilkan semua postingan

Minggu, Oktober 18, 2026

Hasil Rakor DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya: Sukarso Resmi Terpilih Jadi Ketua Periode 2026–2029

KABUPATEN TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) Kabupaten Tasikmalaya telah berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026. Rapat yang dihadiri seluruh anggota dan pengurus ini menghasilkan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang.
 
Melalui proses musyawarah mufakat yang berjalan lancar dan demokratis, seluruh peserta rakor secara bulat menetapkan Bapak Sukarso sebagai Ketua DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya untuk masa bakti periode 2026–2029. Penetapan ini menjadi langkah awal memperkuat barisan kepengurusan AJGT di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga kebebasan pers dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP AJGT Galunggung Tasikmalaya dengan nomor 01/SK/Rakor-DPC/X/2026, tentang Penetapan Ketua DPC Kabupaten Tasikmalaya. Surat keputusan secara resmi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2026, Saudara Sukarso ditetapkan sebagai Ketua DPC definitif Kabupaten Tasikmalaya dan berhak menjalankan tugas serta wewenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
 
Dalam sambutannya setelah dilantik, Sukarso menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen memperkuat kebersamaan antar-anggota, meningkatkan kualitas jurnalisme yang etis dan bertanggung jawab, serta menjadikan AJGT sebagai organisasi yang semakin solid dan profesional. "Kita harus hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah, sekaligus pelindung kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang," ujar Sukarso.
 
Selanjutnya, berbagai program kerja yang telah direncanakan akan segera dimasifkan. Pengawalan terhadap isu-isu publik yang menyangkut kepentingan luas masyarakat, seperti transparansi pengelolaan Dana BOS di setiap satuan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, serta pengawasan jalannya pembangunan daerah yang tepat sasaran dan akuntabel, akan menjadi fokus utama pengurus baru.
 
Keluarga Besar DPP AJGT Galunggung Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang tulus kepada Bapak Sukarso dalam memimpin DPC AJGT Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2029. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, membawa organisasi semakin jaya, dipercaya masyarakat, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya.
 
(Red)

Krisis Air Tasikmalaya: Pemuda PUI Salurkan Air Bersih

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS — Ribuan warga Kota Tasikmalaya yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan berkepanjangan akhirnya mendapat pertolongan. Pengurus Daerah (PD) Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya menyalurkan bantuan total 15.000 liter air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
Informasi mengenai distribusi bantuan kekeringan ini disampaikan langsung oleh Perwakilan Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, Gunawan, kepada redaksi ARTHA-NEWS pada Minggu (18/10/2026).
 
Daftar Kecamatan di Tasikmalaya yang Menerima Bantuan Air
 
Aksi kemanusiaan ini telah dimulai sejak Kamis, 15 Oktober 2026. Pemuda PUI menargetkan penyaluran pasokan air bersih ini akan mencakup 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya secara bertahap. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh warga yang mengalami krisis air akibat kemarau dapat terakomodasi dengan baik.
 
Hingga Sabtu (17/10/2026), distribusi bantuan air bersih telah berhasil sampai di dua wilayah prioritas:
 
- Kecamatan Purbaratu
- Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu
 
Selanjutnya, tim relawan di lapangan akan segera bergerak menyalurkan bantuan ke Kecamatan Mangkubumi, Kecamatan Tawang, serta titik-titik pemukiman lain yang dilaporkan mengalami kekeringan paling parah.
 
Komitmen Pemuda PUI Mengatasi Kekeringan Tasikmalaya
 
Program ini lahir dari keprihatinan mendalam organisasi melihat kesulitan warga yang kian sulit mengakses air bersih untuk kebutuhan sanitasi harian. Pemuda PUI berkomitmen penuh untuk meringankan beban finansial maupun fisik masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
 
"Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memberikan manfaat bagi sesama," ujar Gunawan, mewakili seluruh kader yang bertugas di lapangan.
 
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para senior PUI serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kelancaran program sosial ini. Dukungan kolektif yang kuat sangat dibutuhkan agar distribusi pasokan air dapat terus berjalan lancar.
 
Lokasi Posko Donasi Air Bersih Tasikmalaya
 
Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan. Bagi para donatur atau masyarakat yang ingin berkolaborasi mendukung pasokan air bersih berkelanjutan, silakan datang langsung ke pusat informasi:
 
Alamat Sekretariat: PD Pemuda PUI Kota Tasikmalaya
Lokasi: Jl. Cinehel No.18, Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Semoga aksi nyata ini menjadi solusi di tengah bencana kekeringan, dan semoga kondisi pasokan air bersih di Tasikmalaya segera kembali normal.
 
(Redaksi Artha-News)
 
 

Sabtu, Oktober 17, 2026

Proyek Rp12,2 Miliar Dihentikan Warga, Dinas Bina Marga Tasikmalaya Dinilai Lemas — AJGT Minta Intervensi Gubernur Jabar

TASIKMALAYA, Artha-News.com — Proyek pekerjaan berkala di ruas Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja — Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara) Kota Tasikmalaya senilai Rp12.232.778.247 dihentikan sementara oleh warga setempat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Langkah tegas ini diambil setelah pelaksanaan proyek dinilai menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat tanpa adanya sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, proyek ini dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Ciamis. Kontrak ditandatangani pada 1 September 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Multi Daya, dengan pengawasan dari konsultan pengawas PT. Lima Pilar Persada KSO bersama PT. Puri Dimensi dan PT. Bima Purna Karsa. Sumber dana berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Galian C Tanpa Sosialisasi, Air Meluap Masuk Rumah Warga

Aksi kritis warga dipicu oleh dugaan kurang profesionalnya pihak pelaksana dalam menjalankan proyek. Sejak awal pengerjaan, warga sekitar belum menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), sosialisasi, maupun penjelasan mengenai dampak yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut — khususnya kegiatan pengambilan material tanah atau yang dikenal sebagai Galian C.

Berdasarkan keterangan resmi tokoh masyarakat setempat pada Jumat malam, warga telah menghentikan sementara pekerjaan tersebut terkait belum jelasnya rencana tata letak atau site plan. Warga juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan pelaksana proyek. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa kegiatan pengambilan material yang berlangsung telah menyebabkan saluran air terhambat, sehingga air meluap dan masuk ke beberapa rumah warga di sekitar lokasi.

"Sebelum memulai pekerjaan, seharusnya ada sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Tujuannya agar aspirasi warga dapat ditampung dan dituangkan dalam berita acara, termasuk mekanisme kompensasi jika terjadi dampak kerugian akibat proyek ini," ungkap tokoh masyarakat setempat di lokasi Jalan KH. Tubagus Abdullah.

Baca juga:

- Proyek Drainase Jalan Raya JB Tasikmalaya Diprotes Warga — Akses Usaha Tertutup dan Standar K3 Dipertanyakan

- Imbas Proyek Drainase Tasikmalaya — Toko Lumpuh & K3 Disorot

Pemberitaan Diabaikan, Direksi Keet Tak Berfungsi, Anggaran Dipertanyakan

Sebelumnya, awak media Artha-News bersama Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Dinas Bina Marga  serta pihak pelaksana proyek. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai.

Padahal, keberadaan direksi keet sebagai kantor perwakilan di lapangan merupakan kewajiban yang sudah dianggarkan dalam pagu proyek. Untuk proyek senilai Rp12,2 miliar, alokasi direksi keet yang wajar berkisar antara Rp60 juta hingga Rp180 juta. Masyarakat mempertanyakan: Anggaran tersebut digunakan untuk apa jika tidak berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengaduan warga?

Ketua Umum AJGT menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan komunikasi tertulis sejak awal proyek berjalan. Namun sikap Dinas Bina Marga yang hanya melemparkan tanggung jawab kepada pihak pelaksana dinilai tidak tepat dan mengindikasikan sikap cuci tangan.

"Kita sudah diskusi dengan beberapa rekan lembaga lainnya. Berencana akan lakukan audensi ke DPRD, dan jika hak-hak warga tidak terpenuhi alias hanya omong kosong (Omon-Omon),kita akan ajak warga kembali bersama-sama menyerahkan aspirasi di DPRD. Setelah itu, sesi keduanya kita akan adakan aksi demo secara damai," tambah Ketua Umum AJGT.


Baca juga:

- Jawab Surat AJGT — Bina Marga Jabar Pastikan SPMK Proyek Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya Sudah Terbit

AJGT Minta Gubernur Jabar: Evaluasi & Tahan Pembayaran Termin

Ketegangan ini memicu desakan keras agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja terkait di lingkungan Dinas Bina Marga dan instalasi yang terkait lainnya,termasuk peran pengawasan UPTD Ciamis yang membawahi proyek ini sebagaimana tercantum pada papan informasi resmi proyek.

"Kami meminta dengan tegas agar pemerintah menahan sementara pembayaran termin proyek ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis dijalankan secara penuh oleh pihak pelaksana," tegas Ketua Umum AJGT.

Harapannya, ke depannya setiap proyek pembangunan di Tasikmalaya dapat berjalan kondusif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat setempat sebelum kepentingan lainnya.


Artha-News Buka Ruang Dialog untuk Semua Pihak

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Artha-News, Arie Siadari, menyatakan media tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi semua pihak — baik warga, pelaksana proyek, maupun instansi terkait — untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

"Media hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjadi sarana kritik yang membangun. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang pajak rakyat yang dikelola negara, dan hasilnya harus kembali dirasakan oleh rakyat secara adil dan layak," ujar Arie Siadari.

Artha-News berkomitmen terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Reporter: Jay Kuncir Panjaitan
Redaksi Artha-News

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucapkan Wilujeng Milangkala ke-25: Pendidikan Semakin Maju, Unggul, dan Berakhlak

KOTA TASIKMALAYA, Artha-News.com — Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat milangkala atau hari jadi Kota Tasikmalaya yang ke-25, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ucapan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momen bersejarah bagi warga Kota Santri.
 
Dalam momentum yang penuh makna ini, Dr. H. Rojab Riswan Taufik menyampaikan harapan mendalam agar di usia yang telah menginjak seperempat abad ini, Kota Tasikmalaya terus berkembang pesat dan semakin maju di segala bidang. Beliau menegaskan bahwa dunia pendidikan memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menyukseskan tema besar pembangunan daerah, yaitu "Tasik Maju", karena kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama kemajuan sebuah daerah.
 
Komitmen Memajukan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkarakter
 
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kota Santri. Semangat ini diselaraskan dengan upaya internalisasi nilai-nilai luhur budi pekerti, guna mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan berkarakter kuat, sejalan dengan visi Tasik Maju dan BerAKHLAK.
 
"Selamat Milangkala Kota Tasikmalaya yang ke-25. Langkah Santun, Jiwa Tangguh — Menuju Tasik Maju! Semoga di usia perak ini, kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya semakin maju, kompetitif, unggul, dan mampu melahirkan generasi emas yang berakhlak mulia, berilmu luas, serta bermanfaat bagi nusa dan bangsa," ujar Dr. H. Rojab Riswan Taufik dalam pernyataan resminya.
 
Sinergi Bersama Membangun Masa Depan Pendidikan Tasikmalaya
 
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen penyelenggara pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, hingga orang tua wali untuk bersinergi dan berkolaborasi secara aktif. Transformasi pendidikan digital, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan karakter berbasis kearifan lokal menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.
 
Dengan sinergi yang kuat dan kerja sama dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya optimis mampu membawa perubahan positif yang berdampak nyata dan langsung dirasakan kesejahteraan masyarakat luas. Peringatan hari jadi ke-25 ini menjadi momentum refleksi sekaligus pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya Tasikmalaya yang semakin maju, beradab, dan sejahtera.
 
TASIK MAJU — Langkah Santun, Jiwa Tangguh
 
Hormat kami,
 
Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
 
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
Redaksi Artha-News
 
 
 

HUT Ke-25 Tasikmalaya Memanas: Massa Cipayung Plus Bobol Balai Kota, Tuntut Pemakzulan Pemerintah Daerah

TASIKMALAYA (Artha News) — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya yang jatuh pada Jumat (16/10/2026) berubah menjadi gelombang protes besar-besaran yang berujung ricuh di Kompleks Balai Kota Tasikmalaya. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus bersama Poros Pelajar se-Kota Tasikmalaya akhirnya menerobos masuk ke kawasan pemerintahan, setelah upaya menemui pimpinan daerah tak mendapat tanggapan.
 
Aksi bertajuk "Refleksi 25 Tahun Kota Tasikmalaya" digerakkan oleh empat organisasi kemahasiswaan utama: Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sejak pukul 13.00 WIB, massa telah berkumpul di Pos Polisi Masjid Agung sebelum bergerak menuju Balai Kota untuk melakukan audit sosial atas jalannya pemerintahan daerah selama ini.
 
Ketegangan Memuncak, Balai Kota Diterobos
 
Ketegangan semakin memanas saat gerbang Balai Kota terkunci rapat dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian berbarengan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di tengah kepulan asap hitam dari pembakaran ban bekas, kekecewaan mahasiswa memuncak karena Wali Kota maupun pimpinan DPRD tak kunjung hadir menerima aspirasi.
 
Puluhan mahasiswa akhirnya nekat memanjat dinding benteng kompleks Balai Kota. Sebagian lainnya yang bergerak ke pintu belakang berhasil memecahkan pintu kaca utama dan merangsek masuk ke area dalam gedung pemerintahan.
 
Sesampainya di dalam, massa langsung menuju ruangan kerja Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Candra. Karena kedua ruangan terkunci rapat, mahasiswa kemudian menduduki ruangan Staf Ahli di sebelahnya.
 
Koordinator Lapangan Aksi, Teni Ramdani, menegaskan kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan daerah yang dinilai kerap menghindar dari aspirasi masyarakat. Secara terbuka, ia melontarkan wacana pemakzulan terhadap kepemimpinan Viman-Diky yang dianggap belum memenuhi harapan masyarakat selama hampir dua tahun menjabat.
 
Catatan Kritis: Rapor Merah RPJMD 2025–2029
 
Aksi besar ini didasari kajian mendalam terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2025–2029. Berikut poin-poin sorotan utama:
 

Pendidikan & Kesehatan
 
Masih terasa ketimpangan fasilitas sekolah di wilayah pinggiran seperti Purbaratu dan Tamansari. Birokrasi pengajuan beasiswa berbelit, serta penanganan stunting dinilai belum menyentuh akar masalah dan terkesan seremonial.
 
Lingkungan & Infrastruktur
 
Kota Tasikmalaya kini berada dalam kondisi darurat sampah akibat TPA Ciangir yang beroperasi melebihi kapasitas. Maraknya tempat pembuangan sampah liar juga belum tertangani. Di sisi lain, sistem drainase yang buruk menyebabkan banjir genangan kerap terjadi di berbagai titik kota saat curah hujan tinggi.
 
Ekonomi & Fiskal Daerah
 
Defisit APBD Kota Tasikmalaya tercatat mencapai Rp31,25 miliar per pertengahan 2026. Mahasiswa menuding adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, parkir, dan restoran yang belum tertangani optimal oleh BPKPD dan Bappelitbangda.
 
Kebijakan Sosial & Ekonomi Rakyat
 
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung dinilai represif karena mengorbankan mata pencaharian warga demi estetika kota. Sementara itu, perizinan ritel modern dianggap terlalu longgar dan semakin menggerus keberadaan toko kelontong skala kecil milik warga lokal.
 
Tuntutan Aliansi Cipayung Plus
 
Melalui aksi ini, aliansi menyampaikan desakan tegas kepada seluruh elemen pemangku kebijakan:
 
Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya:
 
- Segera lakukan perombakan kepala OPD yang gagal mencapai Indikator Kinerja Utama
​
- Hentikan sementara proyek fisik non-prioritas demi efisiensi anggaran daerah
​
- Tetapkan moratorium izin pendirian minimarket/ritel modern baru
 
Kepada Kepolisian Resor Tasikmalaya:
 
- Kurangi pendekatan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi
​
- Tindak tegas keberadaan geng motor dan peredaran miras oplosan
​
- Bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah
 
Kepada DPRD Kota Tasikmalaya:
 
- Berhenti menjadi sekadar "stempel" kebijakan eksekutif
​
- Gunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan transparan
 
Situasi Terkini: Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Balai Kota Tasikmalaya mulai berangsur kondusif namun tetap dipantau ketat oleh pihak berwenang. Masyarakat menanti respons resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya atas tuntutan yang disampaikan di momen istimewa peringatan 25 tahun berdirinya kota ini.


(Jay Kuncir/ Arya Siloka Korwilnas)

Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya Kapten CPM Budy Hadyanto Hadiri Peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya di Pemkot

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/2-2 Tasikmalaya, Kapten CPM Budy Hadyanto, menghadiri upacara peringatan Wilujeng Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya. Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
 
Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut, Kapten CPM Budy Hadyanto tampil berwibawa mengenakan pakaian adat Sunda berwarna putih bersih, lengkap dengan iket kepala khas masyarakat Sunda. Beliau duduk di barisan terdepan bersama unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, antara lain Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Kehadiran Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menjadi bukti nyata sinergitas jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Korps Polisi Militer, bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah di usia ke-25 tahun berdirinya Kota Tasikmalaya.
 
Mengusung tema "Langkah Santun Jiwa Tangguh", peringatan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya diikuti oleh ratusan peserta yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam upacara ini para ASN Pemkot Tasikmalaya, personel aktif TNI dan Polri, pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, anggota Gerakan Pramuka, hingga unsur organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
 
"Kehadiran Subdenpom III/2-2 dalam peringatan Milangkala ini adalah wujud dukungan tulus dan sinergitas erat antara TNI Angkatan Darat dengan Pemerintah Daerah. Di usia yang ke-25 tahun ini, Kota Tasikmalaya harus semakin maju, tangguh dalam menghadapi tantangan, santun dalam berperilaku, dan tetap aman bagi seluruh warga. Polisi Militer Angkatan Darat siap terus bersinergi menjaga ketertiban bersama seluruh pemangku kepentingan," ujar Kapten CPM Budy Hadyanto di sela-sela rangkaian acara.
 
Sinergi Kuat Antara Pom AD dan Pemkot Tasikmalaya
 
Sebagai Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya yang baru saja menjabat, Kapten CPM Budy Hadyanto dikenal sangat aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Forkopimda di wilayah hukumnya. Kehadirannya dalam agenda resmi Pemkot Tasikmalaya ini semakin mempertegas kedekatan hubungan serta semakin kokohnya kerja sama antara Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Upacara peringatan Milangkala berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Setelah rangkaian upacara di Lapangan Bale Kota selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan pertukaran sapa di Pendopo Bale Kota Tasikmalaya.
 
Laporan: Tim Artha News Tasikmalaya
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)
 
 
 

Jumat, Oktober 16, 2026

Miris: Masjid Pemkot Tasikmalaya Kering Air Saat Salat Jumat

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Jumat, 16 Oktober 2026. Sebuah video berdurasi 39 detik yang direkam tim Artha News pada Jumat (16/10/2026) di Masjid Komplek Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengungkap fakta memprihatinkan yang dikeluhkan warga: krisis air di tempat wudhu yang sudah berlangsung lama.
 
Secara tampilan luar, masjid ini terlihat megah. Berwarna putih dan coklat dengan ornamen Islami yang menawan. Namun saat masuk ke area tempat wudhu, pemandangannya sangat kontras dan menyedihkan.
 
Fakta dari Video 39 Detik Artha News
 
Semua Kran Wudhu Tidak Mengalir
Pada detik ke-37 hingga 39 dalam rekaman, terlihat jelas seorang jemaah memutar gagang kran berwarna hijau, namun tidak setetes pun air keluar. Sebanyak 5 hingga 6 kran yang berjejer di dinding keramik marmer semuanya dalam kondisi kering. Akibatnya, banyak jemaah gagal berwudhu tepat saat hendak melaksanakan Sholat Jum'at.
 
Kondisi Fasilitas Masjid Kurang Terawat
Lantai keramik di halaman luar banyak yang pecah dan mengelupas.
Bagian pondasi bawah bangunan berlumut dengan cat yang mengelupas, menandakan kelembapan dan kurangnya perawatan rutin.
Tanah di sekitar area masjid kering kerontang, tanaman layu dan berdebu.
Sandal jemaah berserakan di lantai karena tidak tersedia rak yang memadai dan layak digunakan.
 
Keluhan Sudah Berlangsung Hampir Satu Bulan
Jemaah yang rutin menunaikan Sholat Jum'at di masjid ini menyebutkan kondisi air yang menyusut hingga mati total sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir.
 
"Masjid Pemkot ini kan wajah Pemerintah Kota Tasikmalaya. Masa air wudhu saja mati sebulan dibiarkan begitu saja? Apakah Bapak Wali Kota tahu kalau masjid di halaman kantornya sendiri tidak ada air?" ujar salah satu jemaah dengan nada kecewa.
 
Sebuah Ironi yang Menyayat Hati
 
Situasi ini tentu terasa ironis. Di saat Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalan di Cibeuti dan revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar, masjid yang berada tepat di lingkungan kantornya sendiri justru kekurangan air untuk berwudhu.
 
Artha News Mendesak
 
Kepada Wali Kota Tasikmalaya: Segera melakukan inspeksi mendadak langsung ke lokasi hari ini juga. Perintahkan Bagian Umum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pompa maupun sambungan PDAM di Masjid Komplek Pemkot.
 
Kepada Pengurus DKM Masjid Pemkot: Membuka transparansi kepada publik. Ke mana alokasi dana pemeliharaan dan operasional masjid tahun anggaran 2026 digunakan? Mengapa masalah air wudhu yang sangat mendasar dibiarkan berlarut-larut selama berbulan-bulan?
 
Jangan sampai jemaah terpaksa membeli air kemasan hanya untuk bisa berwudhu dan menunaikan kewajiban Sholat Jum'at di masjid milik pemerintah daerah.
 
Hingga berita ini ditayangkan, video dokumentasi serta laporan pengaduan telah disampaikan kepada pihak Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi resmi.
 
Pelapor: Jay Kuncir (Staf Redaksi), Arya Siloka (Koordinator Wilayah Nasional) | Artha News
 
 

Kamis, Oktober 15, 2026

Imbas Proyek Drainase Tasikmalaya, Toko Lumpuh & K3 Disorot


TASIKMALAYA, Artha-News — Proyek penggalian saluran drainase dan irigasi di Jalan JB, Kota Tasikmalaya, menuai keluhan dari warga setempat dan pengguna jalan. Berdasarkan pantauan lapangan serta keluhan warga, pengerjaan proyek di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ini dinilai warga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai serta menghambat akses ekonomi masyarakat.
 
Berdasarkan rekaman di lokasi, lubang galian terlihat menganga, tergenang air, dan belum memiliki pagar pembatas permanen yang memenuhi standar K3. Material tanah dan puing proyek yang berserakan juga membuat akses menuju pertokoan sekitar menjadi sempit dan terhambat. Pengguna jalan, baik pengendara mobil maupun sepeda motor, harus ekstra berhati-hati saat melintas di area tersebut.
 
Dua Aspek Krusial yang Disorot Warga
 
Warga sekitar menyoroti dua hal utama yang dinilai perlu perhatian segera dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek:
 
1. Standar Pengamanan di Lokasi Galian
"Kami khawatir kondisi galian yang terbuka tanpa pagar pengaman permanen dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk," ujar seorang warga yang berdiam di sekitar lokasi. Warga berharap rambu peringatan dan pagar pengaman segera dipasang sepanjang area galian.
 
2. Akses Usaha dan Dampak Ekonomi
Penutupan sebagian akses jalan selama masa konstruksi berdampak langsung pada aktivitas toko dan tempat usaha warga. Warga meminta kejelasan terkait jadwal penyelesaian serta solusi yang mengakomodasi kebutuhan akses selama pekerjaan berlangsung.
 
Dasar Hukum Perlindungan Warga
 
Merujuk pada regulasi yang berlaku, masyarakat terdampak proyek fasilitas publik berhak mendapatkan perlindungan, antara lain:
 
- UU No. 2 Tahun 2012 & PP No. 19 Tahun 2021: Mengatur hak warga atas ganti kerugian yang layak dan adil, mencakup dampak fisik maupun kerugian ekonomi akibat proyek.
​
- Pasal 1365 KUH Perdata: Mengatur tentang Perbuatan Melawan Hukum, di mana pihak yang menimbulkan kerugian wajib memberikan ganti rugi sesuai ketentuan hukum.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha-News masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta pihak kontraktor pelaksana untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini. Tanggapan dari pihak terkait akan dimuat dalam pembaruan berita berikutnya.
 
Reporter: Jey Panjaitan & Ari Arya Siloka
Editor: Redaksi Artha-News

Kawal Masalah PJU Kota Tasikmalaya, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib INUTAS Desak Pemerataan Infrastruktur ke Dishub

TASIKMALAYA, artha-news.com — Pengurus Rayon PMII Syekh Abdul Ghorib Komisariat Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya (INUTAS) menggelar audiensi resmi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mengawal pemenuhan hak publik terkait ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai dan aman.
 
Langkah diplomasi kepemudaan ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai minimnya fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik. PMII menilai masalah infrastruktur lampu jalan berdampak langsung pada mobilitas harian warga.
 
Dasar Hukum Penyediaan PJU Kota Tasikmalaya
 
Ketua Rayon PMII Syekh Abdul Ghorib INUTAS, Salman Faisal, menegaskan bahwa pengadaan PJU bukan sekadar persoalan estetika kota semata. Menurutnya, menghadirkan penerangan jalan yang layak merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
 
Secara normatif, aturan mengenai penyediaan fasilitas keselamatan jalan ini didasarkan pada dua payung hukum utama:
 
- Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
​
- Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 27 Tahun 2018
 
"Fasilitas PJU berfungsi nyata dalam menjamin keselamatan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari potensi tindak kejahatan atau kriminalitas di malam hari," ujar Salman Faisal.
 
Dua Tuntutan Konkret PMII Terkait Lampu Jalan
 
Dalam pertemuan bersama jajaran Dishub Kota Tasikmalaya, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib menyampaikan dua tuntutan pokok yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan:
 
1. Rehabilitasi dan Modernisasi PJU Perkotaan
 
PMII mendesak Dishub melakukan pemeliharaan rutin secara berkala, perbaikan unit lampu yang rusak, serta penataan ulang efisiensi energi di titik-titik vital pusat kota. Optimalisasi ini dinilai penting untuk mendukung perputaran roda ekonomi malam hari di kawasan perkotaan.
 
2. Pemerataan Pengadaan PJU di Pinggiran Kota
 
Mahasiswa mendorong adanya percepatan alokasi anggaran dan realisasi pembangunan fisik PJU di kawasan pinggiran (sub-urban). Prioritas utama harus diarahkan pada jalur-jalur sepi yang rawan kecelakaan berlalu lintas serta minim pencahayaan yang rentan aksi kriminalitas.
 
Salman menekankan pentingnya prinsip keadilan pembangunan di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, seluruh warga baik yang tinggal di pusat kota maupun wilayah pinggiran berhak mendapatkan kualitas pelayanan publik yang setara.
 
Pendekatan ini juga selaras dengan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), yaitu menekan angka kriminalitas melalui penataan desain lingkungan yang baik dan terang.
 
Komitmen Dishub Kota Tasikmalaya dan Langkah Evaluasi
 
Menanggapi tuntutan tersebut, jajaran Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menyambut baik masukan kritis dan konstruktif yang dibawa oleh kader-kader PMII INUTAS. Pihak Dishub berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjutinya. Langkah terdekat yang akan diambil adalah melakukan pemetaan sebaran unit PJU serta melakukan evaluasi teknis secara berkala di lapangan.
 
Di akhir audiensi, PMII Rayon Syekh Abdul Ghorib menegaskan akan terus mengawal komitmen dan proses realisasi program kerja fisik PJU ini secara konsisten, kritis, dan transparan hingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat luas.
 
(artha-news.com / Arya Siloka)

Proyek Drainase Jalan Raya JB Tasikmalaya Diprotes Warga, Akses Usaha Tertutup dan Standar K3 Dipertanyakan

TASIKMALAYA, Artha-News — Proyek pembangunan saluran drainase dan irigasi di pinggir Jalan Raya JB, Kota Tasikmalaya, menuai keluhan dari warga sekitar. Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ini dinilai mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta belum menerapkan standar keselamatan kerja secara memadai.
 
Berdasarkan rekaman lapangan tim redaksi pada Kamis, 15 Oktober 2026, galian sedalam lebih dari 1,5 meter terlihat terbuka di sepanjang bahu jalan. Di lokasi tersebut belum terpasang pagar pengaman permanen yang memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sebagai pengganti, pelaksana hanya memasang papan kayu dan penutup sementara yang dinilai kurang kokoh untuk melindungi keselamatan pengendara sepeda motor serta pejalan kaki yang melintas. Kondisi diperparah oleh tumpukan sampah plastik dan genangan air keruh di dasar galian, yang dikhawatirkan warga dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat kondisi gelap pada malam hari.
 
Akses Usaha Terganggu, Warga Pertanyakan Regulasi
 
Dampak sosial proyek ini dirasakan langsung oleh pemilik toko di sekitar area galian. Akses utama menuju tempat usaha mereka menjadi terhambat sejak pekerjaan dimulai, sehingga berdampak langsung pada penurunan pendapatan harian para pedagang setempat. Perwakilan warga kemudian mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap payung hukum kompensasi dampak lingkungan serta jaminan keselamatan kerja bagi publik.
 
"Kami berharap ada kejelasan jadwal penyelesaian dan pengamanan yang lebih baik. Kami juga menanyakan apakah pelaksanaan proyek ini sudah sepenuhnya mematuhi regulasi, termasuk Pasal 33 UU No. 2 Tahun 2012 dan Pasal 74 PP No. 19 Tahun 2021 terkait hak kompensasi masyarakat, serta penerapan standar K3," ujar perwakilan warga saat dikonfirmasi oleh Artha-News.
 
Lebih lanjut, warga menyampaikan bahwa pihak pelaksana diduga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan Pasal 406 KUHP terkait tindakan yang berisiko merugikan ketertiban umum. Meski demikian, masyarakat menegaskan akan tetap mengedepankan komunikasi dan menunggu tanggapan resmi dari instansi terkait.
 
Sampai berita ini diturunkan, redaksi Artha-News masih terus berupaya meminta klarifikasi dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat serta pihak kontraktor pelaksana guna menyajikan informasi yang berimbang.
 
Reporter: Jey Panjaitan & Ari Arya Siloka
Editor: Redaksi Artha-News
 
 

Proyek Jalan Cibeuti Kawalu Disorot, Dinas Perwaskim Bungkam

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 15 Oktober 2026 — Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kini menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek senilai Rp252.472.000 yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
 
Warga Cibeuti Khawatir Infrastruktur Baru Cepat Rusak
 
Berdasarkan pantauan Tim Artha News di lokasi pada Rabu (14/10/2026), kualitas pengerjaan terlihat belum memenuhi standar. Campuran semen terlihat tipis, susunan batu tidak terpasang kokoh, serta beberapa bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran drainase sudah terlihat retak rambut meskipun pekerjaan belum lama berjalan.
 
Warga menyuarakan kekhawatiran, terlebih dengan mulai masuknya musim hujan di wilayah Tasikmalaya.
 
"Mun hujan ageung, ieu mah pasti longsor deui. Adukanana tipis pisan." — keluh salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
 
Harapan warga akan akses jalan yang aman dan kokoh kini berubah menjadi kekhawatiran infrastruktur baru akan segera rusak atau jebol.
 
Papan Proyek Minim Informasi, Dinilai Kurang Transparan
 
Papan informasi proyek dengan nomor 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026 yang terpasang di lokasi kondisinya memudar dan sulit terbaca. Papan tersebut juga tidak mencantumkan nama pelaksana, konsultan pengawas, maupun rincian volume pekerjaan.
 
Kondisi ini dianggap belum memenuhi prinsip transparansi yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketidakjelasan informasi ini semakin memperkuat indikasi belum optimalnya pengawasan di lapangan.
 
Dinas Perwaskim dan Pemborong Belum Dapat Dikonfirmasi
 
Tim Artha News telah berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
 
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan transparan dari pihak yang bertanggung jawab," ujar Jey Panjaitan, Staf Redaksi Artha News, Kamis (15/10/2026).
 
Artha News Desak Inspektorat, Kejari dan Wali Kota Bertindak
 
Merespons temuan di lapangan, redaksi Artha News mendesak langkah konkret dari pihak berwenang:
 
1. Inspektorat Kota Tasikmalaya diminta segera melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek ini.
2. Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan BPK Perwakilan Jawa Barat diharapkan melakukan audit sebelum proses serah terima sementara (PHO) guna memastikan dana APBD digunakan sesuai mutu yang dijanjikan.
3. Wali Kota Tasikmalaya diminta mengevaluasi kinerja terkait pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Uang rakyat tidak boleh dipertanggungjawabkan dengan hasil yang belum memuaskan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan di setiap tahap pelaksanaan proyek pembangunan.
 
 
 
Laporan: Tim Redaksi Artha News
Penulis: Jey Panjaitan (Staf Redaksi) | Ari Arya Siloka (Korwilnas)

Rabu, Oktober 14, 2026

Keluarga Besar Artha-News & DPP-AJGT Ucapkan Selamat HUT untuk Ny. Eka Budy

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar satuan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) wilayah Priangan Timur. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, media online Artha-News.com bersama Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP-AJGT) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ny. Eka Budy.
 
Sosok dan Amanah yang Diemban
 
Ny. Eka Budy saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Sub Anak Ranting 2 Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya. Beliau juga dikenal luas sebagai istri tercinta dari Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten Cpm Budy Hadyanto.
 
Ucapan selamat dan doa tulus juga mengalir dari jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Anak Ranting 2 Denpom III/2, Ranting 5 Cabang III PD III/Siliwangi, serta seluruh keluarga besar satuan di wilayah Priangan Timur.
 
Peran dan Dedikasi dalam Membangun Keharmonisan
 
Sebagai pemimpin organisasi istri prajurit, Ny. Eka Budy senantiasa aktif mendampingi dan memotivasi keluarga prajurit agar tetap kompak dan harmonis. Berbagai kegiatan sosial, arisan, hingga pembinaan rutin menjadi wadah yang beliau dorong untuk mempererat tali persaudaraan di lingkungan Persit KCK Anak Ranting 2. Kehadiran beliau dirasakan membawa kehangatan dan semangat kebersamaan bagi seluruh anggota.
 
Doa Terbaik dari Seluruh Jajaran
 
Mewakili redaksi, Pimpinan Umum Artha-News.com Ari S. Siadari, bersama Ketua Umum DPP-AJGT Arya Siloka, serta Jay Kuncir Panjaitan selaku staf redaksi dan Pokja Pomad, menyampaikan doa tulus:
 
"Di hari yang penuh berkah ini, semoga Ny. Eka Budy senantiasa dianugerahi kesehatan yang paripurna, kebahagiaan yang melimpah, serta kesuksesan yang mengiringi setiap langkah pengabdian. Semoga senantiasa diberkahi dalam mendampingi suami menjalankan tugas negara serta memimpin keluarga besar Persit dengan penuh kebijaksanaan."
 
Sosok Teladan bagi Keluarga Besar Denpom III/Siliwangi
 
Keluarga besar Artha-News dan DPP-AJGT berharap beliau terus konsisten menjadi sosok teladan yang menginspirasi. Semoga kehadiran beliau senantiasa membawa keberkahan, keharmonisan, dan semangat positif bagi seluruh keluarga besar Denpom III/Siliwangi.
 
Selamat Hari Ulang Tahun, Ny. Eka Budy! Semoga senantiasa sehat, bahagia, dan diberkahi.
 
Hormat Kami,
Keluarga Besar Artha-News.com & DPP-AJGT
 
Reporter: Jay Kuncir Panjaitan

Terancam Penjara Seumur Hidup! Dua Pembudidaya 7 Pot Ganja di Rajapolah Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Foto rilis Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tersangka beserta barang bukti di Rajapolah.

TASIKMALAYA, 8 Oktober 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar praktik terlarang budidaya narkotika golongan I jenis ganja. Dalam operasi senyap di kawasan Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran kepolisian berhasil menyita 7 pot tanaman ganja sekaligus menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Keberhasilan operasi pemberantasan narkoba ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Yayu Wahyudi.

"Kami mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka beserta barang bukti berupa 7 pot pohon ganja. Tanaman terlarang tersebut rata-rata sudah tumbuh dengan ketinggian berkisar antara 15 hingga 20 sentimeter di wilayah Kecamatan Rajapolah," ujar AKP Yayu Wahyudi dalam keterangannya pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Merespons Laporan Warga dan Modus Kamuflase Kebun Cabai

AKP Yayu Wahyudi menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum menindaklanjuti dengan penangkapan.

Kedua pelaku ternyata menggunakan modus yang cukup licik untuk menutupi aktivitas ilegal mereka. Mereka menanam ganja di sela-sela tanaman cabai yang tumbuh rimbun, sehingga tanaman ganja tersebut menyatu dan sulit terlihat dari luar.

"Tersangka sengaja meletakkan dan menanam pot-pot ganja tersebut di sela-sela rimbunnya perkebunan cabai. Tujuannya adalah untuk menyamarkan bentuknya agar membaur dan tidak mudah terdeteksi oleh orang lain," jelas Kasat Narkoba.

Identitas kedua tersangka diketahui berinisial NM, 28 tahun, dan RA, 26 tahun, keduanya warga asli Kecamatan Rajapolah. Modus menyembunyikan tanaman ganja di antara tanaman cabai ini dirancang agar tidak memicu kecurigaan tetangga maupun siapa pun yang melintas.

Ancaman Hukuman Berlapis: Penjara Seumur Hidup Menanti

Karena terbukti menanam, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya sangat berat.

"Lantaran terbukti melakukan tindakan menyimpan, memiliki, menguasai, serta mengedarkan narkotika jenis ganja, kami menerapkan dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga melapisinya dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Konsekuensi hukumannya tidak main-main, yakni ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, kurungan maksimal 20 tahun, atau paling ringan 5 tahun penjara," tegas AKP Yayu Wahyudi.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


(Humas)

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Polres Tasikmalaya Kota Pasok 6.000 Liter ke Ponpes Miftahul Huda

TASIKMALAYA – Lonjakan kebutuhan pasokan air bersih akibat dampak musim kemarau panjang yang melanda wilayah Jawa Barat terus memicu keprihatinan. Merespons kondisi darurat tersebut, jajaran personel dari Polres Tasikmalaya Kota kembali bergerak nyata memperlihatkan dedikasi serta kepedulian sosial mereka yang tinggi kepada warga masyarakat setempat.
 
Aparat kepolisian berinisiatif turun langsung ke lapangan guna mendistribusikan bantuan air bersih siap pakai ke komplek Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berlokasi di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi kemanusiaan ini dilangsungkan pada hari Kamis sore, 8 Oktober 2026.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan sosial tersebut, satu unit armada taktis berupa kendaraan Water Cannon milik Polres Tasikmalaya Kota sengaja diterjunkan ke lokasi dengan membawa muatan sebanyak 6.000 liter air bersih.
 
Tidak hanya armada utama itu saja, kendaraan operasional SAR Dalmas dari Satuan Samapta juga ikut dikerahkan ke area pesantren. Mobil taktis ini mengangkut berbagai macam peralatan penunjang teknis, mulai dari mesin pompa penyedot air hingga gulungan selang berukuran panjang demi mempermudah serta mempercepat proses penyaluran air ke penampungan.
 
Langkah taktis kepolisian ini semakin diperkuat dengan kehadiran mobil patroli dari jajaran Polsek Manonjaya. Personel Polsek ikut serta mengawal jalannya aksi sosial dengan membawa tandon penampung tambahan yang memuat kapasitas sekitar 1.000 liter air bersih siap konsumsi.
 
Kiriman bantuan logistik air bersih ini dirasakan teramat krusial bagi seluruh penghuni pesantren. Pasalnya, tingkat konsumsi air di dalam lingkungan lembaga pendidikan islam tersebut tergolong sangat tinggi setiap harinya, terutama ketika memasuki momen krusial menjelang pelaksanaan rangkaian ibadah Salat Jumat berjamaah.
 
Ketersediaan pasokan air bersih sangat mendesak diperlukan oleh ribuan santri yang bermukim di sana. Salah satu fungsi paling utamanya adalah sebagai sarana penting untuk keperluan berwudu dan bersuci sebelum mereka melaksanakan kewajiban ibadah harian.
 
Kedatangan rombongan korps baju cokelat ini pun seketika mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dan sambutan hangat dari pihak pengurus pondok pesantren. Bantuan suplai air bersih ini dinilai tidak sekadar membantu mengatasi problem pemenuhan kebutuhan primer harian saja, melainkan juga menjadi representasi nyata dari hadirnya kepedulian aparat kepolisian terhadap warga yang sedang kesusahan akibat bencana kemarau.
 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Ejo Siswanto, yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Hartono, memaparkan bahwa agenda pembagian air bersih ini merupakan program kerja kemanusiaan dari pihak kepolisian demi menolong warga yang tengah dilanda krisis air akibat cuaca panas ekstrem.
 
“Kami dari kepolisian terus berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah lingkungan masyarakat luas, terkhusus bagi warga kita yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekstrem untuk memperoleh akses air bersih. Kami berharap penuh kiranya bantuan yang disalurkan ini bisa memberikan manfaat nyata serta mampu meringankan beban kebutuhan harian para santri beserta segenap pengurus yayasan pesantren,” tutur AKP Hartono secara mendalam.
 
Lebih lanjut dirinya juga memaparkan bahwa seluruh elemen kepolisian setempat akan terus bergerak aktif memberikan bantuan sosial serta pelayanan prima kepada publik, utamanya saat masyarakat dihadapkan pada situasi mendesak yang menuntut kehadiran dan tindakan respons cepat dari petugas.
 
“Tugas pokok dan fungsi kami tidak hanya terbatas pada sektor menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban umum di wilayah hukum saja. Di kala ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, kami juga akan berupaya sekuat tenaga untuk hadir memberikan kontribusi terbaik yang bisa kami lakukan. Semoga pasokan air bersih ini dapat memperlancar segala aktivitas harian para santri serta mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di pesantren ini,” urainya menambahkan.
 
Gerakan aksi kemanusiaan yang diinisiasi oleh pihak kepolisian ini menjadi sebuah preseden positif sekaligus bukti otentik bahwa esensi kehadiran Polri tidak melulu soal penegakan hukum atau menjaga ketertiban masyarakat.
 
Di tengah terjangan badai musim kemarau yang berkepanjangan ini, institusi kepolisian terbukti mampu memberikan kontribusi positif yang dampaknya langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, sekaligus menjadi instrumen efektif dalam mempererat tali silaturahmi dan kedekatan emosional dengan warga.
 
"Ya, pada dasarnya kehadiran sosok polisi di sini bukan semata-mata untuk mengawasi keamanan saja, melainkan juga untuk hadir memberikan bantuan nyata serta menunjukkan rasa peduli terhadap sesama," pungkas AKP Hartono menutup keterangannya.
 
 
 (Humas)

Senin, Oktober 12, 2026

AJGT Soroti Proyek Rp 761 Juta di SMAS Islamic Leader School Tasikmalaya

TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM, 12 Oktober 2026 — Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP-AJGT) menyoroti dugaan pelanggaran petunjuk teknis pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA di SMAS Islamic Leader School, Kota Tasikmalaya, Senin (12/10/2026).
 
Proyek yang berlokasi di Jl. Bandung No.140, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 761.128.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Ruang Baru Administrasi dan Pembangunan Ruang Laboratorium TIK.
 
Ketua Umum DPP-AJGT, Ari Arya Siloka, menyatakan temuan ini diperoleh setelah tim melakukan investigasi lapangan pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 13.24 WIB.
 
Dua Poin yang Disorot AJGT
 
1. Kolom Tanggal pada Papan Proyek Tidak Diisi
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, kolom "Tanggal Mulai / Tanggal PKS" pada papan informasi proyek terlihat kosong. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen Tahun 2026 yang mewajibkan keterbukaan informasi, termasuk tanggal penandatanganan kontrak, nama ketua panitia, dan nama konsultan pengawas.
 
"Tanpa adanya tanggal mulai pekerjaan, masyarakat sulit memantau jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan selama 120 hari kalender. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan jika terjadi keterlambatan," ujar Ari Arya Siloka.
 
2. Analisis Biaya Pembangunan
Tim teknis AJGT melakukan perhitungan terhadap anggaran senilai Rp 761 juta untuk dua ruangan baru tersebut. Dengan estimasi luas bangunan sekitar 160–170 meter persegi, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp 4,5 juta per meter persegi.
 
Sementara itu, standar biaya pembangunan swakelola sekolah tahun 2026 umumnya berkisar antara Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per meter persegi, lengkap dengan perabot.
 
"Dengan nilai anggaran tersebut, seharusnya sudah mencakup fasilitas lengkap seperti 30 unit komputer, instalasi listrik tiga fasa, AC, serta perabot laboratorium. Kami mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran ini," jelas Ari.
 
Dugaan Pelibatan Pihak Ketiga
 
Selain aspek teknis, AJGT juga mencurigai pengerjaan proyek ini tidak sepenuhnya dilakukan secara swakelola oleh panitia sekolah, melainkan diduga melibatkan pihak ketiga. Padahal, petunjuk teknis Kemendikdasmen secara tegas melarang penyerahan pelaksanaan proyek revitalisasi kepada pihak pemborong eksternal.
 
Saat tim jurnalis mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAS Islamic Leader School belum memberikan tanggapan resmi.
 
AJGT berencana melayangkan surat konfirmasi tertulis dan akan meneruskan temuan ini ke Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI, serta Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
 
Laporan: Tim Investigasi DPP-AJGT Tasikmalaya
Penulis: Jay Kuncir Panjaitan — Artha-News

Minggu, Oktober 11, 2026

Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan

Praperadilan — Jalur Hukum yang Tepat Ketika Proses Berlarut-Larut. Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan. CTT Lawyer Office.

OPINI — Catatan Hukum

Tak Perlu Debat Kusir, Langsung Saja Ajukan Praperadilan 

Minggu, 11 Oktober 2026 — Artha-News.com

Sebagai penasihat hukum, kami senantiasa menegaskan bahwa setiap proses hukum wajib dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum nasional. Penegasan dalam Catatan Penasihat Hukum ini kami sampaikan semata-mata sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi masyarakat luas, tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan pihak mana pun.

Mengapa Penanganan Perkara di Kepolisian Terasa Lambat?

Seringkali masyarakat bertanya, mengapa penasihat hukum terasa diam atau seolah tidak bekerja dalam mendampingi perkara. Padahal di balik itu, ada beban moral yang dipikul: hadir bersama pencari keadilan di tengah proses yang berliku, menegakkan hak-hak hukumnya, dan memastikan setiap langkah tidak melenceng dari jalur yang benar.

Secara analisis hukum, syarat-syarat terjadinya suatu peristiwa pidana kerap kali sudah lengkap dan memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun yang kerap dirasakan di lapangan, proses penanganan di tingkat kepolisian terkadang berjalan lambat — bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Meskipun terkadang hal ini dipengaruhi oleh tingkat kompleksitas perkara dan beban kerja penyidik, ketidakpastian waktu tetap berpotensi mencederai asas kepastian hukum. Hukum seharusnya memberikan kejelasan, ketegasan, dan linimasa yang terukur bagi setiap warga negara. 

Oleh karena itu, kami menilai tidak perlu ada debat kusir yang berlarut-larut. Jika jalur penyelesaian damai dan koordinasi sudah tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum konkrit untuk mengembalikan asas kepastian hukum tersebut adalah dengan mengajukan gugatan Praperadilan.

Apa Itu Praperadilan dan Bagaimana Aturannya di KUHAP?

Praperadilan bukan berarti menolak proses hukum yang berjalan. Ini adalah upaya hukum yang sah dan dijamin oleh undang-undang berdasarkan Pasal 77 KUHAP untuk meminta hakim memeriksa apakah tindakan penyidik sudah sesuai aturan hukum atau justru melampaui wewenangnya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, objek gugatan Praperadilan meliputi:

- Sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan

- Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan

- Sah atau tidaknya penetapan tersangka (sesuai perluasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014)

Melalui mekanisme ini, pemenuhan hak-hak para pihak diuji secara objektif demi tegaknya keadilan. Oloan Sahat Bangun Tamba, S.H., selaku penasihat hukum pada CTT Lawyer Office, menyampaikan dengan tegas:

"Tidak perlu debat kusir, karena hukum itu pasti — menuju mendapatkan keadilan demi keadilan."

Menegakkan Asas Kepastian Hukum dan Hak Setara

Penyelesaian perkara yang berlarut-larut dikhawatirkan membuat korban semakin tidak percaya terhadap penegakan hukum. Tanpa adanya kepastian hukum, keadilan substantif tidak akan pernah tercapai.

Keadilan sejati adalah keadilan yang memberikan hak secara proporsional — baik bagi pihak yang merasa menjadi korban maupun bagi pihak yang diduga sebagai pelaku. Keduanya berhak diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).

Semoga catatan hukum ini bermanfaat. Mari terus belajar hukum, karena hukum adalah milik kita semua.


— Penasihat Hukum

CTT Lawyer Office

Cepat — Tepat — Tuntas

Sabtu, Oktober 10, 2026

Pasien BPJS Meninggal di Tasikmalaya, Diduga Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Diduga pasien BPJS Endang Rauf ditolak sejumlah RS di Tasikmalaya hingga meninggal dunia


TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM | 10 Oktober 2026

 

Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Endang Rauf (58), dilaporkan meninggal dunia di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya pada Kamis, 17 September 2026. Sebelum mengembuskan napas terakhir, pihak keluarga menyebut pasien sempat berpindah-pindah ke beberapa rumah sakit demi mendapatkan penanganan medis kegawatdaruratan.

 

Kronologi Pasien BPJS Berpindah Rumah Sakit di Tasikmalaya

 

Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga, kondisi kesehatan Endang mendadak memburuk dan mengalami penurunan kesadaran sekitar pukul 15.00 WIB. Keluarga kemudian langsung membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soekardjo.

 

Namun, sesampainya di sana, keluarga mengaku tidak langsung mendapatkan pemeriksaan medis awal. Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa ruang IGD sedang penuh, serta fasilitas penunjang seperti brankar dan kursi roda tidak tersedia.

 

Karena situasi tersebut, keluarga bergegas membawa Endang ke RS Jasa Kartini, namun kembali mendapat informasi bahwa ruangan penuh. Perjalanan dilanjutkan ke RS Prasetya Bunda, hingga akhirnya pasien dibawa ke RS Hermina.

 

Di RS Hermina, pasien sempat menerima pelayanan medis darurat sebelum akhirnya dirujuk kembali ke RSUD dr. Soekardjo.

 

"Di RSUD dr. Soekardjo kami diberitahu ruangan penuh, bahkan brankar dan kursi roda juga tidak ada. Setelah itu kami mencari rumah sakit lain. Di Jasa Kartini juga disampaikan ruangan penuh. Lalu ke Prasetya Bunda, kemudian ke RS Hermina, di sana sempat ditangani lalu dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo. Sesampainya di sini, katanya ada seseorang yang menangani, kenapa baru sampai ke sini?" ujar perwakilan keluarga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

 

Beberapa jam setelah mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD dr. Soekardjo, pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

DPRD dan Dinas Kesehatan Diminta Turun Tangan

 

Peristiwa ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Publik mendesak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk segera menelusuri akar masalah pelayanan kegawatdaruratan di wilayah tersebut. Selain itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji kasus pelayanan kesehatan ini secara transparan.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam kondisi gawat darurat. Kendati demikian, kondisi teknis dan fakta objektif di lapangan saat kejadian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

Upaya Konfirmasi Redaksi

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Artha-News terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD dr. Soekardjo, RS Jasa Kartini, RS Hermina, RS Prasetya Bunda, serta Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Redaksi akan memperbarui informasi ini apabila telah mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait. Pihak keluarga saat ini masih berduka dan menunggu penjelasan resmi.

 

(Redaksi Artha-News)

 

 

Rabu, Oktober 07, 2026

Proyek Revitalisasi SMKN SPP Tasikmalaya Senilai Rp1 Miliar Menjadi Sorotan Publik

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 7 Oktober 2026
 
Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN SPP Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai anggaran Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dinilai minim transparansi dan mengabaikan keselamatan kerja.
 
Berdasarkan papan informasi di lokasi, anggaran dialokasikan untuk tiga paket pekerjaan:
 
1. Pembangunan bangunan baru Laboratorium Komputer
2. Rehabilitasi berat Perpustakaan dan Ruang OSIS
3. Pengecatan gedung
 
Proyek swakelola dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN SPP Tasikmalaya, jangka waktu 112 hari kalender — 1 Agustus s.d. 21 November 2026. Namun, hasil peninjauan lapangan Tim AJGT & Artha-News menemukan sejumlah kejanggalan serius:
 
1. Papan Informasi Minim Rincian & Tidak Transparan
 
Papan proyek hanya mencantumkan nama kegiatan secara umum. Tidak tercantum rincian volume bangunan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) per item, spesifikasi bahan, nama konsultan perencana maupun konsultan pengawas. Hal ini diduga menyalahi Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
2. Pembagian Anggaran Rp 1 Miliar Dipertanyakan
 
Dengan satu miliar dibagi untuk tiga pekerjaan, kelayakan RAB dipertanyakan. Secara perhitungan teknis, pembangunan laboratorium komputer saja idealnya membutuhkan Rp 600–700 juta. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pengurangan volume dan penurunan kualitas material bangunan.
 
3. Mutu Pekerjaan Fisik Diduga Asal Jadi
 
Pengerjaan terkesan dipaksakan cepat. Hasil pengecatan, pemasangan bata, hingga penyelesaian akhir diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dikelola secara swakelola oleh internal sekolah tanpa pengawas independen, padahal dananya berasal dari uang negara (APBN), bukan dana komite.
 
4. Aturan Keselamatan Kerja Diabaikan
 
Para pekerja ditemukan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (helm, rompi, sepatu pelindung). Mengoperasikan mesin molen dan bekerja di perancah bambu hanya dengan topi biasa dan sandal. Kondisi ini melanggar Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, padahal anggaran K3 seharusnya sudah masuk dalam RAB.
  
Masyarakat Desak Audit Fisik & Anggaran
 
Warga dan wali murid mendesak Inspektorat Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta BBPMP Jawa Barat segera turun melakukan audit menyeluruh.
 
"Pembangunan harus berkualitas, jangan asal jadi. Ini fasilitas untuk anak-anak dan uangnya satu miliar rupiah," ujar warga sekitar.
 
Hingga berita diturunkan, Kepala SMKN SPP Tasikmalaya selaku penanggung jawab P2SP belum dapat ditemui maupun dikonfirmasi. Artha-News akan terus mengupayakan klarifikasi pihak terkait.
 
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
 
 

Proyek Jalan Cibeuti Kawalu Rp 252 Juta Diduga Asal Jadi

KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, senilai Rp 252.472.000,00 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, pembangunan ini justru diduga dikerjakan asal-asalan serta minim pengawasan lapangan.
 
Berdasarkan hasil peninjauan langsung Tim Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) / Artha-News di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan serius:
 
1. Papan Informasi Tidak Lengkap & Tidak Transparan
 
Papan kegiatan yang terpasang tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana, konsultan pengawas, rincian volume pekerjaan, maupun tanggal berakhirnya kontrak. Tulisan memudar dan sulit dibaca warga.
 
Kondisi ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana papan hanya dipasang sekadar formalitas tanpa memberi akses informasi kepada masyarakat.
 
2. Pekerjaan Fisik Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
 
Pemasangan batu, TPT (Tembok Penahan Tanah), hingga saluran drainase terlihat tidak rapi. Adukan semen tipis dan tidak merata, susunan batu tidak terkunci dengan kokoh, serta kedalaman galian pondasi dinilai dangkal.
 
Warga khawatir jalan tidak awet dan mudah rusak saat curah hujan tinggi turun.
 
3. Minim Pengawasan & Pekerja Tanpa APD
 
Saat tim liputan tiba, tidak terlihat pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun dari konsultan pengawas. Para pekerja juga terlihat bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bidang konstruksi.
 
"Kami senang ada pembangunan, tapi tolong kualitasnya diperhatikan. Jangan sampai uang rakyat Rp 252 juta habis, tapi jalan cepat rusak."
— Warga RW 05 Cibeuti (meminta tidak disebutkan namanya)
 
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi. Tim Artha-News dan AJGT akan terus mengawal dan melaporkan ke Inspektorat Kota jika terbukti ada penyimpangan.
 
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
- Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Kp. Selawi Cipancur, RW 05, Kel. Cibeuti, Kec. Kawalu
- Lokasi: Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya
- Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya TA 2026
- Nomor Kontrak: 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026
- Tanggal Kontrak: 11 September 2026
- Nilai Kontrak: Rp 252.472.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 80 Hari Kalender
 
 
 
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
 
 

Selasa, Oktober 06, 2026

Naik Pangkat, Serda Ali Nurdin Resmi Jadi Sertu, Dansubdenpom Kapten CPM Budy Hadyanto Beri Selamat

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Kabar bahagia datang dari keluarga besar Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/2-2 Tasikmalaya. Salah satu prajurit terbaiknya, Ali Nurdin, resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Sersan Dua (Serda) menjadi Sersan Satu (Sertu) dalam Korps Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
 
Kenaikan pangkat prajurit TNI AD ini disahkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 TNI pada Oktober 2026. Prosesi penyematan tanda pangkat baru berlangsung khidmat di Markas Komando (Mako) Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya pada Selasa (6/10/2026).
 
Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten CPM Budy Hadyanto, secara langsung memimpin upacara, memberikan ucapan selamat, serta memasangkan pangkat baru kepada anggotanya tersebut. Acara ini disaksikan oleh personel satuan dan keluarga besar militer setempat.
 
"Selamat atas kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Serda ke Sertu untuk saudara Ali Nurdin. Kenaikan pangkat ini adalah anugerah dan amanah dari pimpinan TNI AD yang harus dijaga dengan baik," ujar Kapten CPM Budy Hadyanto.
 
Lebih lanjut, Kapten Budy menegaskan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI Angkatan Darat bukanlah sebuah hadiah cuma-cuma. Prestasi ini merupakan buah dari dedikasi, loyalitas tinggi, disiplin solid, serta kinerja yang baik selama mengabdi di satuan.
 
"Semoga dengan pangkat baru ini, Sertu Ali Nurdin semakin semangat, semakin profesional dalam melaksanakan tugas pokok sebagai Polisi Militer, dan mampu menjadi contoh teladan bagi anggota lainnya," tegas Dansubdenpom.
 
Suasana haru menyelimuti Mako Subdenpom saat Sertu Ali Nurdin, yang didampingi langsung oleh istri tercinta, menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Ia mengapresiasi penuh dukungan moril dari komandan serta rekan-rekan sejawat selama menjalankan kedinasan.
 
Momen sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti nyata soliditas internal dan hubungan kekeluargaan yang kuat di lingkungan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya. Di bawah kepemimpinan Kapten CPM Budy Hadyanto, sinergitas antarprajurit terus terjaga demi mendukung kondusivitas keamanan wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.
 
Penulis: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi) / Arya Siloka (Korwilnas)