AJGT Kecam Oknum Guru di Ciamis Terkait Dugaan Fitnah Terhadap Siswi
Table of Contents
Catatan Redaksi Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) dan informasi yang berkembang di masyarakat. Pihak oknum guru berinisial SLT serta pihak sekolah diberikan hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik.
CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah digemparkan oleh munculnya isu dugaan fitnah yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik berinisial SLT. Guru olahraga di salah satu sekolah menengah tersebut dituding telah menyebarkan informasi tidak berdasar bahwa seorang siswi di sekolahnya tengah hamil dan telah menggugurkan kandungan.
Peristiwa memprihatinkan ini langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) secara resmi menyatakan sikap tegas dan mendesak pemerintah daerah beserta jajaran terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi lapangan.
Ketua Umum AJGT, Arya Siloka, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah masuk ke dalam kategori pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik yang sangat merugikan masa depan anak di bawah umur.
"Kasus ini sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Ciamis dan mencoreng marwah dunia pendidikan. Kami menuntut Pemda Ciamis, Dinas Pendidikan, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera campur tangan secara serius. Peristiwa ini jangan pernah dibiarkan tenggelam begitu saja," ujar Arya saat dikonfirmasi oleh Artha-News pada Rabu, 9 September 2026.
Desakan Tindakan Hukum dan Evaluasi Moralitas Sistem Pendidikan
Menurut Arya, seorang tenaga pendidik seharusnya bertindak sebagai pelindung, pengayom, dan pembimbing utama bagi peserta didik di lingkungan sekolah, bukan justru menjadi aktor yang menyebarkan fitnah kejam.
"Dugaan fitnah kepada salah satu siswi ini adalah bentuk perilaku yang sangat tidak beradab. Seharusnya guru menjadi teladan yang baik. Perlu diingat, siswa dan siswi merupakan aset berharga bangsa yang wajib kita jaga bersama dan kita lindungi hak-haknya," tegasnya.
Lebih lanjut, pihak AJGT juga menyoroti pentingnya langkah evaluasi total terhadap sistem pengawasan moralitas pendidikan di Kabupaten Ciamis. Upaya ini dinilai krusial agar iklim belajar di sekolah dapat melahirkan peserta didik yang bermartabat, berdedikasi tinggi, serta berguna bagi masyarakat.
"Tak seorang pun yang berprofesi guru dapat memperlakukan murid secara semena-mena. Harus diingat bahwa negara kita adalah negara hukum. Ranah pendidikan juga memiliki landasan aturan yang mengikat dan wajib dipatuhi," tambah Arya.
Keterangan Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Ciamis
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak jajaran redaksi masih terus berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis maupun pihak sekolah tempat SLT bertugas guna mendapatkan klarifikasi resmi secara berimbang.
Sesuai ketentuan Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik, portal ARTHA-NEWS.COM membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi perwakilan sekolah maupun pihak SLT demi memastikan keberimbangan informasi berita publik secara utuh.
(Tim Redaksi Artha-News)
👁 Views: 0
Posting Komentar