Tampilkan postingan dengan label Polii. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polii. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 19, 2026

Pria 49 Tahun di Karangjaya Tewas Ditebas Usai Cekcok Batas Lahan, Polisi Lakukan Olah TKP

Oleh: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi)
Artha-News
 
KABUPATEN TASIKMALAYA – Sebuah peristiwa berdarah yang memakan korban jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria berinisial T (49 tahun) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menderita luka sabetan senjata tajam yang sangat parah tepat di bagian leher. Peristiwa tragis ini diduga kuat bermula dari perselisihan sengketa batas lahan yang sudah berlangsung cukup lama.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun secara langsung dari saksi mata dan warga setempat, insiden bermula dari pertengkaran mulut yang memanas antara korban T dengan pemilik lahan berinisial U terkait masalah penentuan batas tanah yang tidak disepakati kedua belah pihak. Perselisihan yang semula hanya berupa perdebatan lisan itu kemudian memuncak dan berujung pada adu fisik, di mana U dikabarkan sempat terkena pukulan keras dari korban T.
 
Merasa sakit hati dan tidak terima atas perlakuan tersebut, U segera meninggalkan lokasi dan mengadukan hal itu kepada anaknya yang berinisial A. Tersulut emosi meluap-luap karena ingin membela orang tuanya, A kemudian mendatangi lokasi perselisihan dengan membawa sebilah golok tajam serta langsung mengejar korban yang masih berada di tempat tersebut. Kejadian berakhir sangat tragis saat terduga pelaku diduga dengan sengaja menyabetkan senjata tajam ke bagian leher korban hingga tewas seketika di tempat kejadian perkara.
 
Merespons cepat atas laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya beserta jajaran kepolisian setempat telah segera turun ke lokasi dan masih terus melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam guna mengumpulkan barang bukti yang lengkap dan diperlukan. Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi agar tidak rusak oleh orang yang tidak berkepentingan. Sementara itu, pihak redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus serta status hukum terduga pelaku untuk memastikan keadilan ditegakkan.
 
Artha-News: Analitis, Tajam, Handal, dan Akurat 

Rabu, Juli 08, 2026

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,2 Miliar, Modus Disembunyikan di Kartrid Vape Berisi Zat Etomidate

Riau, 8 Juli 2026 – Artha‑News
 
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,2 Miliar, Modus Disembunyikan di Kartrid Vape Berisi Zat Etomidate
 
BENGKALIS – ARTHA‑NEWS – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba lintas negara senilai Rp25,2 Miliar di wilayah Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Operasi senyap dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Berdasarkan laporan resmi Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, aparat berhasil menangkap kurir darat bernama Muhammad Syahril saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.
 
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti beragam jenis narkotika, termasuk modus baru yang sangat berbahaya menyasar kalangan remaja dan generasi muda. Barang haram disembunyikan di dalam kartrid rokok elektrik atau vape yang berisi zat berbahaya Etomidate. Seluruh barang bukti yang diamankan:
 
- 10,8 Kilogram Sabu
​
- 858 Gram Ketamin
​
- 472 Gram MDMA
​
- 496 Kartrid Vape berisi zat berbahaya Etomidate
 
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, pergerakan kurir ini ternyata dikendalikan langsung oleh Safrizal, warga binaan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Bengkalis. Ia memberikan instruksi lewat pesan WhatsApp dengan menjanjikan upah sebesar Rp110 Juta jika barang berhasil diantarkan.
 
Keberhasilan operasi ini menyelamatkan sekitar 61.003 orang generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang disamarkan sebagai barang sehari‑hari.
 
(Tim Liputan Artha‑News)
Sumber: Rilis resmi Bareskrim Polri, Bea Cukai Bengkalis, dan dokumentasi Crime Watch ID

Sabtu, April 20, 2024

H. DADANG SOLIHAT DI ANTAR RIBUAN ORANG MENDAFTARKAN DIRI BALON BUPATI KE DPC PDIP

Arths-News.Com Pangandaran
H. Dadang Solihat atau yang lebih di kenal Dadang Okta, bak pengantin di arak ribuan orang, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati, ke dpc pdip.Pada Jum'at 19 -04-2024 . 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang dipilih oleh H Dadang Solihat Untuk menjadi bakal calon Bupati Pangandaran Priode 2024-2029.

Kedatangannya ke Kantor PDIP di antar oleh ribuan masa dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Pangandaran. Salah satu bukti, bahwa H. Dadang okta mampu untuk di jadikan pemimpin yang amanah untuk di kabupaten Pangandaran. 

Menurut penuturan salah satu warga yang hadir, sebagai pendukungnya, jaka  kepada awak media, jumlah masa mencapai kurang lebih 1500 orang.

“Pada proses pendaftaran tersebut H Dadang Solihat atau akrab disapa Dadang Okta diantar oleh ribuan masyarakat yang tergabung dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran,ujarnya.

WWW.ARTHA-NEWS.COM Sementara H.Adang Solihat dalam penyampaian visi dan misi saat mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, Dia memberikan pandangan bahwa program yang baik atau bahkan sudah lebih baik tidak perlu diganti dengan program lain, tetapi diperkuat untuk dilanjutkan kembali.

“Saya tidak akan mengganti program yang baik atau yang sudah lebih baik, tetapi justru itu harus perkuat kembali dan di pertahankan, Hal tersebut untuk keberlangsungan Pangandaran kedepan yang lebih maju dan baik lagi,ujarnya.

Sebagai penutup H Dadang Solihat memberikan pantun dengan bahasa Sunda.

“Ulah Ulin Wanci Janari.
Bisi Sasar Kabawa Ngimpi.
Bismillah Yakin Ka Gusti.
Maksad Daftar Nyalon Bupati, ungkapnya. 

“Kandang Onta Kandang Japati, 
 Palataran Mani lega.
Dadang Okta Jadi Bupati, 
Pangandaran Pasti Sejahtera,”
Ujarnya. 
 
( ugeng  )