Diduga Penebangan Pohon di Area Rawan Longsor Picu Kemarahan Warga, "Saumil" Dikecamatan Onanrunggu Berdalih Kantongi Izin

Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 18/04/2026 - Aktivitas penebangan pohon di kawasan rawan longsor di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, menuai kecaman keras dari warga. Meski disebut sebagai lahan milik masyarakat, penebangan yang semakin masif dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan mata pencaharian warga.

Sejumlah warga Dusun I mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap kondisi perbukitan yang kini nyaris gundul. Di bawah area tersebut terdapat ladang dan persawahan yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat.
“Kalau bukit itu habis, tinggal tunggu waktu longsor. Kami yang di bawah ini yang kena dampaknya. Ladang bisa rusak, bahkan bisa makan korban,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Ironisnya, warga juga mengaku kehilangan pohon yang berada di lahan mereka. Dugaan pencurian kayu oleh pihak tak bertanggung jawab semakin memperkeruh situasi, di tengah lemahnya pengawasan.
Keluhan ini sebenarnya bukan hal baru. Warga menyebut laporan sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah terkait. Namun hingga kini, aktivitas penebangan tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Saat tim awak media turun langsung ke lokasi, kondisi di lapangan memperlihatkan kerusakan yang cukup mengkhawatirkan. Pohon-pohon di sekitar jalan dan di atas area persawahan tampak telah ditebang, menyisakan lereng terbuka yang rawan longsor.

Di sisi lain, pihak pengelola saumil di desa tersebut tidak membantah aktivitas mereka. JS, perwakilan pengelola, mengakui bahwa pihaknya membeli kayu dari masyarakat.
“Kami hanya membeli dari warga. Ini bukan hutan lindung, ini tanah milik masyarakat. Kalau ada yang keberatan, silakan lapor,” ujarnya santai.
Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari warga. Mereka menilai alasan “lahan milik pribadi” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan dampak lingkungan yang lebih luas.

Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta agar penebangan di wilayah rawan longsor, terutama di sepanjang jalan dan di atas lahan pertanian, dihentikan sebelum bencana benar-benar terjadi.
“Jangan tunggu longsor dulu baru bertindak. Kami yang di bawah ini sudah resah,” tegas warga.

Sampai saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas penebangan di lokasi tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah keselamatan warga harus dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.?

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment