Tampilkan postingan dengan label DAERAH LAINNYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH LAINNYA. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juli 22, 2026

Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado

.Oleh: Dr. Reinhard Tololiu — Kajari Tomohon
 
ARTHA-NEWS.COM – OPINI
Dipublikasikan: 22 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 22.44 WIB
 
Di pesisir utara Manado, deburan ombak menyimpan lebih dari sekadar cerita nelayan; mereka juga menjadi saksi bisu gesekan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kasus reklamasi di kawasan tersebut, yang memicu reaksi keras dari masyarakat sipil dan jurnalis warga, mencerminkan dinamika demokrasi kita. Ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan ujian bagi kematangan hukum kita: seberapa jauh negara mampu membedakan antara kritik konstruktif dan tindakan pidana yang merugikan?
 
Peristiwa di Sulawesi Utara ini menjadi semakin relevan untuk dianalisis, mengingat kita baru saja memasuki babak baru penegakan hukum. Sejak 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku, menggantikan warisan kolonial yang telah berusia seabad.

Momen ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XIII/2025, yang secara tegas menegaskan bahwa institusi atau korporasi bukanlah entitas biologis yang memiliki "perasaan", sehingga tidak dapat berkedudukan sebagai korban pencemaran nama baik. Putusan ini seolah menjadi secercah harapan di tengah ketidakpastian hukum di ruang digital kita.
 
Namun, sangat disayangkan jika perubahan hukum ini tidak dibarengi dengan perubahan budaya penegakan hukum. Realitas di lapangan masih menyisakan tantangan besar dalam penerapannya. Kita masih kerap menjumpai fenomena di mana kritik warga terhadap kebijakan publik justru disamakan dengan serangan pribadi.
 
Jรผrgen Habermas, filsuf sosiologi terkemuka, pernah memperkenalkan konsep Public Sphere atau ruang publik—yakni ruang dalam kehidupan sosial tempat opini publik dapat terbentuk secara bebas. Di abad ke-21 ini, media sosial adalah wujud nyata dari ruang publik tersebut. Ketika seorang warga di Manado menyuarakan kegelisahannya tentang dampak lingkungan di Facebook atau TikTok, ia sesungguhnya sedang berpartisipasi aktif dalam diskursus demokrasi, bukan sedang melakukan kejahatan.
 
Sayangnya, transisi menuju demokrasi digital yang matang ini masih terhambat oleh apa yang disebut sebagai efek Panopticon—meminjam istilah Michel Foucault. Masyarakat seolah merasa senantiasa diawasi oleh instrumen hukum yang represif, sehingga memunculkan rasa takut untuk bersuara atau kecenderungan menyensor diri sendiri (self-censorship).

Data pun menunjukkan adanya tren penurunan keberanian berekspresi di kalangan generasi muda. Hal ini mengundang refleksi mendalam: apakah hukum kita sesungguhnya hadir untuk menertibkan kekacauan, atau justru tanpa sadar sedang mematikan nalar kritis yang merupakan jantung dari kehidupan berdemokrasi?
 
Lebih jauh lagi, kita dihadapkan pada paradoks keadilan yang sangat memrihatinkan, yaitu fenomena "No Viral No Justice". Pepatah ini menyiratkan bahwa perhatian aparat penegak hukum seolah baru muncul jika sebuah kasus sudah menyebar luas di media sosial.
 
Tentu hal ini bertentangan dengan asas dasar persamaan di hadapan hukum (Equality Before the Law). Keadilan seharusnya adalah hak mutlak setiap warga negara, bukan hak istimewa bagi mereka yang mampu memviralkan kasusnya. Jika hukum bekerja bergantung pada popularitas di dunia maya, maka kita sedang mempertaruhkan integritas sistem peradilan itu sendiri.
 
Peran jurnalis warga (citizen journalist) dalam ekosistem ini juga layak mendapat sorotan. Berbeda dengan jurnalis profesional yang perlindungannya sudah diatur dalam Undang-Undang Pers, jurnalis warga kerap kali tidak memiliki payung hukum yang memadai. Padahal dalam banyak situasi, merekalah yang mampu menjangkau liputan yang belum terjamah oleh media arus utama. Ketiadaan perlindungan yang setara menempatkan mereka dalam kerentanan nyata, seolah berada dalam bahaya setiap kali hendak menekan tombol unggah.
 
Menyadari kerumitan masalah ini, masa depan hukum dan demokrasi kita sangat bergantung pada kemampuan kita menyeimbangkan dua hal penting: perlindungan terhadap martabat setiap individu serta jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Putusan MK Nomor 145/PUU-XIII/2025 adalah tonggak sejarah yang penting, namun itu baru permulaan. Tugas utama yang sesungguhnya terletak pada bagaimana kita semua—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat sipil—mampu memaknai kritik sebagai vitamin yang menyehatkan kebijakan publik, bukan sebagai racun yang harus dimusnahkan.
 
Mari kita bayangkan visi ke depan: jangan sampai lautan digital Indonesia berubah menjadi samudra yang sunyi dan penuh ketakutan, di mana setiap riak suara kritik segera diredam sebelum sampai ke pantai. Jadikanlah ia sebagai ruang yang hidup dan dinamis, di mana perbedaan pandangan justru memperkaya wawasan dan persatuan bangsa.
 
Sebab, sebuah bangsa yang besar tidak dibangun di atas keseragaman yang dipaksakan, melainkan dari keberanian warganya untuk bersama-sama merawat kebenaran, sekalipun kebenaran itu kadang terasa menyakitkan.
 
Keadilan tidak boleh menunggu viral; ia harus hadir teguh dalam keheningan, sekuat karang yang tak tergoyahkan oleh pasang surut arus opini sesaat.
 
(Redaksi Artha-News)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Minggu, Juli 19, 2026

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades 2026: Tekankan Transparansi dan Kondusivitas Pemilu Desa

Kab. Bandung | artha-news.com - Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala OPD, Kapolresta Bandung, dan jajaran Forkopimda.

Ia mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan optimal, aman, dan tertib. Dari total 13 desa yang direncanakan melaksanakan Pilkades PAW, saat ini terdapat 9 desa yang dinyatakan siap.

“Dari 13 desa, yang bisa melaksanakan baru 9 desa. Saya tekankan kepada panitia agar bertindak adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bakal calon maupun calon yang akan mengikuti kontestasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa komando pengamanan berada di bawah Kapolresta Bandung guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif.

Selain itu, Kang DS meminta agar informasi terkait Pilkades PAW disosialisasikan secara luas kepada masyarakat desa, bisa melalui dari papan pengumuman hingga informasi ke tingkat RW dan RT.

“Informasi harus disebarluaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon pemimpin mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kang DS juga mengingatkan para bakal calon kepala desa agar dapat melanjutkan visi dan misi kepemimpinan sebelumnya, mengingat Pilkades PAW bukanlah pemilihan reguler, melainkan untuk melanjutkan masa jabatan yang belum selesai.

“Siapapun yang menjadi calon harus memahami dan meneruskan amanah kepala desa sebelumnya, termasuk program yang belum terselesaikan,” imbuhnya.

Untuk menjaga kondusivitas pasca pemilihan, ia juga meminta para camat memfasilitasi kesepakatan bersama para bakal calon agar siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.

“Ini penting untuk meminimalisasi potensi konflik setelah pemilihan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono menyatakan kesiapan pihaknya bersama Forkopimda untuk mengawal pelaksanaan Pilkades PAW agar berjalan aman dan terkendali.

“Kami siap mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pilkades PAW. Semua akan direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara transparan, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh tahapan Pilkades PAW dapat berjalan lancar, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
(Redaksi Artha‑News)

CATATAN ARSIP: Berita ini merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Bandung. Informasi yang dimuat adalah kondisi dan situasi pada saat peristiwa berlangsung.


Sabtu, Juli 18, 2026

Instruksi Presiden: PHR Wajib Selesaikan Penyerobotan Lahan Sri Hartono senilai Rp100 Miliar

Artha-news.com I Kasus dugaan penyerobotan lahan bersertifikat oleh raksasa energi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini memasuki fase krusial. Tidak hanya menjadi sorotan di tingkat daerah, konflik yang menimpa Sri Hartono, pemilik sah atas lahan yang kini dikuasai tanpa izin oleh perusahaan pelat merah tersebut, telah sampai ke meja Kepala Negara. Melalui instruksi resmi dari pusat, PHR kini didesak untuk menghentikan klaim sepihak dan segera menuntaskan kewajiban pembayaran yang telah bertahun-tahun terabaikan.

Padahal sejak tahun 2005 tanah milik Sri Hartono berdampingan damai dengan Perusahaan Chevron tanpa masalah sampai akhirnya masuk PHR. Patok batas tanah pun dirusak dan diganti dengan patok baru di atas tanah sertifikat Nomor 1962 tersebut, dan kini dijadikan lahan untuk perluasan pembangunan panel box listrik di lokasi baru bekasap 200 dan 201.

Intervensi Istana dan Gugurnya Klaim BMN

Penderitaan Sri Hartono dalam mempertahankan tanah hak milik berstatus SHM mendapat respons serius dari pemerintah pusat melalui Surat Kementerian Sekretariat Negara No. B-24/D-2/Dumas/DM.05/11/2024. Dalam surat tersebut, kasus ini dinyatakan telah menjadi perhatian langsung Presiden RI, dan PHR diinstruksikan secara tegas untuk segera menyelesaikannya sesuai koridor hukum.

Selama ini, PHR mencoba bertahan dengan dalih Surat No. 014/PHR85000/2021-50 tanggal 6 Oktober 2021 yang mengklaim lahan tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN). Namun, klaim sepihak ini telah resmi dipatahkan dan dibantah oleh instansi berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kemenkumham. 

Pihak otoritas menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegang Sri Hartono adalah bukti hukum tertinggi yang sah.

Kejanggalan sikap PHR semakin terlihat saat perusahaan tersebut berkeberatan untuk dipertemukan langsung dengan Sri Hartono dalam mediasi yang difasilitasi oleh YANKORMAS Kemenkumham Provinsi Riau. Padahal, mediasi tersebut bertujuan untuk membacakan keputusan Berita Acara Pengukuran Bersama BPN No. 23/BAPU-05.02/01/2022. 

Keengganan PHR hadir dalam forum resmi ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan menghindari fakta hukum hasil pengukuran lapangan.

Rincian Tuntutan Ganti Rugi Rp100 Miliar

Setelah empat tahun haknya dirampas sementara perusahaan mengeruk keuntungan dari lahan tersebut, Sri Hartono kini mengajukan tuntutan kompensasi yang komprehensif. Berdasarkan perhitungan nilai ekonomi dan dampak kerusakan, total kerugian yang dituntut mencapai Rp100 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sewa Tanah (4 Tahun): Rp10,9 Miliar (perhitungan Rp200.000/m² x 1.142 m²).
2. Kompensasi Pencemaran Lingkungan (1,5 Ha): Rp30 Miliar.
3. Bagi Hasil Pendapatan Kotor (5%): Rp29,78 Miliar (dari estimasi pendapatan Rp595,58 Miliar).
4. Kerugian Immateriil: Rp30,22 Miliar (mencakup penderitaan, waktu, dan reputasi).

Pernyataan Tegas Sri Hartono: "Jangan Pakai Kuasa untuk Menindas!"

Saat ditemui di lokasi, Sri Hartono menunjukkan kemarahannya atas sikap arogan korporasi yang terus mengabaikan hak rakyat kecil meskipun Presiden sudah turun tangan.

"Sertifikat saya adalah dokumen negara yang sah, sementara PHR masuk tanpa izin seolah mereka kebal hukum. Mereka mengeruk untung di tanah saya, tapi saya tidak dibayar sepeser pun. Sekarang Presiden sudah memerintahkan penyelesaian, BPN sudah membuktikan batas lahan saya, maka tidak ada alasan lagi bagi PHR untuk bersembunyi. Saya tidak akan mundur. Bayar hak saya secara adil atau angkat kaki sekarang juga. Jangan gunakan nama besar BUMN untuk menindas rakyat!" tegas Sri Hartono kepada awak media, Jumat (30/1/2026) di Riau. 

Ultimatum 7 Hari dan Opsi Damai

Sebagai itikad baik untuk menyelesaikan sengketa tanpa memperpanjang konflik hukum, Sri Hartono menawarkan dua opsi penyelesaian damai dengan nilai diskon sebesar Rp80 Miliar:

• Opsi 1 (Tunai Penuh): Pembayaran Rp80 Miliar lunas dalam 3 hari kerja untuk perdamaian penuh.
• Opsi 2 (Skema Cicilan & Pemulihan): Tahap awal Rp40 Miliar, diikuti Rp20 Miliar dalam 30 hari, dan komitmen pemulihan lingkungan senilai minimal Rp20 Miliar.

Sri Hartono memberikan ultimatum selama 7 hari kerja bagi manajemen Pertamina Hulu Rokan untuk memberikan tanggapan resmi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada kesepakatan atau penawaran balik dengan nilai minimal Rp60 Miliar tunai, Sri Hartono memastikan akan menempuh langkah hukum yang lebih agresif, termasuk melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan secara massal ke aparat penegak hukum.

Kini, publik menunggu apakah Pertamina Hulu Rokan akan tunduk pada instruksi Presiden dan menghormati hak milik warga, atau tetap memilih jalan konfrontasi yang mencoreng citra BUMN di mata rakyat.

Tanggapan Pertamina Hulu Rokan (PHR)

​Menanggapi persoalan tersebut, Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida, memberikan penjelasan resmi terkait posisi perusahaan. Ia menyatakan bahwa sebagai kontraktor Pemerintah di bidang hulu migas, PHR senantiasa mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasinya.

​Eviyanti menegaskan bahwa objek lahan yang dipersoalkan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN).
 
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 557 tanggal 8 Agustus 2021 tentang Penggunaan BMN Hulu Migas Eks KKKS PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) kepada KKKS PHR.

​"Bahwa objek yang disebutkan merupakan BMN berupa tanah dengan Nomor ID BMN 2035 yang telah dilaksanakan kegiatan pembebasan lahan pada tahun 2000 oleh Operator Wilayah Kerja (WK) Migas Rokan sebelumnya," ujar Eviyanti dalam pesan tertulisnya Sabtu (31/1/2026) di Riau. 

​Lebih lanjut, ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk pembangunan fasilitas hulu migas serta sarana penunjang di lapangan Bekasap. Dalam prosesnya, operator sebelumnya diklaim telah melibatkan pemerintah lokal setempat sesuai aturan.
 
"Dapat kami konfirmasikan bahwa lahan tersebut adalah BMN berupa tanah dan berstatus Obvitnas (Objek Vital Nasional)," pungkasnya.

 (Red)

Senin, Juli 13, 2026

Polsek Keritang Ringkus Pelaku Edar Sabu di Pinggir Jalan Umum

                         
.INDRAGIRI HILIR – Personel Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu‑sabu yang beroperasi di pinggir jalan umum, tepatnya di Jalan Lintas Samudera, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (22/7).
 
Pelaku yang diamankan berinisial A (34), warga setempat, ditangkap petugas saat sedang bertransaksi dengan pembeli tak dikenal di lokasi tersebut. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku sering berulang di tempat terbuka dan ramai dilalui kendaraan.
 
“Kami segera turun ke lokasi, melakukan pengawasan tertutup, dan melihat pelaku menawarkan barang terlarang kepada orang yang baru datang. Saat transaksi selesai, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Keritang AKP Ramli.
 
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu‑sabu dengan berat bruto 2,09 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp1.000.000, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi pemesanan barang.
 
“Kami sangat menyayangkan pelaku justru berani bertransaksi di tempat terbuka yang sering dilalui warga, bahkan dekat sekolah dan pemukiman. Hal ini sangat membahayakan lingkungan dan memicu peredaran narkoba semakin luas,” tambah Kapolsek.
 
Pelaku kini dibawa ke Markas Polsek Keritang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari orang lain yang belum berhasil diidentifikasi. Petugas juga masih menelusuri jejak jaringan yang memasok barang tersebut.
 
Untuk perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah.
 
Polsek Keritang berjanji akan terus melakukan razia dan patroli rutin untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak warga aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

(Sudirlam)

Artha-News-Diburu Polisi, Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Serahkan Diri

RIAU, INHIL - Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.


"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024). 

Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli. 

Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.

"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.

"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya. 

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku. (Sudirlam)

Sabtu, April 18, 2026

Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 15/D II Lanud I Gusti Ngurah Rai Ibu Ratna Frando Marpaung Hadiri Peringatan HUT ke-62 Dharma Pertiwi.


ARTHA-NEWS.COM' I Bali Jumat 17 April 2026* –Pererat Soliditas, Ketua PIA Ardhya Garini Lanud Ngurah Rai Hadiri HUT ke-62 Dharma Pertiwi di Mabes TNI Cilangkap.Selasa 15 April 2026 . Dengan Tema;

“Dharma Pertiwi Berperan Aktif Mewujudkan Keluarga Tangguh Menuju Indonesia Maju”_.

Puncak peringatan HUT dilaksanakan di Gedung Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap dihadiri oleh Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Evi Agus Subiyanto, Ketua Dharma Pertiwi Daerah beserta jajaran pengurus Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, dan PIA Ardhya Garini.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Evi Agus Subiyanto,  menyampaikan bahwa di usia ke-62, Dharma Pertiwi terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membina keluarga prajurit TNI. “Ketahanan keluarga adalah pondasi ketahanan bangsa. Istri prajurit harus tangguh, mandiri, dan adaptif menghadapi tantangan zaman, mulai dari pengasuhan anak di era digital hingga ketahanan pangan keluarga,” tegasnya.

Rangkaian HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026 diisi dengan berbagai kegiatan:

- *Bidang Sosial*: Bakti sosial donor darah, pemberian sembako untuk warakawuri dan masyarakat sekitar asrama.

- *Bidang Pendidikan*: Lomba cerdas cermat wawasan kebangsaan antar anak TNI, pelatihan UMKM digital untuk anggota.

- *Bidang Kesehatan*: Penyuluhan stunting dan gizi keluarga, pemeriksaan kesehatan gratis.


- *Bidang Budaya*: Lomba busana daerah dan tari kreasi nusantara.

Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ibu Evi Agus Subiyanto, menambahkan, seluruh cabang di wilayah jajaran, serentak melaksanakan syukuran dan doa bersama. “Semangat HUT ke-62 ini kami wujudkan dengan aksi nyata, turun membantu masyarakat. Karena di mana ada TNI, di situ Dharma Pertiwi ikut mengabdi,” ujarnya.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Evi Agus Subiyanto didampingi oleh  Ketua Umum Persit Kartika Chandra , Jalasenastri dan Pia Ardhya Garini.

Lip: James Panjaitan Staf redaksi

Senin, Juni 23, 2025

Antisipasi KLB,BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak usia sekolah di beberapa daerah telah menarik perhatian serius Pemerintah Pusat,khususnya Badan Gizi Nasional (BGN).Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, BGN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Penjamah Makanan, yaitu pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengolahan, lpenyajian,dan distribusi makanan kepada peserta didik.

Bimtek bagi para penjamah makanan ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara secara serentak selama dua hari, pada 21 dan 22 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di tiga lokasi terpisah, yaitu di Kota Medan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Asahan.

Wahyu Widi,Direktur Wilayah I Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional,di sela kegiatan menjelaskan bahwa para relawan yang sehari-harinya bergelut di dapur SPPG diberikan pelatihan intensif mengenai penanganan dan penyimpanan bahan makanan untuk mencegah masakan basi.

"Beberapa waktu lalu sering terjadi KLB atau kejadian luar biasa.Salah satu tujuan dari Bimtek ini adalah bagaimana mengurangi,syukur-syukur meniadakan,adanya KLB," ujar Wahyu Widi kepada awak media saat memberikan keterangan pers pada Minggu (22/6/2025) di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention,Kota Medan.

Ia menambahkan,Bimtek ini sangat krusial mengingat peran vital relawan SPPG dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat."Dalam penyiapan MBG ini sangat rentan sekali terkait dengan masalah masakan yang dalam satu hari tidak segera dikonsumsi akan berpotensi terjadi basi.Jadi begitu makanan sudah siap,maka delivery-nya juga sudah harus siap," terangnya.

Lebih lanjut,Wahyu Widi menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah tengah berupaya mempercepat perluasan Program MBG sesuai instruksi Presiden.Dalam rangka mencapai tujuan tersebut,BGN mengembangkan tiga pola penyediaan makanan:pembangunan dapur standar oleh BGN melalui APBN, pengembangan dapur mandiri oleh individu atau kelompok,dan optimalisasi SPPG yang telah ada. Strategi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Sumatera Utara.

"Sehingga harapannya, para penerima manfaat ini bisa sesegera mungkin mendapatkan pelayanan makan gizi gratis ini," tegas Wahyu Widi.Ia juga menambahkan, "Dalam waktu dekat BGN akan membangun dapur-dapur yang sudah memenuhi standar penetapan dapur-dapur sehat sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU)."

Kesan positif terkait program MBG datang dari para peserta Bimtek. Rosliana,salah satu penjamah makanan dari SPPG Medan Deli, mengungkapkan,"Pelatihan ini sangat membuka wawasan saya, terutama tentang pentingnya kebersihan dan cara menyimpan bahan makanan agar tidak mudah basi.Kami jadi lebih yakin bisa menyajikan makanan yang tidak hanya enak,tapi juga aman dan sehat untuk anak-anak."

Senada dengan itu,Joni,relawan dari SPPG Raya,Simalungun, juga menyampaikan apresiasinya."Materi tentang SOP sangat jelas dan mudah dipahami. Kami sekarang memiliki panduan yang lebih baik dalam setiap tahapan pengolahan makanan,dari mulai mencuci bahan hingga penyajian.Ini sangat membantu kami dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis," terang Joni.

Total peserta dari tiga Lokasi pelaksanaan Bimtek di Kota Medan, Kabupaten Simalungun,dan Kabupaten Asahan mencapai kurang lebih 3000 peserta. 

Kegiatan Bimtek ini mencakup berbagai materi,mulai dari sanitasi pangan, penanganan bahan makanan yang aman,teknik pengolahan yang higienis,hingga penyajian makanan yang memenuhi standar gizi.Diharapkan dengan adanya Bimtek ini,kualitas layanan pemenuhan gizi bagi peserta didik di Medan, Simalungun,dan Asahan dapat semakin meningkat.

Narasumber dalam Bimtek ini melibatkan perwakilan Akademisi, perwakilan BPOM, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan Dinas Pendidikan, dan perwakilan PERSAGI. 

(Rom)

POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

POLRES Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan kepolisian.Kali ini,Polres Sukoharjo menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kinerja di bidang intelijen dan kehumasan.Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi POLRI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.


Pelaksanaan di Polres Sukoharjo,18 Juni 2025 Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Sukoharjo ini diikuti oleh 54 peserta,yang terdiri dari personel Polres Sukoharjo serta perwakilan dari Polres Tegal,Polres Tegal Kota,Polres Karanganyar, dan Polres Semarang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K.,dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan Polri,khususnya untuk mendukung fungsi intelijen dan kehumasan.Menurutnya,kecerdasan buatan dapat menjadi alat strategis untuk mendeteksi isu,mengungkap kasus, dan merancang strategi pelayanan publik yang lebih presisi.

"Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Dengan teknologi seperti AI,kita dapat lebih cepat mendeteksi isu,mengungkap kasus,dan menyusun strategi yang lebih tepat. Ilmu yang kita peroleh hari ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Pelatihan ini menghadirkan AI SmartX Academy sebagai mitra strategis.Lembaga yang dipimpin oleh Karim Taslim, praktisi AI sekaligus Ketua Komtap AI APTIKNAS,memberikan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan dalam tugas kepolisian sehari-hari.

Tiga narasumber turut hadir memberikan wawasan mendalam, yaitu: Karim Taslim (CEO AI SmartX Academy dan Ketua Komtap AI APTIKNAS), Dr. Dirgantara Wicaksono, CH., CHT., S.Pd., M.Pd., M.M. dan Ekki Rinaldi, S.Kom., M.Kom.

Para narasumber memaparkan peran AI dalam memperkuat intelijen, deteksi dini ancaman keamanan, monitoring sentimen publik,serta meningkatkan efektivitas komunikasi publik yang humanis.

Karim Taslim menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan teknologi kecerdasan buatan guna menciptakan pendekatan yang modern dan responsif.

"Perpaduan keahlian kepolisian dengan kemampuan AI akan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya. Kami mendorong Polres Sukoharjo menjadi pionir dalam adopsi AI di lingkungan POLRI," ujarnya.

Urgensi dan Manfaat AI bagi POLRI

Di era digital,kecerdasan buatan bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis yang mampu: Mendeteksi pola kejahatan tersembunyi yang sulit diidentifikasi secara manual, Menganalisis data dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi,Memprediksi tren kejahatan untuk mendukung langkah pencegahan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan respons yang lebih cepat dan tepat.

Melalui pelatihan ini, POLRES Sukoharjo menegaskan keseriusannya menjadi institusi kepolisian yang modern,proaktif, adaptif,dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sukoharjo atas inisiatifnya dalam mengadopsi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan publik.

Langkah yang diambil ini,menurut Hoky sapaan akrabnya,menunjukkan kesiapan Polres Sukoharjo menjadi institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan proaktif dalam menghadapi tantangan era digital.

"Kami meyakini bahwa integrasi AI dalam tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang intelijen dan kehumasan, akan menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Kolaborasi ini adalah wujud sinergi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang presisi dan berbasis data," ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN),dan Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.  

Ia juga menambahkan, APTIKNAS bersama AI SmartX Academy dan Komtap AI akan terus mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor,termasuk sektor keamanan,agar semakin banyak institusi di Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tepat guna.

Tentang AI SmartX Academy

AI SmartX Academy adalah lembaga pelatihan dan inkubasi kecerdasan buatan yang berfokus pada pengembangan talenta dan solusi AI untuk kebutuhan industri dan pemerintahan di Indonesia. Dipimpin oleh Karim Taslim,AI SmartX Academy menjadi mitra strategis POLRI dalam percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi AI.

Tentang APTIKNAS

APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) merupakan wadah bagi pelaku industri Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia yang aktif mendorong adopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, di berbagai sektor strategis seperti keamanan dan pelayanan publik.

 (Hen)

Kamis, Juni 12, 2025

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Artha News-Jakarta, [12/06/2025] - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba terus berinovasi dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan dengan mengembangkan budidaya ayam kampung menggunakan mesin penetas.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Salemba dalam mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,khususnya pada point kedua yaitu memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.

Dengan menggunakan mesin penetas,Lapas Kelas IIA Salemba dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses penetasan telur ayam kampung.Kegiatan tersebut melibatkan Warga binaan untuk diberikan bekal keterampilan dalam mengoperasikan mesin penetas dan melakukan perawatan ayam kampung.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, [Muhammad Fadil],mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan. 

"Kami ingin memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan agar mereka dapat menjadi mandiri dan produktif setelah bebas dari lapas. Budidaya ayam kampung dengan mesin penetas ini dapat menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Kegiatan budidaya ayam kampung dengan mesin penetas ini juga dapat membantu meningkatkan produksi daging ayam kampung, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan. Selain itu,kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam mengembangkan program pembinaan yang inovatif dan produktif.

Warga binaan yang mengikuti program ini merasa antusias dan berharap dapat mengembangkan keterampilan mereka setelah bebas.

Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Salemba terus berkomitmen dalam memberikan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi mandiri dan produktif setelah bebas dari lapas.

 (Psp)

Rabu, Juni 04, 2025

Dirjenpas Mashudi Jenguk Langsung Petugas Lapas yang Dirawat di RSUD Nabire

Artha News-Nabire, - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas),Mashudi menjenguk langsung tiga orang petugas Lapas Nabire yang menjadi korban kejadian 19 narapidana (napi) kabur dan menyerang petugas lapas, di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa(3/6/2025).Secara spontan di depan ketiga petugas yang sedang dirawat ini,Dirjenpas Mashudi melakukan video call menggunakan aplikasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. 

Hal  itu tentu mengejutkan dan membuat ketiga petugas tidak menyangka dijenguk langsung pimpinan dan disapa khusus oleh Menteri Agus Andrianto lewat sambungan video call untuk menyampaikan rasa simpati dan dukungannya.  

Dirjenpas Mashudi juga menyerahkan bantuan dari Menteri kepada ketiga petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan  terhadap upaya yang telah  dilakukan petugas Lapas Nabire. 

“Dua orang petugas baru saja selesai dioperasi dan satu petugas lagi sedang rawat jalan.Mohon doanya ya.Alhamdulillah kondisi para petugas makin membaik. Kedua petugas sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka saat berusaha berusaha menangani peristiwa yang terjadi kemarin,” ucap Dirjenpas Mashudi kepada awak media di sela menjenguk ketiga korban petugas Lapas di RSU Daerah Nabire, Selasa (3/6/2025).

Kedua petugas lapas yang berhasil dioperasi adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Nabire yang  terluka parah akibat bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan yang mencoba kabur dari  tahanan. 

Dirjenpas Mashudi  juga melanjutkan peninjauan ke Lapas Kelas II-B Nabire,Papua Tengah
didampingi Kapolda  Papua Tengah Brigjen Pol.Alfred Papare,S.I.K., bersama Wakapolda Kombes Pol. Muhajir, S.I.K., M.H, dan Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas Lilik Sujandi, Bc.IP., S.I.P., M.Si.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia.Sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan.Terus lakukan koordinasi , komunikasi dan kerjasa dengan semua  stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ujar Mashudi saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nabire.

Disisi lain Ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan khusus bagi petugas Pemasyarakatan untuk menghadapi situasi krisis saat sedang bertugas.Dirjenpas juga melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire.Saat ini situasi di Lapas Nabire sudah kondusif dan aman.

Sementara itu,upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan dengan kerjasama antara lapas Nabire bersama Polres Nabire.Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini tercatat sebanyak 218  orang dari kapasitas 150 orang. Sementara petugas pengamanan per regu berjumlah 5 orang.


Jumat, Mei 30, 2025

Diduga Terjadi Musibah Longsor Di Galian C Gunung Kuda Cirebon

Artha News Cirebon – Turut berduka cita mendalam disampaikan Polda Jabar atas musibah longsor yang terjadi di area pertambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, KecamatanDukupungtang,Kabupaten Cirebon.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja dan penerapan prosedur keamanan yang ketat di seluruh kegiatan pertambangan guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa perisitiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Longsor yang terjadi di galian C ini menyebakan tujuh unit mobil dump truck dan tiga unit alat berat jenis eskavator terkubur material longsoran.

Berdasarkan laporan sementara, terdata sebanyak empat korban jiwa yang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.Akibatnya, puluhan kendaraan dan pekerja tertimbun material, dugaan sementara mencapai 20 korban jiwa jadi korban.

Dalam video yang beredar, tampak puluhan truk pengangkut material batu terjebak di area yang penuh bongkahan besar dan kepulan asap tebal.Di tengah kepanikan, sejumlah alat berat berusaha melakukan evakuasi di medan yang curam dan berbahaya.

(Joy)

Selasa, Mei 20, 2025

Wakapolda Jateng Kunjungi Polres Kebumen, Tegaskan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas dan Pelayanan Sepenuh Hati

Polres Kebumen – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kebumen pada Senin (19/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jateng,di antaranya Dirbinmas Polda Jateng KBP Siti Rondhijah, Kabidpropam Polda Jateng KBP Saiful Anwar,serta Kabag RBP Biro Rena AKBP Cahyo Widiarso.

Kedatangan Wakapolda disambut langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri bersama para Pejabat Utama Polres,Kapolsek jajaran, personel Polres Kebumen, serta para Bhabinkamtibmas.

Dalam arahannya kepada seluruh personel, Brigjen Pol Latif Usman menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat.Bhabinkamtibmas diminta untuk benar-benar memahami dan menguasai wilayah binaannya, termasuk kondisi kamtibmas dan dinamika sosial yang ada.

“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam menyelesaikan setiap persoalan masyarakat. Harus hadir dan dirasakan keberadaannya oleh warga.Jangan menunggu, tapi datangi dan dengarkan masyarakat,” tegas Wakapolda.

Lebih lanjut, Wakapolda mengimbau seluruh jajaran Polres Kebumen untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan, menurutnya,bukan sekadar rutinitas melainkan bagian dari ibadah.

"Jika masyarakat sudah menginjakkan kaki ke halaman kantor polisi,baik itu Polres maupun Polsek,maka itu menjadi tanggung jawab kita untuk melayani dengan sepenuh hati," ujar Brigjen Pol Latif Usman.

Wakapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap layanan Call Center Polri 110. Ia menegaskan,sekecil apapun laporan masyarakat,harus diterima dan ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Latif Usman turut menyampaikan pandangan religius yang menjadi motivasi dalam menjalankan tugas. Ia mengutip pesan dari seorang ulama,bahwa bekerja terlebih lagi dalam tugas pelayanan masyarakat, dapat dimaknai sebagai bentuk zikir kepada Allah SWT.

"Melayani masyarakat dengan ikhlas juga bentuk zikir kita kepada Allah SWT. Ini bentuk pengabdian yang sangat mulia," jelas Wakapolda.

Dengan semangat tersebut, Wakapolda berharap seluruh anggota Polres Kebumen semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik,menjaga keamanan, dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wakapolda juga mengapresiasi langkah Kapolres Kebumen membuat sejumlah program agar lebih dekat dengan masyarakat. 

Kegiatan subuh keliling, ngumpul yuk, jumat curhat,bakti sosial,bakti kesehatan,diapresiasi oleh Wakapolda.Kegiatan tersebut bisa menjadi sarana komunikasi agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. 

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Polda Jateng dengan personel Polres Kebumen.
Reporter Sudirlam: 
Sumber:Humas Polres Kebumen

Jumat, April 04, 2025

Ambulans Udara Disiagakan Untuk Situasi Genting Saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

artha News -Jawa Tengah.Ditpoludara Baharkam Polri mulai menyiagakan Ambulans Udara guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa mudik Lebaran 2025. Ambulans Udara tersebut mulai disiagakan di KM 29 Tol Kalikangkung.

“Kami optimis adanya ambulans udara ini bisa mendukung kelancaran kegiatan operasi ketupat 2025, mudik aman keluarga nyaman," ujar Kasubsatgas Poludara, Kombes Pol. Agus Herli Sudiawan, S.E., M.M., Selasa (25/3/25).

Ia menjelaskan, dalam dua Ambulans Udara yang disiagakan, terdapat sembilan personel dari Dokkes dan tim Poludara di dalamnya. Mereka terdiri dari dua tenaga medis,dua tim SAR, dan lima crew heli.

Ambulans Udara ini, ujarnya, akan disiagakan di jalur mudik hingga 8 April 2025.Jika nantinya terjadi kecelakaan maupun peristiwa mendesak yang mengharuskan adanya pertolongan kepada korban, maka Ambulans Udara mampu membawa 1 pasien dan 1 paramedis.

“Adapun Titik lokasi sasaran evakuasi Ambulans udara, yaitu 8 rumah sakit di Jawa Tengah,9 rumah sakit di Jabodetabek yang memiliki helipad, dan 9 RSUD terdekat di jalur Pantura,” jelasnya.

Untuk kelengkapan Ambulans Udara terdiri dari 1 Ventilator;3 Tabung O²; Monitor dan Devibrilator; Syring pump; infus pump; suction pump; stretcher portable; dna Oksigen Portable.

Penggunaan heli Ambulance bila terjadi situasi yang dibutuhkan bisa melalui Kaposko Gerbang tol Kalikangkung Kompol Aspauri  dengan nomor 081326862110. Selain itu,Ambulance Udara di KM 29 dapat digunakan dengan menghubungi AKP Sandy Titah Nugraha dengan nomor. 082223222012.

Rabu, Februari 26, 2025

Kapolri Harap Pusdiklat KSPSI Kabupaten Purwakarta Hasilkan Gagasan Perjuangan Kaum Buruh

Artha News-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi KSPSI atas pembangunan Pusdiklat di Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Jawa Barat. Hal itu disampaikannya Jenderal Sigit saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-52 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) tahun 2025.
"Semoga dengan adanya Pusdiklat SPSI, dapat menjadi tempat yang menghasilkan ide/gagasan dalam memperjuangkan hak - hak pekerja buruh,” jelas Kapolri dalam sambutannya, Rabu (26/2/25).

Jenderal Sigit juga mengucapkan selamat atas peringatan HUT KSPSI ke-52. Kapolri berharap semoga serikat buruh SPSI lebih solid dan sejahtera.

"Terimakasih kepada SPSI selama melaksanakan kegiatan selalu mempertimbangkan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolri.

Disampaikan Kapolri, kalangan buruh harus selalu solid dan melengkapi. Bahkan, diakui Jenderal Sigit bahwa peran buruh dalam menjaga kamtibmas juga sangat dibutuhkan.

Selain itu, Kapolri mengharapkan bahwa KSPSI akan selalu menjalon komunikasi yang baik dengan pengusaha. Dengan begitu, akan selalu tercipta situasi keamanan yang kondusif.

“Pemerintah dan polri dalam menyikapi isu perburuhan/ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Kapolri.

Kamis, Februari 13, 2025

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Gianyar Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

ArthaNews-Gianyar.Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali memberikan penyuluhan hukum kepada personil Polres Gianyar dan Polsek jajaran bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar. Selasa (11/2/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali beserta anggota telah berkesempatan hadir di Polres Gianyar untuk memberikan penyuluhan konsekuensi hukum Penggunaan senpi organik Polri yang berpotensi terhadap pelanggaran pidana umum.
“Kegiatan sosialisasi sangat penting guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pesonel di bidang hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” Ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada personel untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan bersungguh-sungguh, gunakan kesempatan yang baik yang nantinya sebagi pedoman dalam melaksanakan tugas di fungsinya masing-masing.

Penyuluhan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan penggunaan senjata api, mengingat pelanggaran dapat berujung pada hukuman disiplin, sanksi kode etik profesi Polri (KEPP), hingga sanksi pidana termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Propam Polres Gianyar Laksanakan Gaktibplin Kepada Personel Ops Keselamatan Agung 2025

ArthaNews-Gianyar. Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Gianyar dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025 bertempat di Loby Polres Gianyar. Selasa (11/2/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gianyar AKP I Made Mulata bersama anggota Si Propam Polres Gianyar. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga disiplin dan ketertiban internal, sebagai upaya mitigasi menghadapi tantangan keamanan dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, AKP I Made Mulata mengatakan, pentingnya disiplin sebagai fondasi kinerja kepolisian dalam menghadapi berbagai tugas, termasuk Operasi Keselamatan Agung 2025 yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Polres Gianyar.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan mitigasi serta menjaga profesionalisme dan integritas setiap personel dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam Operasi Keselamatan Agung 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Propam menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2025 merupakan operasi kepolisian yang digelar oleh Polda Bali dan Jajaran Polres dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.
“Gaktibplin ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran disiplin yang dapat mengganggu jalannya operasi tersebut,” sebutnya.

“Kegiatan ini menjadi langkah proaktif Propam Polres Gianyar dalam memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Senin, Mei 06, 2024

Tuai Pro Kontra Pembangunan Tower BTS di Kec. Tempur Sari, Kab. Lumajang: Kades Bulurejo Segera Akan Fasilitasi Warganya

Tempur Sari, Lumajang  – Pembangunan tower BTS di  Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang Menuai Pro Kontra warga Di lingkungan setempat, kamis (2/5/2024).
Pembangunan Menara Tower di satu sisi pasti ada untung maupun manfaatnya bagi masyarakat, terutama akses internet akan lebih lancar namun di sisi lain juga pasti ada dampak kerugiannya bagi masyarakat.

Namun hal itu tentu bisa di selesaikan dengan baik apabila pihak Pengelola, pengembang atau pelaksana pembangunan Tower dapat menempuh ijin yang tepat dan memenuhi segala prosedur atau mekanisme yang benar terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Ijin untuk mendirikan Tower sudah diatur dalam undang undang diantaranya UU Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2009 Menteri Pekerjaan Umum/Prt/M/2009 Menteri komunikasi Dan Informatika No 19/per/m/Kominfo/03/2009 Dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal No 03/Per 2009 Tentang Penggunaan Menara Komunikasi Dan UU No 28 Tahun 2022 Tentang Bangunan Dan Gedung Juga peraturan Pemkab Lumajang.

Saat ditemui awak media dikantornya, Kepala Desa setempat  mengatakan bahwa, ia belum tau mekanisme/prosedur semestinya yang harus dipenuhi pihak CV sebelum membangun tower BTS tersebut dan izin yang seharusnya sudah dikantongi profider, pengembang, atau pelaksanaan proyeknya sebelum pembangunan dimulai.

“Saya belum tau persis terkait kapan dimulai pembangunan tower BTS yang ada di RT 07, taunya ada kompline dari warga saya terkait pembangunan tower BTS yang sudah dimulai, insyaallah Senin depan akan kita bantu fasilitasi warga kami dan akan kami panggil pihak CV nya serta akan kami mintai penjelasan, kita akan kumpulkan warga bersama CV pengembang proyeknya, Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam terkait ini dan Senin kami akan bertemu untuk menyelesaikan permasalahan ini” ungkapnya.

Lebih lanjut, kades menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta pihak pengembang proyek tersebut untuk menghentikan kegiatan pembangunan tower BTS tersebut jika nantinya memang ditemukan adanya kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya.

“kalau memang nanti ditemukan kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya ya akan kita Minta untuk dihentikan sementara sampai semua permasalahan diselesaikan atau dibatalkan pembangunanya” imbuh kades.

Pertanyaan Beragam Publik pun bermunculan, sosialisasi yang dilakukan terkesan terselubung dor to dor semestinya sosialisasi dilakukan dibalai desa dan dihadiri bukan saja masyarakat radius tapi juga oleh tokoh masyarakat lainnya termasuk muspika setempat dan pihak konsultan pengembang menjelaskan manfaat dan dampak pendirian tower tersebut juga CSR nya di kemudian hari semua tertuang dalam berita acara setelah masyarakat mengerti akan dampak dan manfaatnya dikemudian hari setelah semua sepakat baru bisa dibangun.

” Saya belum paham kalau tower BTS itu banyak dampaknya bagi kesehatan, perangkat elektronik rumah dan lain lain, akhirnya saya datangi beberapa tetangga tower yang ada di kecamatan Tempursari, semuanya mengatakan dampaknya banyak, mulai dari sengatan listrik, banyak elektronik yang rusak akibat Sambaran petir dan dampak kesehatan, ya saya jadi was was” ungkap SR (55) salah satu warga radius pembangunan tower BTS. (2/5/24)

Terpisah, Kepada awak media ini SA (45) mengaku sebagai warga radius pembangunan tower BTS menegaskan bahwa, ia dan 35 orang lainnya yang juga merupakan warga lingkungan sekitar pembangunan tower menolak adanya pembangunan tower di lingkungannya.

“Kami Yang menolak ada sekitar 35 orang sedangkan yang menerima cuma 11 orang itu pun sebagian sudah ikut menolak, sosialisasinya nggk jelas mas, masak warga disuruh tanda tangan, sebagian malah nggk tau tanda tangan untuk apa, tiba tiba dibangun tower, seharusnya sosialisasi yang jelas dulu Sampaikan Terbuka dampaknya apa manfaatnya apa kompensasinya seperti apa kedepan untuk warga kalau sudah jelas semua baru dibangun, itu jalan yang benar” tegas SA (2/5).

Lebih lanjut awak media datangi kantor camat untuk klarifikasi dan minta penjelasan terkait adanya pembangunan tower BTS diwilayahnya, namun Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil bertemu dan berkomunikasi dengan camat setempat dan pihak CV pengembang/pelaksana proyek.

Bersambung……

(Dir/ tim/ red/**)

Selasa, April 16, 2024

ARTHANEWS.Halal Bilahal Korem 044/gapo, Danrem Ajak Untuk Ikhlas Saling Memaafkan


PALEMBANG.www.ARTHA-NEWS.com
Penrem 044/Gapo, 16 April 2024-Palembang – Setelah pelaksanaan apel pengecekan personel kembali dari dinas cuti lebaran, Korem 044/Gapo menggelar acara Halal Bihalal, Selasa (16/4/2024).
 Acara yang dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang.
Merupakan salah satu tradisi yang cukup melekat dan penuh makna di masyarakat Indonesia. Setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri, halal bihalal menjadi momen penting untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antar sesama.

Halal bihalal berarti menyelesaikan problem, kesulitan, meluruskan benang kusut dan mencairkan sesuatu yang beku. Halal bihalal dikonotasikan pada kegiatan silaturrahim atau saling memaafkan.

“Selamat datang kepada para anggota yang telah melaksanakan dinas cuti lebaran. Saya mendapatkan laporan, sampai pagi ini tidak ada permasalahan yang terjadi. Jika ada permasalahan atau hal-hal menonjol, agar segera dilaporkan pada kesempatan pertama,” ucap Danrem diawal sambutannya saat memimpin acara Halal Bihalal. 
“Mungkin selama kita bertugas dan bekerja, jika ada sesuatu yang bersinggungan atau menyakitkan hati, atas nama pribadi dan komando saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” imbuhnya. 

“Kita jaga hubungan antar manusia (habluminannas). Begitupun hubungan manusia dengan alam, seperti yang disampaikan bapak Kasad, Bersama Dengan Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI,”.

“Marilah kita berjabat tangan, setelah kita menunaikan ibadah puasa. Ini merupakan declare atau ikrar, bahwa kita sudah saling memaafkan,” lanjut Danrem.

“Tidak ada gunanya, kalian memendam dendam. Islam ataupun agama lain, tidak pernah menganjurkan untuk jadi pendendam.” ucapnya.

Disampaikan pula oleh Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, momen yang diselenggarakan Korem ini merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi sesama prajurit maupun PNS Korem 044/Gapo.

“Dengan ikhlas, kita harus saling memaafkan, melupakan segala perselisihan yang mungkin terjadi dimasa lalu,” kata Kapenrem.

“Momen seperti ini, diharapkan menjadikan kita insan yang semakin baik, mengutamakan soliditas dan solidaritas Korem 044/Gapo.” tutupnya.

Penulis : Ardiansyah S.IP

Selasa, April 02, 2024

ArthaNews-Diduga Pejabat RSUD Kabupaten Ciamis Dilaporkan Ke insfektorat

WWW.ARTHA-NEWS-Pada hari Minggu (31/04/'24) sore sekitar pukul 16:00 wib, dilapangan Artha menerima informasi jika ada warga masyarakat Kp.Cibogo Rt.006 Rw.003 desa Dawagung Kec.Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya berinisial (LM).
Inisial LM mendapatkan perlakuan berupa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 'Oknum' Pejabat PNS Kabupaten ciamis Jawa barat, dilansir dari salah satu Media Online bila kejadian tersebut itu terjadi di wilayah RSUD Kabupaten ciamis Jawa Barat.

Dalam kronologinya menyampaikan, "Bahwa, dugaan korban yang berinisial (LM) tersebut dipukul oleh Oknum Pejabat tersebut secara tiba-tiba karena diketahui bila LM tidak berpuasa kala itu, padahal menurut keterangan LM waktu itu keadaan dirinya sedang sakit gigi mau minum obat hanya saja makan roti dulu, itu juga memakannya di dalam mobil setelah angkut-angkut barang". Hasil investigasi Artha dalam mencari tahu identitas dugaan sipelaku yang seorang PNS ke beberapa rekan media yang berada di seputar kabupaten Ciamis dan hasil informasi menduga an/ sipelaku itu berinisial "RZ" dan beliau adalah salah satu dari pejabat PNS di tingkat eselon II jajaran Pemkab Ciamis.

Menurut informasi, kejadian dugaan perlakuan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada Pihak kepolisian resort Ciamis oleh LM yang diketahui saat ini selaku korban kekerasan dari terlapor yaitu RZ.

Menurut hasil konfirmasi serta tanggapan dari Kepala Biro Cakrawala Media Untuk wilayah Priangan Timur menyampaikan, "Bahwa, jika benar tindakan tersebut itu dilakukan oleh Seorang PNS apalagi dia seorang Pejabat di tingkat eselon II Pemkab kab.Tasikmalaya, sangatlah tidak terpuji dan tidak mencontoh sebagai Abdi Negara, karena jelas hal tersebut bertentangan dengan kinerja yang sebagaimana diatur oleh PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Larangan dan Kewajiban PNS dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Abdi Negara di mata Warga Masyarakat. Apalagi, jikalau kita mengetahui beberapa aturan dari pasal 3 huruf (d,e,f) PP Nomor 94 Tahun 2021 yang diantaranya ;

(d) - Menaati ketentuan perundang-undangan
(e)- Melaksanakan Tugas Kedinasan dengan penuh pengabdian,kejujuran,kesadaran, dan tanggung jawab
(f) - Menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik didalam maupun diluar kedinasan. 'tandasnya

Sementara pelaporan dugaan tindak pidana itu sedang dalam proses pelaporan kepada Pihak Polres Ciamis, Karena itu merupakan tindakan atau perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan melawan/melanggar Hukum Pidana (Pidum) Pasal 351 jo. Pasal 352 KUHPidana sesuai dengan lampiran hasil pelaporan.

Dan, pada hari Senin (01/04/2024) kepala Biro Cakrawala Media Untuk wilayah Priangan Timur juga Resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pejabat PNS tersebut kepada Inspektorat Kab.Ciamis C.q Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara Kedinasan. Karena, Kabiro Cakrawala media menilai bahwa dari sisi dugaan pelanggaran tersebut itu patut diduga oknum Pejabat PNS itu telah melakukan Pelanggaran Indispliner kepegawaian Negeri Sipil sesuai aturan PP Nomor 94 tahun 2021, bila proses di lanjut ke pengadilan, dan setelah adanya putusan di Pengadilan dinyatakan bersalah, maka, oknum PNS tersebut juga akan terancam mendapatkan Hukuman Disiplin (Hukdis) PNS juga dari selaku Atasan yang berwenang. 'tandasnya

Dan, bila sudah mendapatkan Putusan PN (Inkrah) atau sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, maka, Pejabat PNS selaku atasannya langsung Wajib memberikan Hukdis sesuai aturan yang berlaku pada Pasal 24 ayat (1) PP Nomor 94 tahun 2021, dan bilamana Pejabat selaku atasannya yang menghukum tidak memberikan Hukuman disiplin maka, atasannya yang berwenang menghukum akan dijatuhkan hukuman lebih berat sesuai dengan pasal 28 ayat (1 dan 2) PP Nomor 94 tahun 2021.tegasnya. 

editor.Wawan

Rabu, Maret 27, 2024

ArthaNews-Diduga Papan informasi Proyek irigasi Terpasang Setelah Pekerjaan Selesai

WWW.ARTHA-NEWS.COM- Kabupaten Ciamis -Proyek irigasi di Desa Pasir Tamiang  kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 7 hari tidak di sertai papan informasi proyek. 
Pemasangan papan informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan, sehingga terlihat campuran adukan dalam pemasangan batu tidak sesuai. 

Bahkan ketika ditanya oleh awak media sumber yang ada dilokasi pekerjaan yang enggan disebut namanya Rabu 27/3/2024  menjelaskan kepada awak media memang betul pekerjaan ini pekerjaan lanjutan dan anggranya pun Rp.15 .306.000 Namun saat dipertanyakan terkait papan inpormasi ia mengatakan ada namun belum dipasang paparnya 
Diawaktu yang sma pihak kami berupaya menghubungi Kades Oping Arifin via whatsup aelurer terkait anggaran dan papan informasi namun kades hanya menjawab bahwa pekerjaan itu sudah daerahkan sepenuhnya ke kepala wilayah. jawabnya simpel
 ( wh)