Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 22, 2026

Satlantas Polres Banjar Siaga Amankan Penyeberangan Siswa di Jalan Letjen Suwarto


Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada Sabtu, 22 Agustus 2026, demi kenyamanan navigasi pembaca & penataan ulang konten. Isi fakta pengamanan lalu lintas tetap sah & tidak berubah.

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Kesigapan personel Satlantas Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas kembali terlihat di titik strategis simpang Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar. Kegiatan pengaturan lalu lintas yang rutin dilaksanakan ini difokuskan untuk membantu menyeberangkan anak-anak sekolah, khususnya para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang hendak menuju ruang kelas mereka.
 
Seorang anggota Satlantas tampak berdiri siaga di garis penyeberangan atau zebra cross. Dengan peluit dan lambaian tangan yang tegas namun ramah, petugas menghentikan laju kendaraan roda dua maupun roda empat saat anak-anak sekolah tersebut mulai melangkah menyeberangi jalan raya yang cukup padat di pagi hari.
 

 Selain menjaga keselamatan para siswa, kehadiran personel Satlantas di titik persimpangan ini juga bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan. Arus lalu lintas di kawasan Jalan Letjen Suwarto cenderung meningkat pada jam masuk dan pulang sekolah, sehingga penataan volume kendaraan sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
Kegiatan pos pagi ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat umum dan pejalan kaki. Lokasi Jalan Letjen Suwarto yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pendidikan di Kota Banjar menjadikannya wilayah kerawanan tinggi jika tidak ada pengawasan rutin dari aparat penegak hukum.
 
Pihak sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat turut menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Kepolisian dalam menjaga area penyeberangan anak-anak. Melalui pengamanan rutin ini, orang tua siswa merasa lebih tenang saat melepas anak-anak mereka berangkat maupun pulang sekolah secara mandiri.
 
Aksi nyata ini diharapkan dapat terus menekan angka kecelakaan lalu lintas di zona selamat sekolah serta membangun kedekatan emosional yang positif antara institusi Polri dengan anak-anak sejak usia dini.
 
Liputan: Rena Yusnita — KABIRO Kota Banjar
Artha-News — Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Kamis, Juli 23, 2026

Paturay Tineung SDN 1 Cipacing: Kepala Sekolah Yayat Hidayat Lepas 35 Lulusan, Diharapkan Lanjut ke SMP/MTs


ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN PAGERAGEUNG, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Kamis, 23 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 21.26 WIB
 
PAGERAGEUNG – SDN 1 Cipacing menggelar acara Paturay Tineung yang bermakna "Berpisah namun tetap dikenang", sekaligus melepas 35 siswa kelas VI dan merayakan kenaikan kelas bagi seluruh 223 peserta didik pada Tahun Ajaran 2025/2026. Acara berlangsung khidmat, meriah, dan penuh haru di halaman sekolah yang telah disiapkan sedemikian rupa demi kenyamanan seluruh tamu yang hadir.
 
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Yayat Hidayat, S.Pd., didampingi Wali Kelas VI Yuyum, S.Pd. Turut hadir jajaran pengurus komite sekolah, tamu undangan, orang tua murid, serta pengurus paguyuban yang selama ini senantiasa mendukung penuh setiap kegiatan pendidikan dan kemajuan fasilitas di sekolah ini. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian dan kebersamaan yang kuat antara warga sekolah dengan masyarakat sekitar.


Panggung terbuka dihias lengkungan balon berwarna merah, putih, dan biru, yang mengapit spanduk utama bertuliskan: "PATURAY TINEUNG – PERPISAHAN KELAS VI & KENAIKAN KELAS SDN 1 CIPACING". Dalam rangkaian acara tersebut, salah satu siswi tampil membacakan pidato perpisahan dengan penuh haru di depan podium, disambut tangisan haru dan tepuk tangan meriah dari hadirin.
 
Momen ini menjadi titik berpisah sekaligus langkah awal yang penuh harapan bagi 35 lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP atau MTs.
 
“Paturay Tineung ini bukanlah akhir perjalanan belajar kalian. Harapan kami, ke-35 siswa ini dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di SMP maupun MTs. Terima kasih kepada Komite, tamu undangan, orang tua murid, serta paguyuban atas dukungan tak terputus bagi kemajuan SDN 1 Cipacing,” ujar Yayat Hidayat.
 
Sementara itu, Yuyum, S.Pd. menambahkan pesan yang menyentuh hati:
 
“Selamat jalan, 35 anak sholeh dan sholehah. Meski sudah berpisah, jangan pernah memutus tali silaturahmi. Buktikan kalian mampu meraih prestasi gemilang di jenjang SMP maupun MTs nanti dan selalu bangga dengan masa pendidikan yang telah kalian lalui bersama kami.”
 
(Yana/Redaksi Artha-News)

MIS Al‑Hamidiyah Cipancur Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Rabu, 24 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 20.35 WIB
 
TASIKMALAYA – Kegiatan pelepasan siswa kelas VI sekaligus kenaikan kelas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al‑Hamidiyah Cipancur, Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung meriah, khidmat, dan penuh kebahagiaan pada Rabu, 24 Juni 2026. Acara ini dihadiri seluruh peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta tamu undangan, menjadi momen bersejarah yang menandai perjalanan belajar dan pencapaian prestasi selama bersekolah di madrasah ini.
 
Kepala Sekolah MIS Al‑Hamidiyah Cipancur, Patonah, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya atas kerja keras dan ketekunan seluruh siswa.

“Alhamdulillah, hari ini kita merayakan keberhasilan bersama. Bagi adik‑adik kelas VI yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, ilmu dan akhlak yang didapat di sini akan menjadi bekal yang sangat berharga. Bagi yang naik kelas, teruslah tingkatkan semangat belajar dan kembangkan potensi diri masing‑masing,” ujarnya penuh rasa bangga.
 
Beliau juga menegaskan komitmen madrasah dalam mencetak generasi tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia.
 
“Kami tidak hanya mengutamakan nilai akademik, tapi juga membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, dan berguna bagi masyarakat. Melalui pembelajaran serta berbagai kegiatan pendukung, kami berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang potensi setiap anak,” tambahnya.
 
Suasana acara terasa begitu hidup dan hangat. Panggung yang dihias dengan indah menjadi saksi berlangsungnya momen kenang‑kenangan bagi setiap lulusan, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Rangkaian kegiatan juga semakin dimeriahkan oleh penampilan seni dan budaya yang dibawakan oleh para siswa.
 
Terletak di tengah lingkungan masyarakat yang asri, MIS Al‑Hamidiyah Cipancur senantiasa berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai‑nilai keislaman. Madrasah ini bertekad kuat untuk terus melahirkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan agama dan bangsa.
 
Dilaporkan oleh: Tim Redaksi Artha‑News

Tingkatkan Belajar dan Prestasi, 35 Siswa SDN 1 Dirgahayu Dilepas Kasek Dihadiri Kades & Kanit Binmas

ARTHA-NEWS.COM – KECAMATAN KADIPATEN, KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Kamis, 25 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB
 
KADIPATEN, TASIKMALAYA – Kamis, 25 Juni 2026, SDN 1 Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten, sukses menggelar acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025‑2026 dengan tema penuh semangat: “Tingkatkan Belajar Dan Prestasi, Doa Kami Semoga Kesuksesan Selalu Bersamamu Dalam Menuju Gerbang Yang Lebih Baik”.


Kepala Sekolah SDN 1 Dirgahayu, Sri Handayani, S.Pd.I., didampingi Wali Kelas VI, Erni Sumiati, S.Pd.I., secara resmi melepas sebanyak 35 siswa kelas VI untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Jumlah lulusan tersebut merupakan bagian dari total 207 siswa yang belajar di sekolah ini.
 
Acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri langsung oleh Ketua Komite Sekolah Ust. Yayat, Kepala Desa Dirgahayu Asep Budi Wahyudin, serta Kanit Binmas Polsek Kadipaten Aipda Maksun. Kehadiran unsur Tiga Pilar Desa, orang tua murid, serta tamu undangan lainnya menegaskan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, pemerintahan, dan keamanan di wilayah setempat.
 
Dalam sambutannya, Sri Handayani menyampaikan rasa syukur sekaligus pesan berharga bagi para siswa yang telah lulus:
 
“Alhamdulillah hari ini, Kamis 25 Juni 2026, kami melepas 35 siswa menuju jenjang SMP. Sesuai tema yang kami angkat, teruslah tingkatkan semangat belajar dan raih prestasi setinggi‑tingginya. Doa kami selalu menyertai semoga kesuksesan senantiasa bersama kalian dalam menuju gerbang masa depan yang lebih baik. Terima kasih sebesar‑besarnya kepada Kepala Desa, Ketua Komite, serta Bapak Kanit Binmas yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini.”
 
(Yana/Redaksi Artha‑News)

SDN Koleberes Babakan Mekar Diduga Jual LKS Melalui Pihak Ketiga, Transaksi Berlangsung di Kantin Sekolah

ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Senin, 19 Januari 2026 pukul 08.30 WIB | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 16.15 WIB
 
TASIKMALAYA – Muncul sorotan terkait dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) melalui pihak ketiga di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Koleberes, Babakan Mekar, Desa Sirna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pemerintah telah melarang keras praktik penjualan maupun kewajiban pembelian LKS bagi siswa pendidikan dasar, yang mana penyediaan fasilitas pembelajaran seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Informasi yang diperoleh awak media menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak berinisial MS (diduga salah seorang guru) serta mekanisme penjualan yang mengarah pada praktik bisnis di lingkungan satuan pendidikan. Kondisi ini memicu keberatan dari sejumlah wali murid, terutama kalangan yang kurang mampu secara ekonomi.
 
"Saya ini orang tidak mampu, tapi harus membayar tambahan untuk LKS. Seolah-olah ada uang ada barang saja," ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
 
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, rincian harga buku yang diperjualbelikan antara lain:
 
- Buku Akses: Rp35.000
​
- Buku Pendidikan Agama Islam (PAI): Rp15.000
​
- Buku Bahasa Sunda: Rp15.000
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah mengelak dari keterlibatan pihak sekolah dalam penjualan tersebut. Sementara itu, pedagang di kantin belakang sekolah berinisial S mengakui menjual LKS kepada siswa dengan mengambil keuntungan sebesar Rp1.000 per mata pelajaran. Menurut keterangan pedagang tersebut, pasokan LKS berasal dari pihak ketiga berinisial RD dengan identitas perusahaan yang belum dapat dipastikan kejelasannya.
 
Dinas Pendidikan Siap Menindaklanjuti
Sehari setelah informasi diterima, awak media mengonfirmasi perkara ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Pegawai pada Bidang Kesiswaan berinisial YN menyambut baik informasi tersebut dan menjamin akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.
 
"Kami akan memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah, serta guru yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Terima kasih atas informasi yang disampaikan," ujarnya.

Sebelum berita ini pertama kali diterbitkan, awak media juga telah berupaya menghubungi Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut. Namun hingga saat berita ini diterbitkan maupun diperbarui, belum diperoleh jawaban resmi.
 
Dasar Hukum dan Sanksi yang Berlaku
Praktik penjualan LKS yang tidak sesuai aturan tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
 
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34 ayat (1) dan (2), yang menegaskan pendidikan dasar bersifat wajib dan biayanya ditanggung negara.
​
2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 3 ayat (1) dan (2), yang mengatur sumber pendanaan serta tanggung jawab pemerintah.
​
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Satuan Pendidikan Pasal 3 ayat (1) dan (2) beserta aturan turunannya.
 
Terkait pelanggaran yang terjadi, sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
 
- Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
​
- Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
​
- Pasal 415 KUHP tentang Penipuan
​
- Sanksi administratif sesuai Pasal 14 ayat (1) Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016
 
CATATAN REDAKSI (Sesuai UU ITE & Kode Etik Jurnalistik):
 
Berita ini memuat dugaan berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari pihak wali murid serta saksi di lapangan. Hal-hal yang bersifat dugaan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Demi prinsip keberimbangan, Kepala Sekolah, guru yang disebutkan, maupun pihak lain yang bersangkutan berhak memberikan penjelasan atau bantahan yang akan dimuat selengkap-lengkapnya di edisi selanjutnya tanpa dipungut biaya.
 
(ARYA/Wandi/Redaksi Artha-News)

SDN Negeri 3 Cibalong Tolak Wartawan, Pintu Sekolah Sengaja Digembok


ARTHA-NEWS.COM – KABUPATEN TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 22 Desember 2026 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 07.06 WIB
 
Awak media berusaha menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mencari serta menggali informasi demi kepentingan publik ke lokasi SDN Negeri 3 Cibalong. Namun pada Kamis, 22 Desember 2026 sekitar pukul 09.30 pagi, awak media justru tidak dapat masuk ke lingkungan sekolah karena pintu pagar digembok. Terlihat tiga orang guru berada di luar ruangan, namun bersikap acuh tak acuh seolah tidak melihat kedatangan wartawan.
 
Tindakan pihak sekolah yang sengaja menutup dan menggembok pagar tersebut terindikasi sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik dan penolakan terhadap kedatangan awak media.
 
Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta menerima kunjungan wartawan maupun warga yang membutuhkan penjelasan terkait penyelenggaraan pendidikan.
 
Tindakan menutup dan menggembok pagar guna menghalangi wartawan dinilai bertentangan dengan semangat dan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Seharusnya pihak sekolah menerima kunjungan tersebut dan memberikan informasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban proses belajar mengajar.


Apabila memang terdapat alasan keamanan atau hal lain yang mendesak, pihak sekolah sepatutnya menyampaikannya secara terbuka kepada wartawan serta menawarkan alternatif lain, misalnya melalui penyampaian tertulis atau pengaturan jadwal pertemuan yang disepakati bersama.

 

Sikap menutup akses tersebut dapat dianggap sebagai upaya penghalangan hak masyarakat untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, yang mana hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Ketika dimintai keterangan, para guru perempuan yang ada di lokasi tidak memberikan tanggapan sama sekali dan memilih diam. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan sekaligus kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan agar tidak diketahui oleh publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak sekolah. Masyarakat pun berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya segera meninjau serta menjelaskan persoalan ini secara transparan.

 

(Mumun/Ocha/Wandi)

Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Rabu, Juli 22, 2026

SDN Margacinta Diduga Sengaja Tidak Kibarkan Merah Putih, Dinas Pendidikan Harus Bertanggung Jawab Kepala Sekolah


ARTHA-NEWS.COM – TASIKMALAYA

Kejadian: 15 April 2025 | Dipublikasikan: 15/04/2026 pukul 19.07 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 20.16 WIB

Kondisi SDN Margacinta, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 15 April 2025 sempat menjadi sorotan. Pada hari yang seharusnya masih dalam masa peringatan kemerdekaan, bendera Merah Putih di tiang sekolah terlihat tidak dikibarkan sama sekali, padahal cuaca saat itu cerah dan tidak ada halangan yang menghalangi.

Hal ini tentu sangat disayangkan, apalagi tindakan tidak mengibarkan bendera sebenarnya sudah melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU No. 24 Tahun 2009, lembaga pendidikan wajib mengibarkan bendera setiap hari kerja mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 sore di seluruh wilayah Indonesia.

Terkait hal ini banyak yang mempertanyakan: "Apa alasannya bendera tidak dikibarkan? Apakah karena rusak, hilang, atau memang sengaja tidak dipasang?"



Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya seharusnya memberikan penjelasan tegas serta menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut penjelasan yang ada, bendera merupakan lambang kehormatan negara dan setiap warga negara wajib menghormatinya, termasuk lembaga pendidikan.

 

⚖️ DASAR HUKUM DAN SANKSI YANG BERLAKU:

Berdasarkan Peraturan No. 23 Tahun 2013 tentang Pengibarkan Bendera:

 

1. Setiap sekolah wajib melaksanakan pengibaran bendera pada hari kerja, kecuali saat hujan deras atau cuaca buruk.

​

2. Sanksi bagi yang melanggar:

​

- Sanksi Administratif (Pasal 6 UU No. 24/2009): Teguran lisan/tertulis, peringatan keras, hingga pembekuan atau pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan.

​

- Sanksi Pidana (Pasal 69 UU No. 24/2009): Pelaku yang sengaja tidak melaksanakan kewajiban ini dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp100.000.000,00.

Diharapkan Dinas Pendidikan segera menelusuri kronologi kejadian ini, memanggil pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan pembinaan agar seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya senantiasa menaati aturan pengibaran bendera negara.

 

Jay staf redaksi 

Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat


Senin, Juli 20, 2026

Dua Siswa Kelas 6 SDN Jagabuana Sukaresik Siap Berlaga di OSN-P Tingkat Provinsi 2026

Tasikmalaya, 20 Juli 2026 – (Diperbarui: 20 Juli 2026) Artha‑News.Com – Kabar membanggakan kembali hadir dari dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Dua siswa kelas 6 dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jagabuana, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, terpilih mewakili sekolah dan wilayahnya untuk berlaga dalam ajang Olimpiade Sains Nasional tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (OSN‑P) Tahun 2026.
 
