"Memanas,"Polemik Proyek Pembangunan Bank Mandiri Sutsen.
Daftar Isi
Artha News- kota Tasikmalaya-
Pada beberapa hari lalu, Selasa (04/03/2025) warga sekitar lokasi proyek menyuarakan aspirasinya di depan lokasi proyek pembangunan tersebut dengan memasang berbagai spanduk penolakan.
Ketua RT setempat, Ajat mengaku Proyek Pembangunan ini sangat merugikan warga namun pihak pelaksana tidak koperatif.
“Masa rumah warga ada yang rusak kita diam saja. Ini jelas penghinaan bagi kami. Kami akan terus tagih hak kami,” tegasnya.
Tidak berselang lama setelah warga lakukan pemasangan spanduk penolakan, spanduk aspirasi tersebut sudah di rusak dan tidak membekas di lokasi proyek. Hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Kekecewaan pak RT tampak ketika mengetahui spanduk yang berisi permintaan pemberhentian sementara pembangunan Bank Mandiri yang di tempel oleh dirinya beserta warganya di copot oleh pihak perusahaan,
"Seperti apa yang saya sampaikan ketika waktu pemasangan, Kalo ada yang berani mencopot spanduk - spanduk ini, saya akan menuntutnya. Ini hak kami, wilayah kami, dan saya RT nya sendiri, Seharusnya mereka malu atas perbuatannya,” ucapnya.
Lanjut Ketua RT “Saya di lindungi Undang-undang untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Spanduk itu di buat dikarenakan suara kami tidak di dengar, pihak perusahaan dan pihak Bank Mandiri tidak mau bertanggung jawab atas dempak yang di timbulkan,” tambahnya.
Terkait pencabutan spanduk tersebut Ketua LBH BAPEKSI, Mardi Guntara yang juga ikut memantau polemik tersebut akhirnya angkat bicara.
“Hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum di rampas oleh algojo pengusaha Bank Mandiri Sutisna Senjaya. Ini jelas penghianatan demokrasi dan kita akan laporkan hal ini,” jelasnya.
(ELan)
Posting Komentar