Laporan Polisi Lambat Ditangani, Korban Bisa Menanggung Rugi Berlapis; Ini Penjelasan Hukum & Langkah Penyelesaiannya
"Ketika Keadilan Datang Terlambat, Sudah Tak Lagi Adil untuk Korban" ARTHA-NEWS.COM – KUTIPAN Dipublikasikan: 19 Juni 2026 pukul 10.03 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 21.42 WIB Kalau laporan polisi lambat ditangani, korban bisa menanggung apa yang disebut sebagai “rugi berlapis”. Mulai dari kasus-kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial hingga landasan hukum yang berlaku, berikut adalah kerugian yang paling sering dialami korban: 1. Kerugian Psikologis & Keamanan - Trauma berkepanjangan: Korban KDRT, penipuan, atau kekerasan harus terus hidup dalam ketidakpastian. Rasa takut, cemas, dan rasa tidak aman justru semakin memburuk seiring berjalannya waktu. - Intimidasi dari terlapor: Karena laporan tidak berjalan, pihak terlapor merasa aman dan berani kembali mengancam atau mengintimidasi korban. - Hilangnya kepercayaan kepada negara: Timbul anggapan bahwa “melapor ke polisi percuma saja”, sehingga korban semakin enggan me...