*Seorang Warga Kampung Cikupa Cimaragas Diduga Jadi Korban Intimidasi OTK*

Table of Contents
Artha-news.com I Ciamis Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 hingga 18.30 WIB, seorang warga Kelurahan Cikupa menjadi korban dugaan intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK). Sekelompok berjumlah 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan) tiba di rumah korban dan menggedor-gedor pintu dengan paksa, meminta penghuni untuk segera membukanya sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kotor.
 
Penghuni rumah yang berinisial YN (45 tahun),warga dusun Cikupa RT 18 RW 15 Raksabaya Cimaragas Ciamis saat itu bersama ibu mertuanya IK (70 tahun) dan dua anaknya yang masih kecil HNJ (3 tahun) serta AJM (13 tahun), bertahan di dalam rumah dan merasa sangat ketakutan akibat suasana yang mencekam.
 
Setelah sekitar dua jam dan merasa sudah aman, pihak korban menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk meminta bantuan dan meminta agar kejadian dilaporkan ke kepolisian. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi secara serius; Ketua RT bahkan menolak dengan alasan tidak tahu.
 
Media Artha News telah mengkonfirmasi kejadian ini langsung dengan korban (YN) dan saksi (IK), yang keduanya membenarkan adanya dugaan intimidasi oleh empat orang tak dikenal yang sengaja mencoba memaksa masuk rumah. "Kami diam di rumah bersama ibu mertua yang renta dan dua anak saya, pada saat itu suasana sangat mencekam, rasa takut dan was-was yang ada pada diri kami," ujar YN.
 
Selanjutnya, tim media Artha News telah melaporkan kejadian ini kepada penyidik melalui hotline kepada Kasat Reserse (Casad) Polres Ciamis, dengan harapan agar dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi kejadian.
 
Tindakan sekelompok orang ini telah menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat merasa terancam jiwa. Harapannya, pihak Polsek Cimaragas dan Polres Ciamis dapat segera menangkap pelaku serta mengamankan lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
(ARYA SILOKA)
👁 Views: 0

Post a Comment