Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan

Minggu, September 13, 2026

Besok DPRD Tasikmalaya Gelar RDPU Bahas Dugaan Pelanggaran Koperasi

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — DPRD Kota Tasikmalaya resmi mengundang Komite Pemerhati Koperasi (KPK) Indonesia untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 14 September 2026, pukul 13.00 WIB. Rapat penting tersebut akan digelar secara tatap muka di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
 
Surat undangan resmi bernomor 400.14.6.6/62/DPRD tertanggal 10 September 2026 ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aswin, S.H., M.Si. Langkah responsif dari pihak legislatif tersebut langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat setempat.
 
Agenda RDPU: Dugaan Pelanggaran Koperasi Simpan Pinjam
 
Agenda utama rapat ini adalah membahas dugaan ketidaksesuaian legalitas izin usaha, keanggotaan, dan kegiatan pembiayaan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam di wilayah Kota Tasikmalaya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga terkait praktik operasional di lapangan.
 
Langkah kedewanan ini merupakan tindak lanjut konkret dari surat permohonan audiensi resmi yang diajukan oleh Komite Pemerhati Koperasi Indonesia pada 12 Agustus 2026 lalu. Pihak legislatif mengundang jajaran komite untuk hadir memberikan pemaparan serta menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat dalam rapat kerja tersebut.
 
Sejarah Tasikmalaya sebagai Kota Koperasi Nasional
 
Perlu diketahui bahwa secara resmi dan nasional, pergerakan koperasi Indonesia dikukuhkan di Kota Tasikmalaya. Pada 12 Juli 1947, Kongres Koperasi Pertama di Indonesia digelar di kota ini. Kongres bersejarah tersebut menghasilkan keputusan penting, di antaranya mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Itulah mengapa Tasikmalaya hingga kini dijuluki sebagai Kota Koperasi.
 
AJGT dan Lembaga Kemasyarakatan Turut Hadir
 
Komite Pemerhati Koperasi Indonesia bersama beberapa elemen lembaga kemasyarakatan dipastikan akan turut hadir mengawal jalannya audiensi. Salah satunya adalah dari Aliansi Jurnalis Galunggung (AJGT), serta sejumlah aktivis lokal yang bernaung dalam lembaga swadaya mereka masing-masing.
 
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Galunggung, Ary Arya Siloka, menyampaikan hal ini sangat krusial dilaksanakan mengingat sejarah panjang Kota Tasikmalaya yang merupakan tonggak sejarah berdirinya koperasi di Indonesia.
 
"Jadi tentunya kita wajib secara bersama-sama turut menjaga agar semua pengurus maupun pengelola koperasi berjalan sesuai asas koperasi itu sendiri, tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kita juga harus menjaga harmonisasi antara pengelola dengan pekerja, begitupula dengan anggota. Jangan sampai hak-hak petugas/karyawan diabaikan. Jika ada yang lari dari aturan tersebut atau tidak sesuai dengan prinsip koperasi, maka harus dievaluasi," tegas Ary secara tertulis.
 
RDPU ini menjadi pintu awal perjuangan, dan langkah taktis ke depannya akan terus dipantau secara berkesinambungan demi perbaikan iklim koperasi menuju tujuan yang sebenarnya, sesuai dengan maksud mulia para pendiri awal terdahulu.
 
(Artha-News)
-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-akurat- 

Razia Knalpot Brong di Samosir, Belasan Pemotor Asal Medan Ditilang

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Polres Samosir memperketat pengamanan wilayah dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu (13/9/2026) dini hari. Operasi besar-besaran ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Danau Toba, yang kini tengah ramai dikunjungi wisatawan. Hasilnya, belasan sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong alias tidak sesuai standar teknis sukses diamankan petugas.
 
Patroli berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H. Sebanyak 41 personel gabungan dari Satlantas, Sabhara, dan Binamitra dikerahkan untuk menyisir berbagai titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.
 
Titik Lokasi Razia Knalpot Brong di Samosir
 
Petugas menyisir sejumlah rute utama di Kecamatan Pangururan dan sekitarnya, meliputi:
 
- Jalan Pangururan–Simanindo
​
- Jalan Pangururan–Palipi
​
- Kawasan Jembatan Tano Ponggol
​
- Jalan Aek Rangat
 
Dari penyisiran tersebut, polisi menindak 17 unit sepeda motor dari berbagai merek, mulai dari motor bebek seperti Honda Grand dan Supra, motor matic (Beat, Vario, Mio), hingga motor sport seperti Kawasaki KLX, CBR, dan CB150R. Selain masalah knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga, beberapa kendaraan didapati melanggar aturan karena tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta kelengkapan berkendara lainnya.
 
Pengendara Asal Medan dan Pematangsiantar Ikut Terjaring
 
Uniknya, para pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini bukan hanya warga lokal. Petugas di lapangan menemukan bahwa sebagian pengendara yang ditilang justru datang dari luar daerah, termasuk dari Kota Medan dan Pematangsiantar. Seluruh pelanggar langsung diberikan sanksi tegas berupa tilang di tempat sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini difokuskan untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Selain menyasar knalpot brong, polisi juga mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, balap liar, serta tindak pidana 3C (Curanmor, Curat, Curas).
 
Selama operasi berlangsung hingga pukul 01.00 WIB, suasana di Kabupaten Samosir dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan komitmennya untuk rutin menggelar patroli serupa demi menjamin kenyamanan warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Toba.
 
(NR.Sitohang -Korlip Kab Samosir)
Artha-news

Selasa, Agustus 25, 2026

Tengah Malam Lingkungan Sukarame Mekarsari Digegerkan Aksi Ketuk‑Ketuk Pintu, Warga Minta Keamanan Diperketat

BANJAR, ARTHA‑NEWS — 25 AGUSTUS 2026 — Ketenangan warga Lingkungan Sukarame, Gang Samolo RT 01/011, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar Patroman, Kota Banjar, tiba‑tiba terusik mendalam. Tepat pada pukul 00.00 WIB tengah malam, terjadi peristiwa tak lazim berupa aksi keliling mengetuk pintu rumah warga yang sebelumnya wilayah ini dikenal sangat tenang dan aman.
 
Kejadian mendadak ini menimbulkan rasa kaget, kepanikan, dan kegelisahan saat seluruh keluarga sedang beristirahat. Berdasarkan penelusuran Artha‑News dari narasumber warga bernama Rena Yusnita, dugaan kuat mengarah pada niat sengaja membuat keributan dan mengganggu ketenteraman serta kenyamanan bersama.
 
“Benar sekali, tadi malam sekitar jam 12 malam ada pihak yang keliling mengetuk pintu rumah warga. Kami sangat kaget karena biasanya lingkungan ini berjalan aman‑aman saja tanpa gangguan,” ungkap Rena saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan telepon pada Senin dini hari.
 
Merasa terganggu, warga bersatu bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pengurus RT dan RW segera meningkatkan kewaspadaan. Secara bersama‑sama mereka mendesak aparat keamanan—Polri, TNI, maupun instansi terkait—untuk memperbanyak ronda dan patroli rutin guna mencegah hal‑hal yang tidak diinginkan berkembang lebih jauh.
 
“Kami berharap patroli malam berjalan lebih giat dan teratur agar lingkungan tetap aman, nyaman, tertib serta kondusif untuk istirahat yang tenang,” tambahnya mewakili harapan warga.
 
Hingga berita ini diturunkan, pelaku aksi tersebut belum diketahui identitasnya. Warga diimbau tetap tenang namun waspada dan segera melapor ke pengurus atau aparat jika melihat gerak‑gerik mencurigakan.
 
Tim Reporter: Artha‑News
Artha‑News – Analisis, Referensi, Tajam, Handal, Akurat

Selasa, Agustus 11, 2026

DPRD Cimahi Desak Penyelesaian Hak 230 Eks Karyawan PT Mewah

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Nasib ketidakpastian yang menimpa sekitar 230 mantan pekerja PT Mewah mulai menemui titik terang. Komisi IV DPRD Kota Cimahi resmi memfasilitasi ruang dialog bersama LSM Forum Peduli Rakyat (FPR) dan perwakilan buruh pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan ini bertujuan mengurai benang kusut terkait hak-hak normatif pekerja yang tertunggak sejak akhir tahun lalu.
 
Dalam audiensi tersebut, Ketua LSM FPR, Agus Jakaria, membeberkan bahwa ratusan pekerja belum menerima upah serta hak-hak kesejahteraan lainnya sejak Desember 2025. Perwakilan eks karyawan, Meimi Hartamia, juga menyuarakan kejanggalan yang dialami pihaknya. Perusahaan berdalih mengalami kebangkrutan saat melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal, namun di sisi lain, operasional pabrik justru terpantau tetap berjalan dan bahkan diketahui masih merekrut tenaga kerja baru.
 
Merespons aduan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Cimahi, Hj. Ike Hikmawati, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Komisi IV segera mengagendakan pemanggilan resmi terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan yang dijadwalkan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna mencocokkan data lapangan sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dengan sanksi yang tegas dan sesuai ketentuan hukum.
 
Anggota Komisi IV, Lilis Yusniawati, mengimbau para mantan pekerja untuk tetap bersatu dan mengawal kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku demi tercapainya keadilan. Sementara itu, jalannya dialog di lingkungan DPRD berlangsung kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polsek Cimahi yang dipimpin langsung oleh Kompol Donny Irawan. Melalui mediasi ini, DPRD Cimahi menegaskan komitmen penuh untuk mengawal hak-hak masyarakat yang terabaikan hingga tuntas.

( Ari .M )
 
Artha-News — Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Selasa, Juli 28, 2026

Kebakaran Rumah di Lengkong Neglasari Kota Banjar, Petugas dan Warga Selamatkan Sisa Uang Korban dari Puing

BANJAR, ARTHA‑NEWS.COM – Satu unit rumah milik Ibu Entin yang berlokasi di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Neglasari, Kota Banjar, ludes terbakar habis pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga sekitar bergegas datang membantu mencegah api menjalar ke bangunan tetangga.
 
Berdasarkan keterangan sementara warga di lokasi, dugaan kuat kebakaran bermula dari obat nyamuk bakar yang apinya tidak dipadamkan sempurna, lalu merembet perlahan ke alas kasur di ruang tengah. Karena struktur bangunan mayoritas berdinding kayu dan bilik bambu yang kering serta mudah terbakar, api membesar dengan sangat cepat dan menjalar ke seluruh bagian rumah dalam waktu singkat.
 
Saat kejadian berlangsung, Ibu Entin sedang berada di luar rumah mengurus keperluan sehari‑hari sehingga tidak ada korban jiwa di musibah yang terjadi di Kota Banjar ini. Namun kerugian materiil cukup besar karena hampir seluruh isi rumah ikut hangus. Keluarga menceritakan bahwa biasanya Ibu Entin selalu membawa dompet yang akrab disebut “gembolan” berisi uang simpanan ke mana pun ia pergi, namun pada hari itu dompet tersebut tidak terbawa. Akibatnya, seluruh uang pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 yang tertinggal di lemari ikut hangus terbakar.
 
Pemandangan penuh kepedulian terlihat jelas pasca kejadian. Petugas Pemadam Kebakaran bersama puluhan warga sekitar bahu‑membahu tanpa lelah menyisir sisa puing dan abu untuk mencari serta mengumpulkan potongan uang yang masih tersisa. Uang yang berhasil ditemukan meski dalam kondisi hangus sebagian dan rapuh itu nantinya akan dikelola hati‑hati serta dibantu dibawa ke bank berwenang agar dapat ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
—— Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat ——
Laporan: Kabiro Kota Banjar: Rena Yusnita

Senin, Juli 27, 2026

AXSIOMA Demo ke Kejari Banjar, Desak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

BANJAR, ARTHA‑NEWS.COM – Kelompok Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa Kota Banjar atau AXSIOMA kembali menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Senin, 27 Juli 2026 pukul 11.30 WIB. Puluhan massa berbaris tertib sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar kasus ini segera diproses secara serius dan transparan.
 
Massa menuntut pihak Kejari Banjar agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan DPRD Kota Banjar periode 2017–2021. Fokus utama tuntutan menyoroti dua pos anggaran yang dinilai sangat mencurigakan, yaitu tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan selama masa jabatan tersebut.
 
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi serupa yang telah digelar sebelumnya pada 19 Februari 2026. Para demonstran menilai proses hukum berjalan sangat lambat dan seolah terkatung‑katung, sehingga mendesak adanya kepastian hukum yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyampaikan sikap tegas di hadapan seluruh peserta:
"Kami menegaskan sikap tegas kami terhadap siapapun yang berusaha melindungi para koruptor, apapun alasannya," ujar orator dengan lantang.
 
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat namun humanis dari unsur gabungan aparat kepolisian, TNI, serta Satpol PP Kota Banjar. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar terpantau sepenuhnya aman dan terkendali.
 
 DATA AKSI:
 
- Kelompok: Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (AXSIOMA)
​
- Lokasi: Kantor Kejaksaan Negeri Banjar
​
- Tuntutan: Penetapan tersangka serta pengusutan tuntas dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017–2021
​
- Aksi Sebelumnya: 19 Februari 2026
 
Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Banjar belum memberikan keterangan resmi apapun terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
 
—— Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat ——
Laporan: Arya Siloka & Rena Yusnita

Tiga Lembaga Desak Pemkot Tasikmalaya Tutup & Bongkar Menara Protelindo di Sukasetia Sukaasih

ARTHA-NEWS.COM – KOTA TASIKMALAYA
Dipublikasikan: 23 Juli 2026 | Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026 pukul 11.21 WIB - Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan yang di himpun dari Masyarakat di wilayah kp.Sukasetia 
RT. 002 RW. 001 kelurahan Sukaasih kecamatan Purbaratu, kota Tasikmalaya, yang mana Menara 
yang berada di wilayah tersebut patut diduga telah melanggar PERWALKOT no. 73 tahun 2013 
tentang Penataan, Pembangunan, Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunukasi. Dan telah 
mengabaikan kewajiban Hukum yaitu tidak menunaikannya kewajiban Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL) sesuai dengan amanat Undang-
Undang no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2012 
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kemudian terkait dengan tidak memiliki Sertifikat 
Laik Fungsi (SLF) yang termaktub dalam UU no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kemudian yang menjadi garis besar permasalahan ini adalah INGKAR JANJINYA Perusahaan Menara 
Telekomunikasi Tersebut kepada warga sekitar menara (lingkungan) pada tahun 2008 yang telah menyatakan janji 
manisnya sebagai kesepakatan adanya persetujuan atau Syarat berdirinya menara tersebut, yaitu 
menjanjikan BAHWA PERUSAHAAN SIAP BERKONTRIBUSI BAIK SECARA MATERIL ATAUPUN 
KEBUTUHAN LAINNYA PADA SETIAP ACARA KEMASYARAKATAN YANG BERSIPAT KEAGAMAAN 
ATAUPUAN NASIONALISME. 

Untuk itu. Atas dasar Undang-Undang Dan perturan Perundang-Undangan yang berlaku serta 
Undang-Undang maupun Perundang-undangan yang akan mengaturnya KAMI MENUNTUT 
Inatansi terkait (Pemerintah) .OPD terkait dalam hal ini satuan polisi pamong praja dan dinas PUTR melalui bidang Tata Banguanan  untuk segera melakukan langkah langkah hukum sesuai kewenangan nya berkaitan dengan operasional menara telekomunikasi yang belum mengantongi sertifikat laik fungsi (slf) dan telah disidak oleh satpol pp pada tgl 15 januari 2026 tersebut.
untuk MENUTUP dan Menghentikan SEGERA OPERASIONAL Menara 
Telekomunukasi milik Protelindo Tersebut...!!!!!!

Saat audensi tidak hadir nya pihak Protelindo dan patut diduga menghindar dari keterbukaan informasi publik 

1.Bukti Salinan IMB/PBG Peralihan Antar PT Ke PT

2.Salinan Berkas Realisasi CSR : Laporan CSR: perusahaan harus menyusun laporan CSR yang mencakup kegiatan dan anggaran CSR. 

3.Papan Informasi Di Tower Menara (ijin Dan IMB/PBG)

4.Salinan (sertifikat SLF)

5.Perjanjian atau berita acara bila diakibatkan dampak dari tower menara terhadap bangunan milik warga /rumah/tanaman/alat elektronik (petir) ..dan terhadap aspek keselamatan kesehatan dan lingkungan 

6.Grounding ?
.
-Hak Dan Kewajiban-

-Hak masyarakat 
*Kewajiban CSR meliputi:
• Program Kemitraan: perusahaan harus menjalankan program kemitraan dengan usaha kecil dan masyarakat sekitar. • Program Bina Lingkungan: perusahaan harus menjalankan program bina lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. • 

-Kewajiban Perusahaan..
a.CSR (Corporate Social Responsibility) untuk warga setempat di sekitar menara tower adalah kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang sumber daya alam, sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.


"SANKSI*

Pemilik tower menara yang tidak memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada warga setempat dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:
• Peringatan Tertulis: Pemilik tower akan menerima peringatan tertulis dari pemerintah. • Pembatasan Kegiatan Usaha: Aktivitas pembangunan atau operasional tower dapat dihentikan sementara waktu. • Denda: Pemilik tower dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. • Pencabutan Izin: Izin pembangunan atau operasional tower dapat dicabut jika pemilik tidak mematuhi peraturan. 
Selain itu, pemilik tower juga dapat dikenakan tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga sekitar, seperti kerusakan bangunan atau gangguan kesehatan. Pemerintah juga telah menetapkan regulasi untuk memastikan bahwa pembangunan tower telekomunikasi dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

Menara Tower atau bangunan telekomunikasi lainnya wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah setelah memeriksa bangunan yang sudah selesai dibangun, memastikan bahwa konstruksi, pondasi, dan sistem penunjangnya sesuai standar keamanan, kenyamanan, dan ketentuan tata ruang.

Tanpa SLF, operasional tower bisa menghadapi risiko hukum maupun teknis yang merugikan, seperti sanksi administratif, pembongkaran paksa, atau penghentian operasional. Selain itu, SLF juga penting untuk menjamin keselamatan publik, mendukung kerja sama dengan operator besar, dan meminimalisir sengketa dengan warga sekitar.

Masa berlaku SLF untuk menara telekomunikasi adalah 5 tahun, dan harus diperpanjang secara berkala melalui kajian teknis ulang.

Saksi bila Menara Tower tidak miliki sertifikat SLF ?

Jika Menara Tower tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sanksinya bisa berupa:
• Teguran tertulis • Denda administratif • Penghentian sementara operasional • Pembongkaran paksa oleh pemerintah • Penutupan lokasi 

Sanksi ini bisa berbeda-beda tergantung peraturan daerah masing-masing. 

