Pengadaan Barang "Salon" di Puskesmas Rajapolah Tak Selaras fungsi Utama Pelayanan Kesehatan; Publik Mempertanyakan
Table of Contents
Tasikmalaya Kota. Artha-news.com I Isu mencuat terkait adanya pos anggaran senilai Rp20.000.000,- dengan keterangan item "Salon" dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Detail Paket Penyedia dengan Nomor ID 66441869 milik Puskesmas Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Anggaran tersebut tercatat dalam kegiatan "Belanja Modal Peralatan dan Mesin" yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp117.682.845,-.
Mencuatnya informasi ini memicu pertanyaan publik, mengingat pos belanja bertuliskan "Salon" dinilai tidak selaras dengan fungsi utama puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, serta dianggap bukan prioritas dalam pengadaan peralatan dan mesin penunjang medis maupun operasional kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, permohonan klarifikasi resmi telah disampaikan kepada pihak manajemen Puskesmas Rajapolah untuk menelusuri dasar perencanaan, spesifikasi barang, urgensi, hingga dokumen pendukung yang melatarbelakangi masuknya item tersebut dalam dokumen perencanaan pengadaan.
Dalam jawaban klarifikasinya, Kepala Puskesmas memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan fasilitas atau peralatan salon sebagaimana yang tertulis dalam dokumen RUP tersebut.
"Hal ini murni terjadi akibat kesalahan teknis pengisian data keterangan 'Salon' hal itu kekeliruan penulisan atau kesalahan input data dan akan diperbaiki," ungkap Dr. Yunike Kepala Puskesmas Rajapolah (Jumat, 22 Mei 2026)
Sesuai prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas, publik berhak mengetahui alasan, manfaat, serta landasan hukum dibukanya layanan tersebut. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tidak ditafsirkan sebagai pemborosan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai sasaran, mengingat masih banyak kebutuhan dasar pelayanan kesehatan yang dinilai belum terpenuhi secara maksimal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Artha News masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lengkap, agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat lengkap, berimbang, dan akurat.
(Tim Redaksi)
👁 Views: 0
Post a Comment