SMPN1 Rajeg Kabupaten Tangerang,Diduga Pungut Dana BTS Ke-Siswa.
Daftar Isi
Tangerang ArthaNews : Di akhir Tahun ajaran 2024-2025 hampir semua pihak sekolah memanfaatkan celah melakukan pungutan
( PUNGLI ) kepada siswa khususnya kelas sembilan
Salah satu Contoh di Sekolah menengah Pertama Negeri1 Rajeg kabupaten tangerang di duga telah melakukan pungutan pembuatan Buku Tahunan Sekolah ( BTS) kepada siswa sebesar Rp.450.000 (Empat Ratus Lima puluh Ribu) yang dimana salah satu nya perpisahan yang Notabane tidak di wajibkan dan dipaksakan tapi Orang tua tidak mau tidak mau harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit
Hal ini terjadi di SMPN1 RAJEG diduga telah melakukan pungutan terhadap siswa kelas sembilan yang dimana kegiatan BTS tersebut di laksanakan di wilayah serpong KOTA TANGERANG SEALATAN
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut seharusnya Pihak sekolah melakukan konsultasi terhadap Orang Tua agar tidak menjadi permasalahan dan tidak memberatkan beban terhadap orang tua siswa karena tidak semua Orang tua Murid saat ini memiliki kehidupan Ekonomi yang sama
Disaat kegiatan tersebut terlaksana Awak MEDIA menghubungi kepala sekolah SMPN 1 RAJEG ( AGUS SASONO ) lewat telepon seluler dan Whatsapp beberapa kali tetapi tidak merespon
Diharapkan kepada bapak / ibu " kepala dinas pendidikan kabupaten tangerang agar memberikan teguran dan arahan sesuai dengan Aturan yang berlaku terhadap Pihak kepala sekolah SMPN1 Rajeg Kabupaten Tangerang
( M.SIJABAT )
Posting Komentar