Senin, Oktober 05, 2026

Pemkot Cimahi Bersama Forkopimda KBB Musnahkan 133 Kg Tembakau Sintetis, 11.612 Botol Miras & 5.250 Knalpot Brong

Pemusnahan tembakau sintetis, miras, obat keras, dan knalpot brong di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, dipimpin Wali Kota Ngatiyana bersama Kapolres AKBP Moch. Faruk Rozi dan Forkopimda KBB


CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Jumat, 2 Oktober 2026

 

Sinergitas lintas wilayah dalam memberantas peredaran barang ilegal kembali ditunjukkan oleh jajaran pemerintahan. Pemerintah Kota Cimahi berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi pemusnahan massal ribuan barang bukti hasil operasi penindakan hukum di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jumat (2/10/2026). Langkah tegas ini dilakukan guna menjamin kondusivitas, keamanan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman barang berbahaya.

 

Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Prosesi tersebut turut disaksikan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta instansi pemerintahan terkait dari kedua wilayah.

 

Berikut rincian lengkap barang bukti yang dimusnahkan:

 

- Tembakau Sintetis: 133,876 kilogram — diperkirakan bernilai lebih dari Rp15 miliar, hasil penindakan industri rumahan di wilayah Batujajar, KBB

​

- Obat Keras Terbatas: 17.135 butir

​

- Minuman Keras Pabrikan: 11.612 botol

​

- Knalpot Brong Non-Standar: 5.250 unit

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda agar barang tidak bisa digunakan kembali: minuman keras digilas alat berat, obat keras dihancurkan dengan mesin, knalpot dipotong gergaji, dan tembakau sintetis dibakar di tempat tertutup khusus.

 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata kerja sama antar-daerah dalam melindungi warga, terutama generasi muda, dari peredaran barang yang merusak masa depan.

 

"Hari ini Forkopimda Cimahi dan KBB hadir bersama-sama memusnahkan barang terlarang, mulai dari minuman keras, obat terlarang, hingga knalpot brong. Sinergi ini tidak akan berhenti demi melindungi masa depan anak-anak kita," ujar Ngatiyana.

 

Terkait penertiban knalpot brong, Wali Kota menyampaikan pesan tegas agar seluruh unsur pemerintahan memberi teladan terlebih dahulu sebelum menuntut masyarakat.

 

"Sebelum menyampaikan kepada masyarakat, kita perbaiki diri dulu. Polres, TNI, Pemkot, termasuk DPRD — tidak boleh memberi contoh buruk," tegasnya di hadapan para pimpinan instansi.

 

Kapolres Cimahi AKBP Moch. Faruk Rozi menjelaskan barang bukti ini diperoleh dari operasi intensif selama satu bulan di dua wilayah sekaligus, menyasar peredaran miras, narkotika, obat keras, serta gangguan ketertiban. Pemusnahan akan dilakukan secara berkala, bertahap di lingkungan DPRD, Kejaksaan, Kodim, hingga berlanjut ke wilayah Kabupaten Bandung Barat.

 

Upaya bersama ini menegaskan komitmen Cimahi dan KBB bebas dari peredaran barang terlarang demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.


(Ari.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar