Penebangan Liar di Pardomuan Kecamatan Onanrunggu Tak Tersentuh Hukum, Warga Geram: “Apakah Pelaku Kebal Hukum?"

Table of Contents
Artha-News.com I Samosir, 29 April 2026 -  Aktivitas penebangan kayu secara ilegal kembali mencuat di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.Ironisnya, aksi ini terjadi di lahan milik warga sendiri, namun pelakunya hingga kini tidak diketahui, apalagi tersentuh hukum.

Warga dibuat resah setelah sejumlah pohon pinus di area perladangan milik A. Tindaon ditebang secara misterius.Lokasi tersebut bukan sembarang lahan melainkan kawasan yang dikenal rawan longsor. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, terlebih mengingat rentetan bencana banjir yang belakangan melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara.

“Kami sudah pernah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata,” ujar A. Tindaon dengan nada kecewa. Ia mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. “Saya heran, apakah pelaku penebangan kayu ini kebal hukum?” tambahnya.

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan.Penebangan liar di wilayah rawan bencana bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Hilangnya vegetasi penahan tanah dapat memperbesar risiko longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
Masyarakat Desa Pardomuan kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum. Mereka berharap penanganan kasus ini tidak tebang pilih, serta dilakukan secara transparan dan adil sesuai amanat undang-undang.

Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah yang ikut tergerus. Warga menunggu apakah hukum benar-benar hadir, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment