Tampilkan postingan dengan label Ciamis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ciamis. Tampilkan semua postingan

Senin, Oktober 05, 2026

Panen Prestasi 2026, SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Borong Medali Regional Hingga Nasional

Panen prestasi 2026, SMAN 1 Sindangkasih Ciamis borong medali dari ajang regional hingga nasional


CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — SMAN 1 Sindangkasih kembali mengukuhkan posisinya sebagai lumbung prestasi pelajar di Jawa Barat. Sepanjang tahun 2026, sekolah yang berlokasi di Kabupaten Ciamis ini sukses memborong serangkaian penghargaan bergengsi dari tingkat regional hingga nasional, mulai dari olahraga ketahanan fisik, sepak bola, bela diri, hingga olimpiade sains akademik.


Kepala Sekolah SMAN 1 Sindangkasih memberikan apresiasi setinggi-tingginya secara langsung kepada para siswa berprestasi dalam upacara resmi yang digelar di lapangan sekolah. Prosesi penyerahan piagam dan trofi ini disaksikan langsung oleh seluruh guru, staf, serta siswa sebagai bentuk motivasi bagi seluruh warga sekolah.

Berikut adalah daftar lengkap torehan prestasi gemilang siswa-siswi SMAN 1 Sindangkasih sepanjang tahun 2026:

1. Salwa Melynda Putri (Kelas XI F-8) — Aquathlon


Sukses mengharumkan nama sekolah di ajang olahraga ketahanan fisik dengan menyabet Juara 1 Aquathlon Junior — West Java Multisport, serta Juara 3 Ancol Aquathlon — Junior (Kategori Usia 16–19 Tahun).

2. Muhamad Revan Putra Pratama (Kelas XI F-6) — Olimpiade Ekonomi


Membuktikan keunggulan akademik sekolah dengan membawa pulang Medali Emas dalam ajang bergengsi Olimpiade Cerdas Cermat Bidang Ekonomi SAINSFES.

3. Hasna Aura Laila Dwi Putri (Kelas X E-1) — Karate (Bela Diri)


Menunjukkan ketangguhannya di bidang bela diri dengan meraih podium tertinggi sebagai Juara 1 Festival Kata Junior Putri BKC Kota Tasikmalaya.

4. M. Haidar Firdausi Yanuar (Kelas XII F-1) — Sepak Bola


Tampil dominan di lapangan hijau dan sukses memborong predikat Juara 2 sekaligus menyabet gelar Top Score pada turnamen sepak bola bergengsi Piala Soeratin U-17 PSSI Kabupaten Ciamis.

5. Khairi El Mufid (Kelas X E-6) — Sepak Bola


Turut memperkuat dominasi sekolah di cabang olahraga sepak bola dengan menyumbang trofi sebagai Juara 2 Piala Soeratin U-17 PSSI Kabupaten Ciamis.

Kunci Sukses Pembinaan Bakat Siswa
Pihak manajemen sekolah menjelaskan bahwa keberhasilan yang merata di berbagai bidang ini merupakan buah dari konsistensi program pembinaan bakat, ketersediaan fasilitas yang mendukung, serta kerja keras kolaboratif yang solid antara guru pembimbing dan para siswa.

"Prestasi yang saat ini telah diraih oleh siswa-siswi berprestasi diharapkan dapat terus memacu semangat untuk semakin maju, sekaligus menginspirasi lahirnya generasi emas baru dari Ciamis yang siap bersaing di tingkat nasional pada masa depan," ujar perwakilan pihak sekolah.

(Reporter Artha-News: Ari Arya Siloka / Jey Panjaitan)

 

HUT TNI ke-81 di Ciamis, Forkopimda Ciamis dan Banjar Gelar Upacara Bersama

 

Foto bersama peserta upacara HUT TNI ke-81 di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, 5 Oktober 2026 — dihadiri Forkopimda Ciamis dan Kota Banjar

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Sinergitas antarwilayah terlihat nyata dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 yang digelar di Kabupaten Ciamis, Senin (5/10/2026). Unsur Kepolisian Resor (Polres) Banjar turut hadir bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, menunjukkan kebersamaan yang kokoh antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Upacara puncak peringatan tersebut dipusatkan di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, dengan Dandim 0613/Ciamis bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini Kapolres Banjar, Wali Kota Banjar, Wakil Wali Kota Banjar, serta pimpinan instansi terkait dari kedua wilayah.

Rangkaian kegiatan HUT TNI ke-81 ini tidak hanya berupa upacara bendera, melainkan juga dimeriahkan berbagai program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, di antaranya:

Pembagian 2.000 Porsi Makan Gratis untuk Warga

Sebanyak 2.000 porsi makanan dibagikan secara gratis kepada warga di lokasi acara. Penyajian kuliner ini melibatkan para pelaku UMKM dari berbagai kecamatan melalui jajaran Koramil setempat, sekaligus sebagai upaya mendorong perekonomian masyarakat bawah.

Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris Pelajar

Kompetisi antar-sekolah juga digelar secara meriah. Dalam ajang ini, SMAN 3 Banjar berhasil meraih Juara 1, yang menunjukkan tingkat kedisiplinan tinggi dari para pelajar di wilayah Priangan Timur.

Aksi Nyata TNI Peduli Kelestarian Lingkungan Desa

Kodim 0613/Ciamis bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup, Forkopimcam, dan warga sekitar untuk membersihkan lingkungan desa. Kegiatan ini membuktikan bahwa pengabdian TNI dalam menjaga kelestarian alam dapat diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.

Pembukaan Turnamen Olahraga Dandim 0613/Ciamis Cup

Selain aksi sosial dan lingkungan, turnamen olahraga resmi dibuka sebagai sarana positif untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga maupun antarinstansi di wilayah Priangan Timur.

Secara nasional tahun ini TNI mengusung tema utama "TNI PRIMA untuk Indonesia Maju", dengan semangat kemanunggalan "TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur". Seluruh rangkaian acara peringatan di Ciamis berjalan dengan khidmat, meriah, dan penuh semangat kebersamaan.

 

(Laporan: Rena Yusnita — Kabiro Banjar Artha-News)

Kamis, Oktober 01, 2026

HUT TNI ke-81: Kodim 0613/Ciamis dan Koramil 1313/Banjar Gelar Pasar Murah untuk UMKM

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-81 yang jatuh pada 5 Oktober 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 1313/Banjar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Banjar menggelar kegiatan Pasar Murah. Acara baksos TNI ini berlangsung sukses di wilayah Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (22/09/2026).
 
Sebagai informasi, wilayah Kota Banjar secara teritorial berada langsung di bawah naungan Kodim 0613/Ciamis yang berada di bawah komando Korem 062/Tarumanagara. Langkah sinergi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
 
Ratusan Warga Balokang Banjar Antusias Serbu Sembako Pasar Murah
 
Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi di lokasi, tepatnya di Jalan Padepokan, Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, ratusan warga sudah berbondong-bondong datang sejak pagi hari. Warga Kota Banjar tampak sangat antusias berbelanja berbagai kebutuhan pokok dan paket sembako murah dengan harga jauh lebih terjangkau dibanding harga pasar konvensional.
 
Tidak hanya menyediakan sembako, kegiatan sosial dalam rangka memperingati HUT TNI 2026 ini juga dimeriahkan oleh berbagai stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Kota Banjar.
 
Mulai dari sayur-mayur segar, kebutuhan dapur, produk kerajinan tangan lokal, hingga kuliner khas Banjar dipajang rapi untuk menarik minat pembeli. Para pelaku UMKM terlihat bersemangat mempromosikan produk unggulan mereka kepada warga yang hadir.
 
Sinergi TNI-Polri Dorong Roda Ekonomi UMKM Kota Banjar
 
Kemeriahan agenda Pasar Murah menyambut HUT TNI ke-81 ini terlihat dari padatnya kendaraan roda dua warga yang terparkir di sepanjang lokasi kegiatan. Warga dari berbagai kelurahan rela mengantre secara tertib demi mendapatkan barang kebutuhan pokok sekaligus mendukung perputaran ekonomi produk lokal.
 
Pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Balokang ini sendiri dikawal langsung oleh jajaran Koramil 1313/Banjar sebagai komando teritorial pengampu wilayah di Kecamatan Banjar. Bersama dengan personel jajaran Polres Banjar (Polri), aparat TNI dari jajaran bawah Kodim 0613/Ciamis tersebut bersinergi ketat di lapangan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama acara berlangsung.
 
Kegiatan Pasar Murah ini merupakan salah satu dari rangkaian agenda bakti sosial (baksos) Kodim 0613/Ciamis dalam memperingati HUT TNI ke-81 tahun 2026. Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setempat, aksi nyata di tingkat rayon militer kecamatan ini diharapkan mampu mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mempercepat pemulihan roda ekonomi sektor UMKM di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
 
Lokasi Kegiatan: Jalan Padepokan, Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
 
Catatan Redaksi:
Artikel ini diperbarui agar sesuai standar SEO Google, mudah ditemukan, dan senantiasa memberikan kenyamanan membaca bagi seluruh pembaca setia Artha-News.
 
(Reporter/Penulis: Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)
 

Jumat, September 11, 2026

Penyaluran Bantuan Beras Bulog 10 Kg di Pamarican Ciamis: Syarat & Kuota Penerima per Desa



Catatan Redaksi: Artikel ini diperbaharui untuk perbaikan navigasi dan label SEO Google demi kenyamanan pembaca.
 
CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Jumat, 23 Februari 2024 — Sebanyak 12.944 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 14 desa di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerima penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah dari Perum Bulog. Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah beras seberat 10 kilogram per bulan.
 
Proses pendistribusian komoditas pangan ini salah satunya dipusatkan di halaman Kantor Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican. Program bantuan jaring pengaman sosial ini direncanakan mengalir secara bertahap selama enam bulan ke depan untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
 
📋 Syarat Administrasi Pengambilan Bantuan Beras Bulog
 
Berdasarkan teknis di lapangan, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen administrasi saat mendatangi lokasi pembagian. Syarat tersebut meliputi:
 
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
​
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektrik penerima
 
Bagaimana jika penerima lansia atau sakit?
 
Demi kelancaran distribusi, bagi warga penerima jatah bansos yang berhalangan hadir langsung karena faktor kesehatan atau usia lanjut, pengambilan dapat diwakilkan kepada Kepala Dusun atau Ketua RW/RT setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan hak warga tetap terpenuhi dan bantuan tersalurkan tepat sasaran tanpa ada yang tertinggal.
 
📊 Rincian Data Kuota KPM per Desa di Kecamatan Pamarican
 
Penyaluran bantuan beras ini dilakukan secara serentak berdasarkan basis data kemiskinan yang telah terverifikasi. Berikut adalah rincian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
 
- Desa Bangunsari: 1.436 KPM
​
- Desa Kertahayu: 1.209 KPM
​
- Desa Margajaya: 1.110 KPM
​
- Desa Sukahurip: 937 KPM
​
- Desa Sukajaya: 885 KPM
​
- Desa Sukajadi: 868 KPM
​
- Desa Sukamukti: 784 KPM
​
- Desa Bantarsari: 460 KPM
 
(Catatan: Sisa kuota lainnya didistribusikan ke desa-desa lain di wilayah administratif Kecamatan Pamarican)
 
Pemerintah kecamatan beserta aparat desa setempat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib selama proses antrean demi menjaga kenyamanan bersama di lokasi pembagian. Penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai jadwal yang telah ditentukan.

(W.H — Redaksi Artha-News Ciamis)

Bagi Anda Yang Minat Bergabung Baca Juga Informasi Dibawah ini

Rabu, September 09, 2026

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.
 
Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.
 
Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.
 
"Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah ini sudah sangat merugikan martabat keluarga kami," ungkap orang tua TSH saat dimintai keterangan pada Rabu, 9 September 2026.
 
Desakan Tindakan Tegas dari Ormas Grib Jaya Ciamis
 
Dampak dari menyebarnya isu tersebut di lingkungan internal sekolah, nama baik remaja berusia 17 tahun itu kini dilaporkan terganggu di hadapan rekan sejawat maupun para tenaga pendidik. Persoalan ini memicu reaksi keras dari warga sekitar dan organisasi kemasyarakatan.
 
Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya DPC/PAC Kabupaten Ciamis menyatakan ikut turun tangan guna mengawal kasus ini. Mereka mendesak pihak manajemen sekolah agar segera meluruskan fakta lapangan secara objektif serta menuntut adanya sanksi disiplin yang tegas jika oknum guru tersebut terbukti melanggar kode etik profesi ASN.
 
Pakar hukum setempat menilai, tindakan penyebaran kabar bohong di ranah institusi pendidikan tidak hanya mencoreng moralitas profesi guru, melainkan dapat ditarik ke ranah hukum pidana terkait pencemaran nama baik dan undang-undang informasi elektronik jika terbukti disebarkan melalui media digital.
 
Upaya Wawancara Konfirmasi kepada Pihak SMAN 1 Sindangkasih
 
Hingga laporan ini disusun, jajaran redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Sindangkasih serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis guna mendapatkan klarifikasi resmi secara berimbang mengenai langkah penanganan internal terhadap oknum SLT.
 
Sesuai dengan mandat Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik, portal ARTHA-NEWS.COM membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi perwakilan sekolah maupun pihak SLT demi memastikan keberimbangan informasi publik secara utuh.
 
(Ari Arya Siloka & Rena Yusnita — Redaksi Artha-News)
 
Artha-News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat

AJGT Kecam Oknum Guru di Ciamis Terkait Dugaan Fitnah Terhadap Siswi

Catatan Redaksi Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) dan informasi yang berkembang di masyarakat. Pihak oknum guru berinisial SLT serta pihak sekolah diberikan hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik.
 
CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah digemparkan oleh munculnya isu dugaan fitnah yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik berinisial SLT. Guru olahraga di salah satu sekolah menengah tersebut dituding telah menyebarkan informasi tidak berdasar bahwa seorang siswi di sekolahnya tengah hamil dan telah menggugurkan kandungan.
 
Peristiwa memprihatinkan ini langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) secara resmi menyatakan sikap tegas dan mendesak pemerintah daerah beserta jajaran terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi lapangan.
 
Ketua Umum AJGT, Arya Siloka, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah masuk ke dalam kategori pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik yang sangat merugikan masa depan anak di bawah umur.
 
"Kasus ini sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Ciamis dan mencoreng marwah dunia pendidikan. Kami menuntut Pemda Ciamis, Dinas Pendidikan, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera campur tangan secara serius. Peristiwa ini jangan pernah dibiarkan tenggelam begitu saja," ujar Arya saat dikonfirmasi oleh Artha-News pada Rabu, 9 September 2026.
 
Desakan Tindakan Hukum dan Evaluasi Moralitas Sistem Pendidikan
 
Menurut Arya, seorang tenaga pendidik seharusnya bertindak sebagai pelindung, pengayom, dan pembimbing utama bagi peserta didik di lingkungan sekolah, bukan justru menjadi aktor yang menyebarkan fitnah kejam.
 
"Dugaan fitnah kepada salah satu siswi  ini adalah bentuk perilaku yang sangat tidak beradab. Seharusnya guru menjadi teladan yang baik. Perlu diingat, siswa dan siswi merupakan aset berharga bangsa yang wajib kita jaga bersama dan kita lindungi hak-haknya," tegasnya.
 
Lebih lanjut, pihak AJGT juga menyoroti pentingnya langkah evaluasi total terhadap sistem pengawasan moralitas pendidikan di Kabupaten Ciamis. Upaya ini dinilai krusial agar iklim belajar di sekolah dapat melahirkan peserta didik yang bermartabat, berdedikasi tinggi, serta berguna bagi masyarakat.
 
"Tak seorang pun yang berprofesi guru dapat memperlakukan murid secara semena-mena. Harus diingat bahwa negara kita adalah negara hukum. Ranah pendidikan juga memiliki landasan aturan yang mengikat dan wajib dipatuhi," tambah Arya.
 
Keterangan Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Ciamis
 
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak jajaran redaksi masih terus berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis maupun pihak sekolah tempat SLT bertugas guna mendapatkan klarifikasi resmi secara berimbang.
 
Sesuai ketentuan Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik, portal ARTHA-NEWS.COM membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi perwakilan sekolah maupun pihak SLT demi memastikan keberimbangan informasi berita publik secara utuh.
 
(Tim Redaksi Artha-News)
 
 

Bupati Samosir Wujudkan Penantian Puluhan Tahun, Listrik Desa Hasinggaan Ditargetkan Menyala Sebelum Natal 2026

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Harapan masyarakat Desa Hasinggaan, Kecamatan Sianjur Mulamula, untuk menikmati aliran listrik akhirnya menemukan titik terang. Setelah akses jalan mulai dibenahi dan keterisolasian wilayah perlahan terbuka, Pemerintah Kabupaten Samosir kini mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik yang akan menjangkau lokasi yang selama ini belum sepenuhnya menikmati penerangan.
 
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, turun langsung meninjau kondisi masyarakat sekaligus lokasi pembangunan jaringan listrik di Dusun III Pinal dan Dusun II Bahal-bahal, Desa Hasinggaan, pada Selasa, 8 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Megantara Vilanda Setyawan. Kehadiran langsung pimpinan daerah beserta pihak PLN menjadi angin segar bagi warga yang telah puluhan tahun menantikan hadirnya listrik di wilayah mereka.
 
"Sejak lama masyarakat menyampaikan keluhan ini. Kita bawa langsung pihak PLN untuk melihat kebutuhan masyarakat di lapangan. Besar harapan kami ini segera direalisasikan karena memang sangat dibutuhkan," ujar Bupati Vandiko.
 
Pembangunan Bertahap Buka Keterisolasian Wilayah
 
Menurut Bupati Vandiko, pembangunan infrastruktur di Hasinggaan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi membuka keterisolasian wilayah. Sebelumnya, Pemkab Samosir telah menyelesaikan pembenahan akses jalan dan pembangunan jembatan, sehingga kawasan yang dulunya hanya dapat dijangkau melalui jalur danau, kini sudah bisa dilalui kendaraan darat.
 
"Pemkab Samosir sudah membuka keterisolasian di daerah ini dengan membangun jembatan dan jalan. Setelah akses terbuka dan kendaraan sudah bisa masuk, tentu berikutnya kebutuhan listrik juga harus kita penuhi," katanya.
 
Bupati menekankan pembangunan tidak boleh berpikir jangka pendek. Hasinggaan dinilai memiliki potensi besar di sektor pertanian maupun pariwisata, serta diproyeksikan menjadi jalur alternatif strategis menuju wilayah Dairi dan Karo.
 
"Kalau membuka jalan, jangan berpikir hanya untuk lima tahun. Kita berpikir untuk 50 tahun ke depan. Harapan kita ke depan jalan ini bisa semakin lebar, bahkan sekitar 15 sampai 16 meter," tegasnya.
 
Bupati juga mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan, terutama jika terdapat jalur kabel yang bersinggungan dengan lahan warga.
 
"Kalau ada lokasi yang bersinggungan dengan tanaman atau lahan masyarakat, mohon didukung. Jangan sampai ada yang menolak. Kita ingin pembangunan ini berjalan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat," imbau Bupati.
 
Selain itu, Bupati juga meminta PLN melakukan penataan jaringan kabel di kawasan Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, serta kawasan wisata lainnya guna memperkuat citra Kabupaten Samosir sebagai daerah yang asri dan bersih.
 
PLN Targetkan Listrik Menyala Sebelum Natal 2026
 
Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Megantara Vilanda Setyawan, memastikan pembangunan jaringan listrik di Hasinggaan menjadi prioritas pihaknya. Proses lelang telah selesai dan kini memasuki tahap pengadaan. Jika tidak ada kendala, pekerjaan akan segera dimulai.
 
Pembangunan jaringan akan membentang sekitar 10 kilometer dengan sekitar 250 tiang, melayani 150 kepala keluarga di Dusun Pinal dan Bahal-bahal.
 
"Listrik menjadi kebutuhan yang sangat mendasar. Kita usahakan yang terbaik. Target kami sebelum Natal 2026 sudah terang benderang. Dengan adanya listrik, anak-anak bisa belajar pada malam hari, aktivitas masyarakat semakin mudah dan ekonomi juga akan tumbuh," ujar Megantara.
 
Ia juga meminta dukungan pemerintah desa dan warga terkait pemanfaatan lahan untuk tiang listrik agar pembangunan berjalan lancar.
 
Warga Bersyukur Janji Bupati Mulai Terwujud
 
Kehadiran Bupati Vandiko bersama jajaran PLN bukan sekadar kunjungan biasa bagi warga Hasinggaan. Aspirasi yang disampaikan selama puluhan tahun akhirnya mendapat jawaban nyata.
 
Ridu Sagala, warga Dusun II Bahal-bahal, mengaku sangat optimistis:
 
"Kami sangat percaya kehadiran Pak Bupati dan PLN akan memenuhi janji untuk desa kami. Tentu kami sangat senang."
 
Daulat Sitohang, warga Dusun III Pinal, juga menyampaikan rasa syukurnya:
 
"Kami merasa bersyukur, doa kami akhirnya terealisasi. Kalau ada yang perlu kami bantu untuk kelancaran pembangunan, kami siap."
 
Ia menambahkan masyarakat telah merasakan manfaat perbaikan jalan dan siap mendukung pembangunan jaringan listrik demi kemajuan bersama.
 
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala ULP PLN Pangururan Jefri Manik, Camat Sianjur Mula Mula Andri P. Limbong, serta sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Samosir.
 
(NR. Sitohang)
Korlip Artha-news Kabupaten Samosir 
 
 
 

Berjuang 10 Tahun, Gedung PAUD An-Nur di Cijeungjing Ciamis Butuh Bantuan Pemerintah

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Gedung Yayasan PAUD An-Nur yang berlokasi di Dusun Pabrik, Blok Rancabeureum RT 017/RW 008, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Di tengah keterbatasan anggaran, lembaga pendidikan ini masih harus beroperasi dengan kondisi fisik bangunan yang belum rampung.
 
Selama satu dekade sejak berdiri pada tahun 2015, Ibu Cucu Nurhayati secara konsisten mengelola yayasan anak usia dini tersebut secara swadaya. Langkah mulia ini lahir dari keprihatinan mendalam melihat banyak anak di lingkungan tempat tinggalnya tidak mendapatkan akses pendidikan usia dini yang layak. Faktor utamanya adalah jarak ke PAUD terdekat yang cukup jauh serta kondisi ekonomi warga yang tergolong menengah ke bawah.
 
"Di sini mayoritas warganya bukan orang berada. Kalau mau sekolah PAUD harus menempuh jarak jauh. Makanya sebelum ada yayasan ini, banyak anak yang putus sekolah," ujar Ibu Cucu saat diwawancarai oleh tim redaksi pada Rabu, 9 September 2026 malam.
 
Bangunan Setengah Jadi dan Harapan Bantuan Fiskal Daerah
 
Saat ini Yayasan PAUD An-Nur menampung sedikitnya 20 anak didik, termasuk beberapa anak yang berasal dari luar wilayah setempat. Akibat keterbatasan dana operasional, kelanjutan proses pembangunan ruang kelas di atas lahan seluas 20 bata atau sekitar 280 meter persegi tersebut berjalan lambat hingga kondisinya baru setengah jadi.
 
Ibu Cucu berharap ada uluran tangan serta perhatian dari instansi pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membantu penyelesaian infrastruktur tersebut.
 
"Harapannya tentu ada bantuan resmi yang mengalir demi kenyamanan belajar anak-anak," ucapnya tulus.
 
Pentingnya Golden Age dan Pengurangan Angka Putus Sekolah
 
Bagi Ibu Cucu, mendirikan institusi pendidikan anak usia dini bukan sekadar rutinitas mengajar biasa. Ia menekankan bahwa fase usia dini merupakan masa emas (golden age) yang sangat krusial untuk fondasi pembentukan karakter serta kecerdasan anak sejak dini.
 
"Tujuannya agar anak-anak di Desa Ciharalang ini punya bekal ilmu sejak dini dan kita bisa bersama-sama mengurangi angka putus sekolah di daerah," tegasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, Yayasan PAUD An-Nur Cijeungjing terpantau masih beroperasi secara mandiri dan sepenuhnya mengandalkan kemampuan finansial pribadi pengelola tanpa adanya sokongan dana dari pihak luar.
 
(Ari Arya Siloka & Rena Yusnita — Redaksi Artha-News)
 
 

Rabu, Februari 11, 2026

Menantang Arus Digital, IPJI Ciamis Perkuat Integritas Jurnalis dan Soliditas Organisasi

CIAMIS — Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis melakukan langkah strategis untuk membentengi profesi wartawan dari derasnya arus disrupsi informasi dengan menggelar forum penguatan kelembagaan dan jurnalistik di RM Linggasari, Desa Pamalayan, Rabu (11/2/2026). Mengangkat tema besar "Merawat Marwah Pers di Era Digitalisasi", kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga ruang refleksi yang menghadirkan narasumber lintas sektor dari unsur pemerintah, akademisi, pakar hukum, hingga anggota legislatif.

Ketua IPJI Jawa Barat, Dra. Ai Mulyani, M.Pd., dalam arahannya menekankan bahwa profesionalisme adalah harga mati dan benteng utama bagi insan pers saat ini. Ia mengingatkan seluruh anggota agar tetap tegak lurus pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap produk tulisan yang dihasilkan. Menurutnya, tantangan digitalisasi menuntut wartawan tidak sekadar mengejar kecepatan, namun wajib mengedepankan akurasi dan keberimbangan agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

Lebih lanjut, Ai Mulyani menyoroti peran strategis jurnalis sebagai jembatan komunikasi yang krusial antara masyarakat dan pemerintah. Pers diharapkan mampu memosisikan diri secara objektif, menjadi penyambung lidah aspirasi rakyat sekaligus menyampaikan kebijakan publik secara transparan demi terciptanya dinamika demokrasi yang sehat. Untuk menjalankan peran besar tersebut, ia menilai penguatan internal organisasi melalui pemahaman AD/ART menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar agar roda organisasi IPJI berjalan sehat, transparan, dan solid dalam satu persepsi yang sama.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, IPJI mendorong terciptanya kemitraan yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku usaha, guna memperluas akses informasi yang akurat bagi publik. Dengan semangat kebersamaan yang diperkuat, momentum ini diharapkan mampu membangkitkan kembali marwah pers di Ciamis sebagai kekuatan yang mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat di tengah kompleksitas era digital.

Minggu, Januari 25, 2026

*Seorang Warga Kampung Cikupa Cimaragas Diduga Jadi Korban Intimidasi OTK*

Artha-news.com I Ciamis Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 hingga 18.30 WIB, seorang warga Kelurahan Cikupa menjadi korban dugaan intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK). Sekelompok berjumlah 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan) tiba di rumah korban dan menggedor-gedor pintu dengan paksa, meminta penghuni untuk segera membukanya sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kotor.
 
Penghuni rumah yang berinisial YN (45 tahun),warga dusun Cikupa RT 18 RW 15 Raksabaya Cimaragas Ciamis saat itu bersama ibu mertuanya IK (70 tahun) dan dua anaknya yang masih kecil HNJ (3 tahun) serta AJM (13 tahun), bertahan di dalam rumah dan merasa sangat ketakutan akibat suasana yang mencekam.
 
Setelah sekitar dua jam dan merasa sudah aman, pihak korban menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk meminta bantuan dan meminta agar kejadian dilaporkan ke kepolisian. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi secara serius; Ketua RT bahkan menolak dengan alasan tidak tahu.
 
Media Artha News telah mengkonfirmasi kejadian ini langsung dengan korban (YN) dan saksi (IK), yang keduanya membenarkan adanya dugaan intimidasi oleh empat orang tak dikenal yang sengaja mencoba memaksa masuk rumah. "Kami diam di rumah bersama ibu mertua yang renta dan dua anak saya, pada saat itu suasana sangat mencekam, rasa takut dan was-was yang ada pada diri kami," ujar YN.
 
Selanjutnya, tim media Artha News telah melaporkan kejadian ini kepada penyidik melalui hotline kepada Kasat Reserse (Casad) Polres Ciamis, dengan harapan agar dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi kejadian.
 
Tindakan sekelompok orang ini telah menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat merasa terancam jiwa. Harapannya, pihak Polsek Cimaragas dan Polres Ciamis dapat segera menangkap pelaku serta mengamankan lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
(ARYA SILOKA)

Kamis, Januari 15, 2026

*KASUS DUGAAN MALPRAKTEK RSOP: POLRES CIAMIS DI TUNTUT TRANSPARAN & PROFESIONAL*

*_PENANGANAN PERKARA MOGOK 5 BULAN – HARUS ADA JAWABAN BERDASARKAN HUKUM_*
 
ARTHA-NEWS.COM I Kabupaten Ciamis , 13 Januari 2026 – Pihak Polres Kabupaten Ciamis di tuntut tegas untuk menjalankan kinerja secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek terkait operasi pemasangan  besi kaki patah Buatan (PEN) di Rumah Sakit Olahraga dan Penyakit (RSOP). 

Kasus yang diduga gagal dalam penanganan medis tersebut berujung pada dugaan kelalaian hingga lepas tanggung jawab terhadap pihak RSOP dan dokter yang bersangkutan, namun proses penanganannya terhenti selama hampir 5 bulan tanpa klarifikasi apapun.
 
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 20 September 2025, bahkan telah dilakukan dua kali proses pelaporan resmi. Namun hingga Januari 2026 saat ini, tidak ada satupun langkah tindak lanjut yang diumumkan – tidak ada pemanggilan pihak RSOP untuk diminta pertanggungjawaban, tidak ada komunikasi resmi kepada korban, dan tidak ada informasi terkait perkembangan penyidikan.
 
Pihak korban dan keluarga menegaskan akan menuntut keadilan secara hukum, baik melalui jalur perdata maupun pidana. Mereka menegaskan: "Jangan sampai hukum diterapkan secara distem tembang pilih – tajam ke bawah, tumpul ke atas. Itu adalah sistem aturan siloka goib yang tidak bisa diterima di negara hukum."
 
KETERLAMBATAN 5 BULAN MELANGGAR PERATURAN HUKUM
 
Beberapa pihak yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat ditemui Artha News menilai, penanganan kasus yang sudah melampaui batas waktu wajar merupakan bentuk kelalaian sistem. Berdasarkan dasar hukum yang berlaku:
 
- KUHAP Pasal 109 Ayat (2): Mengatur tentang penghentian penyidikan dan kewajiban pemberitahuan kepada Penuntut Umum serta tersangka.

- Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan: Mengatur prosedur penyidikan yang jelas dan harus diikuti oleh seluruh anggota kepolisian.
 
SANKSI YANG HARUS DITERAPKAN
 
Sanksi bagi penyidik atau pihak terkait di Polres Ciamis yang tidak menyelesaikan kasus sesuai aturan meliputi:
 
1. Sanksi Administratif: Penundaan/penghentian jabatan, penurunan pangkat, atau sanksi lain sesuai peraturan internal Polri.

2. Sanksi Hukum: Tindakan pidana atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Tanggung Jawab Atasan: Kapolres Ciamis sebagai atasan langsung dan Kapolda Jawa Barat sebagai atasan tingkat provinsi harus bertanggung jawab atas pengawasan yang tidak maksimal.

4. Pemeriksaan Kode Etik: Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran kode etik yang terjadi.
 
SALURAN LAPORAN UNTUK PENANGANAN SELANJUTNYA
 
Untuk memastikan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil, laporan terkait keterlambatan dapat diajukan kepada:
 
1. Propam Polri: Lembaga yang berwenang mengawasi dan memeriksa kinerja serta integritas anggota Polri.

2. KKEP: Lembaga yang menangani perkara pelanggaran kode etik anggota kepolisian.
 
BATAS WAKTU PENANGANAN KASUS MENURUT HUKUM
 
Menurut ketentuan KUHAP, penanganan kasus oleh kepolisian harus mengikuti batasan waktu yang jelas:
 
1. Tahap Penyidikan: Maksimal 60 hari sejak penerimaan laporan (KUHAP Pasal 109 Ayat (1)).

2. Perpanjangan Waktu: Jika tidak selesai dalam 60 hari, penyidik wajib meminta izin perpanjangan kepada Penuntut Umum (KUHAP Pasal 109 Ayat (2)).

3. Penyusunan Berkas: Maksimal 14 hari setelah penyelesaian penyidikan.

4. Pelimpahan Berkas: Maksimal 7 hari setelah penyusunan berkas kepada Penuntut Umum (KUHAP Pasal 110).
 
Pihak korban juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut masalah hukum semata, melainkan menyentuh kesejahteraan jiwa seorang anak dan masa depannya. "Kita berharap proses selanjutnya dilakukan secara transparan, profesional, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Sebagai negara hukum Kesatuan Republik Indonesia, biar hukum yang menjawab semuanya," ucap salah satu keluarga korban.
 
Mabes Polri melalui Propam Polri juga diharapkan segera campur tangan untuk memastikan sistem kepolisian di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan, karena hal ini sangat berkaitan dengan citra dan nama baik institusi kepolisian secara keseluruhan.
 
RED : ARYA ARI SILOKA

Rabu, November 05, 2025

FORWAPI Apresiasi PPDI Ciamis Tegaskan Pentingnya Hubungan Profesional Antara Perangkat Desa dan Media


Kabupaten Ciamis, – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya membangun hubungan yang sehat dan profesional antara perangkat desa dan media massa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Ciamis,Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Ahim,dalam pertemuan internal bersama jajaran perangkat desa yang digelar baru-baru ini.

Menurut Ahim,kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa agar tidak salah dalam menyikapi pemberitaan maupun pendekatan dari pihak media.Ia menegaskan bahwa media merupakan mitra penting pemerintah desa dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

> “Pertemuan ini sejatinya fokus internal untuk mencerdaskan dan memberi tahu bagaimana cara menghadapi media. Kita bermitra dengan media,itu nomor satu,” ujar Ahim dengan tegas, Rabu (05/11/2025).

Namun demikian,Ahim juga menyoroti maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan dan melakukan tindakan tidak etis, seperti pemerasan terhadap perangkat desa.Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya merusak citra jurnalis sejati,tetapi juga mencederai semangat kemitraan yang selama ini dibangun.

> “Saya berteman dengan seluruh media.Tapi terhadap oknum yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan,mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Jangan sampai nama baik profesi wartawan yang sesungguhnya ikut tercemar,” ucapnya.


Lebih lanjut,Ahim mengungkapkan bahwa setelah adanya peristiwa yang menimpa salah satu perangkat desa beberapa waktu lalu,pihaknya berencana membangun komunikasi dengan para ketua organisasi media di Kabupaten Ciamis.Ia menilai, dialog terbuka perlu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

> “Mungkin nanti akan difasilitasi oleh teman-teman agar kita bisa duduk bersama dan membahas langkah ke depan. Kalau kita berada di posisi benar,jangan takut menyatakan kebenaran.Jangan mau diintervensi, apalagi sampai mengeluarkan uang dengan alasan tidak jelas. Itu bisa menambah beban APBDes,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu,Ketua Umum DPP Forum Wartawan Priangan (FORWAPI),Halim Saepudin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil PPDI Kabupaten Ciamis.Ia menilai, kolaborasi yang sehat antara pemerintah desa dan media sangat penting demi terwujudnya transparansi dan kemajuan daerah.

> “Atas nama organisasi profesi FORWAPI,saya sangat mendukung apa yang dilakukan PPDI Kabupaten Ciamis. Ketika ada oknum yang mengaku wartawan dan diduga meminta sejumlah uang,harus dilawan.Sejatinya wartawan selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Halim.

