Bangunan Alun-alun KBB Diduga Bermasalah, Disperkim Jabar Bungkam!
Table of Contents
BANDUNG BARAT – Proyek penataan Alun-alun Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 kini menjadi sorotan publik.
Dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan mencuat setelah wartawan Artha-News.com menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan,terutama terkait kualitas hasil pekerjaan dan ketahanan bangunan.
Dari hasil pantauan langsung di lokasi,beberapa bagian bangunan Alun-alun KBB tampak sudah mengalami kerusakan meskipun proyek tersebut baru selesai dikerjakan belum lama ini.
Beberapa temuan di antaranya: tiang-tiang bangunan yang tidak dicor penuh (hanya menggunakan besi atau baja lalu ditutup gypsum) — yang menimbulkan pertanyaan apakah hal itu sudah sesuai standar konstruksi — plafon bangunan yang berjamur akibat kebocoran,serta cat pagar besi yang mulai mengelupas.
Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah tiang besi/baja pada bagian struktur bangunan bahkan sudah tampak berkarat.Kondisi tersebut,menurut pengamatan di lapangan,bisa berdampak serius terhadap daya tahan dan kekuatan struktur bangunan apabila tidak segera dilakukan perbaikan. Dalam jangka panjang,karat dapat menyebabkan penurunan kekuatan baja, retak pada beton di sekitarnya, hingga berpotensi melemahkan struktur secara keseluruhan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi juga menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
> “Kalau bangunan baru sudah rusak seperti ini,masyarakat tentu bertanya-tanya tentang kualitas pengerjaannya,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar alun-alun, Senin (7/10/2025).
Berdasarkan data SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Jawa Barat di situs inaproc.id, proyek penataan Alun-alun Kabupaten Bandung Barat tercatat memiliki nilai pagu sebesar Rp13.250.000.000 (tiga belas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah).
Angka tersebut menunjukkan bahwa proyek ini merupakan salah satu paket pembangunan skala besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2023.
Proyek penataan Alun-alun KBB sendiri dibangun pada era pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,sebagai bagian dari program revitalisasi ruang publik di sejumlah kabupaten/kota.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, wartawan Artha-News.com telah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, selaku instansi pelaksana proyek.
Langkah ini ditempuh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Disperkim Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi tersebut.
*Ari M*
👁 Views: 0

Post a Comment