Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 08, 2026

Penjelasan Kepala Puskesmas Purbaratu Mengenai Pelaksanaan Dan Penyaluran Dana Insentif Covid-19 Tahun 2025

Tasikmalaya, 22 Juni 2025 – (Diperbarui: 20 Juli 2026) - Berdasarkan konfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Purbaratu, H. Abdul Basit, S.Kep., Ners, ia menyampaikan bahwa Rudi memang bertugas di unit tersebut. Saat ini Rudi sedang berada di Pustu Singkup dan menjabat sebagai penanggung jawab di Pustu Kelurahan Singkup.
 
Rudi bertugas sebagai Koordinator SE, yakni Program Surveilans Epidemiologi, yang berada di bawah lingkup Program Penanganan dan Pengendalian Penyakit. Sebelumnya, pada masa pandemi COVID-19, Rudi juga direkomendasikan langsung oleh Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang terkait pada masa itu.
 
Program yang sebelumnya dikenal dengan sebutan P2M, kini berubah nama menjadi P2P (Program Penanganan dan Pengendalian Penyakit), yang terbagi dalam dua kategori:
 
1. Penyakit Menular
​
2. Penyakit Tidak Menular
 
Data Penanganan Kasus Isoman dan Pengambilan Spesimen Periode Februari–Maret 2022
 
Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Puskesmas Purbaratu, catatan kegiatan penanganan kasus penyakit menular di wilayah Kota Tasikmalaya pada awal tahun 2022 menunjukkan rincian jumlah kasus dan kebutuhan tenaga kesehatan selama dua bulan berturut-turut, yakni Februari dan Maret 2022.
 
Bulan Februari 2022
 
- Kasus isolasi mandiri terkonfirmasi: 125 orang → kebutuhan tenaga kesehatan sebesar 31,25 orang
​
- Kegiatan pengambilan spesimen: 86 kali → tidak ada alokasi tenaga khusus
​
- Total kegiatan: 211 → kebutuhan maksimal tenaga kesehatan: 32 orang
 
Bulan Maret 2022
 
- Kasus isolasi mandiri terkonfirmasi: 61 orang → kebutuhan tenaga kesehatan sebesar 15,25 orang
​
- Kegiatan pengambilan spesimen: 53 kali → tidak ada alokasi tenaga khusus
​
- Total kegiatan: 114 → kebutuhan maksimal tenaga kesehatan: 16 orang
 
Data ini merupakan dokumen resmi yang disusun pada masa penanganan pandemi, dan menjadi salah satu acuan dalam perhitungan kebutuhan tenaga, alokasi waktu, serta pendanaan dan insentif program kesehatan pada periode tersebut.
 
Mengenai penyaluran insentif dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025, Kepala Puskesmas Purbaratu menjelaskan bahwa nilai yang tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tercatat sebesar Rp240 juta. Namun, hingga saat ini yang telah dicairkan baru mencapai Rp120 juta, sehingga realisasi penyalurannya baru sebesar 50 persen dari total nilai yang dipertanggungjawabkan.
 
Pencairan dana tersebut dicantumkan atas nama Rudi beserta tim. Hal yang sama berlaku untuk penyusunan Surat Perintah Kerja (SPK), sedangkan sistem pertanggungjawabannya mengikuti mekanisme Program Surveilans Epidemiologi (SE). Demikian keterangan yang disampaikan secara jelas oleh Kepala Puskesmas Purbaratu, H. Abdul Basit, S.Kep., Ners.
 
Temuan Penelusuran Tim Artha News
Hasil penelusuran yang dilakukan tim Artha News menunjukkan bahwa dalam sistem Inaproc hanya tercantum nama empat orang saja. Padahal, mengingat jumlah puskesmas di Kota Tasikmalaya sebanyak 22 unit, seharusnya terdapat 22 orang Koordinator SE yang juga tercatat dan datanya diperbarui di dalam sistem tersebut.
 
Informasi Tambahan
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pihak di antaranya pelaksana Program Surveilans Epidemiologi (SE), Bendahara Puskesmas Parakannyasag, dan Kepala Puskesmas Kahuripan menerima panggilan dari Kejaksaan sekitar bulan Mei 2026 yang lalu. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun pihak terkait mengenai tujuan dan perkembangan lebih lanjut dari pemanggilan tersebut, jelas Kepala Puskesmas Purbaratu.
 
PENAFIAN / SANGKALAN
 
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan hasil penelusuran awal tim redaksi Artha News. Seluruh informasi yang disajikan disampaikan secara apa adanya sesuai sumber yang diperoleh, dan bukan merupakan kesimpulan hukum, tuduhan, atau penilaian mutlak terhadap pihak mana pun.
 
Redaksi membuka kesempatan bagi semua pihak yang terkait untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau keterangan tambahan guna melengkapi informasi. Apabila terdapat ketidaktepatan atau kekeliruan, redaksi akan segera melakukan perbaikan atau ralat sesuai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Mat/Arie)
Artha-News - Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -

Arsip Berita: Peninjauan Kepala Puskesmas Purabaratu Terkait Pelaksanaan Penyembuhan dan Insiden COVID-19 Tahun 2025 | Tanggal Kejadian: 22 Juni 2025 | Terakhir Diperbarui: 20 Juli 2026 | Lokasi: puskesmas Purbaratu kota Tasikmalaya 

Catatan Perbaikan Label: Kategori berita telah disesuaikan menjadi Kota Tasikmalaya, Kesehatan, Puskesmas, Dana Insentif agar lebih akurat dan sesuai lokasi kejadian. Isi berita, tanggal terbit asli, serta seluruh data dan fakta di dalamnya tidak mengalami perubahan apa pun dan tetap sesuai dengan tanggal 22 Juni 2025 serta pembaruan terakhir 20 Juli 2026.


Rabu, Juli 22, 2026

Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gunungjaya Belum Berjalan Sama Rata, Hak Penerima Masih Tertambat

ARTHA-NEWS.COM – TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 19/05/2026 pukul 18.48 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 21.58 WIB
 
Oleh: Dina Rizka Ginanjar
Ketua Advokasi Mahasiswa Tasik Timur
 
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap upaya pemenuhan gizi dan kesejahteraan generasi bangsa. Program ini tentu sangat diharapkan kehadirannya di seluruh pelosok tanah air Indonesia, guna menjamin setiap anak bangsa mendapatkan asupan gizi yang layak, sehat, dan cukup agar tumbuh kembangnya terjual dengan baik serta siap menjadi penerus bangsa yang cerdas, sehat, dan kuat.
 
Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan ribuan pulau dan wilayah yang beragam. Oleh karena itu, pemerataan pelayanan dan penyaluran dari setiap program negara mutlak harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian timur, tepatnya di Kecamatan Gunungjaya.
 
Kami menyampaikan adanya fakta bahwa salah satu penyaluran program MBG di wilayah tersebut belum berjalan secara merata dan berkelanjutan sebagaimana mestinya. Masih ada penerima manfaat yang hingga saat ini belum menerima haknya secara rutin, dampak langsung yang dirasakan tentu sangat disayangkan karena program ini sudah digadang-gadang sebagai salah satu kebanggaan pemerintah untuk menurunkan angka stunting dan menjamin kecukupan gizi anak-anak bangsa, sehingga hak tersebut tidak boleh tertunda-tunda lagi.
 
Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis operasional yang belum beres, melainkan juga memunculkan pertanyaan mendasar terkait sistem pengawasan dan respons cepat dari pihak yang berwenang, mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat Kecamatan Gunungjaya Kabupaten Tasikmalaya. Hingga berita ini disusun, belum terlihat langkah nyata perbaikan yang menyentuh langsung solusi bagi penerima manfaat yang tertinggal tersebut.
 
Sejumlah pertanyaan krusial yang juga kami soroti publik antara lain: di mana fungsi pengawasan rutin yang seharusnya mendeteksi dan menindaklanjuti permasalahan ini sejak dini? Bagaimana evaluasi kinerja pelaksana program tersebut dilakukan? Serta, apa langkah kongkret dan jangka panjang yang diambil agar penyelenggaraan distribusi rutin ini benar-benar terjamin kelancarannya ke depannya.
 
Mengingat program ini diselenggarakan atas nama nasional, diharapkan tidak ada kalangan yang ditinggalkan begitu saja. Ketika sasaran utama sudah jelas harus mencakup seluruh lapisan tanpa terkecuali, maka penyelenggaraan seharusnya beroperasi dengan mekanisme yang teruji dan terjamin ketepatannya agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah kebijakan ini hanya berjalan lancar di daerah-daerah tertentu saja.
 
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Sekretariat Negara, Kemenko PMK, hingga instansi terkait di daerah agar pelaksanaan program prioritas nasional ini dapat berjalan setara, transparan, dan akuntabel. Perlu adanya pengecekan ulang menyeluruh serta perbaikan mekanisme pendistribusian yang tepat sasaran, objektif, dan akuntabel agar hak warga negara tidak dirugikan sekadar karena lokasi tempat tinggalnya berada di wilayah yang agak jauh dari pusat pemerintahan.
 
Sebagai bagian dari masyarakat masa depan dan penjaga negara demi kemaslahatan umum, kami mengharapkan perhatian khusus dari Bupati Tasikmalaya maupun instansi terkait agar segera turun tangan mengevaluasi pelaksanaannya. Kami berharap kasus di Kecamatan Gunungjaya ini menjadi pelajaran berharga, agar pemerataan menjadi keharusan mutlak dan tidak boleh ada lagi istilah daerah terjauh, terluar, atau tertinggal yang tidak tersentuh layanan profesional dan maksimal dari negara.
 
Kami juga memohon agar relasi jalinan baik dengan Kemenko PMK maupun Bupati Tasikmalaya digunakan untuk menyampaikan persoalan, alasan, maupun hambatan yang terjadi di lapangan secara jujur dan terbuka, guna mendapatkan jalan keluar yang tepat serta mengembalikan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
 
(Red)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Minggu, Juli 19, 2026

Inklusi Sanitasi Bersama Usai Sumosar Ternasuk 1 Ribu Mobil Tangki, Bupati Vandiko Dorong Keberlanjutan Program

Artha-News.com I Samosir, (24/04-2026) - PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial, pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Samosir.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Komisaris Independen PT Inalum Hari Soebagijo, Direktur Operasional Ivan Ermisyam, Direktur Layanan Strategi Human Capital Benny Alexander Wiwoho, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, serta pimpinan OPD lainnya.

Kepala Divisi Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan PT Inalum, Susyam Widodo menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Bantuan ini adalah wujud kepedulian Inalum dalam meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai bantuan yang disalurkan meliputi sarana dan prasarana pendidikan seperti sound system dan media pembelajaran untuk SMPN 2 Harian, Saran dan prasarana pendidikan untuk SMA N 1 Simanindo  , dana pendidikan bagi lulusan SMA Unggul yang melanjutkan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), pembangunan rumah kompos, pelatihan Tani Nusantara, Bantuan Peralatan Promosi Wisata Budaya Huta Siallagan, rumah kompos dan pelatihan tani nusantara Kecamatan Harian, pengembangan homestay, bantuan edukasi budaya dan dukungan Wisata di Desa Hariara Pohan.

Selain itu, Inalum juga memberikan bantuan kepada 11 pelaku UMKM, kursi roda bagi penyandang disabilitas, pelatihan pengolahan ikan red devil menjadi produk bernilai ekonomi, serta pembagian sepatu dan tas sekolah bagi siswa kurang mampu di wilayah operasional perusahaan.

Di sektor lingkungan, dilakukan penanaman pohon secara simbolis di area SMA Negeri 1 Simanindo. Bantuan untuk Pemkab Samosir diterima langsung Bupati Samosir Vandiko T. Gultom yaitu satu unit kontainer sampah, dua unit becak motor (betor), 1.500 unit tempat sampah, dan mobil tangki air berkapasitas 4.500 liter.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi atas kontribusi Inalum yang dinilai telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Program ini sangat membantu masyarakat, kami harap tetap berkelanjutan,” kata Vandiko.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi air Danau Toba yang mulai surut akibat kemarau panjang.

“Kita harus menjaga kawasan resapan air. Penanaman pohon harus diikuti dengan perawatan agar memberikan manfaat jangka panjang, kami mohon titik penanaman diinformasikan kepada kami untuk kita sinergikan perawatannya," tegas Vandiko.

Selain itu, Vandiko meminta dukungan tambahan berupa sarana pemadam kebakaran dan pengelolaan sampah, mengingat meningkatnya volume sampah terutama saat akhir pekan.
“Peralatan kami masih terbatas dalam penanganan sampah.

Ke depan kami berharap ada tambahan kontainer dan betor agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal,” ujarnya.

Menghadapi perubahan iklim terutama pada saat musim kemarau, Vandiko mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena rawan mengakibatkan kebakaran yang dapat merusak ekosistim hutan. 

Komisaris Independen PT Inalum, Hari Soebagijo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah penegasan terkait komitmen perusahaan, khususnya dalam bidang pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa program beasiswa yang diberikan merupakan bagian dari upaya nyata untuk mendukung lahirnya generasi emas Indonesia.

Menurutnya, setiap bantuan yang diberikan Inalum tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi dirancang memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami harap bantuan ini memberikan dampak nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus kebutuhan lingkungan. Program ini disusun agar berkelanjutan, bukan hanya berhenti pada seremoni,” tegasnya.

Di sisi lain, Hari juga menyinggung kondisi lingkungan yang saat ini menghadapi tantangan, terutama akibat kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air bersih dan kondisi lahan.

“Kondisi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga keseimbangan alam adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Inalum hadir tidak hanya sebagai perusahaan industri, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Inalum berkomitmen untuk terus berkontribusi, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hari Soebagijo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir yang dinilai konsisten mendorong pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Samosir dalam mendorong pembangunan yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Ini sejalan dengan prinsip yang dipegang Inalum,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga Danau Toba sebagai aset strategis yang memiliki nilai ekonomi sekaligus sumber kehidupan masyarakat.

“Danau Toba bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga aset strategis. Mari kita jaga dan lestarikan bersama agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. Ke depan, Inalum membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami terbuka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu penerima manfaat, orang tua mahasiswa ITB, Juita Malau, mengaku sangat terbantu dengan adanya beasiswa tersebut.Ia menceritakan perjuangan anaknya, Gabriel Simbolon, yang tetap semangat menempuh pendidikan meski terkendala ekonomi, bahkan sempat membantu orang tua dengan berjualan gorengan.

“Bantuan ini membuat anak kami bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Kami berharap program ini berkelanjutan,” ujarnya.

Gabriel Simbolon, lulusan SMA DEL melanjutkan kuliah di ITB. Ia mengungkapkan rasa syukurnya, mengaku sempat menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk harus belajar mandiri dan memanfaatkan fasilitas umum untuk belajar.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Samosir dan Inalum. Bantuan ini membuat saya bisa fokus belajar tanpa dibayangi masalah ekonomi,” ungkapnya.

(NR.Sitohang -Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat)
CATATAN ARSIP: Berita ini merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Kamis, 24 April 2025. Informasi yang dimuat adalah kondisi dan situasi pada saat peristiwa berlangsung.


Senin, Juli 13, 2026

Bupati Samosir Serahkan Bantuan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memimpin langsung penyerahan bantuan alat bantu dan perhatian khusus bagi warga penyandang disabilitas, dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (03/12).
 
Bantuan yang diserahkan meliputi kursi roda, kruk, alat bantu dengar, tongkat penyangga, serta paket kebutuhan perawatan sehari‑hari. Total ada 27 penerima manfaat dari berbagai kecamatan di wilayah Samosir yang mendapatkan dukungan ini.

Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan, bantuan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat hidup layak dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Kami berharap alat bantu ini benar‑benar bermanfaat, memudahkan mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya mengubah pandangan masyarakat agar tidak lagi memandang penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak, potensi, dan kemampuan yang setara dengan warga lainnya. Pemerintah akan terus berupaya menyediakan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang ramah disabilitas.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir, PT Sentra Bahagia Medan, serta sejumlah pihak dan donatur peduli sosial. Koordinator kegiatan menyebutkan, bantuan ini merupakan kelanjutan program tahunan yang setiap tahunnya menambah jumlah penerima manfaat.
 
“Kami melihat antusiasme dan dukungan yang semakin besar dari berbagai pihak. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperluas jangkauan bantuan, sehingga tidak ada warga yang terabaikan,” tambahnya.
 
Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga dan melindungi hak penyandang disabilitas di lingkungan masing‑masing, serta melaporkan jika ada warga yang membutuhkan bantuan serupa namun belum terjangkau.
 
Pemerintah Kabupaten Samosir berjanji akan menyusun data terpadu penyandang disabilitas secara berkala, agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di masa mendatang.

(NR.Sitohang)

Berobat Setelah Jam Kerja Kini Lebih Mudah, Pemkot Cimahi Luncurkan Klinik Sore di Dua Puskesmas

ARTHA‑NEWS.COM | Kota Cimahi, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kota Cimahi terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan meluncurkan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, Senin (29/6/2026). Program ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan berobat pada jam kerja, sekaligus melengkapi jangkauan layanan kesehatan di seluruh wilayah kecamatan Kota Cimahi.
 
Peresmian peluncuran dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan, serta disaksikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Kota Cimahi, Cecep Heri Suhendar. Penambahan layanan baru ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke‑25 Kota Cimahi.
 
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menjelaskan bahwa keberadaan layanan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, utamanya bagi masyarakat usia produktif yang beraktivitas bekerja mulai pagi hingga siang hari.
 
Menurutnya, kawasan Padasuka dan Cibeureum termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk cukup tinggi. Sebagian besar warga di sana memiliki keterbatasan waktu mengakses pelayanan puskesmas pada jam biasa, sehingga sering kali menunda pemeriksaan kesehatan.
 
“Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah,” ujar Adhitia.
 
Layanan ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Masyarakat yang ingin berobat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta kartu kepesertaan BPJS Kesehatan jika sudah terdaftar.
 
Selain mempermudah akses bagi kalangan pekerja, keberadaan layanan sore ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan antrean pada jam pelayanan pagi, sehingga pemeriksaan berjalan lebih nyaman, tertib, dan efisien.
 
Adhitia memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kesehatan serta seluruh tenaga kesehatan yang tetap berinovasi menghadirkan pelayanan terbaik meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah. Ia menegaskan pelayanan kesehatan adalah hak seluruh warga tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
 
“Pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan merata oleh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, mutu pelayanan yang diberikan harus tetap setara, cepat, ramah, dan profesional,” tegasnya.
 
Sebelumnya, layanan serupa sudah diterapkan lebih dulu di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran dengan tingkat pemanfaatan yang sangat baik. Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah daerah memperluas jangkauan hingga ke dua puskesmas baru saja diresmikan.
 
Kini seluruh wilayah kecamatan di Kota Cimahi telah memiliki fasilitas klinik sore. Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk pemeriksaan kesehatan lebih dini, mencegah keterlambatan penanganan penyakit, serta meningkatkan derajat kesehatan dasar warga Kota Cimahi secara keseluruhan.
 
Penulis: Tim Redaksi Artha‑News

Jumat, Mei 22, 2026

Pengadaan Barang "Salon" di Puskesmas Rajapolah Tak Selaras fungsi Utama Pelayanan Kesehatan; Publik Mempertanyakan

Tasikmalaya Kota. Artha-news.com I Isu mencuat terkait adanya pos anggaran senilai Rp20.000.000,- dengan keterangan item "Salon" dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Detail Paket Penyedia dengan Nomor ID 66441869 milik Puskesmas Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Anggaran tersebut tercatat dalam kegiatan "Belanja Modal Peralatan dan Mesin" yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp117.682.845,-.
 
Mencuatnya informasi ini memicu pertanyaan publik, mengingat pos belanja bertuliskan "Salon" dinilai tidak selaras dengan fungsi utama puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, serta dianggap bukan prioritas dalam pengadaan peralatan dan mesin penunjang medis maupun operasional kesehatan masyarakat.
 
Menanggapi hal tersebut, permohonan klarifikasi resmi telah disampaikan kepada pihak manajemen Puskesmas Rajapolah untuk menelusuri dasar perencanaan, spesifikasi barang, urgensi, hingga dokumen pendukung yang melatarbelakangi masuknya item tersebut dalam dokumen perencanaan pengadaan.

Dalam jawaban klarifikasinya, Kepala Puskesmas memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan fasilitas atau peralatan salon sebagaimana yang tertulis dalam dokumen RUP tersebut.
 
"Hal ini murni terjadi akibat kesalahan teknis pengisian data keterangan 'Salon' hal itu kekeliruan penulisan atau kesalahan input data dan akan diperbaiki," ungkap Dr. Yunike Kepala Puskesmas Rajapolah (Jumat, 22 Mei 2026)

Sesuai prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas, publik berhak mengetahui alasan, manfaat, serta landasan hukum dibukanya layanan tersebut. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tidak ditafsirkan sebagai pemborosan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai sasaran, mengingat masih banyak kebutuhan dasar pelayanan kesehatan yang dinilai belum terpenuhi secara maksimal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha News masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lengkap, agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat lengkap, berimbang, dan akurat.

(Tim Redaksi)

Kamis, Mei 21, 2026

Dua Hari di Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Optimal

Artha-News.com I Samosir, (21/05/2026) - Selama dua hari berada di Kabupaten Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumatera Utara Kahiyang Ayu aktif meninjau langsung pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal hingga ke desa-desa.
Setelah sebelumnya mengunjungi Posyandu di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, hari ini (21/05) Kahiyang bersama rombongan kembali meninjau pelayanan Posyandu di Desa Pamutaran yang dipusatkan di SD Negeri 5 Pamutaran, Kecamatan Palipi. Kunjungan tersebut disambut hangat masyarakat.

Kehadiran Ketua Pembina Posyandu Sumut disambut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua TP PKK Kabupaten Samosir sekaligus Pembina Posyandu Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir. 

Turut hadir Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Asisten I Sekdakab Samosir Tunggul Sinaga, Kadis Kominfo Samosir Immanuel Sitanggang, Kadis Kesehatan Dina Hutapea, Plt. Kadis Sosial PMD Dumosch Pandiangan, Kadis PP3AKB Friska Situmorang dan perwakilan OPD lainnya.

Pelaksanan kegiatan di SD 05 Pamutaran Desa Pamutaran Kecamatan Palipi di awali dengan senam bersama  seluruh siswa dan guru, selanjutnya sarapan bersama seluruhnya dengan snack sehat. Sebelumnya telah terlaksanan pelatihan dokter kecil kepada 15 siswa siswi sd pamutaran dan pada hari ini peserta pelatihan dokter kecil di lantik sebagai dokter kecil SD 05 Pamutaran, mereka mendapatkan 1 set  baju dokter kecil dan selempang. Kegiatan berikutnya juga berlangsung pelaksanaan pemeriksan kesehatan gratis (PKG) untuk seluruh siswa sebanyak 66 siswa yang di lakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Mogang.

Nuansa kehangatan langsung terasa ketika Kahiyang Ayu menyapa anak-anak sekolah dan masyarakat hingga para kader Posyandu yang sedang melakukan pelayanan. Dengan senyum ramah dan penuh keibuan, Kahiyang berdialog dengan masyarakat sekaligus membagikan bingkisan dan jajanan kepada anak-anak. Keceriaan semakin lengkap ketika dua anak beruntung menerima hadiah sepeda langsung dari Kahiyang Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Kahiyang Ayu juga menyematkan selendang dokter kecil kepada siswa SDN 5 Pamutaran. Program dokter kecil merupakan upaya menanamkan kesadaran hidup sehat sejak dini kepada anak-anak sekolah agar mampu menjadi pelopor perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah maupun keluarga. Anak-anak dilatih memahami pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan tubuh hingga membantu mengedukasi teman sebaya terkait pola hidup sehat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga melakukan pembentukan kader Juru Pemantau Jentik atau Jumantik Cilik “Peka Tilik” sebagai bentuk edukasi dini pencegahan penyakit berbasis lingkungan. Kehadiran kader cilik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepedulian anak-anak terhadap kebersihan lingkungan dan pencegahan demam berdarah di tengah masyarakat.
Tidak hanya memberikan motivasi, Kahiyang Ayu juga membawa berbagai bantuan perlengkapan sekolah berupa tas, buku tulis, alat tulis, kaus kaki dan seragam sekolah bagi siswa SD. Bantuan juga diberikan kepada anak-anak PAUD di Desa Pamutaran sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan tumbuh kembang anak sejak usia dini.

Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk turut memberikan semangat kepada siswa dengan membagikan bingkisan kepada anak-anak. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Ketua Pembina Posyandu Sumut kepada masyarakat Samosir.
“Terima kasih kepada Ibu Kahiyang Ayu. Masyarakat dan anak-anak sangat senang atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Semoga Posyandu di Samosir terus berkembang dan meningkatkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Kennauli.

Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Pembina Posyandu Sumut menjadi kehormatan sekaligus motivasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar  masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Kahiyang Ayu di Kabupaten Samosir. Kehadiran ini menjadi kehormatan dan motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan Posyandu,” ujar Ariston.
Menurutnya, Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah Kabupaten Samosir, lanjut Ariston, terus mendorong pembentukan dan penguatan Posyandu di seluruh desa melalui pelatihan kader, pendampingan berkelanjutan serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
“Kami berkomitmen agar Posyandu benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya bersifat administratif. Posyandu juga kami dorong berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang terpadu responsif dengan menerapkan enam standar pelayanan minimal,” tegasnya.

Ariston juga meminta seluruh desa, kecamatan dan perangkat daerah teknis memberikan dukungan penuh kepada kader Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aktif dan berkelanjutan. Ia turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Dedikasi para kader Posyandu merupakan modal sosial yang sangat penting dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas di Kabupaten Samosir,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap kunjungan Ketua Tim Pembina Posyandu Sumut dapat semakin memperkuat pembinaan dan perhatian Posyandu di seluruh Kabupaten Samosir.

(NR.Sitohang)

Selasa, Mei 12, 2026

Waspada Campak, Dinkes Kota Cimahi Ingatkan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit campak. Hingga pertengahan April ini, tercatat sudah ada 237 kasus suspek campak, dengan 28 orang di antaranya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pengujian di laboratorium.

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, sebagian besar kasus terjadi pada kelompok anak-anak. Kasusnya tersebar di 13 kelurahan di Kota Cimahi. Meski demikian, ia memastikan seluruh pasien dilaporkan telah membaik tanpa adanya kasus kematian.

"Ada kenaikan memang kasusnya. Awal April itu 155 kasus suspek dan 16 positif. Sekarang sudah 237 kasus suspek dan 28 itu positif. Kebanyakan anak-anak. Tapi sekarang alhamdulillah sudah sembuh," kata Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, Selasa (28/4/2026).

Dari kasus yang terkonfirmasi positif, kata dia, mayoritas belum pernah mendapatkan imunisasi campak atau vaksin MR (campak-rubbela). Sehingga Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengimbau agar para orang tua membawa anaknya untuk mendapatkan vaksin MR. 

Mulyati menegaskan, imunisasi merupakan cara paling efektif sebagai penangkal campak. Sebab, vaksin tersebut bisa menambah kekebalan tubuh anak. Jadwal dasar diberikan pada usia bayi 9 bulan, dilanjutkan booster pada usia di bawah 2 tahun atau 18 bulan dan 5-7 tahun pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Imunisasi bisa dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, klinik sampai bidan mandiri juga ada. Tahun 2025 cakupan IDL (imunisasi dasar lengkap) di kita sudah di atas 95 persen," kata dia. 

Mulyati juga menekankan pentingnya etika batuk dan bersin untuk mencegah penularan campak. Sebab, penularan penyakit tersebut bisa melalui droplet dari orang ke orang. Campak disebabkan virus yang termasuk dalam genus Morbillivirus dari Paramyxoviridae.

"Jadi tutup mulut saat batuk dan sering mencuci tangan, menjauhkan anak dari orang yang menunjukkan gejala demam dan ruam. Kemudian pola hidup bersih dan sehat juga sangat penting untuk pencegahan campak," imbuh dia.

Kemudian jika anak-anak atau anggota keluarga mengalami gejala campak yang ditandai dengan demam tinggi, batuk kering, pilek, mata merah hingga ada bercak putih di mulut diminta segera melakukan isolasi mandiri dengan cara tetap di rumah selama minimal empat hari setelah ruam muncul untuk mencegah penularan ke orang lain.

"Segera ke dokter atau Puskesmas. Tenaga kesehatan akan memberikan vitamin A untuk mencegah komplikasi serius seperti pneumonia atau radang otak," ujar dia.

Pasien juga harus mendapat asupan cairan dan nutrisi yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Mulyati mengingatkan penyakit campak cukup berbahaya jika tidak dilakukan pencegahan dan penanganan. "Penyakit ini bukan sekadar ruam biasa karena dapat menyebabkan komplikasi permanen hingga kematian jika tidak ditangani dengan tepat," kata dia. 

Dinkes Kota Cimahi juga meningkatkan kewaspadaan kasus campak melalui skrining dan penyelidikan epidemiologi serta cakupan imunisasi rutin di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Cimahi. "Kami juga meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kewaspadaan kasus campak dan pencegahan dengan pemberian imunisasi di rumah-rumah ibadah dan pengajian juga komunitas di seluruh Kota Cimahi," imbuhnya.

Rabu, Mei 06, 2026

KADINKES KOTA TASIKMALAYA BERIKAN KETERANGAN TERKAIT KONDISI BENDERA DI PUSKESMAS PANGLAYUNGAN

Kota Tasikmalaya – Artha-News.com, Rabu 6 Mei 2026 – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dr. Asep Hendra, memberikan keterangan resmi menanggapi surat permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan. Keterangan ini terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik berupa kondisi bendera merah putih yang terlihat dalam keadaan kusam dan rusak, serta dipasang di halaman Puskesmas Panglayungan tanpa penerangan yang memadai, Kecamatan Cipedes.
 
Surat permintaan konfirmasi tersebut memiliki nomor surat: 002/ARTHA-NEWS/V/2026, dengan perihal: Permintaan konfirmasi terkait kondisi pengibaran bendera merah putih di Puskesmas Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 4 Mei 2026, dan pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyampaikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada tim redaksi.
 
Berikut adalah isi keterangan yang disampaikan:
 
"Walaikumsalam Wr Wb.
Terkait dengan hal ini, saat ini sedang kami laksanakan pengecekan dan penanganan di lingkungan internal.
Telah saya lakukan konfirmasi, dan ternyata masalah ini sudah ditindaklanjuti sejak hari Minggu lalu.
Bendera yang lama sudah diturunkan, dan telah diganti dengan bendera yang baru.Demikian perkembangan terkini yang terjadi di lapangan."
 
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan melalui pesan WhatsApp kepada staf redaksi Artha-News, Jay Kucir.
 
Sebelumnya, permasalahan ini menjadi perhatian publik setelah pada tanggal 26 April 2026, foto kondisi bendera yang terlihat rusak dan tidak layak digunakan beredar di antara warga melalui grup komunikasi daring. Hal ini menimbulkan perbincangan di masyarakat terkait ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau tidak layak pakai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda sebesar Rp100.000.000,00.
 
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, dengan inisial R, menyampaikan apresiasi atas kecepatan tanggapan yang diberikan oleh pihak Dinas Kesehatan. "Kami menilai langkah ini sudah baik karena masalah tersebut sudah ditangani dan diganti dengan yang baru. Namun, diharapkan hal semacam ini dapat dicegah secara rutin setiap harinya, bukan hanya ketika permasalahan sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.
 
Sebagai informasi, ketentuan tentang pengibaran bendera nasional menyatakan bahwa menghormati bendera nasional berarti menghormati negara dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Tanggung jawab pelaksanaan pengibaran bendera di Puskesmas Panglayungan berada di bawah wewenang Kepala Puskesmas tersebut, dengan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
 
(Oleh: Jay Kuncir Panjaitan – Staf Redaksi)

Kamis, Januari 15, 2026

*KASUS DUGAAN MALPRAKTEK RSOP: POLRES CIAMIS DI TUNTUT TRANSPARAN & PROFESIONAL*

*_PENANGANAN PERKARA MOGOK 5 BULAN – HARUS ADA JAWABAN BERDASARKAN HUKUM_*
 
ARTHA-NEWS.COM I Kabupaten Ciamis , 13 Januari 2026 – Pihak Polres Kabupaten Ciamis di tuntut tegas untuk menjalankan kinerja secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek terkait operasi pemasangan  besi kaki patah Buatan (PEN) di Rumah Sakit Olahraga dan Penyakit (RSOP). 

Kasus yang diduga gagal dalam penanganan medis tersebut berujung pada dugaan kelalaian hingga lepas tanggung jawab terhadap pihak RSOP dan dokter yang bersangkutan, namun proses penanganannya terhenti selama hampir 5 bulan tanpa klarifikasi apapun.
 
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 20 September 2025, bahkan telah dilakukan dua kali proses pelaporan resmi. Namun hingga Januari 2026 saat ini, tidak ada satupun langkah tindak lanjut yang diumumkan – tidak ada pemanggilan pihak RSOP untuk diminta pertanggungjawaban, tidak ada komunikasi resmi kepada korban, dan tidak ada informasi terkait perkembangan penyidikan.
 
Pihak korban dan keluarga menegaskan akan menuntut keadilan secara hukum, baik melalui jalur perdata maupun pidana. Mereka menegaskan: "Jangan sampai hukum diterapkan secara distem tembang pilih – tajam ke bawah, tumpul ke atas. Itu adalah sistem aturan siloka goib yang tidak bisa diterima di negara hukum."
 
KETERLAMBATAN 5 BULAN MELANGGAR PERATURAN HUKUM
 
Beberapa pihak yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat ditemui Artha News menilai, penanganan kasus yang sudah melampaui batas waktu wajar merupakan bentuk kelalaian sistem. Berdasarkan dasar hukum yang berlaku:
 
- KUHAP Pasal 109 Ayat (2): Mengatur tentang penghentian penyidikan dan kewajiban pemberitahuan kepada Penuntut Umum serta tersangka.

- Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan: Mengatur prosedur penyidikan yang jelas dan harus diikuti oleh seluruh anggota kepolisian.
 
SANKSI YANG HARUS DITERAPKAN
 
Sanksi bagi penyidik atau pihak terkait di Polres Ciamis yang tidak menyelesaikan kasus sesuai aturan meliputi:
 
1. Sanksi Administratif: Penundaan/penghentian jabatan, penurunan pangkat, atau sanksi lain sesuai peraturan internal Polri.

2. Sanksi Hukum: Tindakan pidana atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Tanggung Jawab Atasan: Kapolres Ciamis sebagai atasan langsung dan Kapolda Jawa Barat sebagai atasan tingkat provinsi harus bertanggung jawab atas pengawasan yang tidak maksimal.

4. Pemeriksaan Kode Etik: Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran kode etik yang terjadi.
 
SALURAN LAPORAN UNTUK PENANGANAN SELANJUTNYA
 
Untuk memastikan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil, laporan terkait keterlambatan dapat diajukan kepada:
 
1. Propam Polri: Lembaga yang berwenang mengawasi dan memeriksa kinerja serta integritas anggota Polri.

2. KKEP: Lembaga yang menangani perkara pelanggaran kode etik anggota kepolisian.
 
BATAS WAKTU PENANGANAN KASUS MENURUT HUKUM
 
Menurut ketentuan KUHAP, penanganan kasus oleh kepolisian harus mengikuti batasan waktu yang jelas:
 
1. Tahap Penyidikan: Maksimal 60 hari sejak penerimaan laporan (KUHAP Pasal 109 Ayat (1)).

2. Perpanjangan Waktu: Jika tidak selesai dalam 60 hari, penyidik wajib meminta izin perpanjangan kepada Penuntut Umum (KUHAP Pasal 109 Ayat (2)).

3. Penyusunan Berkas: Maksimal 14 hari setelah penyelesaian penyidikan.

4. Pelimpahan Berkas: Maksimal 7 hari setelah penyusunan berkas kepada Penuntut Umum (KUHAP Pasal 110).
 
Pihak korban juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut masalah hukum semata, melainkan menyentuh kesejahteraan jiwa seorang anak dan masa depannya. "Kita berharap proses selanjutnya dilakukan secara transparan, profesional, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Sebagai negara hukum Kesatuan Republik Indonesia, biar hukum yang menjawab semuanya," ucap salah satu keluarga korban.
 
Mabes Polri melalui Propam Polri juga diharapkan segera campur tangan untuk memastikan sistem kepolisian di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan, karena hal ini sangat berkaitan dengan citra dan nama baik institusi kepolisian secara keseluruhan.
 
RED : ARYA ARI SILOKA

Rabu, Desember 17, 2025

Dinkes Cimahi Ingatkan Perempuan Pentingnya Skrining Kanker Payudara

CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menekankan menekankan pentingnya kesadaran akan skrining dan deteksi dini sebagai langkah utama menekan angka kematian akibat kanker ini. Skrining berperan besar dalam menemukan kanker payudara pada stadium awal ketika peluang kesembuhan masih tinggi.

"Kami menyampaikan informasi penting agar para perempuan untuk melakukan pemeriksaan payudara sendiri. Kemudian kalau ada keluhan-keluhan langsung bisa menghubungi pihak tenaga kesehatan di Puskesmas atau di fasilitas kesehatan lainnya seperti itu," imbuh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini di Puskesmas Leuwigajah, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi tahun 2024, kanker payudara di Kota Cimahi tercatat ada 107 orang. Dwihadi mengatakan, kanker payudara merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan membutuhkan penanganan yang komperhensif.

"Iya (107 kasus), jadi ada yang memang mereka langsung periksa ke dokter, ada yang mereka juga menemukan misalnya benjolan terus mereka ke konsul ke Puskesmas seperti itu dan dilakukan rujukan ke dokter Onkologi di Rumah Sakit Cibabat atau di rumah sakit lainnya," jelas Dwihadi.

Dirinya membeberkan, penyebab kanker payudara ini 40 persen karena ada riwayat keturunan. Selain itu ada juga akibat konsumsi makanan-makanan yang banyak mengandung bahan pengawet dan asap rokok yang mengandung karsinogenik yang memicu kanker. 

"Jadi kita lebih mencegah untuk masyarakat itu melakukan deteksi dini khususnya para kaum perempuan untuk melakukan deteksi dini terhadap faktor risiko dari kanker payudara ini," tegas Dwihadi.

Kemudian prilaku pola hidup bersih dan sehat (PHBS) menurut Dwihadi sangat penting dalam upaya mencegah kanker payudara. Sedangkan untuk penanganan jika sudah terkena kanker payudara biasanya tergantung hasil tes.

"Ada yang misalnya dilakukan dengan operasi, ada yang mungkin dengan kemoterapi atau ada yang dengan obat-obatan saja seperti itu," tandas dia.***

Senin, Desember 01, 2025

HKN: Pemkot Cimahi Fokus Ubah Perilaku Sehat Masyarakat

Cimahi - Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kota Cimahi tahun ini diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku hidup masyarakat agar lebih sadar kesehatan.Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa HKN bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya pola hidup sehat.

Sepanjang November,Dinas Kesehatan Kota Cimahi melaksanakan berbagai program yang menargetkan isu kesehatan utama,seperti pencegahan stunting, penurunan angka tuberkulosis, peningkatan cakupan imunisasi, hingga perluasan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi,dr.Mulyati,mengatakan rangkaian kegiatan HKN dirancang untuk menyasar permasalahan kesehatan masyarakat urban. 

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” ujar Mulyati usai mengikuti Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jumat (21/11/2025).

Salah satu kegiatan yang mendapat perhatian adalah Gebyar Tes HPV DNA yang berlangsung sejak 17 September hingga 14 November dan diikuti 470 peserta. Pada pelaksanaan hari ini,tercatat partisipasi dari 21 perangkat daerah serta 13 Puskesmas.

“Selain itu,edukasi kesehatan juga diperkuat melalui Kampanye TB dan Konseling Terpadu,serta Seminar Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi yang dilaksanakan pada 11 November 2025,” ucapnya.

Mulyati menerangkan Isu stunting menjadi prioritas. Mulai 12–24 November,Dinas Kesehatan menggelar Skrining Balita Stunting di 13 Puskesmas dengan melibatkan dokter spesialis anak.

Peringatan HKN tingkat Kota Cimahi akan ditutup pada 1 Desember 2025 bersamaan dengan pengumuman hasil evaluasi Lomba Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perkantoran.

Ia menegaskan seluruh agenda tahun ini diarahkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa derajat kesehatan tidak hanya ditentukan oleh layanan medis, tetapi juga perilaku hidup sehari-hari.

Selasa, November 04, 2025

Dampingi SPPG Kantongi Setifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Cimahi Sayangkan Dapur Tolak Inspeksi

Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi hingga akhir September 2025.

Kegiatan tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati,merupakan komitmen Pemkot Cimahi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan bagi penyedia makanan bergizi (SPPG).

Pemeriksaan,kata Mulyati,telah dilakukan terhadap 9 dari 17 SPPG yang telah secara aktif beroperasi hingga saat ini.Namun,ia juga mengungkapkan jika jumlah SPPG yang diketahui telah terdaftar di Kota Cimahi saat ini ada 20 unit.

Sayangnya,diakui Mulyati bahwa masih ada sejumlah SPPG yang menurutnya minim koordinasi, bahkan cenderung tidak terbuka saat pihaknya menjalankan proses inspeksi.

“Kalau pihak SPPG belum bersedia menerima, kami juga tidak bisa memaksa. Karena dapur mereka berada di rumah masing-masing. Jadi bukan berarti Dinkes kurang proaktif,” kata Mulyati.

Padahal,Wali Kota Cimahi Ngatiyana bilang, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan jajarannya sudah sesuai dengan pengarahan yang disampaikan BGN (Badan Gizi Nasional) dan SPPG.

Hal itu sebagai gambaran pentingnya kolaborasi antar pihak dalam upaya memperkuat sistem pengawasan pangan dan gizi di daerah. Pihaknya berkomitmen mendukung agar pengawasan berjalan optimal.

“Kita mendukung semua kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tegas Ngatiyana, Rabu (8/10/2025).

Dalam proses pengawasan, Dinkes Kota Cimahi juga melakukan sejumlah langkah teknis seperti memeriksa dapur, memberikan penyuluhan, serta mendampingi SPPG untuk dapat mengantongi Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Seluruh upaya tersebut dilakukan agar makanan benar-benar aman sejak diproduki hingga akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat dan penerima manfaat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua SPPG tingkat kota,mengirim surat kepada sanitarian puskesmas untuk melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan,” kata Mulyati.

Dinkes Kota Cimahi,tambah Mulyati, memiliki peran tak hanya sebatas sebagai pengawas,melainkan juga berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis proses pengajuan penerbitan SLHS.

Senin, November 03, 2025

Dinas Kesehatan Kota Cimahi Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengolahan Pangan SPPG se-Kota Cimahi

Cimahi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Dinas Kesehatan Kota Cimahi melalui tim pengawasan gizi melakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Cimahi (9/10/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi titik inspeksi adalah Tempat Pengolahan Pangan SPPG Citeureup 1, yang dikelola oleh Yayasan Puncak Menara Sukses.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene sanitasi pangan,sehingga makanan yang disalurkan kepada anak-anak sekolah,balita,ibu hamil,dan ibu menyusui aman,bergizi, dan layak konsumsi.

Tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap:
1. Kebersihan dapur dan peralatan masak
2. Kualitas bahan makanan
3. Cara penyimpanan dan pengolahan
4. Kesehatan petugas pengolah
5. Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan

"Inspeksi ini dilakukan serentak terhadap semua SPPG yang berperan dalam mendistribusikan makanan bergizi gratis di Kota Cimahi. Hal ini penting agar program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap kesehatan masyarakat," ujar salah satu petugas Dinkes Cimahi.

Program MBG bertujuan untuk:
1. Meningkatkan status gizi dan mencegah stunting
2. Membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan produktif
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai penyediaan makanan

Melalui kegiatan pengawasan ini, Dinas Kesehatan Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kualitas pangan dalam pelaksanaan MBG, sekaligus memperkuat peran lintas sektor untuk mewujudkan Cimahi Sehat dan Bebas Stunting.


Senin, Oktober 06, 2025

Poltekkes: Akui Pihaknya, "belum ada satupun yang bekerjasama dengan Media"

Artha-News.Kota Tasikmalaya I Senin,06 Oktober 2025 Saat diwawancarai pihak sekolah Poltekkes politeknik kesehatan Tasikmalaya beralamat jalan cilolohan.

"Akui belum ada kerjasama dengan media manapun,baik cetak maupun online terkait kerjasama publikasi penyebarluasan berita"

Hal itu,Disampaikan langsung oleh pihak sekolah Yakni Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum
ISEP PRIATNA,SE,MAP.

Pihaknya,hanya anggarkan untuk publikasi secara kondisional saja,baik itu pada media yang sudah terkenal,nanti,kalau ada event akan di kontak atau di hubungi,"Imbuhnya"

(J.Panjaitan)

Senin, September 29, 2025

RS Dr Soekardjo Di Tuntut Bertanggung Jawab,"Diduga Usai Di Operasi Pasien Jadi Cacat"

Tasikmalaya kota ARTHA-NEWS I Pihak rumah sakit dr soekardjo dalam penanganan pasien secara medis yakni operasi terhadap pasien di tuntut harus profesional

Umum nya harus mengacu pada beberapa regulasi dan pedoman medis yang berlaku di indonesia.
namun,pihak keluarga pasien menyayangkan dan merasa kecewa melihat hasil dari pada penanggulangan operasi anak nya yang di duga gagal 

Saat awak media konfirmasi kepada pihak keluarga nya inisial (de) beralamat hegarwangi RT 03 RW 08  kecamatan Bantar kalong kabupaten Tasikmalaya,orang tuanya  nyatakan sangat kecewa hasil dari pada penanggulangan operasi tangan anak nya,bukan nya malah membaik tetapi malah lebih buruk"saat ini tangan ya menjadi cacat jari - jari nya tidak berfungsi*ujar nya"

"Namun apa daya kami tidak dapat berbuat banyak hanya bisa pasrah pada yang kuasa yang menimpa pada anak kami",Tambahnya"

Selain anak kami inisial AdL sering mengeluh juga Ia jadi minder dengan keadaan fisik yang dialaminya saat ini seakan putus asa karena jari tangan nya menjadi tidak normal.,Pihak keluarga menduga pihak rumah sakit maupun dokter yang menangani diduga gagal dalam melakukan operasi terhadap anak nya tersebut 

Empat tahun sudah berlalu Saat itu masih usia sekitar 13 tahun dan sekarang Ia sudah 17 Tahun ,"Tutupnya'.

Jika empat tahun lalu,sekitar tahun 2021 masih gencar-gencarnya peristiwa covid-19;dan pemerintah telah mengeluarkan penetapan protokol kesehatan bagi masyarakat ditempat fasilitas umum untuk pencegahan COVID-19 Keputusan Menteri No.HK.01.07-KEMENKES-382--2020


RSUD Dr. Soekarjo harus mematuhi aturan protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus dan melindungi pasien dan masyarakat.
- Jika RSUD Dr. Soekarjo melanggar aturan protokol Covid-19, maka sanksi administratif, hukum, atau dari Kementerian Kesehatan dapat diberikan.

- Sanksi yang diberikan akan tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan dampaknya bagi pasien dan masyarakat. Aktivitas RSUD Dr. Soekarjo selama Pandemi Covid-19

Selama pandemi Covid-19, RSUD Dr. Soekarjo tetap dapat melakukan operasi atau aktivitas,namun dengan beberapa ketentuan dan protokol kesehatan yang ketat.

(Ary/Tim)

Kamis, Agustus 21, 2025

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Cimahi Singgung RSUD Cibabat Hingga Stadion Sangkuriang

CIMAHI - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan pemerintah daerah,meski sejumlah capaian pembangunan telah diraih.Hal itu ia sampaikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut politisi PKS tersebut, Pemkot Cimahi tak hanya dituntut menyelesaikan proyek pembangunan fisik, seperti revitalisasi Stadion Sangkuriang,tetapi juga pembenahan sektor nonfisik, terutama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Pembenahan dan perbaikan manajemen RSUD Cibabat itu penting. InsyaAllah,saya yakin Pak Wali Kota dan Pak Wakil bisa melakukan itu semuanya," ujar Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa,19 Agustus 2025.

Ia menegaskan,Stadion Sangkuriang merupakan wajah Kota Cimahi yang harus segera direvitalisasi.

"Beberapa pembangunan yang harus dilakukan,salah satunya stadion Sangkuriang.Saya juga tadi berbisik kepada Pak Wali Kota bahwa stadion ini adalah wajah dari kita," tegasnya.

Meski mengkritisi,Wahyu tetap memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Cimahi. Pembangunan bundaran di Jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang), menurutnya,terbukti mampu mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga.

"Beberapa hal sudah terselesaikan, seperti kemacetan dengan adanya bundaran di Jalan Cihanjuang," katanya.

Selain itu,Wahyu juga mengapresiasi kebijakan penghapusan dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, meski ada potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD),manfaat yang dirasakan masyarakat jauh lebih penting.

"Kalaupun PAD seumpama turun, tetapi ketika dikonversikan, kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," pungkasnya.

Rabu, Agustus 06, 2025

Masih Persiapan,Dinkes Kota Cimahi Targetkan 72.449 Pelajar Jalani Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi tengah mempersiapkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik di sekolah.

Program nasional yang digelar mulai 4 Agustus 2025 tersebut menyasar pelajar usia 7-17 tahun untuk memastikan kondisi kesehatan mereka mendukung tumbuh kembang lebih optimal.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan hal tersebut,Senin (4/8/2025). 
"Dinkes Kota Cimahi bersama jajaran puskesmas masih mempersiapkan pelaksanaan CKG di sekolah. Kemungkinan program ini baru dimulai pekan depan,"ujarnya.

Pemerintah menggelar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat sejak awal 2025 dilaksanakan kolaborasi lintas kementerian.

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, PlCKG diperluas ke lingkungan sekolah dengan menyasar anak usia 7-17 tahun mulai tingkat SD/sederajat,SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Layanan dilakukan secara gratis dan menyeluruh dengan target 53 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan se-Indonesia.Hal itu digelar dalam upaya memperkuat layanan kesehatan preventif sejak usia dini.

"Pemeriksaan kesehatan ini digelar gratis. Untuk di Kota Cimahi, targetnya sekitar 72.449 siswa dari mulai SD, SMP, SMA dan sederajat," ucapnya. Dwi mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan peralatan untuk pelaksanaan CKG sekolah. "Kalau vaksin sudah siap semua. Yang sedang dipersiapkan berupa Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) masih dilengkapi,"katanya. 
Pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah,pemeriksaan mata, gigi, dan lain-lain.

(sumber PR)

Kamis, Juli 31, 2025

Dinkes Cimahi Pastikan Belum Ada Kasus Covid-19,Meski Waspada Subvarian Baru

– Menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus positif di wilayahnya.Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi penyebaran subvarian baru.

@arthanewsTVKementerian Kesehatan RI sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai respons atas peningkatan kasus di negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia,dan Singapura. Beberapa varian yang mendominasi saat ini antara lain XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8 — mayoritas merupakan turunan dari varian JN.1.

Kepala  Dinkes Cimahi,Mulyati, menyebut surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan di kota, termasuk rumah sakit dan puskesmas.

“Surat edaran ini harus kita sikapi dengan bijak.Tapi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Mulyati,Kamis (5/6), di Alun-Alun Kota Cimahi.

Ia menambahkan,meski belum ada instruksi teknis lanjutan dari pemerintah pusat,pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol dasar seperti mencuci tangan,menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), serta memakai masker saat sakit.
“Yang terpenting, jika ada gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira juga mengingatkan warga agar tidak lengah.Ia menilai subvarian baru ini memang tidak seganas gelombang sebelumnya, namun tetap memerlukan perhatian.
“Jangan sampai kita terlena,lalu terjadi lonjakan lagi,” ujarnya.

Adhitia mengklaim Pemkot Cimahi telah bersiaga sejak munculnya laporan lonjakan kasus di beberapa negara, meski tidak merinci langkah konkret yang telah diambil.

“Insya Allah, kita siap.Sampai saat ini belum ada peningkatan kasus atau perawatan di rumah sakit maupun ICU,” tambahnya.

Namun demikian,ia tak menampik potensi risiko dari mobilitas warga yang tinggi,terutama keluar-masuk ke negara-negara dengan angka kasus yang meningkat.

“Warga Indonesia banyak yang bepergian ke luar negeri. Itu tentu ada dampaknya.Tapi untuk Cimahi, alhamdulillah masih aman,” pungkas Adhitia.

Kamis, Juli 17, 2025

Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4,Sakhiya Butuh Uluran Tangan Dermawan

Artha-News.Com I Pangandaran, 
Di balik senyum ceria seorang gadis kecil bernama Sakhiya Raisa Afifah, yang tinggal di Jalan Sirna raga Dusun Parapat,RT.05 RW 07,Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran,tersimpan kisah haru perjuangan melawan penyakit mematikan.

Di usianya yang baru 4 tahun 10 bulan,Sakhiya kini terbaring lemah di RSUP Dr. Sardjito,Yogyakarta,setelah didiagnosa mengidap kanker leukimia stadium 4.

Awalnya,Sakhiya tampak sehat seperti anak-anak lain.Ia aktif bermain, tertawa, dan tumbuh dengan keceriaan khas balita. Namun segalanya berubah ketika ia mulai menunjukkan gejala demam disertai batuk dan pilek yang tak kunjung reda. Orang tuanya mengira itu hanya sakit biasa.Namun keadaan kian mengkhawatirkan saat benjolan mulai muncul di bagian lehernya.

“Awalnya kami pikir hanya flu biasa. Tapi setelah benjolan di lehernya makin membesar dan dia tampak lemas, kami segera membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan,” ungkap Adi Gian Aprilianto,ayah kandung Sakhiya.

Setelah menjalani serangkaian tes dan pemeriksaan lanjutan,dokter menyampaikan kabar yang menggetarkan hati.Sakhiya didiagnosa menderita kanker leukimia stadium lanjut, yang artinya sel kanker telah menyebar dan memerlukan penanganan medis secepatnya.

Tak ada orang tua yang siap mendengar anaknya terkena kanker, apalagi stadium 4. Dunia rasanya runtuh saat mendengar diagnosa itu,” tutur Adi dengan suara bergetar.
Sejak saat itu,hidup keluarga Sakhiya berubah total.Mereka harus berpindah ke Yogyakarta untuk mendampingi proses perawatan intensif di RS Sardjito.Sakhiya membutuhkan berbagai tindakan medis mulai dari kemoterapi intensif, transfusi darah rutin, hingga pemantauan dokter setiap saat.

Namun di tengah perjuangan yang berat, keluarga Sakhiya juga dihadapkan pada tantangan besar lainnya: biaya pengobatan yang tinggi. Meski ada dukungan dari BPJS Kesehatan untuk beberapa tindakan, namun kebutuhan obat-obatan tertentu,biaya akomodasi, transportasi,hingga perawatan lanjutan di luar rumah sakit, tetap harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

“Kami sudah menjual barang-barang di rumah, bahkan menggadaikan apa yang bisa digadaikan.Tapi tetap tidak cukup Kami benar-benar butuh bantuan dari masyarakat yang tergerak hatinya,” ujar Sahrotul Hidayah Ibu dari Sakhiya.

Melalui kampanye solidaritas ini, keluarga besar Sakhiya mengajak masyarakat untuk berbagi kepedulian.Bagi yang ingin membantu meringankan beban keluarga, donasi bisa disalurkan melalui rekening berikut:
Bank Mandiri Nomor Rekening: 1770013972242 Atas Nama: Adi Gian Aprilianto Untuk konfirmasi donasi,bisa langsung menghubungi Agus Giantoro (Agit) di nomor: 0877-1995-8496.

“Kami tak bisa membalas dengan apa punselain doa agar para dermawan selalu diberi kesehatan dan rezeki yang berlimpah.Semoga kebaikan Anda menjadi jalan kesembuhan bagi Sakhiya,” tambah Sahrotul

Kini,harapan kesembuhan Sakhiya tidak hanya terletak di tangan medis, tapi juga di tangan kita semua.Mari bersama bantu Sakhiya untuk sembuh,agar ia bisa kembali bermain,belajar,dan menggapai masa depan yang layak untuk anak seusianya. 

( UG  )