Senada dengan Halim,Sekretaris Jenderal FORWAPI,Ade Global,juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat resmi kepada PPDI Kabupaten Ciamis untuk menjalin silaturahmi dan mempererat sinergitas antara kedua lembaga.

> “Sehingga ke depan dapat terjalin kerja sama yang baik dan konstruktif untuk sama-sama membangun Kabupaten Ciamis dan wilayah Priangan Timur,” pungkasnya.

Kamis, September 25, 2025

RS ORTHOPEDI CIAMIS DI KOMPLAIN PASIEN BPJS TERKAIT TINDAKAN DAN PELAYANAN NYA.

artha-News Ciamis I Seorang pasien BPJS bernama Muhammad Ikbal warga kampung kendeng desa Cikupa kabupaten Tasikmalaya sekitar Juni 2025 lalu operasi pemasangan pen di salah satu kakinya yang mengalami patah tulang 

Dedi ayah dari Ikbal saat diwawancarai langsung dirumah nya,Ia menyampaikan dari awal pemasangan pen tersebut dan merasa kurang puas dengan pelayanan pihak rumah sakit

Pasalnya,usai anaknya Ikbal dioperasi pemasangan pen di pahak sebelah kanan,dokter berpesan tiga bulan baru bisa di tekan 

Benar saja setelah tiga bulan sekitar September pen nya malah bengkok,pen jenis apa yang dipasang ?..."Imbuhnya",kalau jenis pen yang bagus itu bukan pen nya yang patah atau bengkok tapi tulang nya patah"tambahnya"

Saya sendiri ini dipasang pen,dan sudah 15 tahun. dan dulu pernah saya tanyakan pada dokter sampai kapan pen ini di buka, dokter katakan kalau tidak ada efek sampai mati pun itu nggak perlu dibuka (dicabut)"Jelasnya"

Ayah dari Pasien merasa aneh dan komplain kerumah sakit dengan dokter yang mengoperasi anaknya tersebut 

Beberapa pertanyaan komplain dilontarkan nya, sempat terjadi sedikit ketegangan sehingga Dedi menyadari bahwa dirinya tersulut emosional 

Setelah kedua nya reda,dokter mengatakan ke pak Dedi  jangan Intimidasi pada pihak dokter"saya itu sudah berpengalaman".tak selang berapa lama, awalnya menolak mungkin setelah saya menunggu surat rujukan terlalu lama tiba-tiba PK Dedi katanya di panggil ke bagian informasi,mungkin.... .dan disitu bertemu dengan salah satu dokter yang lain katanya keluhan nya sudah diterima dan disampaikan kepada dokter senior

Salah satu dokter tersebut menganjurkan agar PK Dedi nanti meminta maaf kepada dokter i dan katanya dokter i akan bertanggung jawab akan melakukan operasi ulang,"jelasnya"

Dedi,Ayah dari Muhamad Ikbal merasa kecewa.Pernah Ia mempertanyakan jenis pen apa yang dipasang pada paha kanan anaknya

Ditambah kan Dedi,kalau pen yang bagus itu harusnya tulang yang patah bukan malah pen nya, patah atau pun bengkok"Imbuhnya"

Senin,Tim Artha-news konfirmasi ke pihak RSOP Ciamis,melalui humas RSOP Ciamis (ipung).abdi nuju  telusur kronologis na hela kang,sesuai tadi yang disampaikan pihak RSOP meminta waktu 1-2 hari spds clear mis kom na dmn

"Saya lagi telusuri kronologis nya dulu, sesuai tadi arahan RSOP meminta waktu 1-2 hari supaya jelas mis komunikasi nya dimana"

Rabu,24 September 2025 ,Tim Rumah sakit Khusus Orthopedi Ciamis kabarnya datangi pasien ke Cikupa dan menyampaikan kepada tim artha-news "siap kang
terkait permasalahan medis hasil dari pembahasan kami sdh dilakukan sesuai prosedur sesuai nu tos diuninga keun ka pihak keluarga"

Malam, sekitar pukul 20:00 wib melalui pesan invoce suara pihak pasien (Dedi ) mengatakan benar bahwa pihak RSOP Ciamis sebanyak empat orang datang dan menawarkan untuk di operasi ulang,jawab Dedi,Ia menolak tawaran pihak rumah sakit tersebut karena sudah kecewa dan lagian permasalahan ini sudah dikuasakan kepada penerima Kuasa silahkan hubungi"Jelasnya"


(Ary/Tim)

Selasa, April 02, 2024

ArthaNews-Diduga Pejabat RSUD Kabupaten Ciamis Dilaporkan Ke insfektorat

WWW.ARTHA-NEWS-Pada hari Minggu (31/04/'24) sore sekitar pukul 16:00 wib, dilapangan Artha menerima informasi jika ada warga masyarakat Kp.Cibogo Rt.006 Rw.003 desa Dawagung Kec.Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya berinisial (LM).
Inisial LM mendapatkan perlakuan berupa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 'Oknum' Pejabat PNS Kabupaten ciamis Jawa barat, dilansir dari salah satu Media Online bila kejadian tersebut itu terjadi di wilayah RSUD Kabupaten ciamis Jawa Barat.

Dalam kronologinya menyampaikan, "Bahwa, dugaan korban yang berinisial (LM) tersebut dipukul oleh Oknum Pejabat tersebut secara tiba-tiba karena diketahui bila LM tidak berpuasa kala itu, padahal menurut keterangan LM waktu itu keadaan dirinya sedang sakit gigi mau minum obat hanya saja makan roti dulu, itu juga memakannya di dalam mobil setelah angkut-angkut barang". Hasil investigasi Artha dalam mencari tahu identitas dugaan sipelaku yang seorang PNS ke beberapa rekan media yang berada di seputar kabupaten Ciamis dan hasil informasi menduga an/ sipelaku itu berinisial "RZ" dan beliau adalah salah satu dari pejabat PNS di tingkat eselon II jajaran Pemkab Ciamis.

Menurut informasi, kejadian dugaan perlakuan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada Pihak kepolisian resort Ciamis oleh LM yang diketahui saat ini selaku korban kekerasan dari terlapor yaitu RZ.

Menurut hasil konfirmasi serta tanggapan dari Kepala Biro Cakrawala Media Untuk wilayah Priangan Timur menyampaikan, "Bahwa, jika benar tindakan tersebut itu dilakukan oleh Seorang PNS apalagi dia seorang Pejabat di tingkat eselon II Pemkab kab.Tasikmalaya, sangatlah tidak terpuji dan tidak mencontoh sebagai Abdi Negara, karena jelas hal tersebut bertentangan dengan kinerja yang sebagaimana diatur oleh PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Larangan dan Kewajiban PNS dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Abdi Negara di mata Warga Masyarakat. Apalagi, jikalau kita mengetahui beberapa aturan dari pasal 3 huruf (d,e,f) PP Nomor 94 Tahun 2021 yang diantaranya ;

(d) - Menaati ketentuan perundang-undangan
(e)- Melaksanakan Tugas Kedinasan dengan penuh pengabdian,kejujuran,kesadaran, dan tanggung jawab
(f) - Menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik didalam maupun diluar kedinasan. 'tandasnya

Sementara pelaporan dugaan tindak pidana itu sedang dalam proses pelaporan kepada Pihak Polres Ciamis, Karena itu merupakan tindakan atau perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan melawan/melanggar Hukum Pidana (Pidum) Pasal 351 jo. Pasal 352 KUHPidana sesuai dengan lampiran hasil pelaporan.

Dan, pada hari Senin (01/04/2024) kepala Biro Cakrawala Media Untuk wilayah Priangan Timur juga Resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pejabat PNS tersebut kepada Inspektorat Kab.Ciamis C.q Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara Kedinasan. Karena, Kabiro Cakrawala media menilai bahwa dari sisi dugaan pelanggaran tersebut itu patut diduga oknum Pejabat PNS itu telah melakukan Pelanggaran Indispliner kepegawaian Negeri Sipil sesuai aturan PP Nomor 94 tahun 2021, bila proses di lanjut ke pengadilan, dan setelah adanya putusan di Pengadilan dinyatakan bersalah, maka, oknum PNS tersebut juga akan terancam mendapatkan Hukuman Disiplin (Hukdis) PNS juga dari selaku Atasan yang berwenang. 'tandasnya

Dan, bila sudah mendapatkan Putusan PN (Inkrah) atau sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, maka, Pejabat PNS selaku atasannya langsung Wajib memberikan Hukdis sesuai aturan yang berlaku pada Pasal 24 ayat (1) PP Nomor 94 tahun 2021, dan bilamana Pejabat selaku atasannya yang menghukum tidak memberikan Hukuman disiplin maka, atasannya yang berwenang menghukum akan dijatuhkan hukuman lebih berat sesuai dengan pasal 28 ayat (1 dan 2) PP Nomor 94 tahun 2021.tegasnya. 

editor.Wawan

Sabtu, Maret 02, 2024

Proyek Situlengkong Terancam Di Bongkar Akibat Belum Bayar Material Dan Upah Pekerja

ArthaNews-analisis-Referensi-
Tajam-Handal Dan Akurat-Kab.Ciamis Pelaksana Proyek Situ lengkong kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis jawa barat diduga "melarikan diri"dari pertanggung jawaban,menurut informasi sudah mencapai  98% dikerjakan tetapi material dan para pekerja belum dibayar sehingga banyak yang di rugikan, total yang belum dibayar pada pengesup material dan pekerja mencapai miliaran 
Berasarkan data yang di rangkum pihak Media bahwa proyek Situ Lengkong dikerjakan oleh PT" PRATAMA PUTRA  BERLIAN"yang sudah menghabiskan dana sebesar Rp.10.286.971.200 (Sepuluh milyar dua ratus delapan pulih enam juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah)

Pedahal anggaran yang di keluarkan sangat pantastik, hal tidak mungkin kalau proyek tersebut minus,dan kalaupun ada minus itu bukan urusan pekerja maupun pengesup matrial, secara perhitungan hanya menghabis kan 70 sampai dengan 75% dari anggaran yang di tuangkan dari dana Provinsi jawabarat.

Menurut inisial (N) selaku pekerja ia mengatakan, ''ya betul kami sudah kerja disini Tapi belum di bayar bahkan ke yang punya warung juga kami belum bayar, hampir 20 juta lebih, untuk warung saja, ''katanya

Bukan kami saja banyak bagian pekerja taman juga sama belum di bayar, ke matrial juga sama belum di bayar hampir 1,8 Milyar yang aneh nya pemilik PT Pratama Putra Berlian  kenapa tidak bertanggung jawab sampai sekarang kami belum mendapatkan upah kerja, ''ujar inisial (N)

Coba temui pihak kontraktor juga dinas, ''kata Dia
''Siapa tau bisa menjelaskan karna yang di dapat info masih simpang siur kondisi keadaan Proyek Situ Lengkong, ''Pungkas inisial (N)

Kami juga sempat mendengar bahkan kontraktor bersama kedinasan yang ada di kantor balai di Kota Tasikmalaya, ''kalau tidak ada solusi pihak kontraktor juga Dinas kami akan bongkar kembali baik matrial atau bahan yang sudah di terapkan, ''tutur Dia

''Kami sepakat akan bongkar kembali proyek tersebut apabila tidak ada pembayaran atau penyelseian karna ini sangat merugikan bagi kami, apalagi kami seorang tukang kuli bukan kaum gaji, ''kata inisial (N) sambil mengepal tangan dengan wajah yang geram

Demi pemberitaan yang berimbang keterbukaan informasi publik awak media pun akan lakukan kopirmasi ke pihak kepala balai Provinsi jabar , untuk minta kejelasan terkait tertunggak pembayaran sebesar 2 Milyar?
 
Hal ini seolah olah pihak Dinas ada pembiaran dan tidak ada bentuk pengawasan jangan sampai cuci tangan

Dalam hal ini Redaksi Media online ArthaNews (www.artha-news.com) bersama media ketikone juga akan terus mengawal informasi ini sampai tuntas,

(Tim Redaksi)