Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan, DPRD Cimahi Warning RSUD Cibabat soal Diskriminasi

Daftar Isi
CIMAHI - Kasus meninggalnya seorang pasien di RSUD Cibabat, Kota Cimahi,menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Muncul dugaan bahwa keterlambatan penanganan medis yang dialami pasien berkaitan dengan statusnya sebagai peserta BPJS.Narasi ini sontak memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko.

Wahyu menyatakan,pihaknya telah mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil manajemen RSUD Cibabat untuk dimintai klarifikasi.

Ia menegaskan, jika benar terdapat perbedaan layanan antara pasien umum dan BPJS,hal itu merupakan bentuk pelanggaran serius.

“Ini tidak boleh terjadi.Saya orang yang tidak setuju jika ada perbedaan pelayanan terhadap pasien umum atau BPJS,” kata Wahyu saat konfirmasi, Rabu (8/7/2025).
Menurutnya,rumah sakit sebagai fasilitas publik milik pemerintah daerah tidak boleh melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap pasien.

Apalagi,program BPJS Kesehatan merupakan amanah negara yang ditujukan untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pasien BPJS itu program pemerintah.Itu tidak boleh dipandang sebelah mata. Fungsi rumah sakit bukan untuk membedakan seperti itu,apalagi mencari keuntungan yang lebih.Tapi tugasnya melayani sebaik-baiknya pasien yang datang ke sana, baik BPJS maupun umum.Toh semua sudah ada aturannya.Tidak boleh dibeda-bedakan,” tegas Wahyu.

Ketua DPRD Cimahi itu juga menambahkan,pemanggilan terhadap manajemen RSUD Cibabat dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Hal ini dinilai penting agar publik mendapatkan kejelasan, serta untuk mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Sesuai dengan tupoksi pengawasan, kita akan lakukan pemanggilan terhadap RSUD Cibabat terkait dengan berita yang cukup viral itu,” ujar Wahyu.

Wahyu mengaku hingga kini belum mengetahui secara utuh kronologi kejadian tersebut.Namun ia menegaskan,lembaganya tidak akan tinggal diam jika memang ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan pasien.

“Fungsi pengawasan kami akan dipakai untuk menindaklanjuti itu. Minimal kita klarifikasi kejadian seperti apa.Apakah sesuai dengan asumsi masyarakat karena keterlambatan,atau ada kaitannya dengan pihak lain seperti BPJS.Kita dalami semuanya,” tutupnya.


Posting Komentar