AlvaMidi JB Jadi Sorotan Publik !!,Diduga Belum Kantongi ijin,Kinerja Pol PP Dipertanyakan !!??

Daftar Isi
Artha News-Kota Tasikmalaya Jawa Barat IKeberadaan AlvaMidi tepatnya di jalan baru (JB) wilayah Kecamatan Purbaratu menjadi sorotan publik,pasalnya,AlvaMidi tersebut diduga setelah berdiri sudah sekian lama diduga belum memiliki ijin 

Berdasar penelusuran dan informasi yang di himpun awak media selain dugaan belum kantongi ijin,mulai di bangun awalnya katanya diperuntukkan nya adalah untuk bengkel nyatanya menjadi sebuah Minimarket dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat atau warga sekitar.

Berarti ini juga sudah tayang di YouTube: https://youtu.be/DpNbrPLfFHA?si=kWL75uycazgR5qAY

"Dalam konteks penegakan perda dan/atau perkada, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Menurut ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah “Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada".

Hasil investigasi awak media dan dari berbagai informasi yang dihimpun, lokasi AlvaMidi tersebut merupakan zona hijau atau disebut sebagai lahan sawah dilindungi (LSD).??

Salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan,ya awalnya itu katanya untuk bengkel mobil kabarnya seperti itu."Imbuhnya",Fakta dan nyata nya sekarang berdiri sebuah bangunan Minimarket, ya AlvaMidi."Tambahnya".

(Ary)

Posting Komentar