Senang Punya Gedung Baru, Siswa SMP Satap 1 Kadipaten Sambut Revitalisasi Senilai Rp1,8 Miliar
Table of Contents
KADIPATEN, TASIKMALAYA – Rabu, 1 Juli 2026 - SMP Satu Atap 1 Kadipaten resmi menerima bantuan pembangunan melalui Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD DASMEN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jumlah dana bantuan yang dialokasikan sebesar Rp1.807.020.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan batas waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Lingkup pembangunan meliputi pembaruan menyeluruh gedung dan sarana sekolah agar memenuhi standar pelayanan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman. Seluruh tahapan pekerjaan diawasi ketat guna menjamin kualitas bangunan yang kokoh dan tahan lama bagi pengguna jangka panjang.
Kepala SMP Satu Atap 1 Kadipaten, Elit Zahara, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas perhatian pemerintah pusat terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan revitalisasi besar ini. Semoga setelah seluruh pekerjaan selesai nanti, suasana belajar mengajar menjadi jauh lebih bersih, aman, dan nyaman. Hal ini tentu akan sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMP Satap 1 Kadipaten agar makin maju dan setara dengan sekolah di daerah lain,” ujar Elit Zahara saat ditemui di lokasi sekolah.
Kegembiraan dan harapan tinggi juga dirasakan para siswa. Salah satu siswa yang enggan menyebutkan nama lengkapnya mengungkapkan rasa senangnya melihat proses pembangunan berjalan.
“Senang sekali punya gedung baru, sekolah jadi lebih bagus dan indah. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar kami bisa segera belajar di ruangan yang lebih baik,” ucapnya dengan wajah ceria.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam memeratakan kualitas pendidikan hingga ke wilayah kecamatan, serta menjamin setiap peserta didik berhak mendapatkan fasilitas yang memadai demi mengembangkan potensi dirinya sebaik mungkin.
Yana – Tim Redaksi Artha‑News
👁 Views: 0
Post a Comment