CRS (Community Responsibility Scheme) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) untuk masyarakat sekitar menara tower biasanya mencakup beberapa aspek, seperti:
• Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti jalan, sekolah, atau fasilitas kesehatan. • Pendidikan dan Pelatihan: Program beasiswa, pelatihan keterampilan, atau pendidikan lingkungan. • Kesehatan: Program kesehatan gratis, cek kesehatan rutin, atau penyediaan fasilitas kesehatan. • Lingkungan: Program penghijauan, pengelolaan sampah, atau konservasi lingkungan.*Ekonomi: Program pengembangan ekonomi lokal, seperti pelatihan kewirausahaan atau bantuan modal usaha.Namun, perlu diingat bahwa CRS dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Sebelum nya.Tiga lembaga sebagai perwakilan dari masyarakat kampung Sukasetia Kelurahan Sukaasih yang tergabung dalam KOALISI MASYARAKAT PEMERHATI MENARA TELEKOMUNIKASI yakni;
-YLBH "Yayasan Lembaga Bantuan Hukum"Sapurata Nusantara"
-Transparansi Publik Institute (TPI)
-Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-Publik) 02 Febuari 2025 layangkan surat untuk audensi 
Di  Aula kecamatan 
Jl. Depok No.108 Purbaratu Kota Tasikmalaya,agar pada 09 Febuari 2026 pihak pemerintah dapat menghadirkan pihak protelindo.Namun sangat disayangkan pihak Protelindo satu orang pun tidak hadir.Hal ini.membuat tiga lembaga merasa disepelekan begitu juga dirasa pemilik tower tidak menghargai kecamatan Purbaratu (pemerintah)

(Red/Jay Kucir Panjaitan)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Rabu, Juli 22, 2026

Kades Sipinggan Lumban Siantar Belum Selesaikan Serah Terima Sertifikat Warga, Arlon Pertanyakan Dasar Penetapan SHM dan PBB

ARTHA-NEWS.COM – SAMOSIR
Dipublikasikan: 06 Juli 2026 pukul 17.57 WIB | Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026 pukul 19.59 WIB
 
Proses pengurusan administrasi pertanahan di Desa Sipinggan Lumban Siantar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, berakhir belum tuntas. Hingga saat ini, Kepala Desa Sipinggan Lumban Siantar belum juga menyerahkan sertifikat Hak Milik (SHM) serta membukukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah warga yang bersangkutan di kantor desa.
 
Arlon Lumban Siantar, salah satu warga yang mengurus legalitas lahan tersebut, mengaku sudah memenuhi segala persyaratan. Namun, dalam perjalanan penyerahterimaan masih terdapat kejanggalan yang belum terang hingga saat ini.
 
"Kalaupun memang ada pilah pilih kebijakan, tunjukkan surat ketentuannya. Apa dasar hukum dan aturan yang dipergunakan? Selama ini surat keterangan ahli waris yang saya ajukan sudah lengkap sejak lama, semuanya sudah dikonfirmasi, sejak 6 Juli 2025," tegas Arlon.
 
Pada kesempatan yang sama, awak media juga menyampaikan banyaknya keluhan langsung kepada Kepala Desa Sipinggan Lumban Siantar terkait hal ini dan diminta surat yang menjadi dasar penetapan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan.
 
"Jawaban tersebut dinilai belum memenuhi asas kepastian hukum, padahal persyaratan salinan dokumen tersebut sudah diserahkan sejak hampir setengah tahun lalu. Arlon meminta penyelesaian administrasi segera tanpa menunggu waktu yang lama lagi serta mempertanggungjawabkan segala proses yang sudah berjalan," tambahnya.
 
"Jika memang ada keberatan, dokumennya harus segera diperlihatkan, semua pihak berhak mengetahuinya. Administrasi yang berbelit-belit tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut," imbuhnya.
 
Warga juga berharap Pemerintah Kabupaten Samosir mengawasi instansi terkait agar dapat menerapkan prinsip pelayanan publik yang transparan dan sesuai aturan pemerintahan desa.
 
Hingga berita ini diperbarui, Kepala Desa Sipinggan Lumban Siantar belum memberikan surat bukti dasar penetapan maupun penjelasan resmi terkait penyelesaian teknis yang tercatat di administrasi pemerintahan desa.
 
(NR. Sitohang)
Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Senin, Juli 20, 2026

Jalan Kolonel Maludin Simbolon Segera Diresmikan, Penghormatan atas Jasa Putra Terbaik Samosir

Artha-News.com I Samosir, 20 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama keluarga besar Kolonel Maludin Simbolon dan tokoh masyarakat menyepakati penamaan ruas jalan mulai dari Kelurahan Pintu Sona hingga Desa Simbolon Purba sebagai Jalan Kolonel Maludin Simbolon. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat yang digelar pada Senin (20/7/2026).
 
Rapat dihadiri oleh keluarga besar Kolonel Maludin Simbolon, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Palipi, Camat Pangururan, sejumlah kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Bupati Samosir yang diwakili Asisten I, Tunggul Sinaga.
 
Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta menyampaikan dukungan terhadap penamaan jalan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Kolonel Maludin Simbolon yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
 
Dalam pemaparannya, tokoh masyarakat mengingatkan kembali perjalanan perjuangan Kolonel Maludin Simbolon sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Sosoknya dikenal sebagai pejuang yang memiliki peran dalam perjalanan bangsa, termasuk dalam semangat otonomi daerah yang kini dinikmati berbagai wilayah di Indonesia.
 
Sebagai bentuk penghormatan negara, beliau juga dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
 
Atas dasar itulah, seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan agar nama Kolonel Maludin Simbolon diabadikan menjadi nama jalan yang membentang dari Kelurahan Pintu Sona hingga Desa Simbolon Purba.
 
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir, para camat, kepala desa, BPD, serta tokoh adat menyatakan bahwa penamaan jalan ini bukan sekadar mengganti nama ruas jalan, melainkan menjadi simbol penghormatan kepada tokoh yang telah berjasa bagi bangsa sekaligus menjadi pengingat sejarah bagi generasi muda.
 
Keluarga besar Kolonel Maludin Simbolon berharap pengabdian dan perjuangan beliau dapat terus dikenang. Mereka juga berharap kehadiran Jalan Kolonel Maludin Simbolon mampu menginspirasi putra-putri Samosir untuk terus berprestasi, mencintai daerah, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.
 
Peresmian nama jalan tersebut dijadwalkan akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya melestarikan sejarah sekaligus menghormati jasa para tokoh yang telah mengharumkan nama Samosir di tingkat nasional.
 
(NR.Sitohang)
(Redaksi Artha‑News)

Laka Lantas Bus Pariwisata, Sat Lantas Polres Pangandaran Lakukan Penanganan dan Evakuasi


Artha-News.Com Pangandaran
Minggu 26 Januari 2025– Kecelakaan tunggal melibatkan bus pariwisata terjadi  sekitar pukul 12.10 WIB,di Jl. Raya Kalipucang-Pangandaran 

Desa Putrapinggan,Kecamatan Kalipucang,Kabupaten Pangandaran..
Bus pariwisata P.O.Alesha Trans dengan nomor polisi B-7080-YN, yang membawa 30 wisatawan asal Bandung,terperosok ke saluran air saat berpapasan dengan kendaraan besar dari arah berlawanan.  
Kapolres Pangandaran,AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., memimpin langsung proses penanganan kecelakaan. “Alhamdulillah, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. 

Tim kami segera mengatur lalu lintas dan melakukan evakuasi sehingga bus dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,” ungkap AKP Asep Nugraha.  

Evakuasi dilakukan dengan menggunakan mobil derek untuk mengeluarkan bus dari saluran air. Setelah proses tersebut selesai, bus melanjutkan perjalanan kembali menuju Bandung.  

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik saat melintasi jalur padat, terutama di kawasan wisata Pangandaran. “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terlebih pada musim libur panjang ini yang banyak menarik pengunjung,” tambahnya.  

Pemeriksaan identitas pengemudi dan saksi dilakukan untuk memastikan semua informasi terkait kecelakaan tercatat dengan jelas. Berkat koordinasi cepat dari petugas, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali lancar tanpa ada hambatan berarti. 

Kecepatan penanganan ini menjadi bukti kesigapan Polres Pangandaran dalam melayani masyarakat dan menjaga keselamatan di jalan raya.

(Uge)
(Redaksi Artha-News)
Artha-News: Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

 Arsip Berita: Laka Lantas Bus Pariwisata, Sat Lantas Polres Pangandaran Lakukan Penanganan dan Evakuasi | Diterbitkan 29 Januari 2025 | Lokasi: Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat | 






Sabtu, Juni 27, 2026

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi

Samosir, Artha‑News.com – Wakil Bupati Samosir melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Aula Kantor Bupati Samosir, pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi misi pembangunan Kabupaten Samosir.
 
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 146 Tahun 2026 tertanggal 23 Juni 2026, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
 
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan sebuah amanah besar yang wajib dijalankan dengan penuh semangat pengabdian, kejujuran, keikhlasan, dedikasi, serta rasa tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi.
 
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik‑baiknya. Dedikasi nyata harus ditunjukkan melalui pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Samosir. Demikian pula loyalitas terhadap tugas, fungsi, dan kebijakan pemerintahan harus terus ditingkatkan,” tegas Wakil Bupati.
 
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kesembilan pejabat yang dilantik telah melewati rangkaian proses seleksi yang panjang, terbuka, transparan, serta objektif. Oleh sebab itu, kepercayaan besar yang telah diberikan harus dibalas dengan kinerja terbaik dan capaian hasil kerja yang nyata.
 
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar. Kami menantikan prestasi nyata dari Bapak‑Ibu sekalian lewat kerja yang sungguh‑sungguh. Beranilah mengambil keputusan yang tepat, namun tetap bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil demi kepentingan bersama,” ujarnya.
 
Wakil Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur, serta peraturan perundang‑undangan yang berlaku, sehingga setiap program pembangunan dapat diselenggarakan secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah diminta menyatukan persepsi dan langkah guna mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, serta mengesampingkan kepentingan atau pandangan yang bersifat sektoral.
 
“Hilangkan sifat ego sektoral. Jangan merasa paling pandai, paling tahu, paling mampu, atau paling berkuasa. Yang paling utama adalah prestasi dan hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak ada instansi yang kuat jika bekerja sendiri‑sendiri. Maka dari itu, bangunlah kerja sama dan tim kerja yang kokoh di setiap satuan kerja,” pesannya.
 
Poin penting lainnya yang ditekankan adalah kemampuan memimpin, membina, membimbing, serta memotivasi seluruh jajaran di bawahnya. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut menguasai kemampuan teknis bidang tugasnya, melainkan juga memiliki kemampuan manajerial guna membangun organisasi yang kompak, bersih, berwibawa, dan produktif.
 
“Bimbinglah bawahan dengan sebaik‑baiknya, tetapkan standar kerja yang jelas, pelihara semangat integritas dan loyalitas, serta ciptakan kerja sama tim yang kuat agar seluruh rencana program kerja dapat terlaksana sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir,” imbuhnya.
 
Di akhir penyampaian, Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
 
Adapun kesembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik beserta jabatan barunya adalah:
• Manthun I.P. Sinaga, S.E. — Inspektur Daerah;
• Rudimantho Limbong, S.Hut., M.M. — Kepala Dinas Pekerjaan Umum;
• Goldfried H. Harianja, S.P., M.Si. — Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang;
• Hans Rikardo Sidabutar, S.STP. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa;
• Dermawan Sinaga, S.Si. — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
• Elman Silalahi, S.P. — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja;
• Advent Sitindaon, S.Sos. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
• Besron Sitanggang, S.Si. — Kepala Badan Pendapatan Daerah;
• Masryn Repin Renilda Simbolon, S.T. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
 
Turut menyaksikan pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
 
(NR. Sitohang)

Rabu, Juni 24, 2026

Kasus Laka Maut Siswi SMP di Pangururan Terus Disidik, Polisi Targetkan Penetapan Tersangka

Artha-News.com I SAMOSIR, 24 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir menegaskan penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswi SMP di Pangururan masih berjalan aktif.
 
Kecelakaan terjadi sekitar sembilan Bulan Berlalu di ruas jalan depan Kantor KPU Samosir, melibatkan dua sepeda motor yang masing-masing berpenumpang dua orang. Dalam peristiwa itu, seorang siswi SMP Budi Mulia Pangururan meninggal dunia, sementara penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.
 
Penyidik Satlantas Polres Samosir, Bona, menjelaskan timnya masih memeriksa saksi maupun korban selamat berinisial P guna melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi utuh tanpa ada bagian yang terlewat.
 
“Proses penyidikan tidak mandek. Hari ini kami masih memeriksa pihak korban guna memperoleh keterangan lengkap. Sejak kami bertugas di Lantas pada Maret lalu, seluruh tunggakan perkara kami buka kembali dan ditangani secara aktif serta terukur,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
 
Polisi menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dua hingga tiga hari setelah rangkaian Hari Bhayangkara selesai, asalkan alat bukti sudah cukup dan memenuhi syarat hukum.
 
Bona juga membantah adanya anggapan penanganan terhenti atau lambat. Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan, terbuka, dan memberikan kepastian hukum yang adil atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
 
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, melainkan memberi ruang bagi penyidik bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian luas warga Samosir karena melibatkan pelajar dan terjadi di kawasan padat aktivitas Pangururan.
 
(NR.Sitohang)

Sabtu, Juni 06, 2026

TP PKK Provinsi Sumut Monitoring Lomba UP2K di Kecamatan Harian | Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi dan Kreativitas Kembangkan Produk Unggulan

Artha-News.com | SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemberdayaan keluarga melalui pelaksanaan Lomba Desa Binaan PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah kecamatan pada Jumat (5/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026.
 
Salah satu lokasi yang menjadi fokus penilaian adalah Desa Hariara Pohan, yang terpilih sebagai Desa Binaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK tingkat provinsi. Selain itu, tim monitoring juga meninjau sejumlah lokasi lain, antara lain:
 
- Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan (kategori Paar)
​
- Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo (kategori Aku Hatinya PKK)
​
- Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan (kategori Tertib Administrasi PKK)
​
- Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta (kategori IVA Test)
 
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana evaluasi sekaligus upaya memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga.
 
Lebih lanjut, Wabup Ariston juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran TP PKK di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Ibu-ibu telah mempersiapkan ini selama berbulan-bulan. Saya ucapkan terima kasih atas semangatnya. Melalui lomba ini, mari kita bangun kolaborasi agar dapat meningkatkan kreativitas dan kualitas hasil karya, khususnya di Desa Hariara Pohan," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Tim II TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, menilai produk unggulan yang dihasilkan oleh kelompok UP2K PKK Desa Hariara Pohan sudah cukup baik, seperti olahan bandrek, keripik, dan produk lainnya. Namun, ia menyarankan agar pengembangannya lebih ditingkatkan.
 
"Untuk hasil yang lebih maksimal, perlu melibatkan berbagai pihak seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain itu, penyusunan laporan yang sistematis serta kelengkapan informasi pada kemasan produk — seperti sertifikat halal dan izin edar BPOM — akan menjadi nilai tambah dalam penilaian," jelasnya.
 
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab dan penilaian langsung terhadap penyelenggaraan UP2K di Desa Hariara Pohan. Hasil monitoring dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara nantinya akan dievaluasi untuk menentukan nominasi terbaik.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim II TP PKK Provinsi Sumatera Utara Boya Yanti Gultom beserta rombongan, Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, Asisten II Setda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang, Camat Harian, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
 
(NR Sitohang - Redaksi Artha-News)

Senin, September 22, 2025

Dua Korban Tenggelam di Alur Tano Ponggol Pangururan Ditemukan Tim SAR dan Polres Samosir


Artha-News.com I Setelah tiga hari melakukan pencarian, Tim Pos SAR Parapat bersama Polres Samosir akhirnya berhasil menemukan dua korban tenggelam di perairan Danau Toba, Alur Tano Ponggol, Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (22/9/2025).

Pencarian dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menggunakan kapal Cepat Sat Polairud Polres Samosir, Kapal SAR,Sonar pendeteksi tubuh manusia,drone termal,serta peralatan penyelaman.Pada pukul 09.15 WIB,korban pertama bernama Owen Dreiman Siregar (23) ditemukan pada kedalaman sekitar empat meter di lokasi tenggelam. Selang 40 menit kemudian,korban kedua,Jandri Pardede (25), uga berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Hadrianus Sinaga,Pangururan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Dalam proses serah terima,keluarga korban menandatangani surat penolakan autopsi.

Identitas korban diketahui sebagai berikut yakni Jandri Pardede (25), wiraswasta,warga Lumban Julu, Kabupaten Toba dan Owen Dreiman Siregar (23),wiraswasta,warga Desa Parinsoran,Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua korban disebut kelelahan saat berenang dan mengalami kram kaki, sehingga tidak mampu menyelamatkan diri.

“Upaya pencarian telah dilakukan sejak hari kejadian oleh Personel Polres Samosir bersama Tim Pos SAR Parapat. Namun, korban baru berhasil ditemukan pada hari ketiga pencarian, Senin (22/9/2025),” ujar Brigpol Gunawan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas mandi maupun berenang di Danau Toba. Warga diingatkan untuk tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh sedang lelah, serta melakukan pemanasan terlebih dahulu sebelum berenang untuk menghindari kram otot yang bisa membahayakan keselamatan.

(NR.Sitohang)

Kamis, September 11, 2025

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Lampung Barat - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Suoh sejak Rabu sore (10/9/2025) memicu bencana banjir bandang dan longsor. Sungai Way Haru meluap membawa lumpur dan batang kayu besar, menghantam permukiman warga di Dusun Gunung Sari,Pekon Banding Agung.

@Artha-newsTV7Dalam hitungan jam, lima rumah hanyut terbawa arus dan 80 rumah lainnya rusak parah.Puluhan sepeda motor serta satu unit mobil Avanza terendam dan sebagian tertimpa pohon tumbang. Kerugian sementara ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

Proses evakuasi berlangsung dramatis pada Rabu malam.Petugas gabungan dari Polsek Bandar Negeri Suoh, BPBD, Babinsa, dan aparat kecamatan bersama warga setempat mengevakuasi penduduk yang rumahnya terendam.Mereka menyeberangi arus deras dalam kondisi gelap gulita demi menyelamatkan warga yang masih bertahan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan aparat bergerak cepat. “Begitu laporan masuk, tim segera diterjunkanr ke lokasi untuk membantu evakuasi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor,” ujarnya.

Meski bencana ini menimbulkan kerugian besar,tidak ada korban jiwa. Namun,trauma mendalam menyelimuti masyarakat yang menyaksikan harta benda mereka hanyut terbawa arus.

Hingga Kamis dini hari,banjir mulai surut dan warga telah dipindahkan ke lokasi aman.Meski demikian, ancaman hujan lebat masih membayangi.Debit air di Sungai Way Semangka terus meningkat sehingga Pekon Tugu Ratu dan Banding Agung berstatus siaga.

“Kami meminta masyarakat tetap waspada karena curah hujan masih tinggi. Kondisi debit air di sungai-sungai besar belum sepenuhnya stabil,” kata Yuyun.Polisi juga mengimbau agar warga tidak kembali ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman. “Fokus utama kami adalah keselamatan warga. Jangan memaksakan diri pulang jika lokasi masih berisiko diterjang banjir susulan,” tegasnya.

Selain evakuasi,aparat bersama pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan darurat. Kombes Yuni mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pemulihan pasca-bencana.“Kami mengajak seluruh elemen,baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling bergandengan tangan membantu korban.Kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar mereka segera bangkit,” ungkapnya.

Polisi dan tim gabungan tetap siaga di lapangan untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman bagi warga.

Selasa, Agustus 26, 2025

Tim Jurnalis Temukan Pembangunan Jalan Rabat Beton Bermasalah di Desa Pardomuan Nauli,Kecamatan Palipi,Samosir

Artha-News Samosir I Tim jurnalis yang sedang melakukan penelusuran di Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir, menemukan pembangunan jalan rabat beton yang diduga menggunakan material kurang sesuai standar.Temuan ini didapatkan saat kunjungan ke Desa Pardomuan Nauli,Selasa (26/8).

Pembangunan jalan sepanjang 84 meter dengan lebar bervariasi antara 3 hingga 3,10 meter dan ketebalan 15 cm itu dikomandoi oleh Kepala Desa Pardomuan Nauli,Parit Sinaga. Seorang warga bermarga Sinaga yang ikut bekerja dalam proyek tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan baru selesai dua minggu terakhir.

Namun,tim jurnalis mencatat adanya sejumlah retakan memanjang pada permukaan jalan.Diduga retakan ini disebabkan oleh penggunaan pasir gunung sebagai bahan campuran, yang berpotensi menurunkan kualitas konstruksi.

Ketika dikonfirmasi,Tenaga Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek, Herdianto Situmorang,menjelaskan bahwa pembangunan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun."Kami bekerja sesuai dengan RAB dan material disuplai oleh CV Mateu," ujarnya.

Selain itu,tim jurnalis juga menanyakan keberadaan usaha Somel yang berlokasi di Dusun II Desa Pardomuan Nauli. Menurut Herdianto,lokasi tersebut adalah wilayah Kadus Dusun II,namun ia tidak mengetahui secara pasti mengenai aktivitas usaha tersebut dan menyatakan belum menerima informasi resmi dari kepala desa terkait hal ini.

Menanggapi temuan ini,Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Palipi menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh pekerjaan fisik di desa,"Kami berkomitmen mengawasi kegiatan pembangunan agar sesuai aturan dan kualitasnya terjaga," katanya.Namun,terkait aktivitas usaha Somel,pihak kecamatan belum menerima informasi resmi dari pemerintah desa.

Warga setempat,Boris Situmorang, berharap agar pengawasan lebih intensif diterapkan."Semua pihak harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan ketat dari kecamatan sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas pembangunan," ujarnya.

Kejadian ini menjadi perhatian penting dalam rangka memastikan setiap proyek pembangunan desa berjalan sesuai standar,transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.


(NR.Sitohang)

Selasa, April 23, 2024

Satpam Meninggal di Kantor Kesbangpol, Polres Tasik Kota Lakukan Identifikasi dan Penyelidikan

Polres Tasik Kota--- Seorang petugas keamanan (Satpam) Kantor Kesbangpol di Jalan Cieunteung Gede Kota Tasikmalaya,ditemukan meninggal dunia,Selasa (24/04/24)
Kaplres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota  Ipda Jajang Kurniawan membenarkan  adanya hal tersebut. 

"Benar, kami menerima laporan sekitar jam 06.30 pagi, kemudian Tim Inafis Satreskrim Polres Tasik Kota besama Polsek Cihideung mendatangi lokasi kejadian," ungkapnya

Ia menjelaskan, identitas korban bernama Nasir Ahmad berusia 56 tahun warga Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang kota Tasikmalaya,dan kesehariannya berprofesi sebagai Satpam di Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya

"Berdasarkan keterangan para saksi Sona (33) OB kantor, bahwa kemarin Senin 22 April 2024 pukul 23.00, korban dan dirinya istirahat di lokasi kejadian, dan sedang melaksanakan tugas piket ,namun tadi pagi sekira jam 06.30, ketika akan membersihkan ruangan, saksi melihat korban sedang tidur," jelasnya
Ia menambahkan, setelah membersihkan ruangan, kemudian saksi mencoba membangunkan korban namun tidak ada respon,lalu memberitahukan kepada rekannya dan dilakukan pengecekan. Ternyata korban sudah meninggal dunia. Maka dengan adanya kejadian tersebut pihak Kantor Kesbangpol memberitahukan kepada pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tasik Kota, dari tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan"tambahnya

Menurutnya,  sebelumnya korban  tidak mengeluh sakit dan bekerja seperti biasa,namun demikian pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas terkait kematian korban dan menolak di lakukan autopsi.

Senin, Maret 11, 2024

ARTHANEWS-DIDUGA AKIBAT MABUK BERAT, INISIAL M HAMPIR MELAKUKAN PEMERKOSAAN

ARTHANEWS-Analisis-Referensi-Tajam-Handal Dan Akurat - || KABUPATEN TASIKMALAYA - Beredar rumor dan ramai diperbincangkan  masyarakat Kp Cisongom Desa Cinta jaya kecamatan Tanjung jaya kabupaten Tasikmalaya Jawa barat.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan nama nya mengatakan pada media bahwa, pada hari Sabtu malam ( 17/02/2024 ) hampir terjadi pemerkosaan.

Kejadian bermula saat inisial bernama M dalam keadaan mabuk berat.

Pelaku inisial M masuk melalui pintu jendela sekitar pukul 02 dini hari kerumah korban yang berjarak 100 meter dari rumah pelaku dengan cara masuk melalui jendela.

Pelaku berusaha melakukan pemerkosaan terhadap tetangga yang berinisial Y namun korban melawan sehingga terjadi kegaduhan dan keluarga  korban pun mengetahui sehingga berteriak minta tolong.

Tetangga sekitar pun yang mendengar teriakan di malam hari akhirnya keluar dan hampir saja melakukan pemukulan namun dapat dicegah oleh kepala Desa yang juga kebetulan merupakan kakak dari M.

Media pun berusaha melakukan konfirmasi tentang kejadian ini pada Kanit Reskrim Polsek Tanjung jaya kabupaten Tasikmalaya Jawa barat.

Namun sangat di sayangkan, sampai beberapa kali Media ingin melakukan konfirmasi pada pihak kepolisian yang menangani kasus ini, namun belum pernah bisa bertemu.

Padahal media sudah mengirimkan konfirmasi melalui surat resmi dari Pimpinan Redaksi, bahkan Pimpinan Redaksi Artha news pun ikut mendatangi kantor Polsek Tanjung jaya dan merasa di permainkan.

Padahal beberapa kali media datang dengan perjanjian dahulu melalui saluran watshap,  namun tidak ditemui juga oleh kanit Reskrim pa Dian yang menangani perkara ini.

Sampai berita ini di tayangkan, informasi kronologi penanganan perkara belum jelas seperti apa dan dengan cara apa perkara nya diselesaikan.

Publik berhak tau kinerja dari Aparat Penegak Hukum, seperti apa cara penyelesaian nya perkara ini.Salam Presisi

( DENI RODIANSYAH )

Rabu, Maret 06, 2024

Aliansi Rakyat Malang Menggugat Untuk Indonesia (ARMMI) Melaksanakan Aksi Damai Di Depan Gedung DPR

ARTHANEWS-Kota Malang - Sebagai bentuk keprihatinan dan pernyataan sikap terhadap kondisi bangsa yang carut marut, Aliansi Rakyat Malang Menggugat Untuk Indonesia (ARMMI) Melaksanakan Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD kota malang, aksi damai tersebut di mulai dari depan stadion Gajayana menuju gedung DPRD kota malang Jawa Timur. Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan ARMMI saat ditemui awak media  di depan stadion Gajayana Kota Malang, rabu (06/03/2024).
Perwakilan ARMMI Sholeh Kawimintorogo, S.H menyampaikan bahwa Masa ARMMI akan menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Kota Malang pada hari ini dengan membawa aspirasi masyarakat.

“Aksi damai yang  akan kami laksanakan pada hari ini sebagai bentuk suara rakyat Malang Raya. Kami bebas sebagai warga negara, sebagai anak bangsa. Kami tidak masuk dalam bentuk apapun, namun kami berhak menyuarakan keadaan Indonesia, terutama di Malang Raya,” ujarnya.
Ditengah aksi damai, kordinator aksi (RONY) dengan lantang menyampaikan orasinya tentang  Pentingnya demokrasi yang sehat menjadi pokok dari tuntutan aksi damai hari ini. 

"Setidaknya ada tiga tuntutan yang menjadi dasar dalam aksi damai ini, yang pertama turunkan Harga Sembako, Kedua dukung Hak Angket, dan ketiga kembalikan tujuan dan semangat reformasi 1998, tegakkan Demokrasi dan Konstitusi" kata rony

WWW.ARTHA-NEWS.COM Lebih lanjut, RONY juga menyoroti kondisi bangsa yang carut marut disegala lini, seperti ekonomi dan situasi politik. RONY juga menginginkan, agar demokrasi mampu menghasilkan pemimpin yang dapat mengayomi rakyatnya untuk lima tahun ke depan.
"Mengutip apa yang disampaikan seorang akademisi (Rocky Gerung) rencana kejahatan terhadap demokrasi secara teknis tidak dilakukan di 800.000 TPS di Indonesia, tapi kejahatan terhadap demokrasi dilakukan di satu TPS yakni mahkamah konstitusi yang surat suara nya telah dicoblos oleh Jokowi untuk seseorang yang bernama GIBRAN yang tidak lain adalah putra mahkota presiden. Maka dimulailah sebuah perencanaan yang sistematis untuk memenangkan sebuah pemilihan umum yang dipaksakan untuk memenangkan sang putra mahkota" ujarnya 

Indonesia adalah negara hukum segala kebijakan negara harus mengacu dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukum dan etika adalah senyawa yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan. 

pelanggan etika berat yang dilakukan oleh sang paman menjadi satu bukti telah terjadi konflik kepentingan untuk sebuah kewenangan dalam tubuh mahkamah konstitusi. Sekarang netralitas presiden Jokowi diragukan. Keraguan terhadap netralitas presiden juga disuarakan oleh para akademisi dan guru besar dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. 

Tak hanya itu cawe cawe presiden terhadap jalannya demokrasi lewat proses pemilu serta intervensi kekuasaan tercermin dalam sebuah film dokumenter yang berjudul "Dirty Vote". Berapa tokoh nasional dan para ahli telah bersuara dengan lantang, pemilu tahun 2024 dianggap sebagai pemilu terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

 yang terbaru aplikasi sirekap yg dipakai oleh KPU untuk menghitung suasana rakyat diduga sebagai alat bantu kejahatan demokrasi untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri.

"Kondisi politik seperti ini tidak mungkin kita diamkan, reformasi 1998, yang menghasilkan kebebasan demokrasi telah mengamanatkan kepada Bangsa ini sebuah pemerintahan yang bebas dari KKN berdasarkan TAP MPR NO 11 tahun 1998, namun kejahatan terhadap demokrasi telah dipertontonkan hanya demi sebuah kepentingan kekuasaan dan oligarki" ujarnya.

Masih menurut rony, Situasi ekonomi rakyat juga sedang tidak baik baik saja di seluruh Indonesia, media massa telah menuliskan berbagai kesulitan rakyat yang mengantri untuk mendapatkan berkas murah karena tingginya harga sembako dipasaran. 

"Jerit tangis rakyat semakin terasa takala hanya demi mendapatkan beras murah, dibutuhkan usaha keras untuk mengantri dan berdesak desakan" imbuhnya 

Melihat kondisi Indonesia yang menurut mereka tidak baik-baik saja dengan adanya kenaikan harga sembako dan kekacauan di pusat terkait hak angket dan sebagainya, ARMMI akan bergerak untuk menyuarakan keluhan rakyat Malang Raya, dengan harapan para pejabat pusat mau mendengarkan aspirasi masyarakat Malang Raya.

“Aspirasi masyarakat Malang Raya terkait kebutuhan pokok yang semakin meningkat dan harapan memiliki pemimpin yang dipilih secara jujur menjadi sorotan dalam aksi ini. Kami menginginkan Pemilu yang bersih dan memiliki Presiden yang benar-benar amanah,” terang  Soleh 

Dalam sambutannya ketua DPRD kota malang  Made mengatakan bahwa DPR siap mengawal setiap aspirasi masyarakat, Made pun menyatakan bahwa pihaknya ikut merasakan apa yang sedang dirasakan rakyatnya, iya berjanji akan  memperjuangkan semua yang jadi tuntutan dan harapan masyarakat.

"Kami sebagai wakil dan anak buah panjenengan semua mendengar dan merasakan apa yang dirasakan oleh panjenengan semua hari ini, tiga tuntutan dari ARMMI sudah saya sampaikan tadi sekitar pukul 10.35 ke sekertaris DPR RI,” kata Made di depan masa aksi.
(Dirlam)