KOTA TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
Proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Kampung Selawi Cipancur, RW 05, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, senilai Rp 252.472.000,00 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, pembangunan ini justru diduga dikerjakan asal-asalan serta minim pengawasan lapangan.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung Tim Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) / Artha-News di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan serius:
1. Papan Informasi Tidak Lengkap & Tidak Transparan
Papan kegiatan yang terpasang tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana, konsultan pengawas, rincian volume pekerjaan, maupun tanggal berakhirnya kontrak. Tulisan memudar dan sulit dibaca warga.
Kondisi ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana papan hanya dipasang sekadar formalitas tanpa memberi akses informasi kepada masyarakat.
2. Pekerjaan Fisik Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Pemasangan batu, TPT (Tembok Penahan Tanah), hingga saluran drainase terlihat tidak rapi. Adukan semen tipis dan tidak merata, susunan batu tidak terkunci dengan kokoh, serta kedalaman galian pondasi dinilai dangkal.
Warga khawatir jalan tidak awet dan mudah rusak saat curah hujan tinggi turun.
3. Minim Pengawasan & Pekerja Tanpa APD
Saat tim liputan tiba, tidak terlihat pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun dari konsultan pengawas. Para pekerja juga terlihat bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bidang konstruksi.
"Kami senang ada pembangunan, tapi tolong kualitasnya diperhatikan. Jangan sampai uang rakyat Rp 252 juta habis, tapi jalan cepat rusak."
— Warga RW 05 Cibeuti (meminta tidak disebutkan namanya)
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi. Tim Artha-News dan AJGT akan terus mengawal dan melaporkan ke Inspektorat Kota jika terbukti ada penyimpangan.
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
- Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Kp. Selawi Cipancur, RW 05, Kel. Cibeuti, Kec. Kawalu
- Lokasi: Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya
- Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya TA 2026
- Nomor Kontrak: 600.1.7.2/332/SPK.PERMUKIMAN/2026
- Tanggal Kontrak: 11 September 2026
- Nilai Kontrak: Rp 252.472.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 80 Hari Kalender
Reporter: Korwilnas Ari Arya Siloka
Staf Redaksi: Jay Kuncir Panjaitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar