DPRD Pangandaran: Defisit Daerah Diproyeksikan Turun Jadi Rp270 Miliar, Tuntas 2027
Table of Contents
Artha-News.Com Pangandaran I
Iwan M. Ridwan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah masih mengalami defisit. Namun, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menyiapkan strategi pengurangan beban keuangan secara bertahap hingga diproyeksikan tuntas pada tahun 2027.
Iwan Ridwan mengatakan,total defisit yang tersisa pada akhir tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp270 miliar, terdiri dari utang ke Bank BJB senilai Rp130 miliar,kekurangan bayar ke desa sekitar Rp 90 miliar, serta kelebihan pembayaran proyek perbankan daerah sekitar Rp 19 miliar yang masih dalam proses penyelesaian.
Menurut Iwan"aat ditemui di kantor DPRD Pangandaran mengatakan,Sebagian besar defisit ini merupakan kewajiban lama, seperti pembayaran ke Bank BJB dan kekurangan transfer dana desa. Namun,pada tahun 2026 sebagian besar akan bisa dilunasi, sehingga beban Pemda akan semakin ringan di 2027,” ujar nya .
Iwan menegaskan bahwa meski kondisi fiskal daerah sempat tertekan akibat pandemi COVID 19 dan pemotongan Dana Alokasi Umum (D A U) oleh pemerintah pusat,Pemerintah kabupaten Pangandaran tetap konsisten memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Waktu COVID 19, pemerintahan kabupaten Pangandaran yang dipimpin Pak Jeje berpikir ini kabupaten baru yang butuh percepatan pembangunan.Karena itu, pembangunan tetap dijalankan. Tapi di 2021–2023 D A U Pangandaran dipotong Rp125 miliar karena kebijakan D A U SG, sehingga posisi defisit meningkat,Ujar Iwan .
Namun Meski demikian, kebijakan pembangunan tersebut, menurut Iwan, memberikan hasil positif bagi daerah. Saat ini,tingkat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pangandaran telah mencapai 97 persen, ermasuk keberadaan rumah sakit daerah yang dibangun dengan anggaran hampir Rp 500 miliar.
“Kalau rumah sakit tidak dibangun saat itu, sekarang mungkin tidak akan bisa dibangun. Jadi jangan lihat hanya sisi defisitnya, tapi juga manfaat yang sudah dirasakan masyarakat Kabupaten Pangandaran.Tegas Iwan
Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan menjelaskan bahwa nilai temuan pada 2023 sebesar Rp470 miliar kini menurun menjadi Rp377 miliar pada akhir 2024, seiring dengan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Selain itu,Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp300 miliar,dengan sebagian dana dialokasikan untuk membayar kewajiban kepada desa sebesar Rp 30 miliar.
Iwan menambahkan “Defisit ini akan terus menurun, dan dengan pola pengelolaan keuangan yang sekarang,saya yakin pada Tahun 2027 beban Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah tidak berat lagi,” pungkasnya.
( UG ) .
👁 Views: 0

Post a Comment