Pemerintah Desa Sukaratu Salurkan Bantuan Pangan ke 775 KPM: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN SUKARESIK, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dipublikasikan: Jumat, 12 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Jumat, 24 Juli 2026 pukul 00.11 WIB
SUKARATU – Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada sebanyak 775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan penyaluran dilaksanakan secara tertib dan teratur di lingkungan Balai Desa Sukaratu, berjalan aman serta lancar sejak pagi hari.
Acara penyerahan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaratu beserta seluruh perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta unsur pimpinan dan staf dari Pemerintah Kecamatan Sukaresik guna memantau ketepatan penyaluran.
Kepala Desa Sukaratu dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga.
“Semoga beras dan minyak goreng ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok keluarga, disalurkan tepat sasaran tanpa ada satu pun yang terlewatkan,” ujarnya dengan harapan tulus.
Masing-masing keluarga penerima mendapatkan bantuan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Suasana haru serta rasa syukur tampak jelas terlihat saat warga menerima paket bantuan tersebut. Salah satu penerima bernama Ema mengungkapkan rasa terima kasihnya:
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu sekali. Terima kasih kepada Kepala Desa dan semua pihak yang telah bekerja keras menyalurkannya dengan baik.”
Sementara itu, Camat Sukaresik, Aan Budiman, yang turun langsung memantau jalannya kegiatan memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan yang rapi dan tertib.
“Alhamdulillah penyaluran berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. Ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Bantuan pangan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus menekan pengeluaran kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah desa berkomitmen penuh untuk senantiasa menjaga transparansi serta akuntabilitas di setiap tahapan penyaluran bantuan.
(Yana/Redaksi Artha-News)
👁 Views: 0
Posting Komentar