Diduga Proyek SMPN 3 Pangururan Gunakan Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi RAB,Berdampak Pada Kualitas Bangunan
Table of Contents
Artha-news.com Samosir I
Sabtu, 13 September 2025,Proyek Pembangunan Revitalisasi satuan pendidikan SMPN 3 Pangururan diduga dalam pelaksanaan pekerjaan menggunakan material tidak sesuai dengan Spesifikasi RAB.
Pembangunan Revitalisasi SMPN 3 Pangururan dengan biaya Rp 1.407.395.000 (Satu miliar empat ratus tujuh juta tigaratus sembilan puluh lima rupiah) bersumber dari APBN.Tahun Anggaran 2025,untuk jenis pekerjaan kontruksi hanya dapat dilihat 4 (empat) jenis pekerjaan ruang adalah: Ruang Labora torium, ruang Kantor TU, ruang UKS dan satu unit Kamar Mandi.
Dapat dilihat Artha-news hasil investigasi dilokasi pada Sabtu,13/9/2025 sekisar dini hari, pekerjaan tersebut memprihatinkan pasalnya ditemukan bahan yang tidak berkualitas seperti halnya bahan material kusen yang sudah lapuk masih digunakan, bahan pasir gunung dimungkinkan bercampur tanah dan pemasangan besi cicin jarak nya tidak beraturan.
Dari pantauan wartawan artha- news selain kurangnya kualitas bahan matrial yang digunakan ada beberapa hal yang tidak dipenuhi dalam melaksanakan pengerjaan proyek pembangunan tersebut, seperti pekerja tidak menggunakan Alat pelindung Diri ( APD ), juga perlengkapan P3K.
Saat di konfirmasi wartawan salah seorang pekerja enggan disebutkan namanya mengatakan
"kami tidak tahu tentang, bahan material , P3K, tanya saja langsung kepada kepala sekolah ", katanya
yang menjadi pertanyaan apakah semua pekerja tersebut terdaftar dan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan..?
Menjadi sorotan publik Pembangunan Revitalisasi SMPN 3 Pangururan terutama warga sekitar, menyayangkan anggaran yang cukup pantastis bila pembangunan tidak maksimal,apalagi kurangnya kontrol dari tim tehnis dan konsultan, tentu dimungkinkan akan berdampak pada hasil pekerjaan,apakah akan sesuai dengan harapan..?
menyoroti pelaksana pekerja yang kurang profesional akan muncul asumsi-asumsi negatif yang mengarah kepada pelaksana pembangunan Revitalisasi SMPN 3 Pangururan, salah satu fakta dilapangan awak media artha-news dilihat tidak ditemukan kantor direksi keet dan gambar proyek padahal jelas berdasar pada peraturan pekerjaan proyek konstruksi hal yang mendasar seperti itu wajib harus di adakan guna sebagai pusat informasi, komunikasi, kontrol dan kelengkapan pusat administrasi dalam proyek pekerjaan.
Harapan dengan telah adanya pemberitaan ini ke publik agar proyek pekerjaan pembangunan Revitalisasi SMPN 3 Pangururan setidaknya dapat memberikan jawaban dari pihak satuan kerja Pemerintah Kabupaten Samosir secara transparan dan akuntabel terutama Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi pada kegiatan ini agar lebih serius menanggapinya.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0
Posting Komentar