👁️ Total Tayangan: 240.624

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,2 Miliar, Modus Disembunyikan di Kartrid Vape Berisi Zat Etomidate

Table of Contents
Riau, 8 Juli 2026 – Artha‑News
 
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,2 Miliar, Modus Disembunyikan di Kartrid Vape Berisi Zat Etomidate
 
BENGKALIS – ARTHA‑NEWS – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba lintas negara senilai Rp25,2 Miliar di wilayah Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Operasi senyap dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Berdasarkan laporan resmi Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, aparat berhasil menangkap kurir darat bernama Muhammad Syahril saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.
 
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti beragam jenis narkotika, termasuk modus baru yang sangat berbahaya menyasar kalangan remaja dan generasi muda. Barang haram disembunyikan di dalam kartrid rokok elektrik atau vape yang berisi zat berbahaya Etomidate. Seluruh barang bukti yang diamankan:
 
- 10,8 Kilogram Sabu
- 858 Gram Ketamin
- 472 Gram MDMA
- 496 Kartrid Vape berisi zat berbahaya Etomidate
 
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, pergerakan kurir ini ternyata dikendalikan langsung oleh Safrizal, warga binaan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Bengkalis. Ia memberikan instruksi lewat pesan WhatsApp dengan menjanjikan upah sebesar Rp110 Juta jika barang berhasil diantarkan.
 
Keberhasilan operasi ini menyelamatkan sekitar 61.003 orang generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang disamarkan sebagai barang sehari‑hari.
 
(Tim Liputan Artha‑News)
Sumber: Rilis resmi Bareskrim Polri, Bea Cukai Bengkalis, dan dokumentasi Crime Watch ID
👁 Views: 0

Posting Komentar

🔴 Memuat berita...