Camat Simanindo Diduga Tebang Pilih Tindak Galian C Ilegal, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Table of Contents
Artha-News com.Samosir, 24 Oktober 2025 I Dugaan praktik tebang pilih dalam penindakan aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, mencuat ke publik. Camat Simanindo, Hans Sidabutar, disorot lantaran dinilai tidak tegas menindak pelaku galian C ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Tim media melakukan investigasi langsung ke Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, pada Kamis (24/10/2025). Di lokasi, awak media menemukan alat berat tengah berada di area galian tanah. Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, tanah hasil galian tersebut diangkut menggunakan mobil truk dan diduga diperjualbelikan.
“Setahu kami, itu galian ilegal. Tapi alat beratnya masih di lokasi sampai sekarang,” ujar salah satu warga.
Publik kemudian mempertanyakan sikap Camat Simanindo yang hanya menghentikan sementara kegiatan tanpa melanjutkan ke proses hukum, meski bukti berupa video alat berat beroperasi sudah beredar.
“Mengapa hanya diberhentikan, tidak dibawa ke ranah hukum? Apakah ada kongkalikong?” demikian pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Dugaan Ketimpangan Penegakan di Kasus Lain
Ironisnya, pada Juli 2025 lalu, Camat Simanindo disebut bertindak cepat dan keras terhadap kegiatan masyarakat di Dusun III, Desa Ambarita. Saat itu, Hans Sidabutar mengeluarkan surat tugas kepada petugas desa untuk menghentikan aktivitas pemecahan batu milik pribadi Krisman Siallagan. Padahal, kegiatan tersebut dilakukan secara manual dengan menggunakan martil, linggis, dan cangkul, hanya untuk keperluan pondasi pagar pribadi.
Petugas desa bahkan disebut menahan alat manual tersebut atas perintah camat.
“Tindakan camat saat itu begitu cepat, padahal tidak ada alat berat, tidak ada jual beli material. Tapi untuk kasus di Tuktuk yang jelas-jelas ada alat berat, malah hanya dihentikan sementara,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang kecewa.
Warga Nilai Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang
Sejumlah warga menilai Camat Hans Sidabutar bersikap pilih kasih dan menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan kecamatan.
“Ini contoh pemimpin yang tidak adil. Kalau rakyat kecil langsung ditindak, tapi kalau yang besar, malah dibiarkan,” tegas salah satu warga Simanindo.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan inspektorat daerah untuk turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Camat harus dievaluasi,” tambah warga lainnya.
Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih
Publik berharap penegakan hukum di wilayah Samosir, khususnya terkait aktivitas galian C, dilakukan secara transparan dan tanpa diskriminasi. Jika terbukti ada unsur pembiaran atau kerja sama terselubung, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment