Dinas Sosial Kota Tasikmalaya; Diduga Penerima PKH Dinyatakan Telah Meninggal Dunia Padahal Masih Hidup Hingga Bansonya Tak Kunjung Cair

                         
Artha-News.com-Tasikmalaya Kota
Pemerintah melalui Kementrian Sosial memiliki program pengendalian angka kemiskinan melalui beberapa jenis bantuan seperti BPNT, PKH, PBI-JK dan lainnya. juga Kemensos secara online membuka layanan informasi situs resmi  untuk mengetahui  penerima bansos bagi masyarakat dapat di akses di portal cek Bansos Kemensos.
 
Hal ini diketahui terkait data bansos melalui cek Bansos Kemensos ada seseorang penerima PKH sejak tahun 2022 sampai 2024 tidak lagi menerima bantuan sosial baik BPNT, PKH, PBI-JK dan lainnya karena keterangan data bansos kemensos orang bersangkutan statusnya dinyatakan telah meninggal dunia padahal orang tersebut sampai sekarang masih hidup dengan kondisi sehat walafiat tentunya juga ia memiliki Kartu Keluarga Sejatera (KKS) atas nama ARE (inisial) dengan masa berlaku KKS Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026. 

Kenapa orang masih hidup dinyatakan telah meninggal dunia pada status penerima Bansos Kemensos padahal yang bersangkutan masih hidup sehat walafiat..?

Berawal adanya pengakuan dari pihak keluarga penerima PKH terkait orang tuanya bernama ARE (inisial) sebagai penerima PKH beralamat Kp. Pasangrahan RT 05 RW 09 Kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya sudah 2 tahun belakangan ini tidak lagi menerima Bansos PKH dan lainnya sejak tahun 2022 sudah di Non Aktifkan padahal sebelumnya ia menerima bantuan sebagaimana biasanya.

Dari hasil cek data Bansos Kemensos bahwa nama penerima PKH atas nama ARE dinyatakan telah meninggal dunia pada keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial status PBI-JK yang akan berpengaruh pada bantuan sosial lainnya.

WWW.ARTHA-NEWS.COM Rabu (15/05/2024) mengakui EK (inisial) salah satu anak kandung dari ARE kepada media Artha-News.com menyampaikan bahwa orang tuanya tidak lagi menerima Bansos PKH karena dinyatakan telah meninggal dunia dan ini sudah disampaikan sebelumnya kepada Pendamping tingkat kelurahan mempertanyakan kenapa orang tuanya dinyatakan meninggal dan tidak menerima bantuan lagi.

"Aneh karena tidak lagi menerima bantuan PKH orang tua saya dianggap telah meninggal dunia padahal sudah disampaikan beberapa kali ke pendamping PKH dan juga tahu orang tua saya masih hidup, ".Tuturnya 

"Yang kata pendamping sedang di proses permasalahan ini, padahal sudah terbilang lama beberapa kali ditanyakan ke pendamping PKH jawabannya itu saja pernah saat itu ditanyakan ke Pemerintah Kelurahan bilangnya itu sudah sistemnya seperti itu". Tambahnya EK. 

Sangatlah kecewa pihak keluarga EK terlebih ARE sebagai Penerima PKH yang dinyatakan telah meninggal dunia seakan selama ini tidak ada perhatian dari Pemerintah Dinas terkait upaya dan tentu keluarga ARE merasa sangat dirugikan.

Senin (20/05/2024) media Artha-News.com mengunjungi kantor Dinas Sosial kota Tasikmalaya guna klarifikasi terkait penerima PKH yang masih hidup orang nya,akan tapi data Dinas Sosial dinyatakan sudah meninggal. 

Ditemui A (inisial) salah satu staf bidang penerima PKH Dinsos Kota Tasikmalaya menyampaikan kepada Artha-News diakuinya bahwa ada salah seorang penerima PKH yang statusnya dinyatakan telah meninggal dunia ternyata orangnya (penerima bansos) masih hidup dan ini akan ditindaklanjuti sampai sejauh ini sedang diproses.

“Betul ada sesorang penerima PKH dinyatakan meninggal dunia dan ini kami menerima laporan dari pendamping PKH yang bersangkutan, inipun kami sedang tindaklanjut”.katanya

Saat dipertanyakan Artha-News kepada A (staf) kenapa bisa terjadi orang penerima PKH masih hidup namun dinyatakan telah meninggal dunia dan ini telah masuk pada Data DTKS Kemensos dengan status PBI-JK meninggal..?  

“Kami mengetahui dasarnya data yang diterima berawal dari fasilitas kesehatan secara otomatis (asesmen) bahwa orang yang bersangkutan telah menggunakan layanan Jaminan Kesehatan sehingga terhubung ke data bantuan sosial dan juga data BPJS sehingga status di PBI-JK meninggal”.jelasnya kepada Artha-News.com 

Tambahnya A (staf) menyarankan kepada Media Artha-News.com untuk menyampaikan melalui surat resmi kepada Dinas Sosial Kota Tasikmalaya agar dapat ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas.

“coba berkirim surat langsung ke dinas agar ditanggapi dan supaya ada agenda jadwal bisa bertemu dengan Kepala Dinas”.Pungkasnya

(Mat/Ary)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama