Diduga Kebal Hukum: Mantan Satker Balai Sumut J. Lumban Batu Abaikan Sertifikat dan PBG Hotel Baneara

Table of Contents
Artha-News Samosir, 20 Oktober 2025 - Pembangunan Hotel Baneara di Desa Partungkot Nagijang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan publik. Sejak mulai berdiri pada tahun 2023, hotel yang berdiri megah di kawasan tersebut diduga belum mengantongi sertifikat tanah maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kepada media bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana mestinya.

> “Setahu kami, hotel itu belum ada PBG-nya. Tapi tetap saja berdiri, karena pemiliknya orang kuat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Pemilik hotel berinisial J. Lumban Batu, disebut-sebut merupakan mantan pejabat Satker Balai Sumut. Statusnya sebagai pensiunan pejabat dinilai menjadi alasan mengapa pembangunan tersebut berjalan tanpa hambatan, meski diduga melanggar aturan.

> “Karena dia mantan orang dalam, seolah kebal hukum. Pemerintah seakan tutup mata,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Samosir dan aparat penegak hukum turun tangan menindak tegas dugaan pelanggaran ini. Mereka menilai adanya ketimpangan hukum antara masyarakat kecil dan pihak berpengaruh.

> “Kalau rakyat biasa, belum ada izin sedikit saja langsung disegel. Tapi kalau yang punya jabatan, dibiarkan begitu saja. Di mana keadilannya?” tegas warga dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait mengenai status legalitas bangunan Hotel Baneara tersebut.

Publik kini menantikan sikap tegas pemerintah Samosir, apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment