TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Kamis, 15 Oktober 2026 — Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kini menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek senilai Rp252.472.000 yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
Warga Cibeuti Khawatir Infrastruktur Baru Cepat Rusak
Berdasarkan pantauan Tim Artha News di lokasi pada Rabu (14/10/2026), kualitas pengerjaan terlihat belum memenuhi standar. Campuran semen terlihat tipis, susunan batu tidak terpasang kokoh, serta beberapa bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran drainase sudah terlihat retak rambut meskipun pekerjaan belum lama berjalan.
Warga menyuarakan kekhawatiran, terlebih dengan mulai masuknya musim hujan di wilayah Tasikmalaya.
"Mun hujan ageung, ieu mah pasti longsor deui. Adukanana tipis pisan." — keluh salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Harapan warga akan akses jalan yang aman dan kokoh kini berubah menjadi kekhawatiran infrastruktur baru akan segera rusak atau jebol.
Papan Proyek Minim Informasi, Dinilai Kurang Transparan
Papan informasi proyek dengan nomor 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026 yang terpasang di lokasi kondisinya memudar dan sulit terbaca. Papan tersebut juga tidak mencantumkan nama pelaksana, konsultan pengawas, maupun rincian volume pekerjaan.
Kondisi ini dianggap belum memenuhi prinsip transparansi yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketidakjelasan informasi ini semakin memperkuat indikasi belum optimalnya pengawasan di lapangan.
Dinas Perwaskim dan Pemborong Belum Dapat Dikonfirmasi
Tim Artha News telah berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan transparan dari pihak yang bertanggung jawab," ujar Jey Panjaitan, Staf Redaksi Artha News, Kamis (15/10/2026).
Artha News Desak Inspektorat, Kejari dan Wali Kota Bertindak
Merespons temuan di lapangan, redaksi Artha News mendesak langkah konkret dari pihak berwenang:
1. Inspektorat Kota Tasikmalaya diminta segera melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek ini.
2. Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan BPK Perwakilan Jawa Barat diharapkan melakukan audit sebelum proses serah terima sementara (PHO) guna memastikan dana APBD digunakan sesuai mutu yang dijanjikan.
3. Wali Kota Tasikmalaya diminta mengevaluasi kinerja terkait pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Uang rakyat tidak boleh dipertanggungjawabkan dengan hasil yang belum memuaskan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan di setiap tahap pelaksanaan proyek pembangunan.
Laporan: Tim Redaksi Artha News
Penulis: Jey Panjaitan (Staf Redaksi) | Ari Arya Siloka (Korwilnas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar