Diduga Halangi Wartawan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Samosir T. Hutabalian Tuai Sorotan

Table of Contents
Artha-News.com | Samosir, 28 April 2026 - Sikap tertutup Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Samosir, Trianto Hutabalian, menuai sorotan setelah ia menghalangi sejumlah wartawan yang hendak meliput pertemuan antara Satpol PP dan warga Parbaba di Kantor Satpol PP Samosir.

Pertemuan itu digelar untuk menindaklanjuti surat teguran terkait rumah warga di sekitar Dermaga Pasir Putih Parbaba. Rumah-rumah tersebut disebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Samosir. Namun, alih-alih berjalan terbuka, akses informasi justru dibatasi.

Sejumlah jurnalis yang hadir mengaku tidak diizinkan masuk ke ruangan saat proses klarifikasi berlangsung.Mereka mempertanyakan alasan pelarangan tersebut, mengingat kegiatan itu menyangkut kepentingan publik.  
“Kami hanya ingin meliput. Kenapa harus dilarang? Apakah ada yang ditutup-tutupi?” ujar salah satu wartawan, H. Naibaho.

Menanggapi pertanyaan itu, Trianto Hutabalian justru bersikap defensif. Ia menegaskan bahwa pihaknya berhak mengatur jalannya kegiatan dan meminta wartawan melayangkan surat resmi jika ingin melakukan peliputan.  

“Kenapa kalian yang mengatur kami? Surati kami,” ucapnya dengan nada menantang, menurut keterangan sejumlah jurnalis di lokasi.

Meski didesak, Trianto tetap bersikeras tidak memberi akses kepada media. Ia hanya berjanji akan membagikan dokumentasi setelah kegiatan selesai.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan. Mereka menilai ada upaya pembatasan informasi dalam proses yang seharusnya transparan. Padahal, pertemuan itu menyangkut nasib warga Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, yang sedang menghadapi persoalan status lahan tempat tinggal mereka. Isu ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Tindakan pelarangan terhadap wartawan dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat fungsi pers sebagai kontrol sosial. Dalam negara demokrasi, media memiliki hak untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi, terutama pada isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Para jurnalis berharap pemerintah daerah maupun pusat mengevaluasi sikap pejabat yang tidak kooperatif terhadap media.Mereka menegaskan bahwa transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika pola pembatasan seperti ini terus terjadi, kepercayaan masyarakat bisa tergerus dan ruang gelap dalam pengambilan kebijakan akan semakin melebar.

(NR. Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment