Tampilkan postingan dengan label PANGANDARAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PANGANDARAN. Tampilkan semua postingan

Senin, Juli 27, 2026

Ratusan Atlet Voli Se Jawa Barat Ramaikan Kapolres Pangandaran Cup 2025

Artha news.com Pangandaran, 
19 Desember 2025 — Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolres Pangandaran Cup 2025 yang resmi digelar Polres Pangandaran,Jumat (19/12). Ajang olahraga ini diikuti 20 tim putra dan putri se-Jawa Barat, mulai dari Ciamis, Tasikmalaya, Kota Banjar, hingga Cirebon.

Turnamen yang berlangsung selama 19–21 Desember 2025 tersebut menjadi wujud komitmen Polres Pangandaran dalam mendukung pembinaan olahraga, khususnya cabang bola voli, sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar-atlet serta masyarakat.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa turnamen ini tidak hanya bertujuan mengejar prestasi, tetapi juga membentuk karakter atlet melalui nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas.

Melalui turnamen ini, diharapkan lahir bibit-bibit atlet bola voli berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat di tingkat yang lebih tinggi.

Sebanyak 10 tim putra dan 10 tim putri akan saling beradu kemampuan selama tiga hari pertandingan untuk memperebutkan gelar juara. Panitia menyiapkan total hadiah pembinaan sekitar Rp25 juta, serta tambahan hadiah khusus sebesar Rp10 juta bagi juara pertama sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para atlet.

AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Ia berpesan kepada seluruh atlet agar menjunjung tinggi sportivitas, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadikan turnamen ini sebagai ajang berprestasi sekaligus mempererat persaudaraan.

Turnamen Bola Voli Kapolres Pangandaran Cup 2025 secara resmi dibuka dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim. 

( UG )

Jumat, Juli 24, 2026

Libur Sekolah: Kolam Renang Tirta Punama Ramayana Ciawi Dikunjungi Hampir Dua Kali Lipat Pengunjung

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN CIAWI, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Selasa, 24 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: Jumat, 24 Juli 2026 pukul 00.42 WIB
 
LOKASI: Kolam Renang Tirta Punama Ramayana, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
 
CIAWI – Kolam Renang Tirta Punama Ramayana yang terletak di kawasan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi salah satu destinasi wisata air yang paling diminati masyarakat selama masa libur sekolah tahun ini. Tidak hanya warga sekitar, banyak pula wisatawan yang datang dari berbagai daerah hingga luar Kabupaten Tasikmalaya.
 
Pengelola Kolam Renang Tirta Punama Ramayana, H. Dedi Gunardi, Drs. Ir., menyampaikan bahwa jumlah pengunjung mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan hari-hari biasa.
 
“Alhamdulillah, selama periode libur sekolah ini jumlah pengunjung meningkat cukup banyak, hampir mencapai dua kali lipat dari biasanya,” ujar H. Dedi Gunardi saat ditemui awak media di lokasi, Selasa 

Salah satu pengunjung yang datang khusus dari Kabupaten Garut pun memberikan kesan yang sangat positif terhadap tempat wisata ini.
 
“Tempat ini sangat nyaman sekali, airnya bersih dan sejuk, serta harganya sangat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat, termasuk masyarakat kecil. Suasananya juga sangat meriah dan menyenangkan,” ungkapnya saat diwawancara.
 
Ia mengaku sengaja datang bersama keluarga besar dan kerabat karena tertarik dengan kelengkapan fasilitas serta harga tiket yang sangat ramah di kantong.
 
Berbagai fasilitas lengkap sudah disiapkan pengelola demi kenyamanan maksimal pengunjung, antara lain kolam renang anak dan dewasa, kolam arus, seluncuran air berukuran besar, air mancur tumpah, hingga saung berteduh dan tempat makan yang menyajikan beragam jajanan khas daerah.
 
Guna mengantisipasi lonjakan pengunjung yang padat, pihak pengelola juga menambah jumlah petugas keamanan, penjaga kolam yang berwenang, serta petugas kebersihan di setiap titik. Jam operasional pun diperpanjang khusus selama masa libur sekolah, yaitu dibuka mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
 
Pihak pengelola berharap pelayanan prima yang diberikan ini dapat membuat pengunjung merasa betah, puas, dan berkenan untuk berkunjung kembali di kesempatan yang akan datang.
 
- Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
 
Sumber: Liputan Yana .S 

Pemerintah Desa Sukaratu Salurkan Bantuan Pangan ke 775 KPM: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN SUKARESIK, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dipublikasikan: Jumat, 12 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Jumat, 24 Juli 2026 pukul 00.11 WIB
 
SUKARATU – Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada sebanyak 775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan penyaluran dilaksanakan secara tertib dan teratur di lingkungan Balai Desa Sukaratu, berjalan aman serta lancar sejak pagi hari.
 
Acara penyerahan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaratu beserta seluruh perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta unsur pimpinan dan staf dari Pemerintah Kecamatan Sukaresik guna memantau ketepatan penyaluran.
 
Kepala Desa Sukaratu dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga.
 
“Semoga beras dan minyak goreng ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok keluarga, disalurkan tepat sasaran tanpa ada satu pun yang terlewatkan,” ujarnya dengan harapan tulus.
 
Masing-masing keluarga penerima mendapatkan bantuan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Suasana haru serta rasa syukur tampak jelas terlihat saat warga menerima paket bantuan tersebut. Salah satu penerima bernama Ema mengungkapkan rasa terima kasihnya:
 
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu sekali. Terima kasih kepada Kepala Desa dan semua pihak yang telah bekerja keras menyalurkannya dengan baik.”
 
Sementara itu, Camat Sukaresik, Aan Budiman, yang turun langsung memantau jalannya kegiatan memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan yang rapi dan tertib.
 
“Alhamdulillah penyaluran berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. Ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
 
Bantuan pangan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus menekan pengeluaran kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah desa berkomitmen penuh untuk senantiasa menjaga transparansi serta akuntabilitas di setiap tahapan penyaluran bantuan.
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

Kamis, Juli 23, 2026

Sapi "Bruno" Milik Warga Pagerageung Dibeli Presiden Prabowo, Dagingnya Dibagikan untuk Warga Tasikmalaya



ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA

Dipublikasikan: Rabu, 6 Mei 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 22.27 WIB I TASIKMALAYA – Kebahagiaan tak terkira dirasakan Asep Nanang, pemilik Kandang Situlameta yang berlokasi di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Menjelang perayaan Idul Adha 2026, sapi miliknya yang bernama Bruno terpilih dan dibeli secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk dijadikan hewan kurban.

Sapi Bruno bukanlah sapi biasa. Dengan bobot yang diperkirakan mencapai satu ton, berjenis Simental, serta memiliki kondisi fisik sempurna tanpa cacat sedikitpun, Bruno dinilai memenuhi seluruh kriteria ketat persyaratan sapi kurban Presiden. Asep Nanang mengaku merawat Bruno dengan penuh ketelatenan sejak masih berusia anakan. Pakan hijauan pilihan, pemberian vitamin, hingga pengecekan kesehatan rutin oleh mantri hewan tak pernah ia lewatkan.

“Jujur saya sangat kaget sekaligus terharu. Tak pernah terbayangkan sapi dari kandang sederhana di desa bisa dilirik dan dibeli oleh Bapak Presiden. Ini sungguh rezeki dari Allah SWT, buah hasil kerja keras ngarit dan merawat kandang setiap hari,” ujar Asep Nanang saat ditemui awak media di Kandang Situlameta, Rabu, 6 Mei 2026.

Yang membuat kebanggaan Asep Nanang semakin lengkap, sapi Bruno tidak dibawa ke Istana Negara. Presiden Prabowo justru mengamanahkan agar sapi tersebut disembelih dan dagingnya dibagikan sepenuhnya kepada masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan ini pun disambut suka cita luas oleh warga, karena manfaat ibadah kurban benar-benar akan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah asal sapi tersebut.

Ketua DKM Masjid Baiturrohman, yang beralamat di Jalan Pemda, Bypass, Bojong Koneng, Kampung Linggasari, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, membenarkan bahwa pihaknya ditunjuk sebagai lokasi resmi penyembelihan.

“Alhamdulillah, kami dipercaya diberi amanah tersebut. Penyembelihan sapi kurban Presiden akan kami laksanakan di halaman Masjid Baiturrohman tepat setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Dagingnya nanti akan kami bagikan secara merata kepada warga sekitar, terutama bagi mereka yang berhak menerimanya,” jelasnya.

Fenomena terpilihnya sapi kurban Presiden senantiasa menjadi berkah tersendiri bagi para peternak. Selain dibeli dengan harga fantastis yang nilainya bisa mencapai lebih dari Rp120 juta, nama kandang dan peternak pun ikut terangkat ke permukaan. Kini nama Kandang Situlameta di Desa Guranteng menjadi buah bibir masyarakat luas, bahkan mampu memotivasi peternak lainnya untuk terus meningkatkan kualitas ternaknya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya pun memberikan apresiasi yang tinggi atas hal tersebut. Menurutnya, kisah sukses Asep Nanang membuktikan bahwa peternak lokal Tasikmalaya mampu menghasilkan ternak berkualitas standar nasional, asalkan dirawat dengan baik dan senantiasa memenuhi standar kesehatan hewan yang berlaku.

Momen Idul Adha tahun ini pun menjadi bukti nyata makna berbagi. Bukan hanya sekadar urusan ibadah, namun juga membawa dampak perputaran ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha peternakan. Dari sebuah kandang sederhana di pelosok Pagerageung, kini sapi Bruno akan menebar manfaat dan keberkahan bagi ratusan kepala keluarga di seluruh wilayah Tasikmalaya.

“Semoga ini membawa berkah untuk kita semua. Tak lupa saya berharap semoga tahun depan pun ternak saya bisa terpilih kembali,” tutup Asep Nanang sambil tersenyum ramah menatap Bruno yang berdiri tenang di dalam kandangnya.

 

(Yana/Redaksi Artha-News)

Pererat Sinergitas, AJGT Resmi Jalin Kerja Sama dengan Brigif 13 Galuh di Kawasan Wisata Galunggung

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Selasa, 24 Mei 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 21.57 WIB
 
TASIKMALAYA – Sebagai wujud mempererat hubungan kemitraan dan sinergitas antar elemen masyarakat dengan TNI, AJGT secara resmi menjalin kerja sama dengan Brigade Infanteri (Brigif) 13 Galuh. Kegiatan silaturahmi dan penandatanganan niat kerja sama ini dilaksanakan di lapangan kawasan Wisata Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 24 Mei 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan anggota AJGT serta jajaran personel Brigif 13 Galuh yang tampak hadir dengan penuh semangat dan kekompakan. Dalam momen tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai rencana kerja sama, mulai dari pengamanan kawasan wisata, pemberdayaan masyarakat sekitar, hingga kegiatan sosial dan pelatihan keterampilan yang bermanfaat bagi warga setempat.
 
Perwakilan Brigif 13 Galuh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun keamanan dan kesejahteraan bersama.
 
“Sinergitas antara TNI dan elemen masyarakat seperti AJGT sangatlah penting. Kami berharap kemitraan ini dapat membawa manfaat nyata, menjaga ketertiban, serta mendukung kemajuan pariwisata dan ekonomi masyarakat di wilayah Galunggung dan sekitarnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, perwakilan AJGT mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan dari pihak Brigif 13 Galuh. Ia menegaskan komitmen AJGT untuk turut serta mendukung program-program TNI, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu percepatan kegiatan pembangunan daerah.
 
“Kami siap bekerja sama, saling mendukung, dan berperan aktif bersama Brigif 13 Galuh demi kenyamanan serta kemajuan wilayah Tasikmalaya,” tegasnya.
 
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, yang menjadi bukti nyata persahabatan dan tekad kuat untuk bersinergi. Kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan, mempererat persaudaraan, serta mendukung pengembangan potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya ke depannya.
 
(Arya Ari Siloka/Redaksi Artha-News)

Anggota DPRD Usman Kusmana Jadi Narasumber Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan di Kadipaten

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN KADIPATEN, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Selasa, 9 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 21.32 WIB
 
TASIKMALAYA – Pemerintah Kecamatan Kadipaten menggelar kegiatan Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat luas. Acara berlangsung di GOR Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 9 Juni 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Karang Taruna, kader PKK, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan. Turut hadir perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
 
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, bertindak sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya memahami hak serta kewajiban warga negara dan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
 
“Pendidikan politik itu wajib bagi seluruh rakyat. Tujuannya agar masyarakat paham hak dan kewajibannya. Jangan mau dibodohi oleh politik uang maupun berita bohong atau hoaks. Pilihlah pemimpin yang benar-benar bekerja tulus demi kepentingan rakyat,” tegas Usman.
 
Ia juga menegaskan agar senantiasa menjaga keutuhan empat pilar kebangsaan. “Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar. Berbeda pilihan boleh saja, tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan. Kita tetap satu, yaitu Indonesia,” tambahnya.
 
Sementara itu, Camat Kadipaten Ai Ruhimat, S.T., M.M., yang membuka acara menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak terkait. “Kehadiran Bapak Anggota Dewan, Kesbangpol, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas membuktikan kita bersatu padu. Wawasan kebangsaan menjadi pengingat agar demokrasi senantiasa berjalan dalam koridor NKRI,” ujarnya.
 
Ketua PC PGRI Kadipaten, Mohamad Dodi Suprapto, S.Pd., M.Pd., menilai kegiatan ini sangat strategis mencegah perpecahan. “Guru dan masyarakat harus saling menjadi teladan. Politik yang sehat lahir dari warga yang paham aturan dan teguh memegang nilai-nilai Pancasila,” ungkap Dodi.
 
Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama untuk menolak praktik politik uang serta ujaran kebencian. Pemerintah Kecamatan Kadipaten berharap kegiatan ini menjadikan masyarakat semakin cerdas berdemokrasi dan aktif menjaga persatuan bangsa.
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

Paturay Tineung SDN 1 Cipacing: Kepala Sekolah Yayat Hidayat Lepas 35 Lulusan, Diharapkan Lanjut ke SMP/MTs


ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN PAGERAGEUNG, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Kamis, 23 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 21.26 WIB
 
PAGERAGEUNG – SDN 1 Cipacing menggelar acara Paturay Tineung yang bermakna "Berpisah namun tetap dikenang", sekaligus melepas 35 siswa kelas VI dan merayakan kenaikan kelas bagi seluruh 223 peserta didik pada Tahun Ajaran 2025/2026. Acara berlangsung khidmat, meriah, dan penuh haru di halaman sekolah yang telah disiapkan sedemikian rupa demi kenyamanan seluruh tamu yang hadir.
 
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Yayat Hidayat, S.Pd., didampingi Wali Kelas VI Yuyum, S.Pd. Turut hadir jajaran pengurus komite sekolah, tamu undangan, orang tua murid, serta pengurus paguyuban yang selama ini senantiasa mendukung penuh setiap kegiatan pendidikan dan kemajuan fasilitas di sekolah ini. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian dan kebersamaan yang kuat antara warga sekolah dengan masyarakat sekitar.


Panggung terbuka dihias lengkungan balon berwarna merah, putih, dan biru, yang mengapit spanduk utama bertuliskan: "PATURAY TINEUNG – PERPISAHAN KELAS VI & KENAIKAN KELAS SDN 1 CIPACING". Dalam rangkaian acara tersebut, salah satu siswi tampil membacakan pidato perpisahan dengan penuh haru di depan podium, disambut tangisan haru dan tepuk tangan meriah dari hadirin.
 
Momen ini menjadi titik berpisah sekaligus langkah awal yang penuh harapan bagi 35 lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP atau MTs.
 
“Paturay Tineung ini bukanlah akhir perjalanan belajar kalian. Harapan kami, ke-35 siswa ini dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di SMP maupun MTs. Terima kasih kepada Komite, tamu undangan, orang tua murid, serta paguyuban atas dukungan tak terputus bagi kemajuan SDN 1 Cipacing,” ujar Yayat Hidayat.
 
Sementara itu, Yuyum, S.Pd. menambahkan pesan yang menyentuh hati:
 
“Selamat jalan, 35 anak sholeh dan sholehah. Meski sudah berpisah, jangan pernah memutus tali silaturahmi. Buktikan kalian mampu meraih prestasi gemilang di jenjang SMP maupun MTs nanti dan selalu bangga dengan masa pendidikan yang telah kalian lalui bersama kami.”
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

PENGUMUMAN RESMI STOP PERS & PENCABUTAN WEWENANG


Terhitung Mulai 23 Juli 2026, Sdr. Sudirlam Bukan Lagi Wartawan Artha-News.com
 
ARTHA-NEWS.COM – Redaksi Artha-News.com memberitahukan secara resmi kepada seluruh instansi pemerintah, mitra kerja sama, rekan media, serta masyarakat luas, bahwa terhitung mulai tanggal 23 Juli 2026, Saudara Sudirlam sudah tidak lagi menjabat maupun bertugas sebagai wartawan dan tenaga redaksi di lingkungan Artha-News.com.
 
Sejak tanggal tersebut kami tetapkan STOP PERS dan yang bersangkutan dicabut seluruh wewenangnya, antara lain:
 
- Tidak berhak lagi melakukan liputan, wawancara, maupun menyampaikan pernyataan pers atas nama Artha-News.com
​
- Tidak berhak mewakili media dalam penandatanganan perjanjian kerjasama publikasi
​
- Tidak berhak menandatangani berkas pencairan pembayaran, kuitansi, penerimaan dana, maupun segala dokumen keuangan lainnya
​
- Segala tindakan, pernyataan, maupun urusan apapun yang dilakukan atas nama Artha-News.com setelah tanggal tersebut dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, dan bukan menjadi tanggung jawab Redaksi
 
Untuk segala urusan pers, kerjasama, administrasi, maupun transaksi keuangan yang sah, wajib dilakukan dan ditandatangani langsung oleh Pimpinan Redaksi Lamhot. S. Siadari serta dibubuhi stempel resmi media Artha-News.com.
 
Demikian pengumuman resmi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari dan dapat dijadikan pedoman bersama. Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
 
Tasikmalaya, 23 Juli 2026
 
Redaksi Artha-News.com
 
Lamhot. S. Siadari
Pimpinan Redaksi

Pembangunan Irigasi Senilai Rp84,6 Juta di Ciawi Tasikmalaya Guna Tingkatkan Hasil Pertanian

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN CIAWI, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Kamis, 23 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 17.07 WIB
 
CIAWI, TASIKMALAYA – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya tengah melaksanakan proyek pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Daerah Irigasi Ciburial, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi.
 
Proyek yang bernilai Rp84.687.000 ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Mutia Perkasa dengan batas waktu penyelesaian selama 60 hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada tanggal 21 April 2026.
 
Kegiatan ini difokuskan pada perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi primer maupun sekunder, yang melayani lahan pertanian dengan luas di bawah 1.000 hektare di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pembangunan dan pemugaran saluran ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat di Desa Kertamukti dan sekitarnya secara signifikan.
 
Melalui perbaikan sistem irigasi, pendistribusian air ke lahan persawahan akan menjadi lebih lancar, merata, dan ketersediaannya terjaga terutama pada musim tanam maupun musim kemarau. Langkah ini merupakan bagian nyata dari upaya pemerintah daerah menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kecamatan Ciawi dan sekitarnya.
 
Dengan saluran air yang berfungsi baik, diharapkan luas lahan yang bisa ditanami bertambah, panen menjadi lebih sering dan melimpah, sehingga pendapatan warga petani di desa tersebut ikut meningkat. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat setempat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas irigasi yang telah dibangun agar manfaatnya dirasakan dalam jangka waktu panjang.
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

Tingkatkan Belajar dan Prestasi, 35 Siswa SDN 1 Dirgahayu Dilepas Kasek Dihadiri Kades & Kanit Binmas

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN KADIPATEN, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Kamis, 25 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB
 
KADIPATEN, TASIKMALAYA – Kamis, 25 Juni 2026, SDN 1 Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten, sukses menggelar acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025‑2026 dengan tema penuh semangat: “Tingkatkan Belajar Dan Prestasi, Doa Kami Semoga Kesuksesan Selalu Bersamamu Dalam Menuju Gerbang Yang Lebih Baik”.


Kepala Sekolah SDN 1 Dirgahayu, Sri Handayani, S.Pd.I., didampingi Wali Kelas VI, Erni Sumiati, S.Pd.I., secara resmi melepas sebanyak 35 siswa kelas VI untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Jumlah lulusan tersebut merupakan bagian dari total 207 siswa yang belajar di sekolah ini.
 
Acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri langsung oleh Ketua Komite Sekolah Ust. Yayat, Kepala Desa Dirgahayu Asep Budi Wahyudin, serta Kanit Binmas Polsek Kadipaten Aipda Maksun. Kehadiran unsur Tiga Pilar Desa, orang tua murid, serta tamu undangan lainnya menegaskan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, pemerintahan, dan keamanan di wilayah setempat.
 
Dalam sambutannya, Sri Handayani menyampaikan rasa syukur sekaligus pesan berharga bagi para siswa yang telah lulus:
 
“Alhamdulillah hari ini, Kamis 25 Juni 2026, kami melepas 35 siswa menuju jenjang SMP. Sesuai tema yang kami angkat, teruslah tingkatkan semangat belajar dan raih prestasi setinggi‑tingginya. Doa kami selalu menyertai semoga kesuksesan senantiasa bersama kalian dalam menuju gerbang masa depan yang lebih baik. Terima kasih sebesar‑besarnya kepada Kepala Desa, Ketua Komite, serta Bapak Kanit Binmas yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini.”
 
(Yana/Redaksi Artha‑News)

Agus Hendra Jaya, S.Pd., M.G. Terpilih Pimpin Kwarran Pramuka Kadipaten Periode 2026–2029

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN KADIPATEN, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Selasa, 26 Mei 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 16.52 WIB
 
TASIKMALAYA – Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Ranting (MUSRAN) pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Gedung PGRI Kadipaten.
 
Ketua Panitia Pelaksana, Edpi Jalaludin Lutfi, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan tersebut berkat dukungan dari berbagai pihak.


“Alhamdulillah MUSRAN 2026 di Gedung PGRI Kadipaten sukses digelar. Terima kasih untuk semua utusan Gudep dan panitia yang sudah bekerja keras,” ujarnya.
 
Perlu diketahui, MUSRAN merupakan forum tertinggi di tingkat Kwartir Ranting yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali. Agenda utama kegiatan ini meliputi:
 
1. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Kwarran masa bakti sebelumnya
​
2. Penyusunan program kerja untuk masa bakti selanjutnya
​
3. Pemilihan Ketua Kwartir Ranting periode 2026–2029
 
Melalui proses musyawarah yang berlangsung demokratis, terpilih secara aklamasi Agus Hendra Jaya, S.Pd., M.G. sebagai Ketua Kwartir Ranting Kadipaten untuk masa bakti 2026–2029.
 
Turut hadir menyaksikan pelantikan dan proses musyawarah tersebut Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka Mabiran), Ketua Harian, jajaran pengurus Kwarran, serta utusan dari Gugus Depan SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA se-Kecamatan Kadipaten.
 
Dalam sambutannya setelah terpilih, Agus Hendra Jaya menyampaikan komitmen kuatnya untuk membawa Kwarran Kadipaten semakin maju dan berkualitas.
 
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya. Mari kita kuatkan sinergi dan kolaborasi demi pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka,” ungkapnya.
 
Hasil keputusan MUSRAN ini nantinya akan menjadi pijakan utama bagi Kwartir Ranting Kadipaten dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembinaan kepramukaan selama tiga tahun ke depan.
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

Iing Solihin Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PAC GP Ansor Sukaresik Periode 2026–2029

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN SUKARESIK, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Jumat, 27 Juni 2025 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 16.25 WIB
 
SUKARESIK, TASIKMALAYA – Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Sukaresik menggelar Konferensi Cabang (Konferancab) di Sekretariat PAC GP Ansor Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 27 Juni 2025. Mengusung tema “Menuju Organisasi Ansor yang Kuat, Bergerak Bersama Mewujudkan Kemandirian”, pertemuan ini dihadiri oleh 30 orang kader Ansor yang berasal dari seluruh wilayah Kecamatan Sukaresik.
 
Dalam forum pemilihan yang berlangsung khidmat dan demokratis tersebut, Iing Solihin kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin PAC GP Ansor Sukaresik dalam masa khidmat periode 2026–2029.
 
Dalam sambutannya, Iing Solihin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan besar yang telah diberikan kembali kepadanya.
 
“Terima kasih kepada para sahabat, kader, dan tokoh senior atas segala dukungan yang diberikan. Semoga ke depannya GP Ansor di wilayah ini dapat semakin maju, berkembang, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
 



Ia juga menegaskan pentingnya semangat kebersamaan yang kokoh di dalam organisasi ke depannya.
 
“Siapa pun yang menjadi pemimpinnya, yang paling utama adalah kita semua berfokus untuk memajukan GP Ansor menjadi organisasi yang lebih kuat dan berdaya guna,” imbuh Iing Solihin.
 
Konferancab ini turut dihadiri unsur Muspika serta tokoh-tokoh lintas organisasi. H. Maman, S.Ag., selaku perwakilan MPC Sukaresik juga memberikan sambutan sekaligus dukungan penuh terhadap kepengurusan yang baru terpilih.
 
“Kita berkumpul di tempat ini dengan niat baik, semoga Allah senantiasa meridhai setiap langkah dan amal baik kita semua,” ucap H. Maman.
 
Turut hadir pula Peltu Agus Riadi dari Koramil 1206 Pagerageung, Asep Mualim, S.H. selaku Koordinator Wilayah Tasik Utara, serta Pepep Komara selaku Kasatkoryon Banser Sukaresik. Kehadiran perwakilan Nahdlatul Ulama, unsur TNI, dan jajaran Banser menjadi bukti nyata kuatnya sinergi serta dukungan bersama dalam memperkokoh barisan Ansor-Banser di wilayah Sukaresik dan sekitarnya.
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

SDN Koleberes Babakan Mekar Diduga Jual LKS Melalui Pihak Ketiga, Transaksi Berlangsung di Kantin Sekolah

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Senin, 19 Januari 2026 pukul 08.30 WIB | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 16.15 WIB
 
TASIKMALAYA – Muncul sorotan terkait dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) melalui pihak ketiga di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Koleberes, Babakan Mekar, Desa Sirna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pemerintah telah melarang keras praktik penjualan maupun kewajiban pembelian LKS bagi siswa pendidikan dasar, yang mana penyediaan fasilitas pembelajaran seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Informasi yang diperoleh awak media menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak berinisial MS (diduga salah seorang guru) serta mekanisme penjualan yang mengarah pada praktik bisnis di lingkungan satuan pendidikan. Kondisi ini memicu keberatan dari sejumlah wali murid, terutama kalangan yang kurang mampu secara ekonomi.
 
"Saya ini orang tidak mampu, tapi harus membayar tambahan untuk LKS. Seolah-olah ada uang ada barang saja," ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
 
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, rincian harga buku yang diperjualbelikan antara lain:
 
- Buku Akses: Rp35.000
​
- Buku Pendidikan Agama Islam (PAI): Rp15.000
​
- Buku Bahasa Sunda: Rp15.000
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah mengelak dari keterlibatan pihak sekolah dalam penjualan tersebut. Sementara itu, pedagang di kantin belakang sekolah berinisial S mengakui menjual LKS kepada siswa dengan mengambil keuntungan sebesar Rp1.000 per mata pelajaran. Menurut keterangan pedagang tersebut, pasokan LKS berasal dari pihak ketiga berinisial RD dengan identitas perusahaan yang belum dapat dipastikan kejelasannya.
 
Dinas Pendidikan Siap Menindaklanjuti
Sehari setelah informasi diterima, awak media mengonfirmasi perkara ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Pegawai pada Bidang Kesiswaan berinisial YN menyambut baik informasi tersebut dan menjamin akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.
 
"Kami akan memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah, serta guru yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Terima kasih atas informasi yang disampaikan," ujarnya.

Sebelum berita ini pertama kali diterbitkan, awak media juga telah berupaya menghubungi Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut. Namun hingga saat berita ini diterbitkan maupun diperbarui, belum diperoleh jawaban resmi.
 
Dasar Hukum dan Sanksi yang Berlaku
Praktik penjualan LKS yang tidak sesuai aturan tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
 
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34 ayat (1) dan (2), yang menegaskan pendidikan dasar bersifat wajib dan biayanya ditanggung negara.
​
2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 3 ayat (1) dan (2), yang mengatur sumber pendanaan serta tanggung jawab pemerintah.
​
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Satuan Pendidikan Pasal 3 ayat (1) dan (2) beserta aturan turunannya.
 
Terkait pelanggaran yang terjadi, sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
 
- Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
​
- Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
​
- Pasal 415 KUHP tentang Penipuan
​
- Sanksi administratif sesuai Pasal 14 ayat (1) Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016
 
CATATAN REDAKSI (Sesuai UU ITE & Kode Etik Jurnalistik):
 
Berita ini memuat dugaan berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari pihak wali murid serta saksi di lapangan. Hal-hal yang bersifat dugaan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Demi prinsip keberimbangan, Kepala Sekolah, guru yang disebutkan, maupun pihak lain yang bersangkutan berhak memberikan penjelasan atau bantahan yang akan dimuat selengkap-lengkapnya di edisi selanjutnya tanpa dipungut biaya.
 
(ARYA/Wandi/Redaksi Artha-News)

Riko Restu Wijaya, SH Temui Langsung Mahasiswa HMI Demo Tolak UU TNI di DPRD Kota Tasikmalaya


ARTHA-NEWS.COM – KOTA TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 24 Maret 2025 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 07.45 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, SH turun langsung menemui dan berdialog bersama mahasiswa yang sedang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Tasikmalaya ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, pada Senin (24/03/2025).
 
Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas serta menyampaikan orasi tuntutan agar Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, serta Dandim 0612 Tasikmalaya bersedia menandatangani nota kesepakatan untuk menolak Undang-Undang TNI yang sebelumnya berstatus RUU TNI dan telah disahkan pada Kamis pekan sebelumnya.
 
Saat didesak oleh para mahasiswa untuk menanggapi berbagai pertanyaan terkait materi muatan undang-undang tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjawab dengan tegas, terbuka, dan berani atas seluruh pertanyaan yang dilontarkan massa aksi.
 
Riko menegaskan sikap partainya: "Perlu diketahui bersama bahwa Partai PPP tidak ikut serta dalam pengesahan RUU TNI tersebut karena pada tahap sebelumnya rancangan itu tidak lolos pembahasan di tingkat parlemen," ujarnya.
 
Lanjut Riko Restu Wijaya menjelaskan batas kewenangan lembaga daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman:
"Selain itu, kita harus memahami bahwa kedudukan DPRD bersama Pemerintah Kota itu sejajar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, namun berbeda kedudukannya dengan DPR RI. DPR RI memiliki Badan Legislasi (Baleg) yang kewenangannya memang tidak dapat diintervensi saat menetapkan suatu peraturan. Sedangkan kami di tingkat daerah tidak memiliki wewenang untuk mengubah apa yang sudah ditetapkan undang-undang tersebut, kami hanya dapat menyampaikan aspirasi serta sikap sikap daerah ke pemerintah pusat," pungkas Riko.
 
(MF)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Tower Dihentikan Sementara: Kewenangan Struktural Apa Fungsional, Publik Mempertanyakan

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 20 Desember 2025 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 07.24 WIB
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Artha-News terkait dilakukannya tindakan penghentian sementara atau penyegelan sejumlah menara pemancar di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Tasikmalaya, hal ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Publik mulai mempertanyakan: siapakah pihak yang sesungguhnya berwenang dan berkewajiban melakukan tindakan penghentian terhadap pelanggaran Peraturan Daerah yang dilakukan oleh perusahaan maupun pihak lain sesuai ketentuan kewenangan yang berlaku.
 
Kekhawatiran serta pertanyaan publik semakin mengemuka terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan penghentian sementara menara-menara tersebut. Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan antara lain:
 
- Apakah penghentian itu dilakukan pada hari libur?
​
- Bagaimana dengan peran serta fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)?
​
- Apakah seluruh rangkaian tindakan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku?
 
Terkait Tugas Struktural dan Fungsional
Perlu diketahui bahwa jabatan Kabid Penegakan Perda merupakan jabatan struktural. Sementara itu, jabatan fungsional adalah jenis kedudukan yang berfokus pada keahlian atau kompetensi teknis tertentu. Kedua hal ini tidak sama, meskipun dapat saling berkaitan dalam satu struktur organisasi. Contoh jabatan fungsional antara lain Analis Kebijakan, Auditor, serta tingkatan jenjangnya seperti Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, hingga Ahli Pertama.
 
Polemik ini menjadi tugas besar yang wajib dijawab secara transparan oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami dengan benar batas fungsi serta kewenangan masing-masing bidang yang ada di lingkungan pemerintahan.
 
Pertanyaan mendasar lainnya yang mengemuka adalah terkait prosedur yang berlaku: "Sekalipun benar ada pelanggaran terhadap Perda, bukankah sudah ada mekanisme baku? Apakah penyegelan dilakukan sudah sesuai SOP, yaitu mulai dari surat pernyataan, Surat Peringatan ke-1, ke-2, hingga ke-3, baru kemudian dilakukan tindakan penyegelan oleh PPNS?"
 
Pada Sabtu, 20 Desember 2025, redaksi Artha-News telah berupaya menghubungi Kabid Gakda melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini. Namun hingga saat ini, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan sama sekali.
 
Redaksi berjanji dalam waktu terdekat akan terus berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan, agar persoalan ini dapat terang benderang dan tidak menimbulkan penafsiran yang simpang siur mengenai batas kewenangan yang sebenarnya.
 
(Redaksi Artha-News)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

SDN Negeri 3 Cibalong Tolak Wartawan, Pintu Sekolah Sengaja Digembok


ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 22 Desember 2026 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 07.06 WIB
 
Awak media berusaha menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mencari serta menggali informasi demi kepentingan publik ke lokasi SDN Negeri 3 Cibalong. Namun pada Kamis, 22 Desember 2026 sekitar pukul 09.30 pagi, awak media justru tidak dapat masuk ke lingkungan sekolah karena pintu pagar digembok. Terlihat tiga orang guru berada di luar ruangan, namun bersikap acuh tak acuh seolah tidak melihat kedatangan wartawan.
 
Tindakan pihak sekolah yang sengaja menutup dan menggembok pagar tersebut terindikasi sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik dan penolakan terhadap kedatangan awak media.
 
Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta menerima kunjungan wartawan maupun warga yang membutuhkan penjelasan terkait penyelenggaraan pendidikan.
 
Tindakan menutup dan menggembok pagar guna menghalangi wartawan dinilai bertentangan dengan semangat dan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Seharusnya pihak sekolah menerima kunjungan tersebut dan memberikan informasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban proses belajar mengajar.


Apabila memang terdapat alasan keamanan atau hal lain yang mendesak, pihak sekolah sepatutnya menyampaikannya secara terbuka kepada wartawan serta menawarkan alternatif lain, misalnya melalui penyampaian tertulis atau pengaturan jadwal pertemuan yang disepakati bersama.

 

Sikap menutup akses tersebut dapat dianggap sebagai upaya penghalangan hak masyarakat untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, yang mana hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Ketika dimintai keterangan, para guru perempuan yang ada di lokasi tidak memberikan tanggapan sama sekali dan memilih diam. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan sekaligus kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan agar tidak diketahui oleh publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak sekolah. Masyarakat pun berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya segera meninjau serta menjelaskan persoalan ini secara transparan.

 

(Mumun/Ocha/Wandi)

Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Dugaan Ketidaktertiban Laporan Pertanggungjawaban: Rp 1,8 Miliar Jasa Tenaga Penanganan Bencana BPBD Pemkab Tasikmalaya T.A 2025 Dipertanyakan

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 30 Januari 2026 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 06.59 WIB
 
Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana Tahun Anggaran 2025 diduga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang tercatat sesuai regulasi maupun dokumen kontrak yang sudah diunggah dalam Aplikasi AMEL (Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Berdasarkan hasil penelusuran data realisasi transaksi dengan metode Swakelola, tidak ditemukan adanya data realisasi sama sekali pada Kode Paket Swakelola tersebut.
 
Kondisi ini memicu indikasi kuat adanya potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan hingga dugaan penyalahgunaan anggaran. Sorotan publik semakin menguat mengingat nilai anggaran yang dikelola mencapai Rp1.836.900.000,- yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Masyarakat mempertanyakan asas transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan dana tersebut, sebab tidak ada jejak pelaporan hasil pelaksanaan yang terekam dalam Aplikasi Manajemen e-Laporan (AMEL).

Diketahui, anggaran tersebut dialokasikan sebagai penunjang penghasilan bagi 45 orang petugas jasa tenaga penanganan bencana yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Adanya dugaan ketidaktertiban dalam pelaporan ini tentu menghambat proses evaluasi serta pengawasan untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program tersebut.
 
Sebelumnya, konfirmasi melalui surat yang ditujukan kepada Satuan Kerja (Satker) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya memang menegaskan adanya indikasi ketidaktertiban dalam proses pelaksanaan hingga tidak adanya catatan laporan pada aplikasi AMEL.
 
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (Kabid-PB) BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono, menyatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji petugas serta membiayai operasional penunjang kegiatan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Mekanisme pembayaran gaji bagi 45 orang petugas tersebut dilakukan secara langsung masuk ke rekening masing-masing.
 
Namun terkait ketiadaan laporan di AMEL, Cahyono mengemukakan alasan: "Untuk melakukan laporan kami tidak memiliki akun AMEL untuk mengisinya karena Admin Kabupaten tidak memberikannya. Kalau terkait Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) itu sudah ada di setiap SKPD. Secara pertanggungjawaban administrasi berkas terkait jasa petugas, dokumentasi dan sebagainya sudah kami kerjakan. Hanya saja untuk teknis pelaporan di aplikasi ini yang lebih berwenang adalah Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)," ujar Cahyono.
 
Ia juga mengaitkan hal itu dengan kurangnya sosialisasi serta kebiasaan yang berlaku sebelumnya: "Selama saya bertugas di kecamatan pun belum pernah ada yang dilaporkan lewat aplikasi AMEL, kalau SIRUP dan LPSE sudah biasa kami gunakan," tambahnya.
 
Di kesempatan terpisah, Sekretaris Badan BPBD (Sekban-BPBD) Sri Yuniatun, SP, MM, hadir mewakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya secara umum alur perencanaan hingga pelaporan seharusnya sudah terintegrasi mulai dari SIRUP-LKPP hingga pencatatan akhir di aplikasi AMEL. Ia mengakui khusus untuk pelaporan Jasa Tenaga Penanganan Bencana ini belum tercatat dan berjanji akan segera berkonsultasi dengan pihak Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tasikmalaya guna menuntaskan masalah tersebut.
 
Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, pekerjaan yang dilaksanakan dengan metode Swakelola wajib dilaporkan dan dicatat secara resmi melalui aplikasi AMEL. Ketentuan tersebut mencakup asas tujuan pelaporan, kewajiban instansi, penggunaan platform resmi, hingga prosedur aktivasi akun yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
 
Masyarakat berharap BPBD Kabupaten Tasikmalaya segera memberikan klarifikasi yang tuntas, melengkapi segala kelalaian administrasi, serta mengambil langkah perbaikan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran benar-benar terjaga di masa mendatang.
 
(Mat/Ari)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Rabu, Juli 22, 2026

"Dapur MBG Sehat Gemma" Selesai Dibangun Enam Bulan Lalu, Namun Hingga Kini Belum Juga Beroperasi

ARTHA-NEWS.COM – KOTA TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 26 Maret 2026 pukul ... WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 22.55 WIB
 
Salah satu Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bernama "Sehat Gemma", berlokasi di Kampung Lembur Warung, Jalan Purbaratu RT 02 RW 01, Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, hingga saat ini belum juga beroperasi secara resmi, padahal pembangunannya sudah selesai sejak enam bulan yang lalu. Hal tersebut disampaikan oleh pengelola dapur, Yayan, saat ditemui awak media di lokasi pada Kamis, 26 Maret 2026.
 
Yayan membenarkan bahwa seluruh bangunan sudah tuntas dibangun sejak enam bulan lalu, namun hingga hari ini belum ada kejelasan kapan dapur tersebut boleh mulai beroperasi. Ia juga menuturkan bahwa sebelum tempat ini ditetapkan sebagai Dapur MBG, pihaknya sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
 
"Dapur ini sudah selesai dibangun enam bulan yang lalu, tapi sampai saat ini belum juga beroperasi. Sebelum kami bentuk menjadi Dapur MBG, kami pun sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak BGN," imbuh Yayan.
 
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, sarana dan prasarana serta tata ruang fungsional dapur ini sudah terlihat sangat lengkap dan memenuhi standar persyaratan. Fasilitas yang sudah tersedia meliputi:
 
✅ Mess
✅ Ruangan Lobi
✅ Ruangan Staf dan Administrasi
✅ Ruangan Konsultasi Gizi
✅ Ruangan Kepala SPPG
✅ Ruangan Area Inspeksi
✅ Ruangan Cuci Bahan (Nabati)
✅ Ruangan Gudang Kering
✅ Ruangan Gudang Basah
✅ Ruangan Penyimpanan Ompreng
✅ Ruangan Cuci Ompreng
✅ Ruangan Tempat Penyimpanan Alat
✅ Ruangan Dapur Utama
✅ Ruangan Loker
✅ WC
✅ Mushola
✅ Ruangan Satpam
✅ Ruangan Penyimpanan Hasil Olahan
✅ Ruangan Area Pengemasan
✅ Ruangan Area Penyimpanan Barang Siap Kirim
✅ Tempat IPAL
 
Melihat kelengkapan fasilitas yang sudah siap pakai, masyarakat dan pengelola berharap agar Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat kiranya dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait penundaan ini. Diketahui bersama bahwa pada tahun 2025 lalu pemerintah telah melakukan percepatan pembangunan dapur-dapur MBG di berbagai daerah.
 
Terlebih lagi, dapur ini dibangun secara mandiri menggunakan biaya swadaya sendiri. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya dukungan dan kemudahan dari instansi terkait agar dapur yang sudah berupaya membantu mensukseskan program pemerintah ini dapat segera berfungsi sebagaimana mestinya.
 
(Redaksi Artha-News)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gunungjaya Belum Berjalan Sama Rata, Hak Penerima Masih Tertambat

ARTHA-NEWS.COM – TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 19/05/2026 pukul 18.48 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 21.58 WIB
 
Oleh: Dina Rizka Ginanjar
Ketua Advokasi Mahasiswa Tasik Timur
 
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap upaya pemenuhan gizi dan kesejahteraan generasi bangsa. Program ini tentu sangat diharapkan kehadirannya di seluruh pelosok tanah air Indonesia, guna menjamin setiap anak bangsa mendapatkan asupan gizi yang layak, sehat, dan cukup agar tumbuh kembangnya terjual dengan baik serta siap menjadi penerus bangsa yang cerdas, sehat, dan kuat.
 
Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan ribuan pulau dan wilayah yang beragam. Oleh karena itu, pemerataan pelayanan dan penyaluran dari setiap program negara mutlak harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian timur, tepatnya di Kecamatan Gunungjaya.
 
Kami menyampaikan adanya fakta bahwa salah satu penyaluran program MBG di wilayah tersebut belum berjalan secara merata dan berkelanjutan sebagaimana mestinya. Masih ada penerima manfaat yang hingga saat ini belum menerima haknya secara rutin, dampak langsung yang dirasakan tentu sangat disayangkan karena program ini sudah digadang-gadang sebagai salah satu kebanggaan pemerintah untuk menurunkan angka stunting dan menjamin kecukupan gizi anak-anak bangsa, sehingga hak tersebut tidak boleh tertunda-tunda lagi.
 
Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis operasional yang belum beres, melainkan juga memunculkan pertanyaan mendasar terkait sistem pengawasan dan respons cepat dari pihak yang berwenang, mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat Kecamatan Gunungjaya Kabupaten Tasikmalaya. Hingga berita ini disusun, belum terlihat langkah nyata perbaikan yang menyentuh langsung solusi bagi penerima manfaat yang tertinggal tersebut.
 
Sejumlah pertanyaan krusial yang juga kami soroti publik antara lain: di mana fungsi pengawasan rutin yang seharusnya mendeteksi dan menindaklanjuti permasalahan ini sejak dini? Bagaimana evaluasi kinerja pelaksana program tersebut dilakukan? Serta, apa langkah kongkret dan jangka panjang yang diambil agar penyelenggaraan distribusi rutin ini benar-benar terjamin kelancarannya ke depannya.
 
Mengingat program ini diselenggarakan atas nama nasional, diharapkan tidak ada kalangan yang ditinggalkan begitu saja. Ketika sasaran utama sudah jelas harus mencakup seluruh lapisan tanpa terkecuali, maka penyelenggaraan seharusnya beroperasi dengan mekanisme yang teruji dan terjamin ketepatannya agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah kebijakan ini hanya berjalan lancar di daerah-daerah tertentu saja.
 
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Sekretariat Negara, Kemenko PMK, hingga instansi terkait di daerah agar pelaksanaan program prioritas nasional ini dapat berjalan setara, transparan, dan akuntabel. Perlu adanya pengecekan ulang menyeluruh serta perbaikan mekanisme pendistribusian yang tepat sasaran, objektif, dan akuntabel agar hak warga negara tidak dirugikan sekadar karena lokasi tempat tinggalnya berada di wilayah yang agak jauh dari pusat pemerintahan.
 
Sebagai bagian dari masyarakat masa depan dan penjaga negara demi kemaslahatan umum, kami mengharapkan perhatian khusus dari Bupati Tasikmalaya maupun instansi terkait agar segera turun tangan mengevaluasi pelaksanaannya. Kami berharap kasus di Kecamatan Gunungjaya ini menjadi pelajaran berharga, agar pemerataan menjadi keharusan mutlak dan tidak boleh ada lagi istilah daerah terjauh, terluar, atau tertinggal yang tidak tersentuh layanan profesional dan maksimal dari negara.
 
Kami juga memohon agar relasi jalinan baik dengan Kemenko PMK maupun Bupati Tasikmalaya digunakan untuk menyampaikan persoalan, alasan, maupun hambatan yang terjadi di lapangan secara jujur dan terbuka, guna mendapatkan jalan keluar yang tepat serta mengembalikan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
 
(Red)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Jelang Penghujung Ramadan, KNPI Karangjaya Bagikan Santunan dan Takjil

ARTHA-NEWS.COM – TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 29/03/2026 pukul 02.35 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 20.24 WIB
 
"Sesungguhnya bulan suci Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum terwujudnya kesadaran sosial dan kepedulian sesama manusia. Di bulan yang penuh kemuliaan ini, hati setiap insan diharapkan senantiasa tergerak untuk berbagi kasih, berbuat kebaikan, serta meringankan beban sesama yang membutuhkan. Keberkahan Ramadan akan sempurna apabila kehadirannya dirasakan oleh mereka yang hadir, bergerak, dan menebar solusi."
 
Berita ini juga dapat disimak lewat tautan berikut: https://youtu.be/7f8HZJNC9U7
 
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karangjaya sebagai wadah persatuan pemuda berkomitmen terus mengedepankan nilai-nilai luhur kebersamaan, sikap saling asah dan asuh serta asih. Bahwa pemuda bukan hanya sekadar pembangunan, tetapi sikap peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu, di penghujung bulan puasa ini, pihaknya menginisiasi kegiatan berbagi santunan dan takjil yang disalurkan tepat di tengah masyarakat.
 
"Kegiatan pembagian takjil dan santunan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, KNPI Karangjaya tidak sekadar menyalurkan agar acara selesai, melainkan menjadi momentum nyata kepedulian pemuda terhadap sesama. Kami ingin kehadiran kami benar-benar dirasakan manfaatnya. Bahkan jika hanya sekadar simbolis, takjil dan santunan tidak akan cukup jika tidak didistribusikan secara merata dan tepat sasaran. Bukankah hakikat berbagi itu agar keberkahan dan kemanfaatannya sampai sepenuhnya kepada yang berhak?" ungkap pengurus KNPI Karangjaya.
 
Santunan yang diberikan bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud kebersamaan dan kepedulian sesama. Keberpihakan kepada mereka yang selama ini terpinggirkan, kurang beruntung, serta belum tersentuh perhatian secara merata, menjadi catatan penting bahwa sistem belum sepenuhnya adil dan merata.
 
KNPI Karangjaya ingin menegaskan bahwa keadilan itu bukanlah hal yang bersifat deklaratif semata, melainkan harus diwujudkan dalam gerak nyata, terukur, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada warga yang tertinggal, terabaikan, atau merasa dianaktirikan hanya karena kondisi tertentu, apalagi di bulan yang penuh kemuliaan ini.
 
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, dinas terkait, dan masyarakat luas untuk turut serta memastikan realisasi santunan yang nyata, adil, serta merata bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Perhatian yang tulus akan jauh lebih berharga ketimbang sekadar seremonial belaka," tambahnya.
 
Perubahan tidak akan datang dengan diam. Perubahan lahir dari keberanian untuk bergerak, dari kesadaran untuk bersuara, dan dari kerja nyata yang berkelanjutan. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, serta bertanggung jawab menjaga nama baik daerah dan bangsa.
 
Akhirnya, momentum Ramadan ini menjadi pengingat bahwa kebersamaan sejati tercipta jika setiap orang saling mengulurkan tangan, peduli sesama, serta terus memperkuat ikatan persaudaraan tanpa memandang perbedaan apapun juga.
 
Semoga langkah kecil ini dapat menjadi awal gerakan kepedulian yang lebih luas, semoga keberkahan Ramadan senantiasa menyertai kita semua, serta semangat berbagi ini terus tumbuh dan lestari di tengah kehidupan bermasyarakat, pungkas Ketua DKNPI Karangjaya.
 
(Red)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat