👁️ Total Tayangan: 240.624

Penjelasan Kepala Puskesmas Purbaratu Mengenai Pelaksanaan dan Penyaluran Dana Insentif COVID-19 Tahun 2025

Table of Contents
22 Juni 2026 • Senin
 
Berdasarkan konfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Purbaratu, H. Abdul Basit, S.Kep., Ners, ia menyampaikan bahwa Rudi memang bertugas di unit tersebut. Saat ini Rudi sedang berada di Pustu Singkup dan menjabat sebagai penanggung jawab di Pustu Kelurahan Singkup.
 
Rudi bertugas sebagai Koordinator SE, yakni Program Surveilans Epidemiologi, yang berada di bawah lingkup Program Penanganan dan Pengendalian Penyakit. Sebelumnya, pada masa pandemi COVID-19, Rudi juga direkomendasikan langsung oleh Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang terkait pada masa itu.
 
Program yang sebelumnya dikenal dengan sebutan P2M, kini berubah nama menjadi P2P (Program Penanganan dan Pengendalian Penyakit), yang terbagi dalam dua kategori:
 
1. Penyakit Menular
2. Penyakit Tidak Menular
 
Data Penanganan Kasus Isoman dan Pengambilan Spesimen Periode Februari–Maret 2022
 
Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Puskesmas Purbaratu, catatan kegiatan penanganan kasus penyakit menular di wilayah Kota Tasikmalaya pada awal tahun 2022 menunjukkan rincian jumlah kasus dan kebutuhan tenaga kesehatan selama dua bulan berturut-turut, yakni Februari dan Maret 2022.
 
Bulan Februari 2022
 
- Kasus isolasi mandiri terkonfirmasi: 125 orang → kebutuhan tenaga kesehatan sebesar 31,25 orang
- Kegiatan pengambilan spesimen: 86 kali → tidak ada alokasi tenaga khusus
- Total kegiatan: 211 → kebutuhan maksimal tenaga kesehatan: 32 orang
 
Bulan Maret 2022
 
- Kasus isolasi mandiri terkonfirmasi: 61 orang → kebutuhan tenaga kesehatan sebesar 15,25 orang
- Kegiatan pengambilan spesimen: 53 kali → tidak ada alokasi tenaga khusus
- Total kegiatan: 114 → kebutuhan maksimal tenaga kesehatan: 16 orang
 
Data ini merupakan dokumen resmi yang disusun pada masa penanganan pandemi, dan menjadi salah satu acuan dalam perhitungan kebutuhan tenaga, alokasi waktu, serta pendanaan dan insentif program kesehatan pada periode tersebut.
 
Mengenai penyaluran insentif dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025, Kepala Puskesmas Purbaratu menjelaskan bahwa nilai yang tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tercatat sebesar Rp240 juta. Namun, hingga saat ini yang telah dicairkan baru mencapai Rp120 juta, sehingga realisasi penyalurannya baru sebesar 50 persen dari total nilai yang dipertanggungjawabkan.
 
Pencairan dana tersebut dicantumkan atas nama Rudi beserta tim. Hal yang sama berlaku untuk penyusunan Surat Perintah Kerja (SPK), sedangkan sistem pertanggungjawabannya mengikuti mekanisme Program Surveilans Epidemiologi (SE). Demikian keterangan yang disampaikan secara jelas oleh Kepala Puskesmas Purbaratu, H. Abdul Basit, S.Kep., Ners.
 
Temuan Penelusuran Tim Artha News
Hasil penelusuran yang dilakukan tim Artha News menunjukkan bahwa dalam sistem Inaproc hanya tercantum nama empat orang saja. Padahal, mengingat jumlah puskesmas di Kota Tasikmalaya sebanyak 22 unit, seharusnya terdapat 22 orang Koordinator SE yang juga tercatat dan datanya diperbarui di dalam sistem tersebut.
 
Informasi Tambahan
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pihak di antaranya pelaksana Program Surveilans Epidemiologi (SE), Bendahara Puskesmas Parakannyasag, dan Kepala Puskesmas Kahuripan menerima panggilan dari Kejaksaan sekitar bulan Mei 2026 yang lalu. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun pihak terkait mengenai tujuan dan perkembangan lebih lanjut dari pemanggilan tersebut, jelas Kepala Puskesmas Purbaratu.
 
PENAFIAN / SANGKALAN
 
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan hasil penelusuran awal tim redaksi Artha News. Seluruh informasi yang disajikan disampaikan secara apa adanya sesuai sumber yang diperoleh, dan bukan merupakan kesimpulan hukum, tuduhan, atau penilaian mutlak terhadap pihak mana pun.
 
Redaksi membuka kesempatan bagi semua pihak yang terkait untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau keterangan tambahan guna melengkapi informasi. Apabila terdapat ketidaktepatan atau kekeliruan, redaksi akan segera melakukan perbaikan atau ralat sesuai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.



(Mat/Arie)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

<-- KATEGORI BERITA ARTHA-NEWS -->