⚠️ PERINGATAN RESMI ARTHA-NEWS ⚠️
A. BACHTIAR / ADE BHATIAR Dan Wawan Alias Wandy
HAK WARTAWAN DICABUT - DILARANG MEWAKILI LEMBAGA
👉 BACA KEPUTUSAN LENGKAP

Waspada Campak, Dinkes Kota Cimahi Ingatkan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Table of Contents
CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit campak. Hingga pertengahan April ini, tercatat sudah ada 237 kasus suspek campak, dengan 28 orang di antaranya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pengujian di laboratorium.

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, sebagian besar kasus terjadi pada kelompok anak-anak. Kasusnya tersebar di 13 kelurahan di Kota Cimahi. Meski demikian, ia memastikan seluruh pasien dilaporkan telah membaik tanpa adanya kasus kematian.

"Ada kenaikan memang kasusnya. Awal April itu 155 kasus suspek dan 16 positif. Sekarang sudah 237 kasus suspek dan 28 itu positif. Kebanyakan anak-anak. Tapi sekarang alhamdulillah sudah sembuh," kata Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, Selasa (28/4/2026).

Dari kasus yang terkonfirmasi positif, kata dia, mayoritas belum pernah mendapatkan imunisasi campak atau vaksin MR (campak-rubbela). Sehingga Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengimbau agar para orang tua membawa anaknya untuk mendapatkan vaksin MR. 

Mulyati menegaskan, imunisasi merupakan cara paling efektif sebagai penangkal campak. Sebab, vaksin tersebut bisa menambah kekebalan tubuh anak. Jadwal dasar diberikan pada usia bayi 9 bulan, dilanjutkan booster pada usia di bawah 2 tahun atau 18 bulan dan 5-7 tahun pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Imunisasi bisa dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, klinik sampai bidan mandiri juga ada. Tahun 2025 cakupan IDL (imunisasi dasar lengkap) di kita sudah di atas 95 persen," kata dia. 

Mulyati juga menekankan pentingnya etika batuk dan bersin untuk mencegah penularan campak. Sebab, penularan penyakit tersebut bisa melalui droplet dari orang ke orang. Campak disebabkan virus yang termasuk dalam genus Morbillivirus dari Paramyxoviridae.

"Jadi tutup mulut saat batuk dan sering mencuci tangan, menjauhkan anak dari orang yang menunjukkan gejala demam dan ruam. Kemudian pola hidup bersih dan sehat juga sangat penting untuk pencegahan campak," imbuh dia.

Kemudian jika anak-anak atau anggota keluarga mengalami gejala campak yang ditandai dengan demam tinggi, batuk kering, pilek, mata merah hingga ada bercak putih di mulut diminta segera melakukan isolasi mandiri dengan cara tetap di rumah selama minimal empat hari setelah ruam muncul untuk mencegah penularan ke orang lain.

"Segera ke dokter atau Puskesmas. Tenaga kesehatan akan memberikan vitamin A untuk mencegah komplikasi serius seperti pneumonia atau radang otak," ujar dia.

Pasien juga harus mendapat asupan cairan dan nutrisi yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Mulyati mengingatkan penyakit campak cukup berbahaya jika tidak dilakukan pencegahan dan penanganan. "Penyakit ini bukan sekadar ruam biasa karena dapat menyebabkan komplikasi permanen hingga kematian jika tidak ditangani dengan tepat," kata dia. 

Dinkes Kota Cimahi juga meningkatkan kewaspadaan kasus campak melalui skrining dan penyelidikan epidemiologi serta cakupan imunisasi rutin di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Cimahi. "Kami juga meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kewaspadaan kasus campak dan pencegahan dengan pemberian imunisasi di rumah-rumah ibadah dan pengajian juga komunitas di seluruh Kota Cimahi," imbuhnya.
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

PENGUMUMAN RESMI | PENCABUTAN HAK KEWARTAWANAN

🔴 ARTHA-NEWS.COM

Analisis - Referensi - Tajam - Handal Dan Akurat

Berita Berdasarkan Fakta & Hukum

A. Bachtiar

BERHENTI

HAK WARTAWAN DICABUT

NAMA : A. BACHTIAR DAN WAWAN

MANTAN JABATAN: WARTAWAN KAB. TASIKMALAYA

📢 KEPUTUSAN TEGAS PIMPINAN REDAKSI:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Redaksi ARTHA-NEWS Nomor: 001/PENG/ARTHA/V/2026 Tertanggal 11 Mei 2026, dengan ini secara resmi:

  • MENCABUT SELURUH HAK keanggotaan dan kewenangan mewakili ARTHA-NEWS.
  • MELARANG KERAS bertindak, menandatangani, atau mengaku sebagai Wartawan/Pengurus ARTHA-NEWS.
  • ⚠️ Segala tindakan atas nama ARTHA-NEWS yang dilakukan A. BACHTIAR Dan wawan adalah TINDAKAN ILEGAL DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB PRIBADI.

Kepada Seluruh Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, dan Masyarakat:

Dimohon untuk TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI kepada Saudara A. BACHTIAR. Dan Wawan Pelayanan resmi hanya diberikan kepada:
1. SAUDARA OCHA (Wilayah Polres Tasikmalaya)
2. ARTHA ADRIANA MARANATHA BR.S.SIADARI (Nasional)

Tasikmalaya, 12 Mei 2026


( LAMHOT S. SIADARI )

PIMPINAN REDAKSI ARTHA-NEWS