Miris: Dapat Bantuan Bedah Rumah, Noneng Siti Sukaesih Malah Jadi Ngontrak
Table of Contents
Arthanews | Tasikmalaya — Noneng Siti Sukaesih (66), warga Kampung Pasir Angin RT 02 RW 04, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, terpaksa mengontrak rumah meski dirinya tercatat sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Ironisnya, sejak rumahnya direhabilitasi melalui program tersebut, bangunan itu justru tidak dapat ditempati hingga saat ini.
Akibatnya, Noneng terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal. Awalnya ia mengontrak rumah di daerah Ampera, dan kini menetap di kontrakan wilayah Cimuncang RT 01 RW 04, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari.
Jika dihitung sejak 2021 dengan biaya sewa Rp500.000 per bulan, selama 72 bulan atau 6 tahun, Neneng diperkirakan telah mengeluarkan uang sekitar Rp36 juta untuk biaya kontrakan.
Jumat, 24 April 2026, tim awak media Arthanews mengunjungi rumah kontrakan Neneng. Saat ditemui, Noneng dalam kondisi sakit. Tim Arthanews saat ini berupaya membantu pengurusan BPJS Kesehatan serta mengupayakan agar Noneng mendapatkan bantuan untuk janda atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab rumah hasil program bedah rumah tersebut tidak layak huni. Warga berharap pemerintah setempat segera turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini.
Liputan : Jay Kucir Panjaitan (Staf Redaksi)
👁 Views: 0
Post a Comment