Rakyat Menagih Kejujuran Negara: Surat Terbuka dari Samosir untuk Kementerian Lingkungan Hidup

Table of Contents
Artha-News.com.I Samosir, 28 Oktober 2025 -Dari tepian Danau Toba, suara rakyat kembali menggema.Melalui surat terbuka yang dikirim langsung kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ketua Yayasan Pusuk Buhit, Efendy Naibaho,menuntut keterbukaan pemerintah dalam mengelola data lingkungan hidup — khususnya terkait aktivitas PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Surat tersebut berisi permohonan resmi agar KLHK membuka dokumen Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT TPL untuk periode 2023–2025, beserta riwayat izin usaha perusahaan sejak tahun 1984.

Menurut Efendy,permintaan ini bukan hal sepele. “Dokumen itu menentukan masa depan tanah,air, dan udara yang kami hirup.Ini bukan sekadar soal kertas — ini soal kejujuran negara,” ujarnya.

Hutan Dikelola Tapi Rakyat Tidak Tahu

Masyarakat adat di sekitar Danau Toba sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan PT TPL — sejak perusahaan itu masih bernama PT Inti Indorayon Utama. Namun hingga kini,publik di kawasan tersebut masih kesulitan mengetahui berapa luas wilayah konsesi aktif, bagaimana rencana produksi perusahaan, serta apakah masih ada tumpang tindih dengan tanah adat.

“Rakyat ingin bicara berdasarkan data. Tapi bagaimana kami bisa bicara kalau dokumen resmi pun ditutup rapat? Kami hanya ingin transparansi,” tegas Efendy.

Kementerian Diminta Tidak Bersembunyi di Balik Birokrasi

Efendy menilai,Sikap tertutup terhadap dokumen-dokumen penting seperti RKU dan RKT justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengakses informasi dari badan publik.

“Ini bukan permintaan istimewa, tapi pelaksanaan hak konstitusional. KLHK seharusnya menjadi contoh keterbukaan, bukan malah bersembunyi di balik birokrasi,” ujarnya dalam surat terbuka itu.

Ia juga menegaskan,Jika memang dokumen tersebut telah disusun sesuai aturan dan memperhatikan aspek sosial-ekologis, tidak ada alasan untuk menutupinya dari publik.

Negara Diuji oleh Kejujurannya

Bagi Efendy, keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ujian moral bagi negara.
“Apakah negara berani jujur kepada rakyatnya sendiri? Jika KLHK dan PT TPL yakin tidak ada yang disembunyikan, bukalah dokumen itu. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik, bukan sebaliknya,” tulisnya.

Ia menilai, selama ini negara sering hadir hanya sebagai pemberi izin, bukan penjaga keadilan ekologis. Padahal prinsip Good Environmental Governance menuntut adanya transparansi,partisipasi, dan akuntabilitas.Tanpa keterbukaan, masyarakat mustahil bisa berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan.

Dari Siogung-ogung untuk Indonesia

Surat dari Yayasan Pusuk Buhit ini mungkin hanya selembar kertas dari kampung kecil di Samosir,tapi maknanya jauh lebih besar. Ia mewakili suara masyarakat adat di seluruh Indonesia yang menghadapi masalah serupa: izin perusahaan dibuka lebar, tapi informasi ditutup rapat.

“Kalau pemerintah ingin Danau Toba jadi destinasi pariwisata super prioritas, yang harus dibangun pertama-tama bukan resort, tapi kejujuran,” pungkas Efendy.

Kini,masyarakat menunggu apakah KLHK berani menjawab panggilan dari Danau Toba — atau memilih diam di balik dinding birokrasi.
Rakyat sudah menulis. Negara, saatnya menjawab.

(NR.Sitohang)
👁 Views: 0

Post a Comment