Kedua siswa berprestasi tersebut adalah Naufal Faeyza Azzaky yang akan mengikuti perlombaan pada bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di bawah bimbingan Ulfah Fauziah, S.Pd. selaku Wali Kelas 6A. Sedangkan Muhamad Alparizi akan menurunkan kemampuannya di bidang Matematika yang dibimbing langsung oleh Syifa Shofiah Kurman, S.Pd. selaku Wali Kelas 6B.
 
Pelaksanaan ajang bergengsi ini akan berlangsung pada hari Senin, 20 Juli 2026 dengan pusat kegiatan bertempat di SMP Negeri 1 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
 
Kepala SDN Jagabuana, Jimie Agustiana Hartolo, S.Pd., MM. menyampaikan rasa bangga sekaligus mendoakan agar kedua putra didiknya senantiasa diberikan kemudahan dan kesuksesan saat berlaga nanti.
 
"Raihlah prestasi setinggi langit, banggakan sekolah, serta harumkan nama daerah. Kami seluruh warga sekolah sangat bangga dan senantiasa mendoakan yang terbaik bagi kalian berdua. Teruslah bekerja keras, berjuang dengan ikhlas, dan selesaikan tugas mulia ini dengan tuntas," ujar Jimie Agustiana Hartolo.
 
Kehadiran kedua siswa ini di kancah kompetisi tingkat provinsi diharapkan dapat memicu semangat juang dan motivasi yang lebih besar bagi siswa‑siswi lainnya, agar terus belajar tekun dan berusaha mengharumkan nama almamater tercinta di berbagai ajang perlombaan yang akan datang.
 
(Yana)
(Redaksi Artha‑News)
Artha‑News: Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Minggu, Juli 19, 2026

Pemkab Bandung Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru Rp500 Ribu–Rp1 Juta

Bandung | artha-news.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan skema penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, bergantung pada status penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sebanyak 1.786 guru penerima TPG ditetapkan menerima gaji Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, 593 guru non-TPG dan 1.941 tenaga kependidikan masing-masing menerima Rp1 juta per bulan.

Selain gaji pokok, seluruh PPPK paruh waktu mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Karena itu, pemerintah daerah wajib menyesuaikan kebijakan anggaran untuk penggajiannya.

“Sejak berstatus PPPK paruh waktu, sumber pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan tidak lagi berasal dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Dadang, Kamis (19/2).

Berdasarkan data Pemkab Bandung, jumlah PPPK paruh waktu yang diangkat mencapai 4.320 orang, terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan yang tersebar di berbagai satuan pendidikan.

Sebelumnya, Pemkab Bandung sempat mengajukan diskresi penggunaan dana BOSP melalui surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusul keterbatasan APBD akibat penurunan transfer keuangan pusat hampir Rp1 triliun pada 2026.

Namun, hasil Rapat Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen pada Februari 2026 menegaskan dana BOSP tidak dapat digunakan untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu. Ketentuan itu diperkuat dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.

Dengan keputusan tersebut, seluruh pembiayaan gaji PPPK paruh waktu menjadi beban APBD kabupaten/kota.
Pemkab Bandung memastikan alokasi anggaran telah disiapkan untuk pembayaran gaji selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

Dadang menilai skema penggajian tersebut merupakan pilihan paling realistis agar seluruh PPPK paruh waktu tetap menerima penghasilan tanpa mengganggu belanja wajib dan pelayanan publik lainnya.

Ia menambahkan, sejak 2021 Pemkab Bandung secara konsisten memberikan insentif bulanan kepada guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan, dengan total realisasi anggaran pada 2025 mencapai Rp66,27 miliar.

Ke depan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan secara bertahap.

“Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan sektor pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan daerah,” kata Dadang.

Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
(Redaksi Artha‑News)

CATATAN ARSIP: Berita ini merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026. Informasi yang dimuat adalah kondisi dan situasi pada saat peristiwa berlangsung.

Jumat, Juli 17, 2026

Kado HUT Ke-19, Peraturan Pesantren Akhirnya Disahkan Setelah Lama Dinantikan

ARTHA-NEWS, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sabtu, 19 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren. Langkah ini sekaligus menjadi perwujudan program unggulan bagi lembaga pendidikan tersebut di daerah ini serta momen istimewa memperingati Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat.
 
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan bahwa lahirnya peraturan ini merupakan bukti nyata komitmen pembangunan daerah yang menjadikan pendidikan sebagai keutamaan dan salah satu prioritas utama.
 
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang paling jelas bagi pemerintah daerah dalam mengelola, membina, serta memberdayakan seluruh lembaga pendidikan pesantren agar semakin berkualitas dan berdaya saing.
 
"Alhamdulillah, Peraturan Daerah tentang Pesantren yang lama sekali dinantikan akhirnya dapat disahkan. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami, serta komitmen dalam mempersiapkan generasi penerus Kabupaten Bandung Barat," ujar Jeje.
 
Ia menegaskan bahwa peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
 
Dengan adanya payung hukum yang lengkap ini, pemerintah daerah memiliki pegangan yang lebih kuat dalam mengembangkan potensi pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan lingkungan pondok pesantren.
 
Jeje menambahkan bahwa pembinaan terhadap pesantren menjadi prioritas strategis dalam kebijakan daerah ke depan, agar lembaga ini makin kokoh, maju, dan mandiri, serta dapat menjadi benteng sekaligus penyeimbang kemasyarakatan. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung penerapan peraturan ini agar manfaatnya benar-benar terasa dirasakan oleh para santri, guru, dan seluruh warga pesantren.
 
"Pesantren memiliki identitas khas dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjaga nilai-nilai keunggulan dan terjaganya kearifan lokal. Karena itu, pemerintah harus senantiasa hadir memberikan dukungan yang nyata dan berkelanjutan," tegasnya.
 
Selain memperkuat sektor pendidikan keagamaan, peraturan ini juga diharapkan mampu merangsang kemajuan sektor ekonomi produktif melalui berbagai program pemberdayaan yang dikembangkan di dalam lingkungan pesantren.
 
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menegaskan bahwa keberadaan peraturan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi daerah yang agamis, amanah, dan berkelanjutan pada masa mendatang.
 
Dengan tersahainya Peraturan Daerah ini, pelaksanaan berbagai program pembinaan di Bandung Barat diharapkan berjalan lebih tertib, rapi, terukur, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pondok pesantren, guru, ustadz, santri, dan masyarakat luas.
 
(Laporan: Tim Liputan Artha-News Bandung Barat)

Kamis, Juli 16, 2026

MAN 3 Tasikmalaya Gelar MATAMUDA 2026, Langkah Awal Bentuk Generasi Berprestasi dan Berkarakter

ARTHA‑NEWS.COM | TASIKMALAYA, 13 JULI 2026 - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Juli 2026, bertempat di lingkungan kampus MAN 3 Tasikmalaya.
 
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala MAN 3 Tasikmalaya, H. Husen, M.Pd., dengan mengusung tema: “Berani Melangkah, Meraih Prestasi, Menuju Generasi Madrasah yang Berkualitas”.
 
Dalam sambutannya, H. Husen, M.Pd. menyampaikan:
 
“MATAMUDA ini bukan sekadar ajang perkenalan semata. Melainkan langkah awal bagi anak‑anak kita untuk berani melangkah, menumbuhkan semangat meraih prestasi, serta membentuk karakter madrasah yang berkualitas. Jadikan tiga hari ini sebagai momentum belajar kedisiplinan, cinta tanah air, dan kesiapan menjadi generasi yang membanggakan.”
 
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan lingkungan madrasah, budaya sekolah, tata tertib, sistem kurikulum, serta berbagai program unggulan kepada peserta didik baru.
 
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari unsur TNI. Serka Komar Sutisna, anggota Koramil Ciawi 1204 Kodim 0612 Tasikmalaya, menyampaikan materi tentang Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menanamkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan sikap disiplin sejak dini kepada para siswa.
 
Dengan suasana yang berjalan ceria dan edukatif, diharapkan seluruh peserta didik baru dapat lebih cepat beradaptasi, serta siap mengikuti proses pembelajaran dengan semangat yang baru.
 
(Laporan: Yana – Tim Liputan Artha‑News)

Proyek Rp1,27 Miliar SMPN 3 Kutawaringin Diduga Bermasalah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Belum Memberikan Keterangan Resmi

ARTHA‑NEWS.COM | BANDUNG, 16 JULI 2026 - Proyek pembangunan pengurugan, ruang kelas baru, dan ruang guru SMPN 3 Kutawaringin senilai Rp1,275 miliar kini menjadi sorotan dan diduga bermasalah. Bangunan yang baru selesai dibangun itu ditemukan memiliki sejumlah kerusakan fisik, sementara berbagai upaya yang dilakukan Artha‑News untuk memperoleh keterangan resmi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban substantif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
 
Berdasarkan data SPSE Inaproc, proyek dimenangkan oleh CV Benaya Cemerlang Abadi. Pekerjaan meliputi pengurugan tanah, pembangunan ruang kelas, ruang guru, serta sarana air bersih dan sanitasi. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya retakan pada struktur, plafon yang tidak rapi, sebagian atap belum tertutup sempurna, serta perbedaan spesifikasi bangunan. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi dulunya merupakan lahan persawahan yang memerlukan pemadatan tanah sesuai standar teknis

Artha‑News telah melayangkan surat permohonan informasi nomor 027/AN‑KBR/IV/2026 pada 16 April 2026 guna meminta keterangan resmi beserta dokumen pendukung. Awak media juga telah beberapa kali mendatangi kantor dinas untuk bertemu pejabat berwenang, namun hingga kini belum ada tanggapan tertulis maupun penjelasan langsung yang diserahkan. Upaya meminta saluran komunikasi guna mempercepat klarifikasi pun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
 
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Pemberitaan ini disusun sesuai UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik, tetap menjunjung prinsip berimbang, kehati‑hatian, dan tidak mendahului kebenaran.
 
Artha‑News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas‑luasnya bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
 
(Laporan: Ari.M – Tim Redaksi Artha‑News)

Rabu, Juli 15, 2026

Senang Punya Gedung Baru, Siswa SMP Satap 1 Kadipaten Sambut Revitalisasi Senilai Rp1,8 Miliar

KADIPATEN, TASIKMALAYA – Rabu, 1 Juli 2026 - SMP Satu Atap 1 Kadipaten resmi menerima bantuan pembangunan melalui Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD DASMEN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jumlah dana bantuan yang dialokasikan sebesar Rp1.807.020.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
 
Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan batas waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Lingkup pembangunan meliputi pembaruan menyeluruh gedung dan sarana sekolah agar memenuhi standar pelayanan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman. Seluruh tahapan pekerjaan diawasi ketat guna menjamin kualitas bangunan yang kokoh dan tahan lama bagi pengguna jangka panjang.
 
Kepala SMP Satu Atap 1 Kadipaten, Elit Zahara, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas perhatian pemerintah pusat terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
 
“Kami sangat bersyukur atas bantuan revitalisasi besar ini. Semoga setelah seluruh pekerjaan selesai nanti, suasana belajar mengajar menjadi jauh lebih bersih, aman, dan nyaman. Hal ini tentu akan sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMP Satap 1 Kadipaten agar makin maju dan setara dengan sekolah di daerah lain,” ujar Elit Zahara saat ditemui di lokasi sekolah.
 
Kegembiraan dan harapan tinggi juga dirasakan para siswa. Salah satu siswa yang enggan menyebutkan nama lengkapnya mengungkapkan rasa senangnya melihat proses pembangunan berjalan.
 
“Senang sekali punya gedung baru, sekolah jadi lebih bagus dan indah. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar kami bisa segera belajar di ruangan yang lebih baik,” ucapnya dengan wajah ceria.
 
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam memeratakan kualitas pendidikan hingga ke wilayah kecamatan, serta menjamin setiap peserta didik berhak mendapatkan fasilitas yang memadai demi mengembangkan potensi dirinya sebaik mungkin.
 
Yana – Tim Redaksi Artha‑News

Selasa, Juli 14, 2026

Kepala Sekolah Al Bana Tasikmalaya Minta Bantuan Perbaikan Ruang Kelas Rusak RKB

ARTHA-NEWS.COM | SARIWANGI, KAB. TASIKMALAYA – Kepala Sekolah Al Bana, Otong Muslim, mengeluhkan kekurangan Ruang Kelas Belajar (RKB) seiring meningkatnya jumlah siswa baru setiap tahun. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dapat membantu pembangunan RKB baru.

Kepada arthanews.com, Rabu (22/4/2026), Otong Muslim mengatakan jumlah siswa di Sekolah Al Bana terus bertambah pada setiap tahun ajaran baru. 

“Tahun ini kami menerima 120 siswa baru, tetapi RKB yang tersedia hanya 3 ruang. Akhirnya 1 kelas dibagi menjadi 2 shift, pagi dan siang. Kasihan anak-anak yang masuk siang, konsentrasinya sudah berbeda,” keluhnya.

Kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar kurang maksimal. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler juga terganggu karena aula sekolah terpaksa dipakai sebagai kelas darurat. 

“Kami ini sekolah swasta, tetapi ikut membantu pemerintah mencerdaskan anak bangsa. Kami mohon kepada Disdik Kabupaten Tasikmalaya ada perhatian untuk hibah RKB atau melalui DAK Fisik,” ujarnya.

Kondisi Sekolah Al Bana Saat Ini:
• Jenjang: [Tulis: TK/SD/SMP] — harap ditegaskan • Jumlah siswa: 120 orang • Jumlah RKB eksisting: 3 ruang • Kekurangan RKB: 3 ruang • Ketersediaan lahan: Sekolah masih memiliki lahan seluas 50 m² untuk pembangunan.

Otong menambahkan, pihaknya mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya agar lebih serius memperhatikan kondisi sekolah-sekolah swasta, termasuk Al Bana. Menurutnya, sekolah ini sudah masuk dalam data pokok pendidikan dan layak dibantu, namun pada tahun 2025 lalu belum mendapat alokasi karena keterbatasan DAK.

Kesiapan administrasi yang sudah dipenuhi pihak sekolah:
1. Lahan milik yayasan sudah bersertifikat dan siap dihibahkan ke Pemkab jika pembangunan menggunakan DAK.

 2. Proposal lengkap sudah disusun, meliputi RAB, gambar rencana, IMB/PBG, NUPTK guru, dan NPSN aktif.

 3. Sudah diverifikasi oleh tim teknis Disdik. 

4. Tidak sedang menerima bantuan fisik lain dari APBN/APBD. 
Harapan Pihak Sekolah  
Otong Muslim berharap ada percepatan realisasi bantuan. “Kalau harus menunggu 2027 kelamaan. Tahun depan saat PPDB kami khawatir terpaksa menolak siswa karena kelas tidak cukup, padahal minat masyarakat tinggi. Mohon ada diskresi dari Bapak Bupati untuk hibah bansos pendidikan,” harapnya.

Senada, Ketua Yayasan Al Bana, Agus Jubaidi, menyatakan siap memenuhi semua persyaratan. “Lahan sudah bersertifikat atas nama yayasan. Kami tinggal menunggu respons dari pemerintah,” tegasnya.

Liputan ( Ocha)

Minggu, Juli 12, 2026

AJGT DPC Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemkab Segera Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cariwuh

Artha-News.com | Tasikmalaya – 12 Juli 2026 - Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) DPC Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan rehabilitasi menyeluruh ruang kelas di SDN Cariwuh, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang. Desakan ini muncul setelah tim pemantauan AJGT meninjau langsung lokasi dan menemukan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan.
 
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua AJGT DPC Kabupaten Tasikmalaya, Ujang Ajat, saat dikonfirmasi awak media Artha-News, Minggu (12/7). Ia menegaskan, sarana pendidikan yang aman dan layak adalah hak dasar setiap siswa yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
 
Menurut Ujang, kondisi salah satu ruang kelas utama di SDN Cariwuh saat ini sudah rusak parah dan terbengkalai cukup lama. Tembok tampak retak, lantai tidak rata, serta atap bocor yang membahayakan keselamatan siswa dan guru. Ruang tersebut dinilai sudah tidak layak sama sekali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
 
"Kalau ruang kelas ini tidak segera diperbaiki, jelas akan menghambat proses pembelajaran siswa. Padahal ini menyangkut program wajib belajar 9 tahun dari pemerintah pusat, serta upaya mencerdaskan generasi penerus di daerah ini," tegas Ujang Ajat.
 

Ia menilai sudah saatnya Pemkab Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan berpikir maju dan bertindak cepat menanggapi keluhan warga. Sarana pendidikan yang layak adalah dasar utama dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja.
 
AJGT DPC Kabupaten Tasikmalaya meminta agar perbaikan ruang kelas SDN Cariwuh dijadikan prioritas utama tahun ini, mengingat kondisi bangunan yang sudah sangat mengkhawatirkan dan berisiko tinggi.
 
"Kami minta Pemkab dan Dinas Pendidikan segera mengambil sikap nyata. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan haknya untuk belajar di tempat yang aman, nyaman, dan layak," pungkasnya.
 
Pihak sekolah dan masyarakat Desa Rancapaku berharap aspirasi ini segera ditindaklanjuti, agar ruang kelas yang rusak dapat segera diperbaiki dan difungsikan kembali untuk mendukung proses belajar siswa secara maksimal.
 
Pelapor: Arya Siloka

Jumat, Juni 05, 2026

015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 Bupati Samosir: "Kami Siap Sukseskan Kegiatan Ini"

Artha-News.com | SAMOSIR - Ajang lari lintas alam berskala internasional Trail of The Kings by UTMB 2026 akan diikuti oleh 1.015 pelari yang berasal dari 34 negara. Kegiatan yang berlangsung pada 12–14 Juni 2026 di Kabupaten Samosir ini diharapkan semakin memperkuat posisi daerah tersebut sebagai destinasi unggulan sport tourism bertaraf dunia.
 
Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Finalisasi Persiapan Penyelenggaraan Event Trail of The Kings by UTMB 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Jumat (5/6/2026).
 
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
 
"Kegiatan ini sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya. Ini adalah salah satu acara yang terbukti mampu meningkatkan perekonomian sekaligus menarik kunjungan wisatawan mancanegara. Trail of The Kings by UTMB menjadikan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Samosir, sebagai destinasi olahraga dan pariwisata unggulan," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan komitmen penuh untuk mendukung keberlanjutan acara ini. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan secara matang, sistematis, dan terukur — terutama terkait kelancaran transportasi serta pelayanan publik lainnya.
 
"Kepada Dinas Kesehatan, harap dipetakan titik-titik posko pelayanan medis dan dilakukan pengecekan kesiapan rumah sakit rujukan di sekitar lokasi. Pastikan juga kebersihan dan kerapian lingkungan, khususnya di kawasan Waterfront City dan sekitar pasar," tambahnya.
 
Ia juga berharap kualitas penyelenggaraan terus ditingkatkan melalui kerja sama yang solid antar seluruh pemangku kepentingan, agar acara tahun ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, menyampaikan bahwa pendaftaran peserta telah resmi ditutup. Tercatat ada peningkatan jumlah peserta dan cakupan negara yang berpartisipasi.
 
"Tahun ini diikuti 1.015 pelari dari 34 negara, termasuk Indonesia. Jika dibandingkan tahun 2025, peserta berasal dari 27 negara — artinya terjadi peningkatan partisipasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyeberangan menuju Samosir," jelas Yuda.
 
Dijelaskan pula, pelepasan peserta akan dilakukan secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di kawasan Waterfront City. Untuk kategori lari jarak jauh 100K, pelepasan dijadwalkan pukul 03.00 WIB. Secara keseluruhan, perlombaan terbagi dalam beberapa kategori: 100K, 60K, 28K, 10K, 5K, dan Kids Race.
 
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, menyambut baik terselenggaranya acara internasional ini di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan keindahan Danau Toba dan Kabupaten Samosir ke kancah dunia.
 
"Kami siap mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Kehadiran ribuan peserta dari berbagai negara tentu akan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga Samosir," tegas Vandiko.
 
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara, instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Samosir.
 
(NR Sitohang - Redaksi Artha-News)

Jumat, Mei 22, 2026

Antusiasme Tinggi! Siswa Kelas 6 SDN 3 Salawu Bahagia Usai Selesaikan PSAJ


TASIKMALAYA, SALAWU – Suasana ceria, bangga, dan penuh semangat mewarnai halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Salawu, Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu . Seluruh siswa kelas 6 tampak sangat antusias dan lega, tepat setelah menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang menjadi penutup perjalanan mereka selama enam tahun menempuh pendidikan dasar.


Mengenakan seragam lengkap dengan rapi, wajah-wajah mereka bersinar dengan senyum kebahagiaan dan rasa puas. Tak sedikit yang saling berpelukan, tertawa bersama, dan berfoto ria mengabadikan momen bersejarah ini. Rasa lelah akibat belajar giat selama masa persiapan ujian seketika hilang berganti rasa syukur dan kebanggaan karena telah berhasil menyelesaikan kewajiban akhir jenjang SD dengan lancar dan penuh percaya diri.

Ibu Kepala Sekolah beserta seluruh guru dan tenaga pendidik turut hadir dan ikut merayakan keberhasilan putra-putri asuhannya. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa bangga yang mendalam. "Anak-anakku di SDN 3 Salawu semuanya hebat dan luar biasa. Kalian telah berjuang, belajar dengan tekun, dan melewati setiap tahapan pembelajaran dengan baik sampai hari ini. Kami sangat bangga dan yakin kalian siap melangkah ke jenjang berikutnya," ucapnya dengan nada haru dan penuh dukungan.

Para guru juga memberikan pesan-pesan berharga, mengingatkan agar meski sudah lulus, mereka tetap menjaga nama baik almamater SDN 3 Salawu, tetap rendah hati, rajin belajar, dan menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.

Kebahagiaan ini tak lepas dari dukungan besar orang tua dan warga sekitar yang selalu mendukung setiap kegiatan sekolah. Kerja keras, kedisiplinan, dan semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan para siswa ini dalam menyelesaikan PSAJ dengan hasil yang memuaskan.

Kini, para siswa kelas 6 SDN 3 Salawu siap menutup bab masa SD dan melangkah menuju jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan bekal ilmu, karakter, dan semangat juang yang sudah tertanam kuat.
Selamat dan sukses selalu anak-anak hebat SDN 3 Salawu, teruslah berprestasi dan membanggakan! 

