Ketua DPRD Pangandaran Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Agraria di Kecamatan Cimerak
Table of Contents
Artha-news.Com Pangandaran
Asep Noordin, H.M.M, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa agraria di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak,Kabupaten Pangandaran,pada beberapa waktu yang lalu .
Menindaklanjuti hasil dialog memperingati Hari Tani Nasional di DPR-RI pada 24 September 2025 terkait Percepatan Reforma agraria , Asep Noordin, H.M.M, ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa agraria di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak,Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu .
Adapun dalam Rapat koordinasi tersebut yaitu membahas tentang percepatan penyelesaian konflik lahan dan penguatan One Map Policy sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini : Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat,Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Kepala Desa Sindangsari,Kepala Desa Sukajaya,kecamatan Cimerak , perwakilan PT. Cikencreng, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Dalam kesempatan tersebut,Asep Noordin selaku ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan,pentingnya langkah terobosan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN, dan Kantor BPN Kabupaten Pangandaran untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Diperlukan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria di Wilayah Kabupaten Pangandaran,” Ujar Asep .
Asep menambahkan,percepatan Reforma Agraria harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di wilayah Cikencreng, melainkan di seluruh Kabupaten Pangandaran agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
“Reforma Agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap menjaga kelestarian ekologi,” ujar Asep Noordin.
Diharapkan langkah ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kebijakan di tingkat daerah dan pusat untuk mempercepat realisasi Reforma Agraria yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.Ujarnya.
( UG ) .
👁 Views: 0

Post a Comment