Tegas, Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk
Artha-News.com I Samosir, (29/04-2026) - Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam menata pembangunan, menjaga ketertiban tata ruang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di kawasan wisata. Melalui tim gabungan, Pemkab Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan Villa Wilona di Jalan Lingkar Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Rabu (29/4/2026). Penghentian sementara karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua lantai. Penertiban dilakukan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir. Meski bertindak tegas, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pihak pemilik bangunan yang diwakili pelaksana lapangan Henrijon Silalahi, disaksikan penanggung jawab bangunan Raja Jogi Sinaga, menerima keputusan penghentian sementara dan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah. Kepala Dinas Pena...