Sabtu, Oktober 17, 2026

PDIP Pangandaran Minta Hibah Tanah 30 Hektar ISBI Ditinjau Ulang

PANGANDARAN, Artha-News — Polemik rencana hibah tanah kembali mengemuka di Kabupaten Pangandaran. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran meninjau ulang rencana hibah tanah seluas 30 hektare untuk pengembangan kampus ISBI Bandung di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.
 
Fraksi PDIP menilai rencana pelepasan aset daerah dalam skala besar tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus didahului kajian yang matang, transparan, serta memastikan manfaat konkret bagi masyarakat Pangandaran.
 
Alasan Fraksi PDIP Pangandaran Minta Rencana Hibah Dikaji Ulang
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Kyai Ngisom Rosyid, S.Pd.I, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan dan pengembangan seni budaya di daerah. Namun, dukungan tersebut bukan berarti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dapat langsung dilakukan tanpa kajian menyeluruh.
 
"Kita tidak menolak pendidikan. Kita justru ingin memastikan setiap aset daerah yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangandaran," ujar Kyai Ngisom dalam pernyataan sikap Fraksi PDIP.
 
Menurutnya, Pemda perlu menjawab secara jelas sejauh mana keberadaan ISBI Bandung nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Termasuk kepastian pembangunan kampus, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga dampak terhadap pembangunan daerah.
 
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji pembangunan, sementara aset daerah sudah dilepas tanpa kepastian manfaat yang jelas. Jangan sampai tanah rakyat diberikan, tetapi pembangunan kampusnya tidak memiliki kepastian waktu, anggaran, dan mekanisme pelaksanaan," tegasnya.
 
Kondisi Fiskal dan Urgensi Kajian Aset Daerah
 
Fraksi PDIP pun menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang masih menghadapi berbagai tantangan. Pemda diminta memastikan skala prioritas anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemulihan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur publik yang langsung dirasakan warga.
 
Selain itu, hibah aset daerah seluas 30 hektare dinilai membutuhkan kajian akademis, yuridis, dan sosial secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membuat aset daerah tidak optimal pemanfaatannya di kemudian hari.
 
Fraksi PDIP mendorong agar proses pengambilan keputusan melibatkan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang memahami kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangandaran.
 
"Pendidikan harus kita dukung, tetapi kepentingan rakyat Pangandaran harus tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.
 
Akan Diupayakan Pertemuan dengan Bupati
 
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Rohimat Resdiana, mengatakan pihaknya akan membuka ruang komunikasi dengan Bupati Pangandaran terkait rencana hibah itu.
 
Rohimat menyebut hubungan politik antara Fraksi PDIP dan Bupati Pangandaran yang sama-sama berada di bawah naungan PDI Perjuangan menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
 
"Kita kan sama Bupati bernaung di satu partai, maka saya akan mengupayakan pertemuan antara Bupati dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran. Pihaknya membuka ruang komunikasi dan konsolidasi seluas-luasnya agar terang benderang serta ada kejelasan terkait dengan kebijakan dimaksud," ujarnya.
 
(UG / Artha-News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar