Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Gunung Kuda Cirebon, Pastikan Proses Hukum Berjalan
Daftar Isi
Artha News Cirebon,- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan meninjau langsung lokasi longsor di area penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).Insiden tragis tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa.
Dalam kunjungannya,Kapolda menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kelalaian dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Sejak kemarin kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.Kami menerima informasi awal bahwa ada kekeliruan dalam metode penambangan yang digunakan,” ungkap Irjen Pol. Rudi Setiawan kepada wartawan di lokasi.
Ia menegaskan,jika terbukti terdapat pelanggaran prosedur operasional dan keselamatan kerja,maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Ada beberapa pasal yang bisa diterapkan dalam kasus ini, termasuk UU tentang pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kami akan melakukan penindakan tegas,” katanya.
Irjen Pol.Rudi juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang langsung mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tambang yang terlibat.
“Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan evaluasi administratif agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Proses pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran yang terjadi di lokasi tambang,” tegasnya.
Penyelidikan ini juga menjadi tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jawa Barat terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di Gunung Kuda.
(Red)
Posting Komentar