Ketua Koperasi Parna Jaya Sejahtera Bantah Hasil RDP DPRD Samosir: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Table of Contents


Artha-News.Com I Samosir-(2/9 2025 ) - Polemik sengketa lahan dan aktivitas usaha kembali mencuat di Kabupaten Samosir. Ketua Koperasi Parna Jaya Sejahtera,Krisman Siallagan,menolak keras berbagai tuduhan yang disampaikan warga Kenegerian Ambarita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samosir, Kamis (2/10/2025).

RDP tersebut sebelumnya menghasilkan rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas koperasi karena adanya dugaan pelanggaran,mulai dari penambangan galian C ilegal, pembukaan jalan baru tanpa izin, perambahan kawasan hutan,hingga penebangan pohon liar.

Namun, Krisman menilai kesimpulan rapat itu sepihak,tidak berdasar,dan merugikan nama baik koperasi yang ia pimpin.

“Beberapa hal yang dituduhkan dalam RDP itu tidak benar.Kami tidak pernah melakukan penambangan ilegal ataupun merusak lingkungan. Aktivitas kami sepenuhnya legal dan berizin,” tegas Krisman saat ditemui di lokasi yang dituding sebagai galian C ilegal.

Bantah Penambangan Ilegal,
Salah satu tuduhan paling krusial adalah dugaan aktivitas tambang tanpa izin.Krisman menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud hanyalah pemecahan batu skala kecil untuk kebutuhan pembangunan pondasi gudang pribadi di tanah miliknya sendiri.

“Saya hanya mempekerjakan dua orang untuk memecah batu. Itu bukan tambang komersial.Anehnya, pihak kecamatan datang menyita alat

(NR.Sitohang)

👁 Views: 0

Post a Comment