SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 5 Oktober 2026
Sejumlah masyarakat Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menyoroti tindakan penutupan salah satu saluran air yang disebut dilakukan oleh Kepala Desa Sitolu Huta, Idris C. Sitanggang.
Persoalan tersebut mencuat setelah salah seorang tokoh adat Sitolu Huta mengundang awak media Artha-News untuk melihat langsung kondisi saluran air yang berada di wilayah desa tersebut, Senin (5/10/2026) siang. Setibanya di lokasi, awak media melihat secara langsung kondisi saluran yang oleh warga disebut telah ditutup. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena saluran air dinilai memiliki fungsi penting bagi kepentingan warga dan lingkungan sekitar.
Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, awak media berupaya menghubungi Kepala Desa Sitolu Huta, Idris C. Sitanggang, melalui telepon seluler guna meminta penjelasan mengenai alasan penutupan saluran tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, panggilan tersebut belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, awak media juga menghubungi Camat Pangururan Robintang Naibaho untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut. Camat Pangururan menyampaikan bahwa saluran tersebut akan dibuka kembali oleh Kepala Desa Sitolu Huta.
Warga: Seharusnya Dirawat, Bukan Ditutup
Kekecewaan warga semakin mencuat ketika mempertanyakan alasan saluran tersebut ditutup. Menurut penuturan warga, ketika ditanya mengenai penutupan saluran, Kepala Desa Sitolu Huta disebut menjawab bahwa nantinya akan dibuat saluran lain.
Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan salah seorang warga, M. Sitanggang. Ia menilai persoalan saluran air semestinya tidak diselesaikan dengan menutup saluran yang sudah ada tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
"Seharusnya saluran ini kita rawat dengan baik. Kalau langsung ditutup, bagaimana kepentingan masyarakat?" ujar warga tersebut, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Warga juga menilai pernyataan mengenai rencana pembuatan saluran baru perlu dibuktikan secara nyata, bukan sekadar menjadi jawaban ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah desa.
Bagi masyarakat, saluran air bukan sekadar bagian dari infrastruktur desa, tetapi menyangkut kepentingan lingkungan dan kebutuhan warga. Karena itu, setiap tindakan yang berdampak terhadap fasilitas umum semestinya dilakukan secara terbuka serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat.
Pemkab Samosir Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Samosir tidak tinggal diam dan segera meninjau langsung kondisi saluran tersebut. Warga meminta pemerintah memastikan apakah penutupan saluran dilakukan berdasarkan perencanaan yang jelas, apakah terdapat pengganti yang memadai, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
"Jangan sampai masyarakat baru didengar setelah muncul persoalan. Pemerintah harus hadir sebelum masalah menjadi lebih besar," demikian harapan warga.
Masyarakat juga berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengedepankan transparansi serta kepentingan umum dalam setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas masyarakat. Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui program dan pembangunan, tetapi juga melalui keterbukaan, komunikasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sitolu Huta Idris C. Sitanggang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Ruang klarifikasi tetap terbuka apabila pihak pemerintah desa ingin memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(NR. Sitohang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar