👁️ Total Tayangan: 271.058

AXSIOMA Demo ke Kejari Banjar, Desak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Table of Contents
BANJAR, ARTHA‑NEWS.COM – Kelompok Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa Kota Banjar atau AXSIOMA kembali menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Senin, 27 Juli 2026 pukul 11.30 WIB. Puluhan massa berbaris tertib sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar kasus ini segera diproses secara serius dan transparan.
 
Massa menuntut pihak Kejari Banjar agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan DPRD Kota Banjar periode 2017–2021. Fokus utama tuntutan menyoroti dua pos anggaran yang dinilai sangat mencurigakan, yaitu tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan selama masa jabatan tersebut.
 
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi serupa yang telah digelar sebelumnya pada 19 Februari 2026. Para demonstran menilai proses hukum berjalan sangat lambat dan seolah terkatung‑katung, sehingga mendesak adanya kepastian hukum yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyampaikan sikap tegas di hadapan seluruh peserta:
"Kami menegaskan sikap tegas kami terhadap siapapun yang berusaha melindungi para koruptor, apapun alasannya," ujar orator dengan lantang.
 
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat namun humanis dari unsur gabungan aparat kepolisian, TNI, serta Satpol PP Kota Banjar. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar terpantau sepenuhnya aman dan terkendali.
 
 DATA AKSI:
 
- Kelompok: Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (AXSIOMA)
- Lokasi: Kantor Kejaksaan Negeri Banjar
- Tuntutan: Penetapan tersangka serta pengusutan tuntas dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017–2021
- Aksi Sebelumnya: 19 Februari 2026
 
Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Banjar belum memberikan keterangan resmi apapun terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
 
—— Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat ——
Laporan: Arya Siloka & Rena Yusnita
👁 Views: 0

Posting Komentar