👁️ Total Tayangan: 271.058

PENGUMUMAN RESMI STOP PERS & PENCABUTAN WEWENANG

Table of Contents

Terhitung Mulai 23 Juli 2026, Sdr. Sudirlam Bukan Lagi Wartawan Artha-News.com
 
ARTHA-NEWS.COM – Redaksi Artha-News.com memberitahukan secara resmi kepada seluruh instansi pemerintah, mitra kerja sama, rekan media, serta masyarakat luas, bahwa terhitung mulai tanggal 23 Juli 2026, Saudara Sudirlam sudah tidak lagi menjabat maupun bertugas sebagai wartawan dan tenaga redaksi di lingkungan Artha-News.com.
 
Sejak tanggal tersebut kami tetapkan STOP PERS dan yang bersangkutan dicabut seluruh wewenangnya, antara lain:
 
- Tidak berhak lagi melakukan liputan, wawancara, maupun menyampaikan pernyataan pers atas nama Artha-News.com
- Tidak berhak mewakili media dalam penandatanganan perjanjian kerjasama publikasi
- Tidak berhak menandatangani berkas pencairan pembayaran, kuitansi, penerimaan dana, maupun segala dokumen keuangan lainnya
- Segala tindakan, pernyataan, maupun urusan apapun yang dilakukan atas nama Artha-News.com setelah tanggal tersebut dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, dan bukan menjadi tanggung jawab Redaksi
 
Untuk segala urusan pers, kerjasama, administrasi, maupun transaksi keuangan yang sah, wajib dilakukan dan ditandatangani langsung oleh Pimpinan Redaksi Lamhot. S. Siadari serta dibubuhi stempel resmi media Artha-News.com.
 
Demikian pengumuman resmi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari dan dapat dijadikan pedoman bersama. Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
 
Tasikmalaya, 23 Juli 2026
 
Redaksi Artha-News.com
 
Lamhot. S. Siadari
Pimpinan Redaksi
👁 Views: 0

Posting Komentar