Proyek Rp1,27 Miliar SMPN 3 Kutawaringin Diduga Bermasalah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Belum Memberikan Keterangan Resmi
Table of Contents
ARTHA‑NEWS.COM | BANDUNG, 16 JULI 2026 - Proyek pembangunan pengurugan, ruang kelas baru, dan ruang guru SMPN 3 Kutawaringin senilai Rp1,275 miliar kini menjadi sorotan dan diduga bermasalah. Bangunan yang baru selesai dibangun itu ditemukan memiliki sejumlah kerusakan fisik, sementara berbagai upaya yang dilakukan Artha‑News untuk memperoleh keterangan resmi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban substantif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data SPSE Inaproc, proyek dimenangkan oleh CV Benaya Cemerlang Abadi. Pekerjaan meliputi pengurugan tanah, pembangunan ruang kelas, ruang guru, serta sarana air bersih dan sanitasi. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya retakan pada struktur, plafon yang tidak rapi, sebagian atap belum tertutup sempurna, serta perbedaan spesifikasi bangunan. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi dulunya merupakan lahan persawahan yang memerlukan pemadatan tanah sesuai standar teknis
Artha‑News telah melayangkan surat permohonan informasi nomor 027/AN‑KBR/IV/2026 pada 16 April 2026 guna meminta keterangan resmi beserta dokumen pendukung. Awak media juga telah beberapa kali mendatangi kantor dinas untuk bertemu pejabat berwenang, namun hingga kini belum ada tanggapan tertulis maupun penjelasan langsung yang diserahkan. Upaya meminta saluran komunikasi guna mempercepat klarifikasi pun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Pemberitaan ini disusun sesuai UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik, tetap menjunjung prinsip berimbang, kehati‑hatian, dan tidak mendahului kebenaran.
Artha‑News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas‑luasnya bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
(Laporan: Ari.M – Tim Redaksi Artha‑News)
👁 Views: 0
Posting Komentar