Red : Mumun mulyadi

Sabtu, Mei 16, 2026

Festival Lomba Seni dan Sastra SD Tingkat Kabupaten Samosir Digelar Meriah di SMP Negeri 3 Pangururan

Artha-News.com I Samosir, 16 Mei 2026 -  Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir menggelar Festival Lomba Seni dan Sastra (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Samosir di SMP Negeri 3 Pangururan, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari libur agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Festival tersebut menjadi ajang bagi para siswa untuk menampilkan bakat, kreativitas, dan kemampuan terbaik mereka di bidang seni dan sastra.

Sebelum melaju ke tingkat kabupaten, para peserta telah mengikuti seleksi di masing-masing kecamatan. Para juara terbaik dari setiap kecamatan kemudian dipertandingkan kembali untuk memperebutkan gelar juara tingkat Kabupaten Samosir.

Salah seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa para pemenang nantinya berpeluang mewakili Kabupaten Samosir ke tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah ini, kemungkinan besar para juara kabupaten akan kita kirim ke tingkat provinsi. Harapan kami, prestasi pendidikan di Kabupaten Samosir terus meningkat dan anak-anak semakin termotivasi untuk berprestasi,” ujarnya penuh semangat.

Festival ini mempertandingkan lima cabang lomba, yaitu:
1.Gambar Cerita
2.Kriya
3.Seni Tari
4.Pantomim
5.Menyanyi Solo
Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusias. Para guru serta orang tua siswa dari berbagai kecamatan turut hadir memberikan dukungan langsung kepada peserta.

Salah seorang orang tua peserta mengungkapkan rasa bangganya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami berharap melalui perlombaan ini anak-anak kami semakin percaya diri dan kelak menjadi siswa teladan yang membanggakan keluarga, sekolah, dan daerah,” tuturnya.

Festival Lomba Seni dan Sastra ini menjadi bukti komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir dalam mendorong pengembangan bakat dan kreativitas siswa sejak usia dini. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan siap mengharumkan nama Kabupaten Samosir di tingkat yang lebih tinggi.

(NR.Sitohang)

Selasa, Mei 05, 2026

SPMB 2026 Resmi Dibuka, Kuota Siswa SD-SMP di Cimahi Tembus 21 Ribu Kursi

Cimahi | Artha News – Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dimulainya proses ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Selasa (5/5), sebagai jaminan bahwa seleksi akan berjalan transparan dan bebas dari praktik "titip-menitip".

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa SPMB tahun ini tetap mengandalkan empat jalur utama: Zonasi (Domisili), Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas (Mutasi). Skema ini dirancang untuk memastikan setiap anak di Kota Cimahi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkeadilan.

"Jangan ada yang bermain-main di sini. Kami berkomitmen bersama Forkopimda agar SPMB tegak lurus pada aturan, objektif, dan tanpa diskriminasi.

Tujuannya agar masyarakat mudah menyekolahkan putra-putrinya," tegas Ngatiyana dalam sambutannya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, daya tampung untuk jenjang SD mencapai 9.742 kursi, sementara untuk jenjang SMP dan sederajat tersedia 11.284 kursi. Angka ini dinilai sangat memadai untuk menampung estimasi calon murid baru baik dari dalam maupun luar kota.

Khusus untuk lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP, Ngatiyana memaparkan adanya dua komponen penilaian utama, yakni nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir. Hal ini bertujuan untuk menjaga standar kualitas input pendidikan di jenjang menengah.

Menariknya, Ngatiyana memberikan jaminan bagi warga kurang mampu yang tidak lolos ke sekolah negeri. Pemkot Cimahi berkomitmen membantu biaya pendidikan (SPP) di sekolah swasta bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat jangan ragu ke sekolah swasta. Kami akan bantu biaya pendidikannya bagi yang kurang mampu sesuai kemampuan daerah. Komitmen kami adalah bagaimana anak-anak di Cimahi bebas sekolah dan didukung penuh oleh pemerintah,” pungkasnya.

Dengan dibukanya *Kick Off* ini, masyarakat diimbau untuk segera mempersiapkan persyaratan dokumen sesuai jalur yang dipilih dan memantau kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Cimahi guna menghindari informasi yang tidak akurat.

Sabtu, Mei 02, 2026

Wabup Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Ulos Warnai Semangat Pendidikan dan Budaya

Samosir, (2/05-2026) - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Tanah Lapang Pangururan, Jumat (2/5/2026). 

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti Forkopimda,  jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, TNI/Polri, ASN, pelajar, tenaga pendidik.

Peringatan Hardiknas di Kabupaten Samosir  tampil berbeda dan sarat makna. Seluruh peserta upacara mengenakan ulos, kain tenun khas Batak sebagai simbol penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal Samosir. Para pimpinan OPD juga tampak mengenakan ulos lengkap dengan sor tali dan sortopi, menambah nuansa adat yang kental dalam pelaksanaan upacara.
Perpaduan semangat pendidikan dan pelestarian budaya tersebut menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membangun generasi unggul tanpa meninggalkan identitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Samosir membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan kembali spirit pendidikan nasional.

Disebutkan, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia, menumbuhkan potensi, membangun karakter, serta memuliakan martabat manusia. Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, melalui sistem among yakni asah, asih, dan asuh.

Menteri juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) serta lima kebijakan strategis, meliputi pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penguatan karakter peserta didik, peningkatan literasi dan numerasi, hingga perluasan akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Wakil Bupati Samosir menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung penuh arah kebijakan nasional di sektor pendidikan dan terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi agar anak-anak Samosir memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berakar pada budaya lokal,” ujar Ariston. 

Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Samosir mengalokasikan anggaran untuk pemberian beasiswa mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi serta kepada siswa kurang mampu. 

Melalui momentum Hardiknas 2026, Pemerintah Kabupaten Samosir mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menuju Indonesia yang cerdas, maju, dan bermartabat.

(NR.Sitohang)